Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana pembiayaan murabaha menjadi prasyarat bagi pembiayaan mudharaba dalam kerangka the generalized others (pihak lain yang tergeneralisasi). Pendekatan Interaksionisme Simbolik dengan mempertimbangkan konsep ekonomi institusi (kelembagaan) digunakan sebagai metode riset dan alat analisa. Dengan wawancara mendalam dengan dua informan utama dan dua informan pendukung, diperoleh dua temuan penting dalam penelitian ini yaitu pertama, mudharaba dimaknai bankir sebagai kerja sama bagi hasil (baik untung maupun rugi) dengan mendasarkan bagi hasilnya pada profit (and loss) sharing sementara the generalized others yang melingkupinya yaitu pesaing syariahnya menggunakan revenue sharing dan pesaing konvensionalnya menggunakan sistem bunga. Temuan yang kedua adalah bahwa karakter adalah tumpuan utama dalam proses penilaian (seleksi) calon nasabah ketika jaminan berupa harta benda tidak boleh digunakan (sebagai kompensasi terhadap resiko). Hal ini memunculkan “jalan altematif’ yang kemudian menjadi simbol baru yaitu adanya prasyarat kerja sama murabaha bagi berlangsungnya kerja sama mudharaba. Interaksi yang berulamg- ulangpada murabaha akan menumbuhkan kepercayaan antar bank dan nasabah sehingga tercipta social capital yang menjamin kerja sama akan berhasil. Kata-kata kunci: Interaksionisme Simbolik, mudharaba, murabaha, dan the generalized others