AbstrakPelaksanaan pemberantasan dan penanggulangan oleh kepolisian Banda Aceh melalui tindakan preventif dan represif. Tindakan preventif dilakukan melalui sosialisasi, penyuluhan, pendekatan dengan keluarga, masyarakat dan lain sebagainya. Upaya tersebut merupakan bentuk pencegahan yang dilakukan secara institusional maupun kerjasama dengan partisipasi masyarakat. Sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba menjadi prioritas bagi kepolisian agar tindakan represif (tindakan penangkapan) dapat diminimalkan. Criminal justice system di Indonesia dapat dilihat dari berbagai mekanisme dan sistem sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Hukum Acara Pidana. Kelembagaan yang termasuk dalam sistem tersebut adalah: Pertama, Penyelidik dan penyidik (Kepolisian RI), sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, selaku Pengemban Fungsi Kepolisian, dibantu oleh Kepolisian Khusus, Penyidik Pegawai Negeri Sipil, dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa. Kedua, Penuntut adalah Kejaksaan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, diberikan wewenang tambahan melakukan penyidikan atas tindak pidana khusus seperti tindak pidana narkotika. Dalam kesimpulan tesis ini peneliti berharap kepada pihak kepolisian Banda Aceh untuk lebih meningkatkan kinerja dalam mengidentifikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan pelajar dan masyarakat dan memanfaatkan fasilitas yang ada seusai dengan tugas, tanggung jawab, fungsi dan wewenang kepolisian Banda Aceh serta senantiasa aktif dalam menyampaikan kekurangan tenaga ahli/profesional dan sarana prasarana kepada pihak atasan dalam kegiatan pemberantasan dan penanggulangan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Kata Kunci : Narkoba, Putusan Pengadilan Negeri AbstractThe implementation of eradication and countermeasures by the Banda Aceh police through preventive and repressive measures. Preventive actions are carried out through socialization, counseling, approaches with families, communities and so on. This effort is a form of prevention carried out institutionally and in collaboration with community participation. Socialization and counseling about the dangers of drug abuse are a priority for the police so that repressive actions (actions of arrest) can be minimized. The criminal justice system in Indonesia can be seen from various mechanisms and systems as regulated in Law Number 8 of 1981 concerning the Code of Criminal Procedure. Institutions included in the system are: First, investigators and investigators (Indonesian Police), as stipulated in Law Number 2 of 2002 concerning the Police, as Police Function Bearers, assisted by the Special Police, Civil Servant Investigators, and other forms of self-defense. Second, the Prosecutor is the Prosecutor's Office as stated in Law Number 16 of 2004 concerning the Prosecutor's Office, given additional authority to conduct investigations on special crimes such as narcotics crimes. In the conclusion of this thesis, the researcher hopes that the Banda Aceh police will further improve their performance in identifying drug abuse in students and the community and take advantage of existing facilities in accordance with the duties, responsibilities, functions and authorities of the Banda Aceh police and always be active in conveying the shortage of experts. / professionals and infrastructure to the superiors in the activities of eradicating and overcoming the crime of drug abuse. Keywords: Drugs, District Court Decision