Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : Law_Jurnal

PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KESUSILAAN TERHADAP ANAK DI LUAR SISTEM PERADILAN PIDANA (Studi Kasus di Polrestabes Medan) Happy Margowati Suyono; Ediwarman Ediwarman; M. Ekaputra M. Ekaputra; Marlina Marlina
Law Jurnal Vol 1, No 2 (2021)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v1i2.1131

Abstract

ABSTRAKDalam penanganan perkara tindak pidana kesusilaan yang dilakukan Anak Berkonflik Hukum berbeda penanganannya dengan tindak pidana narkotika. Ancaman hukuman pidana penjara yang berbeda menyebabkan tindak pidana kesusilaan oleh Anak Berkonflik Hukum tidak dapat diupayakan diversi. Ancaman hukum pidana penjara tindak pidana kesusilaan berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak adalah minimal 5 (lima) tahun dan maksimal 15 (lima belas) tahun, oleh karenanya tidak dapat diupayakan diversi terhadap Anak Berkonflik Hukum tersebut. Namun, penyelesaian perkara tindak pidana kesusilaan oleh Anak Berkonflik Hukum di luar Sistem Peradilan Pidana pada tahap penyidikan dapat dilakukan dengan melakukan pendekatan Keadilan Restoratif dengan cara mediasi antara pihak keluarga Anak Berkonflik Hukum dengan pihak keluarga Anak Korban. Jika, terjadi kesepakatan dalam mediasi tersebut, maka dapat dilakukan pencabutan laporan pengaduan oleh Anak Korban atau keluarganya sebagai pelapor. Akan tetapi, jika tidak terjadi kesepakatan, maka Anak Berkonflik Hukum tersebut dapat diproses hukum lebih lanjut yang nantinya juga Penuntut Umum dalam persidangan dapat mengajukan tuntutan berupa sanksi tindakan. Penelitian ini mencoba mengkaji dan menganalisis beberapa permasalahan yang timnbul, yakni: mengenai pengaturan hukum penyelesaian perkara tindak pidana kesusilaan Anak Berkonflik Hukum di luar Sistem Peradilan Pidana; hambatan dan upaya Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan dalam menyelesaikan perkara Anak Berkonflik Hukum tindak pidana kesusilaan; dan penyelesaian perkara Anak Berkonflik Hukum tindak pidana kesusilaan di luar Sistem Peradilan Pidana.Kata Kunci: Penanganan; Anak Berkonflik Hukum; dan tindak pidana kesusilaan.
PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN TERHADAP ANAK PELAKU PIDANA NARKOTIKA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK (STUDI PADA DIT.RESNARKOBA POLDA SUMUT) Hady Saputra Siagian; Madiasa Ablisar; Sunarmi Sunarmi; Marlina Marlina
Law Jurnal Vol 2, No 2 (2022)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v2i2.1814

Abstract

ABSTRAKPerkara tindak pidana narkotika yang ditangani Dit.Resnarkoba Polda Sumut sejak tahun 2014 s.d. bulan Oktober 2019 hanya berjumlah 8 (delapan) berkas tindak pidana. Anak tersebut ditangkap dikarenakan bersama-sama dengan tersangka dewasa melakukan tindak pidana narkotika. Penanganan perkara anak juga dilakukan di seluruh jajaran Polda Sumut, yaitu pada setiap polres dan polsek, sehingga perkara tindak pidana narkotika yang pelakunya ABH di bawah umur berjumlah sedikit. Salah satu contoh dalam penelitian ini yang mengangkat kasus anak pelaku tindak pidana narkotika yang masih berumur + 17 tahun di Dit.Resnarkoba Polda Sumut. Adapun pelakunya adalah Anak (“SJTN”) yang telah melakukan tindak pidana narkotika sesuai Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun alasan diangkatnya contoh kasus tersebut dikarenakan terdapat anak pelaku tindak pidana narkotika yang masih duduk di bangku sekolah. Anak pelaku tindak pidana narkotika tersebut adalah sebagai perantara antara penjual dan pembeli pil exstasy. Penelitian ini akan menguraikan mengenai penyelidikan dan penyidikan tindak pidana narkotika yang dikaitkan dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (selanjutnya disebut UU SPPA).Kata Kunci: Penyelidikan dan penyidikan; anak pelaku, pidana narkotika;
PERLINDUNGAN HUKUM PADA ANAK KORBAN PENCABULAN DALAM PROSES PENYIDIKAN (Studi Kasus Laporan Polisi No. LP/222/XI/2019/SU/Res.Tapteng, Tertanggal 18 November 2019) Elysa Sani Merynda Simaremare; Syafrudin Kalo; M. Hamdan; Marlina Marlina
Law Jurnal Vol 3, No 1 (2022)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v3i1.2294

