Claim Missing Document
Check
Articles

Peran Syahbandar Dalam Pengawasan Pengangkutan Barang Khusus Atau Berbahaya: (Studi Di Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Lembar) Sahabudin Alfarisi; Haerani; Irma Istihara Zain
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 3 No. 1 (2024): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/urj.v3i1.151

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana peran Syahbandar di Kantor KSOP Kelas III Lembar dalam pelaksanaan pengawasan pengangkutan barang khusus atau berbahaya dan bagaimana tanggung jawab Syahbandar terhadap pengangkutan barang berbahaya melalui laut.Untuk menjawab permasalahan ini digunakan pendekatan hukum empiris melalui data primer yang diperoleh secara langsung dengan cara studi dokumen maupun wawancara dengan pihak yang berkaitan dengan topik penelitian ini serta dengan cara survei di lapangan. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa Peran Syahbandar di Kantor KSOP Kelas III Lembar dalam pelaksanaan pengawasan pengangkutan barang khusus atau berbahaya yaitu memiliki peran dalam memegang komando untuk mengkoordinasikan dengan instansi terkait dan Pelabuhan Lembar. Tanggung jawab Syahbandar dalam pengangkutan barang berbahaya melalui laut adalah Pihak Operator Kapal wajib menyampaikan pemberitahuan kepada Syahbandar dan wajib mencarter kapal untuk memuat barang khusus atau berbahaya tersebut (tidak boleh memuat penumpang atau kendaraan lain).
Tinjauan Yuridis Perubahan Uang Kembalian Konsumen Ke Dalam Bentuk Sumbangan Oleh Pelaku Usaha (Waralaba Minimarket) Berdasarkan Hukum Positif Di Indonesia) Siti Nurul Asiah Jamil; M. Ikhsan Kamil; Irma Istihara Zain
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 2 No. 4 (2023): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/urj.v2i4.152

Abstract

Tinjauan Yuridis Perubahan Bentuk Uang Kembalian Konsumen Ke Tinjauan Yuridis Perubahan Bentuk Uang Kembalian Konsumen Ke Dalam Bentuk Sumbangan Oleh Pelaku Usaha (Waralaba Minimarket) Berdasarkan Hukum Positif di Indonesia. Pertanggungjawaban dan perlidungan hukum yang dapat diberikan pelaku usaha kepada perubahan bentuk uang kembalian konsumen. Terdapat dua rumusan masalah sebagai berikut: 1). Bagaimana pertanggungjawaban pelaku usaha waralaba minimarket terhadap perubahan bentuk uang kembalian dalam bentuk sumbangan oleh pelaku usaha Berdasarkan Hukum Positif di Indonesia? dan 2). Bagaimana perlindungan hukum konsumen terhadap perubahan bentuk uang kembalian ke dalam bentuk sumbangan oleh pelaku usaha waralaba minimarket menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Untuk menjawab pertanyaan dalam rumusan masalah di atas, penulis meggunakan metode penelitian hukum Normatif, untuk menemukan suatu aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum untuk menjawab permasalahan hukum yang dihadapi. Berdasarkan hasil penelitian ini, penulis berkesimpulan bahwa Pertanggungjawaban pelaku usaha waralaba minimarket terhadap perubahan bentuk uang kembalian dalam bentuk sumbangan oleh pelaku usaha (waralaba minimarket) pengalihan uang kembalian tidak secara jelas diatur dalam UUPK. Yang menjadi landasannya adalah diaturnya hak konsumen dalam Pasal 4 dan kewajiban pelaku usaha yang diatur dalam Pasal 7. Kesimpulan kedua Perlindungan hukum konsumen terhadap perubahan bentuk uang kembalian ke dalam bentuk sumbangan oleh pelaku usaha waralaba minimarket dapat disimpulkan bahwa Undang-Undang Perlindungan Konsumen menjamin adanya kepastian hukum bagi konsumen dan tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 Perlindungan Konsumen, Pasal 3 terkait tujuan perlindungan konsumen.
Kedudukan Penghulu Sebagai Wali Adhal (Studi Putusan Perkara Nomor.135/Pdt/P/2021/PA/Sub) Rany Wahida; Ahmad Rifai; Irma Istihara Zain
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 3 No. 2 (2024): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/urj.v3i2.179

