Claim Missing Document
Check
Articles

PERKEMBANGAN REGULASI PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA : PELUANG DAN TANTANGAN Imaniyati, Neni Sri
Syiar Hukum Vol 11, No 1 (2009): Syiar Hukum
Publisher : LPPM Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perbankan Islam adalah lembaga keuangan yang tumbuh dan berkembang di Indonesia sejak 16 tahun yang lalu dimulai dengan berdirinya Bank Muamalat Indonesia. Sistem perbankan ini diatur oleh UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Makalah ini akan memeriksa pengembangan regulasi perbankan syariah di Indonesia sebelum dan setelah penerapan UU No. 21 Tahun 2008 dan bagaimana Peluang dan Tantangan setelah UU No. 21 Tahun 2008 mulai berlaku ? Peraturan perbankan syariah di Indonesia mulai dari UU No. 7 Tahun 199 yang memperkenalkan prinsip bagi hasil bank. UU No. 10 Tahun 1998 memberikan peluang lebih besar bagi pertumbuhan dan perkembangan perbankan syariah di Indonesia. Namun, perbankan syariah memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan dengan perbankan konvensional ; akibatnya , hukum khusus untuk mengatur perbankan syariah diperlukan. Hukum Perbankan Islam mengatur bank syariah yang lebih komprehensif daripada di UU No. 10 Tahun 1998 . UU perbankan syariah memberikan kesempatan besar untuk pertumbuhan bank syariah. Selain memberikan kesempatan , Hukum Perbankan Syariah juga memberikan tantangan bagi pelaku bank syariah nasional untuk bersaing dengan bankir asing yang tertarik dalam mengoperasikan sistem perbankan syariah di Indonesia.
PENGARUH PERBANKAN SYARIAH TERHADAP HUKUM PERBANKAN NASIONAL Imaniyati, Neni Sri
Syiar Hukum Vol 13, No 3 (2011): Syiar Hukum
Publisher : LPPM Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Syariah Bank, which has been existence in Indonesia for two decades, is undergoing a fast development. According to Islamic Finance Report’s survey that Syariah Banking in Indonesia is in the fourth rank under Malaysia,Iran, dan Arab Saudi. The Banking system offers, both conventional banking, and non-bank finance company services. The establishment of Syariah Bank is much influenced by Islamic law system. The aim of this article is to give an overview of how banking concept in Islam and aspects in national banking law influenced by Syariah Banking. It is concluded from this research that Banking in Islam is an economic activity based on the Syariah Economic Principles, namely the Principles of  Tauhid, Khilafah, and  Adalah. The influence of  Syariah Banking on national banking law  can be seen in the use of   contract based on Syariah Principles.
PERLINDUNGAN HKI SEBAGAI UPAYA PEMENUHAN HAK ATAS IPTEK, BUDAYA DAN SENI Sri Imaniyati, Neni
Jurnal Media Hukum Vol 17, No 1 (2010)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The problem of Intellectual Property Right (IPR) is getting more complicated. IPR becomes one of the international issues besides problems on human right, environment, democratization, and standardization. Based on basic concept of IPR, IPR is the effort of recognition, respect, and right fulfillment on science, technology, culture, and art, which are parts of human rights. The IPR regulation in Indonesia is hierarchically written on the constitution and other regulations. As the consequence, when Indonesia ratified GATT, the IPR regulation in Indonesia must be continuously in line with TRIPs. Today, Indonesia is considered unready to implement TRIPs. It then turns out as negative perception upon IPR that is the possibility of losing the chance of IPR implementation in Indonesia that closely related to the emergence of high cost, insignificant influence on the foreign investment in Indonesia, and the occurrence of “biological hijack” toward Indonesian natural resources.Keywords: Protection, IPR, Science, Technology, Art and Culture
PERLINDUNGAN HKI SEBAGAI UPAYA PEMENUHAN HAK ATAS IPTEK, BUDAYA DAN SENI Sri Imaniyati, Neni
Jurnal Media Hukum Vol 17, No 1 (2010)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18196/jmh.v17i1.374

