Claim Missing Document
Check
Articles

PENERAPAN PERJANJIAN BAKU PADA PERBANKAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN Umi Aliffa; Dewa Gede Rudy
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 02, No. 06, Oktober 2014
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (289.954 KB)

Abstract

Dalam praktik perbankan, pemberian kredit selalu menggunakan bentuk perjanjian baku. Permasalahannya yaitu mengenai bagaimanakah bentuk penerapan perjanjian baku pada bank menurut UUPK dan bagaimanakah perlindungan hukum bagi pihak pelaksana perjanjian baku. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui bentuk isi perjanjian baku dan perlindungan hukum bagi pelaksanaannya sesuai dengan UUPK. Kesimpulan dari penelitian karya ilmiah ini adalah bahwa isi dari bentuk perjanjian baku tidak boleh merugikan pihak konsumen atau nasabah baik itu berupa tanggungjawab, objek yang dijadikan jaminan dalam kredit. Dan bentuk perlindungan hukumnya harus sesuai dengan UUPK No. 8 Tahun 1999.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK MEREK TERKENAL DI INDONESIA Putu Eka Krisna Sanjaya; Dewa Gde Rudy
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 11 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (313.772 KB)

Abstract

Penelitian ini berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Hak Merek Terkenal Di Indonesia”. Dewasa ini, pelanggaran terhadap Hak Merek Terkenal sangat marak terjadi di Indonesia, salah satu contoh nyatanya adalah pada Hak Merek Terkenal sepatu yaitu sepatu Vans, yang dimana beberapa gerai toko originalnya telah ditutup. Para konsumen tentu akan dengan mudah tergiur untuk membeli produk palsu tersebut dikarenakan harganya yang jauh lebih murah. Permasalahan yang diuraikan didalam jurnal ilmiah ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap hak merek terkenal di indonesia dan akibat hukum bagi para pelanggar hak merek terkenal di indonesia yang ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian normatif. Perlindungan terhadap Hak Merek Terkenal sangatlah penting. Untuk merek terkenal perlindungan yang diberikan bagi merek tersebut dilakukan dengan dua cara yaitu perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum secara refresif. Perlindungan hukum terhadap Hak Merek Terkenal di Indonesia diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Akibat hukum bagi para pelanggar Hak Merek yaitu dapat dituntut ganti kerugian karena termasuk ke dalam perbuatan melawan hukum dengan menggunakan hak merek tanpa mendapat persetujuan dan izin sebelumnya dari pemegang hak atas Merek terdaftar. Kata kunci: Hak Merek Terkenal, Perlindungan Hukum, dan Akibat hukum.
KREDIT MACET PADA KOPERASI SENIMAN SANGGAR KEMBANG BANG BANJAR KEDISAN TEGALLALANG GIANYAR Intiara Filla Harlita; Dewa Gde Rudy
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 03, No. 02, Januari 2015
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (31.488 KB)

Abstract

The research was based on the grounds that in the provision of credit, thecooperatives based on the principle of trust and kinship, but the fact still going ondisfluencies in loan repayment, then was appointed title Kredit Macet pada KoperasiSeniman Sanggar Kembang Bang Banjar Kedisan Tegallalang Gianyar, because thecooperatives is have some problems of bad loans. The purpose of this paper is todetermine the causes of bad loans and and settlement efforts. The method of thisresearch is empirical through The Case Approach and The Fact Approach. Inconclusion, the bad loans to cooperatives caused by the debtor and settled through anegotiation process.
PENERAPAN PRINSIP KEHATI-HATIAN SEBAGAI ANALISIS DALAM PEMBERIAN KREDIT PADA PT. BPR GIANYAR PARTASEDANA I Dewa Gede Cahaya Dita Darmaangga; Dewa Gde Rudy; A.A Gede Agung Darmakusuma
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 08, September 2013
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (165.632 KB)