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan wali adhal berdasarkan studi putusan perkara nomor 135/Pdt.P/2021/PA/Sub dan bagaimana akibat hukum penghulu sebagai wali adhal berdasarkan studi Putusan Perkara Nomor 135/Pdt.P/2021/PA/Sub. Penelitian ini metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian yaitu kedudukan wali nikah dalam pelaksanaan akad nikah tidak dijelaskan secara jelas dalam undang-undang perkawinan. Dalam hal ini hanya sebatas memberi izin, dan izinya merupakan syarat sahnya untuk melakukan perkawinan, kedudukan wali dalam pelaksanaan perkawinan merujuk pada hukum islam. Akibat Hukum Penghulu Sebagai Wali Adhal Berdasarkan Studi Putusan Perkara Nomor 135/Pdt.P/2021/PA/Sub. Sesuai putusan Nomor 135/Pdt.P/2021/PA.Sub tanggal 05 Mei 2021 yang menyatakan bahwa ayah pemohon berlaku adhal. Dengan adanya penetapan tersebut, maka perkawinan tersebut dapat dilangsungkan dengan menggunakan wali hakim, Akibat Hukum Penghulu Sebagai Wali Adhal Berdasarkan Studi Putusan Perkara Nomor 135/Pdt.P/2021/PA/Sub berpindahnya kewalian dari wali nasab kepada wali hakim. Karena walinya dianggap adhal maka yang menjadi wali nikahnya adalah wali hakim yaitu pejabat Kantor Urusan Agama Kecamatan selaku pegawai pencatat nikah dalam wilayahnya untuk menikahkan mempelai wanita dengan pria pilihannya berdasarkan Pasal 23 ayat (2) KHI dan Pasal 1 ayat (2) Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2005.
Tanggung Jawab Perusahaan Pegadaian Terhadap Barang Yang Dijaminkan Oleh Konsumen : (Studi Kasus PT. Gadai Royal Group) Ni Made Pradita Widyaningtyas; Khairul Aswadi; Irma Istihara Zain
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 3 No. 2 (2024): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/urj.v3i2.180

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimanakah pengaturan hukum tanggung jawab PT. Gadai Royal Group terhadap barang yang dijaminkan, dan bagaimanakah pelaksanaan tanggung jawab PT. Gadai Royal Group dalam menjaga barang yang digadaikan. Untuk menjawab pertanyaan dalam rumusan masalah diatas, penulis menggunakan metode penelitian empiris, Penelitian hukum empiris menggunakan fakta-fakta empiris yang diambil dari perilaku manusia, yang bertujuan menganalisis permasalahan dilakukan dengan cara memadukan bahan hukum sekunder dengan data primer yang diperoleh di lapangan melalui PT. Gadai Royal Group. Berdasarkan hasil penelitian ini, penulis berkesimpulan bahwa pengaturan hukum tanggung jawab didasarkan pada ketentuan Pasal 1365, Pasal 1366, dan Pasal 1367 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Kesimpulan kedua, apabila terdapat kerusakan atau hilangnya barang jaminan selama proses gadai berlangsung, maka penerima gadai bertanggung jawab atas hilangnya barang gadai yang disebabkan karena kelalaian sendiri dan apabila bukan karena kelalaian kreditur tetapi disebabkan oleh force majeure, maka kreditur tidak bertanggung jawab dalam hal force majeure.
Kajian Hukum Pemberian Izin Perkawinan Beda Agama Melalui Penetapan Nomor 916/Pdt.p/Pn.sby Ditinjau Dari Hukum Positif Di Indonesia A. Ilham; M. Ikhsan Kamil; Irma Istihara Zain
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 3 No. 2 (2024): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/urj.v3i2.182