Abstract

The problem of Intellectual Property Right (IPR) is getting more complicated. IPR becomes one of the international issues besides problems on human right, environment, democratization, and standardization. Based on basic concept of IPR, IPR is the effort of recognition, respect, and right fulfillment on science, technology, culture, and art, which are parts of human rights. The IPR regulation in Indonesia is hierarchically written on the constitution and other regulations. As the consequence, when Indonesia ratified GATT, the IPR regulation in Indonesia must be continuously in line with TRIPs. Today, Indonesia is considered unready to implement TRIPs. It then turns out as negative perception upon IPR that is the possibility of losing the chance of IPR implementation in Indonesia that closely related to the emergence of high cost, insignificant influence on the foreign investment in Indonesia, and the occurrence of “biological hijack” toward Indonesian natural resources.Keywords: Protection, IPR, Science, Technology, Art and Culture
KOMPETENSI PENGADILAN DALAM EKSEKUSI PUTUSAN BASYARNAS PADA SENGKETA PERBANKAN SYARIAH MENUJU UNIFIKASI HUKUM Neni Sri Imaniyati; Neneng Nurhasanah; Panji Adam
ADHAPER: Jurnal Hukum Acara Perdata Vol 3, No 1 (2017): Januari – Juni 2017
Publisher : Departemen Hukum Perdata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (436.161 KB) | DOI: 10.36913/jhaper.v3i1.49

Abstract

Kompetensi Pengadilan dalam Eksekusi Putusan Basyarnas pada sengketa perbankan syariah masih menyimpan masalah. Pasal 61 UU No. 30 tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa memberi kewenangan kepada Pengadilan Umum. Demikian halnya Pasal 59 ayat (3) UUU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Hal ini berbeda dengan Pasal 49 UU No. 3 tahun 2006 tentang Peradilan Agama yang memberikan kewenangan absolut kepada Pengadilan Agama untuk menyelesaikan sengketa di bidang ekonomi syariah, termasuk perbankan syariah. Untuk itu dilakukan penelitian dengan tujuan, pertama untuk mengetahui kompetensi pengadilan dalam eksekusi putusan Basyarnas dihubungkan dengan asas-asas perundang-undangan. Kedua, menemukan upaya harmonisasi eksekusi putusan Basyarnas untuk mewujudkan unifikasi hukum. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan, pertama kompetensi pengadilan dalam eksekusi putusan Basyarnas dihubungkan dengan asas-asas perundang-undangan dapat digunakan asas lex spesialis derogate lex generalis. Dengan demikian Peradilan Agama yang memiliki kewenangan. Jika digunakan asas lex priory derogate lex posteriory, maka Pengadilan Negeri yang memiliki kewenangan. Kedua, upaya harmonisasi eksekusi putusan Basyarnas untuk mewujudkan unifikasi hukum dapat dilakukan dengan menerapkan prinsip syariah yang diatur dalam UU No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan dan asas Lex Specialis Derogat Lex Generalis. Dengan menerapkan prinsip syariah dan asas lex spesialis derogate lex generalis, maka kompetensi pengadilan dalam eksekusi putusan Basyarnas pada sengketa bank syariah adalah Pengadilan Agama sebagaimana yang diatur dalam Pasal 49 UU Nomor 3 Tahun 2006.
KOMPETENSI PENGADILAN DALAM EKSEKUSI PUTUSAN BASYARNAS PADA SENGKETA PERBANKAN SYARIAH MENUJU UNIFIKASI HUKUM Neni Sri Imaniyati; Neneng Nurhasanah; Panji Adam
ADHAPER: Jurnal Hukum Acara Perdata Vol 3, No 1 (2017): Januari – Juni 2017
Publisher : Departemen Hukum Perdata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36913/jhaper.v3i1.49