Abstract

Dalam penelitian ini meneliti penerapan prinsip kehati-hatian pada kegiatan bank. Prinsip kehati-hatian adalah prinsip yang digunakan untuk menganalisis nasabah sebelum pemberian kredit. Penerapan prinsip kehati-hatian yang digunakan dalam pemberian kredit yaitu analisis prinsip 5 C yaitu Penilaian Watak (Character), Penilaian Kemampuan (Capacity), Penilaian Modal (Capital), Penilaian Agunan (Collateral), dan Penilaian terhadap prospek usaha debitur (Condition of Economy). Dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penerapan Prinsip Kehati-hatian dalam pemberian kredit pada PT. BPR Gianyar Partasedana sudah diterapkan sesuai dengan kriteria prinsip 5C. Sebelum kredit diberikan PT. BPR Gianyar Partasedana menerapkan prinsip 5C yang digunakan untuk menganalisis calon nasabah. Sebelum kredit diberikan dengan melakukan identifikasi nasabah dan analisis prinsip 5C. Dalam pemberian kredit PT. BPR Gianyar Partasedana sudah menerapkan prinsip kehati-hatian sebagai pencegahan awal dari berbagai resiko kerugian yang mungkin terjadi setelah kredit diberikan. Kata Kunci : Penerapan, Prinsip Kehati-hatian, Pemberian Kredit
PELAKSANAAN PERLINDUNGAN TERHADAP PEKERJA DALAM SITUASI PANDEMI COVID-19 DI DENPASAR Bella Eunika; Dewa Gde Rudy
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 8 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (208.059 KB) | DOI: 10.24843/KS.2021.v09.i08.p07

Abstract

Tujuan penulisan artikel ini untuk mengetahui dampak pandemi Covid-19 terhadap pengupahan para pekerja di Kota Denpasar serta untuk mengetahui pelaksanaan Surat Edaran Menteri Pekerja Tentang Pelindungan Pekerja dalam kaitannya dengan pengupahan akibat adanya pandemi Covid-19. Metode yang digunakan merupakan metode penelitian hukum empiris, yang mengkaji dan menganalisis terhadap keefektifan suatu peraturan perundang-undangan yang berlaku di masyarakat serta mencari bukti berupa fakta yang ada di lapangan. Hasil penelitian menunjukan bahwa dampak pandemi Covid-19 yang dialami pekerja di kota Denpasar mempengaruhi terhadap pemotongan upah serta PHK yang berujung kepada meningkatnya angka pengangguran dan kemiskinan. Pelaksanaan Surat Edaran Menteri Pekerja berjalan secara efektif dilihat dari kondisi para pekerja dan para pelaku usaha yang merasa terlindungi terkait dengan pengupahan yang tetap diberikan dan masih bisa melangsungkan usahanya melalui rangkaian pencegahan serta perlindungan terhadap kesehatan para pekerja dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19. The purpose of this paper is to find out the impact of the Covid-19 pandemi on the wages of workers in Denpasar and to find the implementation of the Minister of Worker's Circular on Worker Protection in relation to wages due to the Covid-19 pandemi. The method used is an empirical legal research method, which studies and analyzes the effectiveness of a law in force in society and looks for evidence in the form of facts in the field. The results showed that the impact of the Covid-19 pandemi perceived by workers in Denpasar affected wage cuts and layoffs which led to increased unemployment and poverty. The implemention of Circular of the Minister of Workers is running effectively as seen from the conditions of workers and business actors who feel protected in relation to wages that are still given and can still carry out their business through a series of prevention and protection of workers' health by implementing the Covid-19 prevention protokol.
KAJIAN YURIDIS TERHADAP KEWENANGAN BANK INDONESIA DAN LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN DALAM MELAKUKAN PENANGANAN TERHADAP BANK GAGAL YANG TIDAK BERDAMPAK SISTEMIK Wira Dhita Kusuma; Ida Bagus Putra Atmadja; Dewa Gde Rudy
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 02, Februari 2013
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

In addition to deposit guarantee, Deposit Insurance Corporation also authorizedto deal with Failing Bank, both of Systemic Effect and Non-Systemic Effect. Where thesame authority held by Bank Indonesia. So, how does the authority between BankIndonesia and Deposit Insurance Corporation in handling Failing Bank which are Non-Systemic Effect and how the process of handling by the authorities of the DepositInsurance Corporation. The research method used is Normative Legal Research, thetype of approach used are the Statute Approach and Comparative Approach. Legalmaterial source used by the primary and secondary legal materials. Techniquecollection of legal materials based on the Library Research and from the laws that havebeen obtained to use Technical Analysis Argument and Systematization to get relevantanswers to the issues raised. The authority to handle Failing Bank arranged in twolaws, namely Article 37 paragraph (2) of the Banking Act and Article 26 of the DepositInsurance Corporation Act. While the stages of handling Failing Bank of Non-Systemict Effect by Deposit Insurance Corporation regulated in Article 22 to Article 30of the Act Deposit Insurance Corporation. With the two legislation that have the sameauthority to regulate handling Bank Failing of Non-Systemic Effect, may result in acontradiction or conflict between Bank Indonesia and Deposit Insurance Corporationin any treatment for the Failing Bank.
PENGATURAN UPAYA HUKUM DAN EKSEKUSI PUTUSAN BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK) I Putu Iwan Kharisma Putra; I Wayan Wiryawan; Dewa Gde Rudy
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 01, Januari 2013
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (58.607 KB)

