Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana pemberitaan mengenai pelecehan seksual dipresentasikan dan dipersepsikan melalui media daring. Penelitian ini berfokus pada posisi subjek-objek dan penulis-pembaca menggunakan analisis wacana kritis Sara Mills. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Data yang digunakan adalah frasa maupun klausa yang berhubungan dengan teori Sara Mills pada teks berita. Sumber data pada penelitian ini berasal dari teks berita yang diterbitkan oleh media online yaitu Kompas.com. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah teknik dokumentasi, teknik baca, dan teknik catat. Tahapan analisis data terdapat 4 tahapan, yaitu : membaca secara keseluruhan, mengindentifikasi subjek-objek dan penulis-pembaca, kategorisasi, dan mengungkapkan relasi kuasa.Hasil penelitian ini menunjukkan adanya relasi kuasa yang timpang antara korban dan pihak penyelenggara. Berdasarkan hasil data, penulis menarik kesimpulan, yaitu: (1) Korban, seperti PJ, diposisikan sebagai objek yang kehilangan kontrol atas tubuh dan hak pribadinya, penyelenggara diposisikan sebagai subjek dominan yang memaksakan aturan tanpa mempertimbangkan kenyamanan korban. (2) Narasi media lebih fokus pada prosedur hukum, seperti Polda Metro dan Komnas Perempuan. sementara pengalaman emosional dan perspektif korban kurang terwakili. Hal ini menunjukkan bahwa narasi media cenderung memfokuskan pembaca pada sisi formalitas hukum dan institusional, bukan pada trauma kemanusiaan yang dialami korban.