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum perkawinan beda agama menurut hukum positif indonesia dan bagaimana pertimbangan hukum hakim terkait pemberian izin perkawinan beda agama berdasarkan Penetapan Nomor 916/Pdt. P/2022/PN.Sby. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Berdasarkan Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa menurut hukum positif Indonesia, perkawinan beda agama belum diatur secara eksplisit sah atau tidaknya, sehingga pengaturan perkawinan beda agama diatur dalam Undang-Undang Dasar Republik Indoensia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Hak Asasi Manusia, Instruksi Presiden Republlik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 tentang Kompilasi Hukum Islam (KHI). Kemudian Pertimbangan hukum hakim terkait pemberian izin perkawinan beda agama berdasarkan Penetapan Nomor 916/Pdt. P/2022/PN.Sby, sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 29 UUD 1945 tentang kebebasan memeluk keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Selain itu, majelis hakim juga berpendapat bahwa perkawinan dengan berbeda agama tidaklah merupakan larangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974, dan mengingat pembentukan suatu rumah tangga melalui perkawinan adalah merupakan Hak Asasi Para Pemohon sebagai Warganegara serta Hak Asasi Para Pemohon untuk tetap mmempertahankan agamanya masing-masing, maka ketentuan dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang sahnya suatu perkawinan apabila dilakukan menurut tata cara Agama atau kepercayaan yang dianut oleh calon pasangan suami isteri, namun Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya tidak memperhatikan Kompilasi Hukum Islam yang melarang perkawinan berbeda agama dimana Pemohon II beragama Islam yang dalam hal ini tunduk dalam Kompilasi Hukum Islam.
Tanggung Jawab Pelaku Usaha Atas Kerugian Konsumen Akibat Perbedaan Harga Barang Pada Label Dan Kasir Studi Dikota Mataram Ariani, Irma Aulia; Kamil , M. Ikhsan; Zain , Irma Istihara
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 3 No. 3 (2024): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/urj.v3i3.190

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tanggungjawab dari pelaku usaha dan Faktor apa saja yang menyebabkan kerugian konsumen. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris. Hasil dari penelitian ini faktor penyebab terjadinya perbedaan harga label dan struk kasir antara lain: kelalaian dapat terjadi karena tidak fokusnya karyawan saat menempel harga pada label, harga terbaru yang telah siap ditempelkan untuk perubahan harga barang, karyawan kemungkinan malas untuk mengecek dan mengganti harga pada label sehingga harga barang yang seharusnya sudah tidak berlaku masih tertempel dan tidak diganti dengan harga yang baru karena kemalasan dari karyawan. Terbatasnya jumlah karyawan dan banyaknya pelanggan yang harus dilayani menyebabkan karyawan tidak sempat mengganti harga terbaru yang seharusnya diletakkan pada label. Sehingga timbulnya kecurangan dari pihak supermarket.Pertanggungjawaban dari salah satu pegawai alfamart, yang mengakibatkan konsumen merasa dirugikan, karena tugas mereka untuk menata barang dan melayani konsumen serta memberi harga pada barang yang sesuai yang sudah ditentukan dari kantor. Faktor yang menjadi kelemahan konsumen adalah tingkat kesadaran konsumen akan haknya dengan masih rendah, hal tersebut disebabkan oleh rendahnya pendidikan konsumen. Oleh karena itu, undang-undang perlindungan konsumen dimaksudkan yang menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah dan lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat untuk melakukan upaya pemberdayaan konsumen melalui pembinaan dan pendidikan konsumen. Oleh karena itu, undang-undang perlindungan konsumen dimaksudkan menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah dan lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat untuk melakukan upaya pemberdayaan konsumen melalui pembinaan dan pendidikan konsumen.
Kedudukan Hukum Kepemilikan Tanah Bagi Pemegang Sertifikat Ganda (Analisis Putusan 5/Yur/Pdt/2018) Mubarak, Kemal; Haerani, Ruslan; Zain, Irma Istihara
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 3 No. 3 (2024): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/urj.v3i3.192