Abstract

In an era of economic development encountered various goods and or servicesare marketed to consumers. In trade practices that harm consumers, such as thedetermination of prices of goods and the use of improperly eksonerasi clause, thegovernment had consistently sided with consumers. Thus the need for regulationto protect consumers, in the act number 8 of 1999 on the protection ofconsumers. Setting the remedy with respect to any decision of the agency’sconsumer dispute resolution which is contradictory and inconsistent in actnumber 8 of 1999 on the protection of consumers
PENERAPAN PRINSIP MENGENAL NASABAH DALAM PEMBERIAN KREDIT PADA PT. BANK BPR ARTHA RENGGANIS Made Winda Diantika Sari; Dewa Gede Rudy
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 03, No. 01, Januari 2015
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (147.905 KB)

Abstract

Penulisan skripsi ini berjudul Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah dalam Pemberian Kredit pada PT Bank BPR Artha Rengganis. Prinsip mengenal nasabah adalah prinsip yang diterapkan oleh bank untuk mengenal dan mengetahui identitas nasabah, memantau kegiatan transaksi nasabah termasuk melaporkan setiap transaksi nasabah yang mencurigakan khususnya dalam pemberian kredit. Masalah yang diteliti dalam penelitian ini yaitu bagaimana pengaturan Prinsip Mengenal Nasabah dalam pemberian kredit oleh bank dan penerapannya di PT Bank BPR Artha Rengganis. Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian empiris, pendekatan fakta dan pendekatan perundang-undangan. Kesimpulan dari penulisan skripsi ini adalah. PT Bank BPR Artha Rengganis Kabupaten Klungkung melaksanakan penerapan Prinsip Mengenal Nasabah sesuai dengan Undang-Undang Perbankan dan peraturan dari Bank Indonesia mengenai Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah Dalam pemberian kredit, PT Bank BPR Artha Rengganis pada dasarnya sudah menerapkan prinsip mengenal nasabah sebagaimana diatur dalam Peraturan Bank Indonesia No 5/21/PBI/2003 dan Peraturan Bank Indonesia No 5/23/PBI/2003. Penerapan prinsip mengenal nasabah ini adalah merupakan salah satu upaya menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit. Sebelum kredit diberikan PT. Bank BPR Artha Rengganis menerapkan prinsip mengenal nasabah, dengan cara mengidentifikasi calon nasabah debitur yang tersimpul dalam dokumen profil nasabah.
PERTANGGUNGJAWABAN DEBITUR ATAS HILANGNYA BENDA JAMINAN YANG DIIKAT SECARA FIDUSIA DALAM PERJANJIAN KREDIT PADA KSP (KOPERASI SIMPAN PINJAM) SARI DANA UTAMA DI DENPASAR I Wayan Suatmaja Mimba; Dewa Gede Rudy; Suatra Putrawan
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 03, No. 03, Mei 2015
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (164.027 KB)

Abstract

Tulisan ini berjudul Pertanggungjawaban Debitur Atas Hilangnya Benda Jaminan Yang Diikat Secara Fidusia Dalam Perjanjian Kredit Pada KSP (Koperasi Simpan Pinjam) Sari Dana Utama Di Denpasar. Tulisan ini dilatarbelakangi oleh hilangnya benda jaminan yang diikat secara fidusia. Oleh karena itu tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan tanggung jawab debitur terhadap benda jaminan yang hilang dan untuk mengetahui upaya hukum yang dilakukan oleh kreditur atas hilangnya benda jaminan debitur dalam perjanjian kredit. Dengan mengunakan metode penelitian hukum empiris, maka diperoleh kesimpulan bahwa debitur bertanggungjawab untuk melunasi sisa utang,atau meganti dengan jaminan KSP yang nilainya setara dengan jaminan yang terdahulu, kecuali force majeure. Upaya hukum yang dilakukan oleh kreditur adalah dengan mengupayakan seluruh perjanjian kredit dilakukan dengan mengikut sertakan pihak asuransi, apabila debitur dengan sengaja terbukti mengilangkan benda jaminan maka upaya selanjutnya dengan menuntut ganti rugi baik secara langsung maupun melalui pengadilan.
SANKSI HUKUM ATAS KEJAHATAN MANIPULASI PENDAPAT AUDIT ATAS LAPORAN KEUANGAN EMITEN OLEH AKUNTAN PUBLIK DI PASAR MODAL I Made Yudana; I Dewa Gde Rudy
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 05, Juli 2013
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (192.809 KB)

