Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) merupakan salah satu wujud integrasi negara-negara ASEAN dalam bidang ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan stabilitas perekonomian di kawasan Asia Tenggara. Integrasi ini meleburkan sekat-sekat antar negara yang memungkinkan bebasnya aliran barang, jasa, investasi dan juga orang dari satu negara anggota ASEAN ke negara lainnya. Kondisi ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi para penggiat ekonomi di Indonesia, terutama para pengusaha dalam ranah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Tulisan ini bertujuan untuk menelaah kesiapan dan merancang strategi pengusaha-pengusaha UMKM di Jatinangor dalam menghadapi MEA. Tulisan ini menggunakan metode meta-analisis. Pertama, penulis melakukan pemetaan kesiapan UMKM dengan teknik kuantitatif terhadap beberapa jenis wirausaha khas Jatinangor sebagai sampel. Temuan kuantitatif menunjukkan bahwa para pelaku UMKM di Jatinangor siap menghadapi MEA namun belum memahami tentang MEA dan konsekuensi diberlakukannya MEA terhadap usaha mereka. Kedua, secara kualitatif, penulis merancang strategi bisnis UMKM di Jatinangor dalam menghadapi MEA.  Kata Kunci: Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Strategi BisnisÂ