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis mengenai kedudukan hukum kepemilikan tanah bagi pemegang sertifikat ganda ditinjau dari Putusan Yurisprudensi No 5/Yur/Pdt/2018 dan untuk mengetahui dan menganalisis mengenai prospek hukum kepastian kepemilikan tanah bagi pemegang sertifikat ganda. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menurut meta teori hukum bahwa,”setiap warga negara yang beritikad baik dan telah menunaikan prestasinya kepada negara, maka ia boleh menuntut hak perlindungan hukum kepada Negara sebagai bentuk kontra prestasi nilai keadilan. Kepastian hukum dalam pendaftaran tanah mempunyai sasaran untuk mencapai perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah, oleh karenanya setiap permasalahan yang timbul pada saat sengketa yang bergulir di pengadilan harus melalui proses pembuktian. Kepastian dan perlindungan hukum kepada pemegang hak diwujudkan dengan diberikannya sertifikat hak atas tanah. Dengan memiliki sertifikat, maka kepastian hukum berkenaan dengan jenis hak atas tanah, subjek hak, dan objek haknya menjadi nyata. Terjadinya sertifikat ganda merupakan salah satu akibat adanya tumpang tindih dalam penerbitan sertifikat hak atas tanah yang disebut cacat hukum administrasi. Sebagaimana terdapat dalam Pasal 107 Peraturan Menteri Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 1999. Penyelesaian sengketa sertifikat tanah ganda dapat dilakukan melalui jalur litigasi dan non-litigasi. Pada jalur non-litigasi, penyelesaiannya dapat dilakukan melalui negosiasi, konsiliasi, mediasi, dan arbitrase.
Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Transaksi Digital Melalui Aplikasi Dana Berdasarkan Hukum Positif Di Indonesia Alamsyah, Rahmat; Sukarno, Sukarno; Zain, Irma Istihara
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 3 No. 3 (2024): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/urj.v3i3.202

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk pengaturan dan perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi digital melalui aplikasi Dana berdasarkan hukum positif di Indonesia. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu penelitian yang mengkaji dokumen dan data sekunder dengan pendekatan perundang-undangan dan analisis konsep hukum. Penelitian ini di lakukan untuk mngetahui bagaimna pengaturan perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi digital melalui aplikasi Dana berdasarkan hukum positif di Indonesia? Dan bagaimna Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Transaksi Digital Melalui Aplikasi Dana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi digital melalui aplikasi Dana telah diatur dalam beberapa undang-undang. Pertama, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang memberikan perlindungan konsumen secara represif. Kedua, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang memberikan landasan hukum bagi OJK untuk melindungi konsumen dalam penggunaan aplikasi Dana. Ketiga, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang berperan penting dalam melindungi konsumen dan mengatasi tantangan era digital, terutama dalam hak privasi dan informasi. Bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi digital melalui aplikasi Dana meliputi tindakan preventif dan represif. Tindakan preventif dilakukan dengan mengeluarkan undang-undang yang mengatur tentang perlindungan konsumen dan transaksi elektronik, seperti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011. Tindakan represif berupa sanksi pencabutan izin, denda, atau hukuman penjara bagi pelaku kejahatan elektronik yang merugikan konsumen.
Tinjauan Yuridis Tanggung Jawab Orang Tua Biologis Terhadap Anak Di Luar Perkawinan Ditinjau Dari Hukum Indonesia Ramadhan, Muhammad Rafli; M. Ikhsan Kamil; Irma Istihara Zain
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 3 No. 4 (2024): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/urj.v3i4.220