Abstract

This paper entitled “legal sanction for a crime manipulation of opinion audits on the financial report of the issuer by the public accountant at the capital market”. The purpose of this writing is to know legal sanction for a crime manipulation of opinion audits on the financial report of the issuer by the public accountant at the capital market. A method of writing used is a method of writing law normative. The result is that legal sanctions imposed on the evil manipulation of opinion audits on the financial report of the issuer by the public accountant at the capital market is sanctions arranged in the provision of article 107 the act of no.8 1995 on capital market. Legal sanction for a crime manipulation of opinion audited by a public accountant besides regulated in the law no.8 of 1995 regarding regulated in the law on capital market also no. 5 2011 about public accountant, this matter will be assessed according to its the principle of lex specialis derogate legi generalis.
Co-Authors A A Bramahasta Pramana A A Sri Indrawati A. A. Gede Agung Dharma Kusuma A. A. Sri Indrawati A.A Gede Agung Darmakusuma A.A Sri Indrawati A.A. Gede Agung Dharmakusuma A.A. Sri Indrawati Adnyani, Ni Luh Putu Sri Agung Brahmanda Yoga Agus Fahmi Prasetya Ahmad Rosidi Aminuyati Anak Agung Ayu Manik Pratiwiningrat Anak Agung Dalem Jagat Krisno Anak Agung Gde Kusuma Wardana Anak Agung Hari Narayana Anak Agung Istri Anom Sinta Wedaswara Anak Agung Ngurah Bagus Candra Dinata Anak Agung Ngurah Dinda Putra Narendra Anak Agung Ngurah Dwi Juniadi Anak Agung Ngurah Gede Rama Satyawan Anak Agung Sintya Iswari Anak Agung Sri Indrawati Angelina Putri Suhartini Ari Agung Satrianingsih Arrely Syamsa Kartika Bagus Gede Ardi Artha Prabawa barusu, yogi nugraha Bella Eunika Buda Astawa, I Kadek Alit Cok Istri Anom Pemayun Cokorda Istri Brahmi Putri Biya Dely Bunga Sarasvita Desak Putu Dewi Kasih Dewa Ayu Adelia Pebriyanti Putri Dewa Ayu Budiartini Dewa Ayu Putri Sukadana Dewa Ayu Putu Andina Novianta Dewa Ayu Putu Dian Permatasari Dewa Gde Ary Wicaksana Dewa Gede Angga Sumanjaya Dewa Made Delha Saputra Asuntya Dewi, Cokorda Istri Sita Diah Iswari, Desak Ayu Intan Elfrin Sagita Christ Dharny Manurung Enda Lorenza Br Tarigan Girsang Fabian Margiano Alexander Latubatara Gede Bagus Adhi Prasadana Gede Irwan Mahardika Gede Parartha Gede Resa Ananda Gede Yudhi Sutrisna Gusti Ngurah Surianto Habibatul Aliyah Halawa, Yolanda Aniska Hardy Pranata Hendra Gita Dharma Here Bessie, Jayvenson Christopher Dellano Hermanto, Bagus I D. A. D. Mayasari I Dewa Ayu Dwi Mayasari I Dewa Gede Agung Dhira Natsya Ora I Dewa Gede Cahaya Dita Darmaangga I Dewa Gede Eka Dharma Yuda I Dewa Gede Wira Mahardika I Dewa Made Adhi Hutama I G Ngurah Vinanta Diputra Kelakan I Gede Andy Diatmika I Gede D.E. Adi Atma Dewantara I Gede Manik Askare I Gede Yusa I Gst. Ag. Tirta Sari Dew I Gst. Ayu Puspawati I Gusi Made Agus Putra Yuda I Gusti Agung Bagus Putu Editya Hambarsika I Gusti Agung Ngurah Bagus Wiranata I Gusti Agung Putri Maha Dewi I Gusti Ayu Puspawati I Gusti Bagus Wijaya Negara I