Claim Missing Document
Check
Articles

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP IDENTITAS ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA DALAM PROSES PERADILAN PIDANA Alfian Mahendra; Beniharmoni Harefa
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 10 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (258.968 KB) | DOI: 10.24843/KS.2020.v08.i10.p13

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap identitas anak dalam proses peradilan pidana menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku serta untuk mengetahui penerapan sanksi terhadap pelaku yang menyebarluaskan identitas anak yang terlibat dalam suatu tindak pidana. Artikel ni menggunakan metode penelitian kepustakaan yaitu Penelitian Hukum Normatif yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan sekunder yang akan dikumpulkan serta dianalisa dan diteliti. Penelitian ini mengandung teori-teori yang diperoleh dari bahan pustaka. Hasil penelitian ini adalah perlindungan hukum terhadap identitas anak yang menjadi pelaku tindak pidana dalam proses peradilan pidana merupakan tugas dari seluruh elemen masyarakat, bentuk-bentuk perlindungannya sudah diatur dalam undang-undang dan cara yang paling efektif dalam melindungi identitas anak adalah dengan cara memahami serta menjalankan UU SPPA yaitu mengutamakan asas-asas dalam UU SPPA serta memenuhi hak-hak anak dalam proses peradilan pidana. Selanjutnya, Penerapan sanksi yang harus dilakukan adalah dengan cara menjalankan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sanksi yang sudah diatur berlaku ke setiap orang yang menyebarluaskan identitas anak sebagai pelaku, wartawan yang menyebarluaskan identitas anak akan mendapatkan sanksi peringatan dari pihak dewan pers atau lembaga yang berwawenang dan harus melakukan permintaan maaf di media tempat ia menyebarkannya atau di edit kembali beritanya. This study aims to determine the form of legal protection for the identity of children in criminal justice processes according to the applicable laws and regulations as well as to determine the application of sanctions against perpetrators who disseminate the identity of children involved in a criminal offense. This article uses the method of library research that is Normative Legal Research conducted by examining library materials or secondary materials that will be collected and analyzed and examined. This research contains theories obtained from library materials. The results of this study are the legal protection of the identity of children who become perpetrators of criminal acts in the criminal justice process is the task of all elements of society, the forms of protection have been regulated in the law and the most effective way to protect children's identity is by understanding and implementing SPPA Law namely prioritizing principles in the SPPA Law and fulfilling children's rights in the criminal justice process. Furthermore, the application of sanctions that must be done is by implementing the applicable laws and regulations. Sanctions that have been arranged apply to everyone who disseminates the child's identity as the perpetrator, journalists who disseminate the identity of the child will get a warning sanction from the press council or the authority agency and must make an apology in the media where he spread it or re-edited the news.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PENYALAHGUNA NARKOTIKA DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DI INDONESIA Beniharmoni Harefa
Perspektif Vol 22, No 3 (2017): Edisi September
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (805.339 KB) | DOI: 10.30742/perspektif.v22i3.647

Abstract

Dalam sistem peradilan pidana anak di Indonesia, anak sebagai penyalahguna narkotika, menjalani proses peradilan pidana. Sebagai pihak yang rentan dalam proses peradilan pidana, maka meski menjalani proses peradilan, kiranya anak tetap harus mendapat perlindungan. Bagaimana bentuk perlindungan serta apa faktor yang menjadi penghambat upaya perlindungan hukum terhadap anak sebagai penyalahguna narkotika dalam sistem peradilan pidana, menjadi pertanyaan yang akan dibahas dalam penelitian ini. Metode yang digunakan yakni metode penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian terhadap data sekunder. Perlindungan hukum terhadap anak sebagai penyalahguna narkotika di Indonesia, diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta berbagai peraturan perundang-undangan teknis lainnya yang berkaitan tentang anak sebagai penyalahguna narkotika. Upaya perlindungan pada anak sebagai penyalahguna narkotika, dilakukan melalui upaya diversi, bertujuan menghindarkan anak dari proses peradilan pidana formal ke peradilan pidana non formal. Perlindungan lainnya dengan pengawasan, pencegahan, perawatan, dan rehabilitasi terhadap anak penyalahguna narkotika. Faktor penghambat, pertama, kurangnya pemahaman dari aparat penegak hukum, kedua, kurangnya pemahaman masyarakat dan ketiga, kurangnya fasilitas khususnya di daerah-daerah terpencil di Indonesia.In the Indonesian juvenile justice system, children of drug abusers undergo trial. As a vulnerable person in the criminal justice system, then despite the judicial process, presumably the child should still be protected. How the form of protection as well as what factors are inhibiting legal protection of the child as a narcotics abuser in the criminal justice system, the question that will be discussed in this study. The method used is normative juridical research method, that is research on secondary data. The legal protection to the children of narcotics abusers in Indonesia is regulated in the Act No. 11 of the Year 2012 on Juvenile Justice System, the Act No. 35 of 2009 on Narcotics, and the Act No. 17 of the Year 2016 on Stipulation of Government Regulation in Lieu of Law No. 1 of 2016 on the Second Amendment to the act No. 23 of 2002 on Protection of Children, as well as other technical regulations relating to narcotics abuser children. Protection efforts on children of drug abusers are carried out through surveillance, prevention, treatment, and rehabilitation. Diversion efforts, aim to prevent children from formal juvenile justice processes to non-formal juvenile justice. Factors inhibiting the legal protection of drug abuser children are, firstly, the lack of understanding of the law enforcement from the officers; secondly, the lack of understanding of the community; thirdly, the lack of facilities, especially in remote areas of Indonesia.
Pemenuhan Hak Anak Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Andi Jefri Ardin; Beniharmoni Harefa
Jurnal Suara Hukum Vol. 3 No. 1 (2021)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26740/jsh.v3n1.p174-196