Abstract

ABSTRAKPenyelidikan dan penyidikan terhadap Anak Korban tindak pidana pencabulan pada keluarga sulit untuk dilaksanakan karena sering mendapat perlawanan dalam keluarga. Sebagaimana contoh kasus dalam penelitian ini, pencabulan yang dilakukan oleh Ayah Kandung terhadap anaknya, dimana saudara kandungnya ikut dalam pencabulan. Mengangkat topik penelitian terhadap Laporan Polisi No. 222/XI/SU/2019/Res.Tapteng tentang tindak pidana pencabulan dengan permasalahan yang dikaji pengaturan hukum tentang perlindungan hukum bagi Anak Korban tindak pidana pencabulan dalam tahap penyelidikan dan penyidikannya; Proses penyelidikan dan penyidikan Laporan Polisi tersebut; dan upaya yang dilakukan Penyidik Satreskrim Polres Tapteng dan instansi-instansi terkait. Penelitian merupakan penelitian hukum normatif bersifat deskriptif, selanjutnya dianalisis dengan metode analisis kualitatif. Disimpulkan dalam penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana pencabulan terhadap Anak Korban oleh keluarga kerap mengalami kendala, salah satunya kendala biaya dan sulitnya mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi karena keluarga sulit untuk dimintai keteranga. Upaya yang dilakukan oleh penyidik yakni Polres Tapteng berdasarkan kebijakan kriminal dengan pendekatan represif jugan mempercepat pemberkasan perkara guna mampu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sibolga. Disamping itu juga melakukan pendekatan dengan konsep kebijakan non-penal berupa memberikan pendidikan seks usia dini dan pengenalan pentingnya menjaga alat reproduksi serta penyuluhan hukum untuk memotivasi anak-anak di sekolah-sekolah dalam memberikan informasi mengenai kejadian-kejadian tindak pidana yang dialaminya.Kata Kunci: perlindungan hukum; anak korban pencabulan; dan ayah kandung
PENYIDIKAN KASUS PELANGGARAN LALU LINTAS YANG MENYEBABKAN KEMATIAN: STUDI PADA SATLANTAS POLRESTA DELI SERDANG M. Adityo Andri Cahyo Prabowo; Madiasa Ablisar; Sunarmi Sunarmi; Marlina Marlina
Law Jurnal Vol 3, No 2 (2023)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v3i2.3101