Gusti Gumanti Adi Darma I Gusti Ngurah Bagus Surya Aditya I Gusti Ngurah Gilang Mahabisana Nurdyputra I Gusti Ngurah Krisna Suryana I Gusti Ngurah Wira Prabawa I Kadek Alit Buda Astawa I Kadek Dwi Gemilang I Kadek Yudana Billy Aryambau I Ketut Arjuna Satya Prema I Ketut Markeling I Ketut Surya Buana I KETUT WESTRA I Komang Heryawan Trilaksana I Komang Heryawan Trilaksana I Made Arief Mahrdyan I Made Dedy Priyanto I Made Yudana I Nyoman Darmadha I Nyoman Mudana I Nyoman Restuin Mangdalena I Nyoman Sirtha I Putu Gde Sumantri Wikarma Putra I Putu Iwan Kharisma Putra I Putu Wira Prasetya I Wayan Suatmaja Mimba I. M. D. Priyanto I. M. Sarjana I.B. Gede Agung Suryaningrat I.K. Westra Ida Ayu Dwi Weda Astuti Ida Ayu Surya Kencana Dewi Ida Bagus Gede Partha Suwirya Ida Bagus Nyoman Kartika Yudha Ida Bagus Putra Atmadja Ida Bagus Putra Prawira Ida Bagus Putu Sutama Ida Bagus Suardhana Wijaya Intiara Filla Harlita Irma Suryanti Kadek Ayu Dwi Ningsih Kadek Ayu Sri Cempakasari Kadek Chedi Sinar Amanda Kadek Indra Dewantara Kadek Setiadewi Kadjar, Gde Arya Brian Ketut Braditya Pradnyana Putra Ketut Hari Purnayasa Tanaya Ketut Rai Setiabudhi Ketut Sandhi Sudarsana Khrisna Dinatha Komang Adi Murti Pranata Komang Ayu Ananda Putri Komang Gede Indra Parisuda Komang Pradnyana Sudibya Laritmas, Selfianus Leonita Citriana Putri Liabrintika Oktaviani Gunawan Lily Karuna Dewi Luh Ayu Adi Wardani Luh Ketut Sri Kartika Prema Dewi KST Luh Suni Muci Paryani Luthfi Novansa Putra Made Agra Kumaradhika Made Ayu Gita Lestari Made Dwi Pranata Made Hendra Pranata Dharmaputra P. Made Topan Antakusuma Made Winda Diantika Sari Meliandriani, Komang Mia Wijayanti Ekalandika Moh Amirul Afifullah Moh Ariq Fauzan Mutia Rizkiana Nessya Nindri Sari Ngakan Ketut Dunia Ngurah Pradita Putra Ni Gusti Lidya Stephanie Ni Ketut Lilik Purnama Dewi Ni Ketut Pradnyawati Ni Komang Ayu Noviyanti Ni Komang Ayuk Tri Buti Apsari Ni Komang Lia Hariana Ni Komang Theda Febrina Subagia Ni Luh Anggun Ari Pertiwi Ni Luh Gede Dini Rahyuni Septiana Ni Luh Wayan Kori Agustini Ni Made Cindhi Duaty Githasmara Ni Nengah Ayu Putri Darsani Ni Nyoman Dianita Pramesti Ni Putu Maya Kartika Dewi Ni Putu Purwanti Ni Putu Sintha Tjiri Pradnya Dewi Ni Wayan Padma Dewi Nyoman Angga Dharma Utama Nyoman Riela Pricilia P. D. Y. Utami P. Yogantara P.S. Sumadi Pande Putu Frisca Indiradewi Putri Febyana Br. Surbakti Putu Alvin Janitra Putu Ayu Filri Regeena Sutawan Putu Ayu Ratih Tribuana Putu Dian Kusuma Wardani Putu Dyva Dhamahadi Yadnya Putu Eka Krisna Sanjaya Putu Hartawiguna Yasa Putu Henny Pratiwi Dharmaputri P. Putu Mahanta Pradana Putra Putu Pogy Kusuma Putu Suindra Wiranata Putu Surya Mahardika R.A.R Murni Rantika Andreani Rosia Luckyani Sidauruk Sari Dewi, Ni Komang Ayu Novita SARI, SUSANTHY PUSPITA Selvi Marcellia Shafira Rahmania Anindita Soraya Taufik Suartra Putrawan Suatra Putrawan Tasya Adella Dewi Teja, Nyoman Suekhrisna Tri Aditya Winata Umi Aliffa Verjenia Beatriks Regon Willy Jayandi Parasian Sinaga Wira Dhita Kusuma Wirya Iswari Krisnanda Bhagavata Yohanna Feryna Zuraida Saroha Handayani