Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Locus Penelitian dan Pengabdian

Penerapan peraturan presiden republik indonesia nomor 21 tahun 2016 tentang bebas visa kunjingan ke indonesia terhadap 169 negara Syakir, Syakir
Jurnal Locus Penelitian dan Pengabdian Vol. 1 No. 10 (2022): Jurnal Locus Penelitian dan Pengabdian
Publisher : Riviera Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58344/locus.v1i7.7

Abstract

Dari mulai diberlakukannya kebijakan bebas visa kunjungan sementara pada tanggal 10 Maret 2016 jumlah kunjungan wisatawan mancanegara mengalami peningkatan yang signifikan. Bebas visa kunjungan sementara ini diatur dalam Peraturan Presiden No.21 tahun 2015, dengan jumlah 169 negara penerima fasilitas bebas visa ini. Kemudahan yang diberikan Pemerintah Indonesia ini memunculkan adanya terhadap Indonesia seperti dampak positif dan dampak negatif. Adapun tujuan penelitian ini untuk mengetahui, memahami serta mendeskripsikan implikasi dari kebijakan bebas visa kunjungan sementara berdampak di Indonesia. Metode yang di gunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis yaitu penelitian yang berusaha untuk menggambarkan, menguraikan serta mengklarifikasi tentang permasalahan yang berkaitan dengan kebijakan bebas visa kunjungan sementara serta pengaruhnya terhadap Indonesia dengan menganalisa data yang terkait. Adapun hasil dari penelitian ini adalah dengan letak geografis wilayah Indonesia yang sangat strategis serta kemudahan yang diberikan bagi beberapa negara penerima fasilitas bebas visa kunjungan sementara ini membuat lalu lintas wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia semakin ramai. Akan tetapi terdapat negara – negara yang termasuk dalam negara yang mendapat bebas visa kunjungan akan tetapi tidak pernah melintas atau melakukan kunjungan wisata ke Indonesia. Fasilitas bebas visa kunjungan sementara yang bertujuan untuk kunjungan wisata banyak disalahgunakan oleh para wisatawan mancanegara ini. berdasarkan Pembahasan yang dimulai dari Bab I hingga Bab III penulis dapat menarik kesimpulan bahwa Pemerintah RI melalui Kementerian Pariwisata menargetkan jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia pada tahun 2019 sebanyak 20 juta. Berdasarkan data perlintasan orang asing dengan mempergunakan fasilitas bebas visa kunjungan, diketahui bahwa sejak diberlakukannya Peraturan Presiden No.21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan, mengalami kenaikan, dengan rincian pada tahun 2017, jumlah kedatangan orang asing ke Indonesia berjumlah 9.789.364 orang apabila dibandingkan dengan tahun 2015 sejumlah 4.952.977 orang maka terdapat kenaikan sebanyak 4.836.387 orang atau 97 %. Seiring dengan meningkatnya jumlah wisatawan asing yang datang, juga membawa peningkatan secara nominal terhadap jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing dari subyek negara bebas visa kunjungan
Co-Authors A.A. Ketut Agung Cahyawan W Agus Cahyono Anang Prasetyo Anifah, Dian Putri Anita Hidayati Arba, Syafaatunnisa Arif , Fiyanto Azqiya, Durotul Bagus Suhendar Bandi Sobandi Belinda, Citra Budiharti Budiharti Dewi, Nurul Kemala Diantoro, Diantoro Dini Anggraheni Dwi Budi Harto Dwi Retno Sri Ambarwati Dwiningtyas, Ratih Eko Haryanto Eko Sugiarto Fiqkri, Muhammad Ibnu Gagas Prakoso Gunadi Gunadi Guntara, Miko Handary, Zulhilmi Hanifaratri, Anindya Saskia Hanriwibawa, Degi Harry Prasetyo, Harry Hartono Hartono Hedianti, Galuh Fatma I Gusti Ngurah Antaryama Ikram, Fadhli Dzil Isa, Badrul Ismiyanto, Ismiyanto Jamhari Jamhari Kemala Dewi, Nurul Kumalasari, Ucik Kusnanto, R. Angga Bagus Laksono Trisnantoro Lestari Raharjo, Evi Dwi Luthfiana, Eva Nida M Ibnan Syarir Maemonah, Maemonah Majid, Maghfur Imam Abdul Mardi Mardi Mawardi, Muhammad Fitri Moh. Fathurrahman Mufida, Dedek Anisya Muh. Ibnan Syarif, Muh. Ibnan Muhammad Jazuli Mujahirin Tohir, Mujahirin Mujiyono Mujiyono Murtiyoso, Onang Na:am, Muh Fakhrihun Naam, Muh. Fakhrihun Na’am, Muh. Fakhrihun Norhadi, Sigit Pamadhi, Hajar Pertiwi, Dian Ika Prambudi, Djuli Djati Pratama Bayu Widagdo, Widagdo Purwanto Purwanto Rahman, Handy Tevanda Richard Junior Kapoyos Riskhana, Riskhana Sa’iidah, Alfu Sambira, Zefanya Sanjaya, Bangkit Sari, Yofita Setiyawati, Yuli Sidyawati, Lisa Soesanto Soesanto Sri Iswidayati Subekti, Dwi Wahyu Suharto Suharto Suhendar, Bagus Surya Adi, Adinda Suyudi, Danang Syarifah, Dini Tjetjep Rohendi Rohidi, Tjetjep Rohendi Totok Sumaryanto, Totok Tri Marhaeni Pudji Astuti Umul Aiman Verayanti R., Sri Wadiyo Wadiyo Wahyuari, Wahyuari Wardoyo, Dwi Yanti, Meipur Yohanis Devriezen Amasanan Zakiyati, Nur Muaffah