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengidentifikasi terkait bagaimana kejelasan dan jaminan kepastian dalam penerapan hak waris anak sebagai ahli waris pengganti orang tua ditinjau dari KHI dan KUHPerdata dan perbandingan dalam penerapan hak waris anak sebagai ahli waris pengganti orang tua ditinjau dari KHI dan KUHPerdata. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian normatif. sumber data yang digunakan yaitu data sekunder (bahan kepustakaan), yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian ini adalah hak waris anak sebagai ahli waris pengganti disebabkan meninggalnya orang tua terlebih terjamin dalam Pasal 841-848 KUHPerdata. Sedangkan di dalam KHI masih bersifat kasuistik dan/atau tentantif dikarenakan rumusan dalam Pasal 185 ayat (1) KHI yang menggunakan kalimat “dapat digantikan” yang seyogianya memunculkan ketidakpastian tampilnya ahli waris pengganti. Adapun perbandingannya dalam Pasal 185 KHI pada pokoknya hanya memandang ahli waris pengganti adalah keturunan dari ahli waris yang digantikan kedudukannya. Sedangkan, di dalam KUHPerdata yang berhak menggantikan tersebut ada dalam garis lurus ke bawah yang sah berlangsung terus tanpa ada akhir. Sebagaimana yang terkandung pada Pasal 842 KUHPerdata. Kemudian, pada sistem kewarisan KHI, besarnya bagian yang harus diterima ahli waris yang digantikan, dan membedakan ahli waris pengganti perempuan. Ahli waris pengganti laki-laki mendapat bagian yang lebih besar dibandingkan dengan ahli waris pengganti perempuan. Sedangkan, dalam hukum kewarisan KUHPerdata, besarnya bagian ahli waris pengganti yang harus diterimanya adalah sama dengan besarnya bagian yang akan diterima oleh ahli waris yang digantikan, dan dalam kewarisan KUHPerdata tidak membedakan ahli waris pengganti perempuan semua berhak dengan kedudukan yang sama besar.
Jaminan Hukum Terhadap Wisatawan Dalam Memperoleh Pelayanan Yang Sesuai Dengan Promosi Pariwisata Selywati; Atin Meriati Isnaini; Irma Istihara Zain
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 4 No. 1 (2025): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/urj.v4i1.233

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Bentuk Jaminan Perlindungan Hukum Wisatawan Sebagai Konsumen Yang Tidak Sesuai Dengan Promosi dan bagaimana Upaya Hukum Wisatawan Terhadap Ketidak Sesuaian Pelayanan Dengan Promosi.Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian hukum normatif (normative law research) menggunakan studi kasus normatif berupa produk perilaku hukum, mengkaji Undang-Undang. Metode pendekatan dalam penelitian adalah pendekatan peraturan perUndang-Undangan (statue approach). Hasil penelitian menunjukkan, meskipun ada peraturan daerah yang mengatur tentang pariwisata namun belum sampai melindungi hak- hak wisatawan dan begitu juga dengan Peraturan Gubernur. Terbitnya Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 9 Tahun 2022 terkait dengan Jasa Usaha Akomodasi dalam Even Besar dinyatakan kurang efektif karena tidak sedikitpun memberikan perlindungan kepada wisatawan sebagai konsumen karena masih banyak para pengusaha penginapan menaikkan harga kamarnya melebihi standar karena dalam peraturan ini belum memberikan kepastian terhadap harga kamar hanya mengatur tentang ketidak bolehan menaikkan harga hotel saja. Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh wisatawan sebagai konsumen sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 10 tahun 2009 tentang Pariwisata dan dalam Undang - Undang nomor 8 tahun 1999 perlindungan konsumen yaitu dengan menyelesaikan secara Litigasi dan non litigasi yaitu Lembaga-lembaga penyelesaian sengketa yang dibuat oleh pemerintah. Kata Kunci: Jaminan; Hukum; Pariwisata