Abstract

One of the most important in human trafficking is the handling of victims. By normative research methods, it discusses the fulfillment of the rights of children who are vulnerable to becoming victims. There are two legal instruments in handling child as victims, there are Law Number 21 of 2007 and Law Number 35 of 2014. Based on the research, the Law Number 21 of 2007 more fulfilling than Law Number 35 of 2014. Government Regulation Number 43 of 2017 as implementing regulations for Law Number 35 of 2014 is not much different in substance from Law Number 21 of 2007. The application of the principle of the right to life and development of children also implies the state's obligation to ensure that children must have all the necessary access like social services, physical and mental health services and education.  Law Number 21 of 2007 nor Law Number 35 of 2014, not fulfilled these principles, for example regarding the education of child as victims. The law enforcement officials must pay attention to the Law Number 8 of 2010, to ensure that the defendant through confiscation of assets can fulfill the restitution for the victims during the investigation process.
Peran Lembaga Perlindungan Anak Mengadvokasi Anak Pelaku Tindak Pidana Beniharmoni Harefa; Lieni Eprencia Bunga Sitompul
Jurnal Hukum Pidana dan Kriminologi Vol 2 No 2 (2021): Jurnal Mahupiki Oktober 2021
Publisher : Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (173.794 KB) | DOI: 10.51370/jhpk.v2i2.54

Abstract

Perlindungan anak di Indonesia dilakukan oleh keluarga, negara, masyarakat, serta lembaga-lembaga perlindungan anak di Indonesia. Instrumen pokok dalam perlindungan anak ini diatur di dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Perlindungan tersebut diwujudkan dengan dibentuknya Lembaga Perlindungan Anak. Dalam pelaksanaannya terdapat kendala dan membutuhkan upaya pengoptimalan lembaga perlindungan anak agar perlindungan anak berjalan dengan efektif. Lembaga perlindungan anak di Indonesia memiliki beberapa kendala dalam melaksanakan tugas perlindungan terhadap anak. Diantaranya keberadaan lembaga perlindungan anak yang belum merata di seluruh daerah di Indonesia, kemudian pemahaman dan partisipasi masyarakat yang kurang terhadap perlindungan anak di Indonesia, dan lainnya yang akan dijelaskan lebih lanjut. Optimalisasi lembaga perlindungan anak di Indonesia dapat dilakukan dengan melakukan perbandingan dengan negara yang memiliki perlindungan anak terbaik di dunia dengan melihat metode perlindungan anak yang digunakan. Penulisan ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan perbandingan.
Pemberian Restitusi Sebagai Pelaksanaan Diversi Pada Perkara Pidana Anak Putri Tamara Amardhotillah; Beniharmoni Harefa
Jurnal Ius Constituendum Vol 8, No 1 (2023): FEBRUARY
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/jic.v8i1.6238

