Claim Missing Document
Check
Articles

Found 21 Documents
Search

Tinjauan Hukum terhadap Pemanfaatan Teknologi Digital dalam Pelaporan dan Penindakan Pelanggaran Peraturan Daerah di Kota Batam Saddam, Saddam; Hutasoit, Isfandir; Bhakti, Rizki Tri Anugrah; Kelvin, Edwar
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 4 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i4.8227

Abstract

Penelitian bertujuan untuk menganalisis pemanfaatan teknologi digital dalam pelaporan dan penindakan pelanggaran peraturan daerah di Kota Batam serta konsekuensi hukumnya bagi akuntabilitas penegakan dan perlindungan hak warga. Desain penelitian menggunakan metode yuridis-normatif dengan strategi normatif-terapan melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual dan kasus, didukung telaah literatur serta analisis dokumen kebijakan dan praktik kelembagaan. Analisis dilakukan dengan membangun rantai proses pelaporan–penindakan  dan mengevaluasinya menggunakan matriks lima dimensi: legalitas dan AUPB, tata kelola data pribadi, keamanan aplikasi, pembuktian serta jejak administratif dan mekanisme pengawasan serta keberatan. Hasil menunjukkan pelaporan digital berpotensi meningkatkan responsivitas dan transparansi proses, namun efektivitas hukumnya sangat ditentukan oleh standar verifikasi minimum, minimisasi data, kontrol akses dan retensi, audit keamanan berkala, serta dokumentasi tindakan yang konsisten. Titik rawan teridentifikasi pada fase verifikasi, penyimpanan bukti data, serta eskalasi tindakan. Penelitian merekomendasikan kerangka due process digital untuk penegakan peraturan daerah melalui SOP verifikasi dan eskalasi, privacy-by-design dan security-by-design, audit trail yang dapat diaudit, indikator kinerja yang memasukkan fairness dan inklusivitas serta kanal koreksi yang mudah diakses. Kontribusi penelitian terletak pada parameter operasional yang dapat digunakan pemerintah daerah untuk memperkuat legitimasi penindakan berbasis laporan digital di kota maju dalam konteks negara berkembang.