Abstract

Kompetensi Pengadilan dalam Eksekusi Putusan Basyarnas pada sengketa perbankan syariah masih menyimpan masalah. Pasal 61 UU No. 30 tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa memberi kewenangan kepada Pengadilan Umum. Demikian halnya Pasal 59 ayat (3) UUU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Hal ini berbeda dengan Pasal 49 UU No. 3 tahun 2006 tentang Peradilan Agama yang memberikan kewenangan absolut kepada Pengadilan Agama untuk menyelesaikan sengketa di bidang ekonomi syariah, termasuk perbankan syariah. Untuk itu dilakukan penelitian dengan tujuan, pertama untuk mengetahui kompetensi pengadilan dalam eksekusi putusan Basyarnas dihubungkan dengan asas-asas perundang-undangan. Kedua, menemukan upaya harmonisasi eksekusi putusan Basyarnas untuk mewujudkan unifikasi hukum. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan, pertama kompetensi pengadilan dalam eksekusi putusan Basyarnas dihubungkan dengan asas-asas perundang-undangan dapat digunakan asas lex spesialis derogate lex generalis. Dengan demikian Peradilan Agama yang memiliki kewenangan. Jika digunakan asas lex priory derogate lex posteriory, maka Pengadilan Negeri yang memiliki kewenangan. Kedua, upaya harmonisasi eksekusi putusan Basyarnas untuk mewujudkan unifikasi hukum dapat dilakukan dengan menerapkan prinsip syariah yang diatur dalam UU No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan dan asas Lex Specialis Derogat Lex Generalis. Dengan menerapkan prinsip syariah dan asas lex spesialis derogate lex generalis, maka kompetensi pengadilan dalam eksekusi putusan Basyarnas pada sengketa bank syariah adalah Pengadilan Agama sebagaimana yang diatur dalam Pasal 49 UU Nomor 3 Tahun 2006.
PERKEMBANGAN REGULASI PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA : PELUANG DAN TANTANGAN Neni Sri Imaniyati
Syiar Hukum Volume 11, No 1 (2009) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/sh.v11i1.510

Abstract

Perbankan Islam adalah lembaga keuangan yang tumbuh dan berkembang di Indonesia sejak 16 tahun yang lalu dimulai dengan berdirinya Bank Muamalat Indonesia. Sistem perbankan ini diatur oleh UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Makalah ini akan memeriksa pengembangan regulasi perbankan syariah di Indonesia sebelum dan setelah penerapan UU No. 21 Tahun 2008 dan bagaimana Peluang dan Tantangan setelah UU No. 21 Tahun 2008 mulai berlaku ? Peraturan perbankan syariah di Indonesia mulai dari UU No. 7 Tahun 199 yang memperkenalkan prinsip bagi hasil bank. UU No. 10 Tahun 1998 memberikan peluang lebih besar bagi pertumbuhan dan perkembangan perbankan syariah di Indonesia. Namun, perbankan syariah memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan dengan perbankan konvensional ; akibatnya , hukum khusus untuk mengatur perbankan syariah diperlukan. Hukum Perbankan Islam mengatur bank syariah yang lebih komprehensif daripada di UU No. 10 Tahun 1998 . UU perbankan syariah memberikan kesempatan besar untuk pertumbuhan bank syariah. Selain memberikan kesempatan , Hukum Perbankan Syariah juga memberikan tantangan bagi pelaku bank syariah nasional untuk bersaing dengan bankir asing yang tertarik dalam mengoperasikan sistem perbankan syariah di Indonesia.
AL-MURÂBAHAH LI AL-ÂMIR BI AL-SYIRÂ: STUDI PEMIKIRAN YÛSUF ALQARADHÂWÎ DAN RELEVANSINYA DENGAN FATWA DSN-MUI Panji Adam Agus Putra; Neni Sri Imaniyati; Neneng Nurhasanah
istinbath Vol 20 No 2 (2021): Desember 2021
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/ijhi.v20i2.387