Abstract

 This study aims to determine the implementation of restitution for diversion and the obstacles in seeking diversion at the three levels of the criminal justice process, investigation, prosecution, and examination in court. Restitution is a supporting factor in the success of the diversion process at different levels based on Government Regulation 43 of 2017 concerning the Implementation of Restitution for Children who are Victims of Criminal Acts. Children are supposed to be protected by the country, so this research is essential to ensure implementation of diversion should be prioritized in solving juvenile cases. This study used a normative juridical approach and had a novelty value because it examines the granting of restitution for diversion. From this research, restitution could be a way to get diversion and understand the obstacles in achieving it, such as economic constraints, unwilling parties to carry out diversion, and the limitations in several laws and regulations related to the implementation of diversion.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan restitusi sebagai langkah pelaksanaan diversi pada perkara pidana anak sehingga dapat mengetahui bagaimana dan apa saja kendala dalam pengupayaan diversi di tiga tahap penyelesaian perkara pidana yakni pada tingkat penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di pengadilan. Restitusi menjadi hal penunjang dalam keberhasilan proses diversi di berbagai tahapan, hal ini berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Restitusi bagi Anak yang menjadi Korban Tindak Pidana. Penelitian ini penting dilakukan karena anak adalah orang yang dilindungi oleh negara dan agar pelaksanaan diversi menjadi hal yang diutamakan pada penyelesaian perkara anak. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Penelitian ini memiliki nilai kebaruan karena mengkaji pemberian restitusi dalam pelaksanaan diversi. Dari penelitian ini maka dapat diketahui bahwa restitusi dapat menjadi sarana dalam keberhasilan diversi dan untuk mengetahui kendala yang ditemukan dalam pelaksanaan diversi seperti kendala ekonomi, ketidakmauan para pihak untuk melaksanakan diversi, hingga kendala yang ada dalam peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan diversi.  
Penentuan Status Korban Pemerkosaan Guna Melakukan Aborsi Pasca Pengesahan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 Tsabitha Afnan Putri Wahyudhi; Beniharmoni Harefa
JURNAL MERCATORIA Vol. 16 No. 1 (2023): JURNAL MERCATORIA JUNI
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31289/mercatoria.v16i1.9439

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mencari penentuan kapan seseorang dapat dikatakan sebagai korban kekerasan seksual penyebab kehamilan dalam konteks korban menginginkan prosedur aborsi sesuai ketentuan Pasal 463 Ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023. Penentuan ini ditetapkan agar janin tidak melewati batas waktu umur 14 minggu. Masalah difokuskan pada seharusnya penentuan kapan seseorang dapat dikatakan sebagai korban kekerasan seksual penyebab kehamilan dalam konteks korban menginginkan prosedur aborsi sesuai ketentuan Pasal 463 Ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 di masa mendatang. Guna mendekati masalah ini dipergunakan acuan teori keadilan hukum dari John Rawles dan Aristoteles. Data-data dikumpulkan melalui cara kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif.  Kajian ini menyimpulkan bahwa pihak yang berwenang menentukan kapan seseorang dapat melakukan aborsi legal adalah penyidik dan penentuan status sebagai korban pemerkosaan adalah saat penyidikan. Hal ini disimpulkan berasarkan Undang-undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindakan Pidana Kekerasan Seksual dan Peraturan Kapolri (Perkap) No. 6 tahun 2019 berisi tentang Penyidikan Tindak Pidana.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PENYALAHGUNA NARKOTIKA DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DI INDONESIA Beniharmoni Harefa
Perspektif Vol. 22 No. 3 (2017): Edisi September
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30742/perspektif.v22i3.647

Abstract

Dalam sistem peradilan pidana anak di Indonesia, anak sebagai penyalahguna narkotika, menjalani proses peradilan pidana. Sebagai pihak yang rentan dalam proses peradilan pidana, maka meski menjalani proses peradilan, kiranya anak tetap harus mendapat perlindungan. Bagaimana bentuk perlindungan serta apa faktor yang menjadi penghambat upaya perlindungan hukum terhadap anak sebagai penyalahguna narkotika dalam sistem peradilan pidana, menjadi pertanyaan yang akan dibahas dalam penelitian ini. Metode yang digunakan yakni metode penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian terhadap data sekunder. Perlindungan hukum terhadap anak sebagai penyalahguna narkotika di Indonesia, diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta berbagai peraturan perundang-undangan teknis lainnya yang berkaitan tentang anak sebagai penyalahguna narkotika. Upaya perlindungan pada anak sebagai penyalahguna narkotika, dilakukan melalui upaya diversi, bertujuan menghindarkan anak dari proses peradilan pidana formal ke peradilan pidana non formal. Perlindungan lainnya dengan pengawasan, pencegahan, perawatan, dan rehabilitasi terhadap anak penyalahguna narkotika. Faktor penghambat, pertama, kurangnya pemahaman dari aparat penegak hukum, kedua, kurangnya pemahaman masyarakat dan ketiga, kurangnya fasilitas khususnya di daerah-daerah terpencil di Indonesia.In the Indonesian juvenile justice system, children of drug abusers undergo trial. As a vulnerable person in the criminal justice system, then despite the judicial process, presumably the child should still be protected. How the form of protection as well as what factors are inhibiting legal protection of the child as a narcotics abuser in the criminal justice system, the question that will be discussed in this study. The method used is normative juridical research method, that is research on secondary data. The legal protection to the children of narcotics abusers in Indonesia is regulated in the Act No. 11 of the Year 2012 on Juvenile Justice System, the Act No. 35 of 2009 on Narcotics, and the Act No. 17 of the Year 2016 on Stipulation of Government Regulation in Lieu of Law No. 1 of 2016 on the Second Amendment to the act No. 23 of 2002 on Protection of Children, as well as other technical regulations relating to narcotics abuser children. Protection efforts on children of drug abusers are carried out through surveillance, prevention, treatment, and rehabilitation. Diversion efforts, aim to prevent children from formal juvenile justice processes to non-formal juvenile justice. Factors inhibiting the legal protection of drug abuser children are, firstly, the lack of understanding of the law enforcement from the officers; secondly, the lack of understanding of the community; thirdly, the lack of facilities, especially in remote areas of Indonesia.
The article Optimalisasi Peran Balai Pemasyarakatan dalam Pelaksanaan Pembinaan terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana yang Dibebaskan Dimasa Pandemi Covid 19 Yohana Damayanti Br Kaban; Beniharmoni Harefa
Syntax Literate Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : Syntax Corporation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (166.933 KB) | DOI: 10.36418/syntax-literate.v6i1.1991

Abstract

Abstract During the Covid-19 pandemic, the government through the Ministry of Law and Human Rights reviewed the policy through Permenkumham No 10 in 2020 regarding the release of assimilation and the executive order making the child the perpetrator of this crime many were released. This makes bapas must improve the implementation of the development of the freed child. The problem in this study is how to optimize BAPAS in the implementation of child development as the perpetrator of crimes that are released because of Covid-19 and the obstacles faced by bapas in the implementation of the construction. The purpose of this study is to know how to optimize BAPAS in the development of children as perpetrators of crimes that are released because of Covid-19 and know the obstacles faced by bapas in the implementation of the construction of children as perpetrators of the crime struck. The research method used is normative juridical using secondary data obtained through literature studies such as scientific books, journals, laws. Key words : Correctional Center; Child; Covid-19 Abstrak Dimasa pandemi Covid-19, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan kebijakan melalui Permenkumham No. 10 tahun 2020 terkait pembebasan dan asimilasi membuat anak sebagai pelaku tindak pidana ini banyak yang dibebaskan. Hal tersebut membuat pihak Balai Pemasyarakatan harus meningkatkan pelaksanaan pembinaan terhadap anak yang dibebaskan tersebut. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana optimalisasi Balai Pemasyarakatan dalam pelaksanaan pembinaan anak sebagai pelaku tindak pidana yang dibebaskan karena Covid-19 dan kendala yang dihadapi pihak Balai Pemasyarakatan dalam pelaksanaan pembinaan tersebut. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui bagaimana optimalisasi Balai Pemasyarakatan dalam pelaksaan pembinaan anak sebagai pelaku tindak pidana yang dibebaskan karena Covid-19 dan mengetahui kendala-kendala yang dihadapi pihak Balai Pemasyarakatan dalam pelaksanaan pembinaan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana yang dibebaskan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan seperti buku-buku ilmiah, jurnal, undang-undang. Kata kunci: Balai Pemasyarakatan; Anak; Covid-19
Edukasi Sadar Hukum Mengenai Judi Online Kepada Siswa SMA Negeri 66 Jakarta Beniharmoni Harefa; Handar Subhandi Bakhtiar; Abdul Kholiq; Yuliana Yuli Wahyuningsih; Salma Agustina; Jeanny Anggita Fitriyani; Maria Yohana
KALANDRA Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 2 No 6 (2023): November
Publisher : Yayasan Kajian Riset Dan Pengembangan Radisi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55266/jurnalkalandra.v2i6.335

Abstract

Dalam Peraturan Perundang-Undangan Republik Indonesia, judi online telah diatur dengan tegas dan dilarang. Namun, sangat disayangkan hal ini tidak mempengaruhi kesadaran masyarakat terkait larangan permainan judi online. Untuk menciptakan generasi yang memiliki kesadaran akan bahaya judi online, diperlukan pembekalan materi dan arahan yang tepat bagi masyarakat. Melalui kegiatan edukasi hukum tentang judi online merupakan salah satu bentuk upaya dalam memberikan edukasi kepada siswa di SMA Negeri 66 Jakarta. Pada pengabdian kepada masyarakat ini, penyusun menggunakan metode pemaparan dan diskusi terkait pencegahan dan penanganan judi online yang berjudul Judi Online : Hindari, Jauhkan, dan Musuhi Demi Masa Depan Pelajar Harapan Bangsa. Target khusus pengabdian ini adalah para siswa SMA Negeri 66 Jakarta dapat teredukasi dengan baik mengenai pengertian, pengertian, dasar hukum dan upaya-upaya dalam mencegah dan mengatasi kasus judi online. Tujuan utama diadakannya kegiatan ini diharapkan agar dapat menerapkan nilai yang menunjukan semangat bela negara terhadap generasi penerus bangsa dalam menjadi generasi unggul pada masa mendatang. Peningkatan pemahaman serta pengetahuan peserta didik dapat dilihat dari hasil post test yang menunjukan bahwa peserta didik mampu memahami materi yang telah dipaparkan dalam pengabdian kepada masyarakat ini.
THE URGENCY FOR THE ESTABLISHING A VICTIM TRUST FUND IN SEXUAL VIOLENCE CRIMES IN INDONESIA Beniharmoni Harefa; Salma Agustina
Kanun Jurnal Ilmu Hukum Vol 24, No 2 (2022): Vol. 24, No. 2, August 2022
Publisher : Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24815/kanun.v24i2.35645

Abstract

This article aims to examine the importance of the Victim Trust Fund in handling criminal cases of sexual violence in the Indonesian criminal law system and its comparison to the Victim Trust Fund in the United States. This article uses  a normative juridical research with a statutory,  a conceptual  and a comparative approach. The position of victims in the Victim Trust Fund is very important for the criminal justice system in Indonesia because it creates a firm and a binding justice. The Victim Trust Fund is a compensation system in Indonesia apart from restitution and compensation where it is necessary to establish a victim assistance fund management institution to be able to manage the funds allocated to victims.
Co-Authors Abdul Kholib Abdul Kholiq Achmad, Nazilah Adiatma Nugroho Al-Fahad, Hamad Faisal Alfian Mahendra Alifa, Virgie Kesfian Andi Jefri Ardin Anditya, Ariesta Wibisono Annisa Carolin Ardin, Andi Jefri Aura Islami, Diajeng Dhea Annisa Ayu Astari, Sindi Azzizah, Khoerina Bambang Waluyo Bambang Waluyo Christian Goklas Citraresmi Widoretno Putri Cornelius, Arilasman Fernando, Zico Junius Fibriana, Ainur Garry, Garry Handar Subhandi Bakhtiar Handoyo Prasetyo Hartono, Teguh Humana, Sri I Putu Sastra Wibawa Indrirarosa, Martina Islami, Diajeng Dhea Annisa Aura Jeanny Anggita Fitriyani Juniawaty, Tata Adela Kinanti Alysha Putri Haryanto Kinanti Puput Septiana Laksmana Triwiraputra, Ega Larasati, Raden Roro Permata Dewi Lieni Eprencia Bunga Sitompul Maharani, Asari Suci Mahrus Ali Manurung, Karina Hasiyanni Maria Yohana Muhammad Aulia Farhan Muhammad, Faiz Emery Nafaya Ramadhani Bidari Nazli Bin Ismail Nefrisa Adlina Maaruf Novyana, Hilda NurAfni NurAfni Nurasiah, Mita Nurul Bazroh Prabowo, M Shidqon Prameswari, Athalie Aisyah Putri Tamara Amardhotillah Putri, Maria Sylvia Raya Waruwu, Riki Perdana Ridwansyah, Naufal Nabiil Riyanto Riyanto Said, Fathya Sofia Salma Agustina Salma Agustina Sanjaya, Aditya Wiguna Sasmito, Poerwoko Hadi Satino Skandiva, Razananda Subakdi Suherman Supardi Supardi Supardi Suyanto, Heru Thoriq, Ahmad Reihan Tomi Gumilang, Singgih Tsabitha Afnan Putri Wahyudhi Wahdah, Azzhara Nikita Witasya Aurelia Sulaeman Yohana Damayanti Br Kaban Yuliana Yuli W Yuliana Yuli Wahyuningsih