Abstract

ABSTRACTThe process of handling traffic violation cases often experiences obstacles, especially in theinvestigation of traffic violation cases that cause fatalities. This study deliberately raises theObstacles faced by the Deli Serdang Police Traffic Unit in investigating and investigating casesof traffic violations that caused the death of motorized vehicle drivers, and the efforts of the DeliSerdang Police Traffic Unit in overcoming obstacles to investigations and investigations intocases of traffic violations that lead to the death of motorists. This research is a legal researchthat is descriptive in nature. Using a statutory approach. The results of the study show that:Obstacles faced by Sat Then investigators in investigating cases of violations that lead to death.The efforts made by the investigators are a process of raising awareness for Motorized Vehicledrivers to prioritize safety when driving on traffic roads that do not have road dividers. Wherethe driver's awareness and understanding efforts when overtaking the vehicle in front shouldtake into account the speed, space and time of the motorized vehicle being driven to avoidtraffic accidents; and the public should provide direct witness testimony in the field where thecrime scene (TKP) was conducted to the Traffic Unit Officer of the Deli Serdang Police who wason duty because to maintain the integrity of the information obtained from witnessing a trafficaccident as a whole.Keywords: Violation; death; Deli Serdang Traffic Unit
Co-Authors Abdi Siregar Abdurrahman Harit’s Ketaren Adil Akhyar Agusmidah Agusmidah Aldyan Teoly Telaumbanua Alfi Syahrin Alvi Syahrin Alvi Syahrin Syahrin Amru Eryandi Siregar Andre Renardi Anggi P. Harahap Anggoro Wicaksono Wicaksono Aras Firdaus Arbin Rambe Arie Kartika Arif Sahlepi Astopan Siregar Ayu Anisa Bismar Nasution Brian Christian Telaumbanua Budiman Ginting Ginting Chairul Bariah Chandra Aulia Putra Choirun Parapat Chris Agave Valentin Berutu Dahlan, Muhammad Damai Syukur Waruwu Danial Syah Daniel Marunduri Demonstar Hasibuan Denny Reynold Octavianus Dewi Ervina Suryani Dodi Zulkarnain Hasibuan Dosma Pandapotan Edi Suranta Sinulingga Edi Yunara Ediwarman Ediwarman Ediwarman Ediwarman Ediwarman Ediwarman Edy Ihkhsan Edy Ikhsan Edy Wijaya Karo Karo Ekaputra, Mohammad Eko Hartanto Elyna Simanjuntak Elysa Sani Merynda Simaremare Eryco Syanli Putra Ester Lauren Putri Harianja Esther Wita Simanjuntak Eva Santa R Sitepu Faisal Salim Putra Ritonga Faiz Ahmed Illovi Faomasi Laia Fazizullah Fazizullah Freddy VZ. Pasaribu Hade Brata Hady Saputra Siagian Happy Margowati Suyono Hendri Nauli Rambe Heni Pujiastuti Heni Widiyani Herianto Herianto Hermoko Febriyanto Hidayat Bastanta Sitepu Ibnu Afan Ibnu Affan Ica Karina Imanuel Sembiring Irzan Hafiandy Isnaini Isnaini Jamaluddin Jamaluddin Jefrianto Sembiring Jelly Leviza Jimmy Carter A. Jogi Septian Bangun Panjaitan Juliyani Juliyani Junjungan, Mara Jusmadi Sikumbang Khairul Anwar Hasibuan Khairul Imam Kharisma S Ginting Khusmaidi Arianto Kurniati Siregar Lani Sujiagnes Panjaitan Lidya Rahmadani Hasibuan Lidya Ruth Panjaitan Ludy Himawan M Ekaputra M. Adityo Andri Cahyo Prabowo M. Ekaputra M. Ekaputra M. Hamdan Madiasa Ablisar Madiasa Ablisar Madiasa Ablisar Madiasa Ablisar Madiasa Ablisar Madiasa Madiasa Mahdian Siregar Mahmud Mulyadi Mahmud Siregar MAHMUL SIREGAR Mangasitua Simanjuntak Mara Junjungan Megawati Megawati Mhd. Idrus Tanjung Moh. Basori Muhammad Arif Sahlepi Muhammad Citra Ramadhan Muhammad Dahlan Muhammad Eka Putra Muhammad Ekaputra Muhammad Hamdan Muhammad Hasballah Thaib Muhammad Rizal Aulia Lubis Mujita Sekedang Mukidi, Mukidi Mustamam Mustamam Mustamam Nadya Chairani Nanang Tomi Sitorus Nasution, Liantha Adam Naziha Fitri Lubis Nelson Syah Habibi S. Nelvita Purba Nia Khairunnisya Nilma Lubis NINGRUM NATASYA SIRAIT Ocktresia. M. Sihite Paian Tua Dolok Matio Sinaga Pantun Marojahan Simbolon Polin Pangaribuan Pranggi Siagian Purba, Nelvitia Rahmat Anshar Hasibuan Rahmat Syaputra Ramboo Loly Sinurat Ramces Pandiangan Randy Anugrah Putranto Regi Putra Manda Renhard Harve Rio Reza Parindra Risna Oktaviyanti Utami Risnawati Br Ginting Rizkan Zulyadi Rohmad Rohmad Rohmad, Rohmad Roland Tampubolon Ronni Bonic Ronny Nicolas Sidabutar Rosalyna Damayanti Gultom Rosmalinda Saddam Yafizham Lubis Sahputra, Irvan Salman Paris Harahap Sarah Hasibuan Sari Kartika Sembiring Sarimonang B Sinaga Sifeva Galasime Sinulingga Sisworo Sitompul, Tomita Juniarta Sonya Airini Batubara Soritua Agung Tampubolon Sri Wahyuni Suandi Fernando Pasaribu Suhaidi Suhaidi Suhaidi Suhaidi Sukarja, Detania Sunarmi, Sunarmi Sutiarnoto Sutiarnoto Syafruddin Kalo Syafrudin Kalo Syaiful Asmi Hasibuan, Syaiful Asmi Syamsuir Syamsuir Syamsul Adhar Syarifah Lisa Andriati Tan Kamello Tomita Juniarta Sitompul Triono Eddy Utari Maharany Barus Utary Maharani Barus Vinamya Audina Marpaung Wessy Trisna Willyam Siahaan Yati Sharfina Desiandri Yusuf Hanafi Pasaribu Zamzam Mubarok Zulfikar Lubis Zulkifli Zulkifli