Abstract

Terjadi iktilâf (perbedaan pendapat) di kalangan para ahli fikih kontemporer terkait keabsahan akad jual-beli murâbahah li al-Âmir bi al-syirâ’ sebagai sebuah produk yang dipraktikkan oleh lembaga keuangan syariah khususnya Bank Syariah di Indonesia. Salah satu ulama kontemporer yang membolehkan akad akad jual-beli murâbahah li al-Âmir bi al-syirâ’ adalah Yûsuf al-Qaradhâwî. Munculnya gagasan serta pandangan al-Qaradhâwî dilatarbelakangi adanya perbedaan pendapat para ulama terkait kebasahan akad tersebut. Menurut pandangan al-Qaradhâwî, hukum asal dari setiap transaksi termasuk jual-beli adalah boleh. Dalam menentukan status hukum terkait murâbahah li al-Âmir bi al-syirâ’, al-Qaradhâwî melakukan beberapa sanggahan terhadap pandangan kelompok yang melarang akad tersebut. Kesimpulan menunjukan bahwa keabsahan akad bai’ al-murâbahah li al-âmir bi al-syirâ dalam pandangan al-Qaradhâwî didasarkan pada al-Quran, hadis, kaidah fikih, qaul ulama serta metode ijtihad kontemporer. Terdapat relevansi antara pandangan al-Qaradhâwî dengan fatwa DSN-MUI terkait akad bai’ al-murâbahah li al-âmir bi al-syirâ baik dari aspek status hukum, landasan metodologi dan pelaksanaan operasional.
Legal Protection for Farmers through Farming Business Insurance as a form of Risk Mitigation Welfare State Hesti Dwi Astuti; Neni Sri Imaniyati; Husni Syawali; Neni Ruhaeni
Journal La Sociale Vol. 3 No. 1 (2022): Journal La Sociale
Publisher : Borong Newinera Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37899/journal-la-sociale.v3i1.610

Abstract

Agricultural business activities are businesses that have a high risk of uncertainty. Global climate change has an impact on agricultural products resulting in decreased income and welfare of farmers, so that legal protection is needed by the government as an effort to protect farmers. The research method uses descriptive qualitative analytical techniques, in which this study describes and analyzes systematically, factually, and accurately about Legal Protection for Farmers Through Agricultural Insurance Agricultural premium subsidy insurance is a form of legal protection for farmers who have the aim of protecting against crop failures that is a form of risk mitigation as a form of mitigation Risk Welfare State.
Konsep HKI dan Royalti dalam Pajak Usaha Waralaba Rachmat Januardi Tanjung; Neni Sri Imaniyati
Jurnal Impresi Indonesia Vol. 1 No. 6 (2022): Jurnal Impresi Indonesia
Publisher : Riviera Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58344/jii.v1i6.89

Abstract

Hak Atas Kekayaan intelektual atau Hak Kekayaan intelektual (HaK HAK) yang dalam bahasa asingnya disebut dengan “Intellectual Property Rigl?ts” (IPR/?nggris) atau ”Getinge Eigen????r” (herman) merupakan hak yang timbul dari olah pikir otak manusia, juga menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia[1]. Pada intinya bahwa HaKI adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual manusia. Tujuannya untuk mengetahui konsep Hak Atas Kekayaan intelektual (HAKI) dan Royalti dalam Pajak Usaha Waralaba. Metode pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan mengkaji kecukupan aturan tentang Konsep HKI terhadap Royalti dalam Pajak Usaha Waralaba melalui penelusuran pustaka sebagai metode pengumpulan data sekunder. Hasil dari penelitian ini pemanfaatan bisnis waralaba tentu ada sejumlah imbalan berupa uang yang harus dibayar kepada pihak asing maupun pihak dalam negeri. Imbalan yang terkait dalam usaha waralaba ini bisa bermacam-macam jenisnya, antara lain royalti, imbalan jasa teknik, dan penghasilan dari usaha keseluruhannya merupakan objek pengenaan Pajak Penghasilan Perlindungan HAKI dalam sistem bisnis waralaba adalah dengan adanya royalti atas penerima lisensi kepada pemberi lisensi, bentuk dalam perlindungan nya meliputi hak merek, hak paten dan hak cipta, pengenaan pajak waralaba atas royalti adalah menggunakan sistem pengenaan pajak terhadap badan hukum Indonesia didasarkan pada Undang-Undang Perpajakan yang lebih spesifiknya tertera di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan.