Claim Missing Document
Check
Articles

ANALISIS YURIDIS ATAS PENETAPAN STATUS TERSANGKA PADA PELAKSANAAN UPACARA NGABEN (Studi Kasus Upacara Ngaben Tahun 2020 Di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng) Wayan Agus Singid Adnyana; Made Sugi Hartono; Ni Putu Rai Rai Yuliartini
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i2.38036

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) Melakukan analisis yuridis terkait dengan pengaturan hukum dalam penetapan status tersangka terhadap salah seorang peserta upacara ngaben tahun 2020 di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng dan (2) melakukan analisis yuridis terkait dengan alasan dan pertimbangan hukum terkait dikeluarkannya surat perintah penghentian penyidikan dalam kasus upacara ngaben tahun 2020 di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, dengan jenis pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Peraturan Perundang-undangan (statute approach), Pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan-bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa (1) dasar dari digunakannya Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular dalam penyidikan dan penetapan tersangka dalam kasus upacara ngaben tahun 2020 di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng yaitu terpenuhinya ketentuan dari Pasal 3 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular karena COVID-19 telah ditetapkan sebagai penyakit yang menimbulkan wabah oleh Menteri dan (2) alasan dan pertimbangan hukum terkait dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan dalam kasus upacara ngaben tahun 2020 di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng adalah karena tidak terpenuhinya ketentuan dari Pasal 4 ayat (1) Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular karena daerah Kabupaten Buleleng tidak ditetapkan sebagai daerah wabah.
IMPLEMENTASI PASAL 3 UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1995 DIKAITKAN DENGAN OVERCAPACITY DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB SINGARAJA Ni Kadek Diah Rahma Gayatri; Made Sugi Hartono; Ni Ketut Sari Adnyani
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i2.38038

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk ( 1) mengkaji dan menganalisis mengenai implementasi Pasal 3 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 terhadap pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan mengalami overcapacity di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja (2) mengkaji dan menganalisi mengenai upaya dalam meningkatkan fungsi pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan overcapacity di lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja. Jenis penelitian yang digunakan adalah oenelitian hukum empiris, dengan sifat penelitian deskriptif. Lokasi penelitian ini dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik Non Probability Sampling dan penentuan subyek menggunakan teknik purposive sampling. Teknik pengolahan dan analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Implementasi Pasal 3 Undang-Undang pemasyarakatan di Lembaga pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja belum sepenuhnnya berjalan karena di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Singaraja mengalami overcapacity hunian yang mengakibatkan pembinaan tidak bisa berjalan maksimal dikarenakan adannya ketidakseimbangan antara jumlah warga binaan dan jumlah petugas lapas, dari pihak lapas juga tidak bisa mendatangkan pelatih dari luar dikarenakan masalah anggaran. (2) upaya-upaya yang dapat diterapkan terhadap fungsi pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatana di Lembaga pemasyarakatan Kelas IIB singaraja yaitu perihal pengajuan menambahkan pegawai, mengajukan penambahan saranan dan prasarana dan memindahkan warga binaan pemasyarakatan ini harus dilakuan dengan hati-hati karena harus dibarengi dengan kosisensi dalam menerapkan peraturan.
ANALISIS YURIDIS TENTANG TIDAK DIPERTIMBANGKANNYA ALASAN PEMAAF DALAM KASUS PENGANIAYAAN BEGAL KARENA MEMBELA DIRI (STUDI PUTUSAN NOMOR 01/PID.SUS-ANAK/2020/PN.KPN) Hadi Putra Permana; Made Sugi Hartono; Ni Ketut Sari Adnyani
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i2.38060

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengkaji dan menganalisis mengenai tidak dipertimbangkannya alasan pemaaf pada kasus penganiayaan begal yang dilakukan karena membela diri pada Putusan No.01/Pid.Sus-Anak/2020/PN.Kpn, serta (2) mengetahui dan menganalisa bentuk kesalahan pada kasus penganiayaan begal pada Putusan No.01/Pid.Sus/2020/PN.Kpn. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif, maka jenis pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach, dan pendekatan kasus (case approach). Sumber bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan digunakan dalam penelitian ini adalah teknik studi kepustakaan (library research) yang nantinya bahan hukum tersebut di analisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan (1) Majelis Hakim tidak menemukan hal-hal yang dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana pelaku, baik sebagai alasan pembenar maupun alasan pemaaf. Sehingga Majelis Hakim menjatuhkan putusan 1 tahun pembinaan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak karena terdakwa masih dibawah umur.(2) Dalam putusan tersebut bentuk kesalahan Anak termasuk dalam kesengajaan dengan sadar kemungkian. Kesengajaan dengan sadar kemungkinan artinya apabila dengan dilakukannya perbuatan atau terjadinya suatu akibat yang dituju itu maka disadari bahwa adanya kemungkinan timbul akibat lain.
TINJAUAN YURIDIS MENGENAI KEGIATAN NGAWEN DI KABUPATEN JEMBRANA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2013 TENTANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PERUSAKAN HUTAN M. Berita Ary Sutha; Made Sugi Hartono; Komang Febrinayanti Dantes
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i2.38063

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) pengaturan mengenai kegiatan Ngawen di Kabupaten Jembrana dalam perspektif Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, (2) dasar pertimbangan legalitas dari kegiatan Ngawen di Kabupaten Jembrana. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif-empiris yang mengkaji dengan cara mengkaji objek berupa peraturan perundang-undangan atau norma hukum yang berlaku di dalam masyarakat atau yang diterapkan pada suatu permasalahan hukum tertentu dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan historis. Sehingga hasil yang diperoleh berupa analisis mengenai pengaturan mengenai kegiatan Ngawen yang dilakukan oleh masyarakat desa penyanding hutan di Kabupaten Jembrana. Hasil penelitian ini yaitu, (1) pengaturan mengenai kegiatan Ngawen di Kabupaten Jembrana adanya larangan bagi setiap orang untuk melakukan kegiatan perkebunan di dalam kawasan hutan bagi yang tidak memiliki izin yang terdapat di dalam Pasal 17 Ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, (2) dasar pertimbangan legalitas mengenai kegiatan Ngawen di Kabupaten Jembrana dikarenakan adanya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.38/MENLHK/SETJEN/KUM/10/2016 tentang Perhutanan Sosial yang memberikan akses legal kepada masyarakat sekitar hutan untuk untuk dapat memanfaatkan dan mengelola hutan.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM PENGGUNAAN FACEBOOK ADVERTISING DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Made Yogo Puspawan; Made Sugi Hartono; Si Ngurah Ardhya
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i2.38077

Abstract

Pada penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui perlindungan hukum terhadap data pribadi pengguna Facebook Advertising dalam transaksi secara elektronik ditinjau dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, (2) mengetahui akibat hukum terhadap penggunaan data pribadi di Facebook Advertising yang tanpa melalui persetujuan pemilik akun (subjek data). Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, dengan jenis pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini memakai 3 (tiga) pendekatan antara lain, pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan yaitu mencakup peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan norma hukum yang berkaitan dengan perlindungan data pribadi. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah teknik studi dokumen yaitu pengumpulan bahan hukum terhadap sumber kepustakaan yang relevan dengan permasalahan yang membahas perbandingan dan asas-asas hukum perlindungan data pribadi. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) perlindungan hukum terhadap data pribadi dalam Facebook Advertising telah berupaya untuk mematuhi peraturan perlindungan data yang ada pada GDPR (General Data Protection Regulation) namun pada perusahaan lokal yang menggunakan Facebook Advertising, perlindungan data dalam aturan internalnya masih lemah, (2) dalam penyalahgunaan data pribadi dapat dikenakan sanksi administratif berupa peringatan lisan, peringatan tertulis penghentian sementara kegitan, dan pengumuman di situs dalam jaringan.  
KAJIAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENGGELAPAN KENDARAN BERMOTOR DI KABUPATEN BULELENG Martinha Dos Santos; Made Sugi Hartono; Ni Putu Rai Yuliartini
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i2.38078

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan memahami faktor-faktor yang mengakibatkan terjadinya tin- dak pidana penggelapan kendaraan bermotor di Kabupaten Buleleng, serta (2) mengetahui hubungan faktor ekonomi yang mempengaruhi perilaku menyimpang sehingga menyebabkan terjadinya tindak pidana penggela- pan kendaraan bermotor di Kabupaten Buleleng. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum em- piris. Sumber bahan Hukum yang digunakan adalah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Data-data yang diperoleh dalam penulisan ini adalah hasil wawancara dengan Kepolisian Resor Buleleng dan pelaku tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor serta masyarakat yang bersangkutan di Kecamatan Buleleng, Banjar dan Seririt. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Faktor yang mengakibatkan terjadinya tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor di Kabupaten Buleleng yaitu disebabkan faktor ekonomi, pendidikan dan faktor lingkungan pergaulan yang tidak baik. (2) Faktor ekonomi yang mempengaruhi perilaku menyimpang yang mengakibatkan terjadinya tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor diantaranya disebabkan karena kemiskinan, ketimpangan sosial, penganggu- ran, dan pertumbuhan ekonomi.
KEDUDUKAN DAN HAK MEWARIS ANAK DALAM PERKAWINAN NYENTANA MENURUT HUKUM ADAT BALI (STUDI KASUS DI DESA PEREAN, KECAMATAN BATURITI, KABUPATEN TABANAN) Luh Deni Kristina; Ketut Sudiatmaka; Made Sugi Hartono
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i2.38085

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis terkait sistem perkawinan nyentana yang dilaksanakan di Desa Adat Perean, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan dilihat dari persepektif Hukum Adat Bali dan untuk mengetahui dan menganalisis terkait dengan kedudukan dan hak mewaris anak dalam perkawinan nyentana menurut hukum adat Bali di Desa Adat Perean, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Jenis penelitian ini yang digunakan adalah penelitian hukum empiris.Penelitian ini bersifat deskriptif.Lokasi penelitian ini dilaksanakan di Desa Perean, Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dan studi dokumen yang nantinya data tersebut akan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Sistem perkawinan nyentana di desa Perean dalam pelaksanaan upasaksi yang berkedudukan sebagai kepala keluarga atau disebut dengan purusa yaitu pihak perempuan, sedangkan yang berkedudukan sebagai pradana yaitu pihak laki-laki, dalam hal ini proses mereka terbalik seperti perkawinan biasa, dilihat dari perspektif perkawinan nyentana menurut Hukum Adat Bali yaitu menganut sistem nyentana putrika. (2) Kedudukan dan hak mewaris anak dalam perkawinan nyentana di desa Perean yaitu kedudukan dan hak mewaris anak dari perkawinan nyentana di Desa Perean jatuh di pihak ibu atau istri, begitupun dalam hak mewaris anak dalam perkawinan nyentana di Desa Perean yang berhak menjadi ahli waris yaitu anak laki-laki. Warisan biasanya dibagi sama rata jika kedudukan anaknya sama-sama laki-laki. Anak perempuan yang lahir dari perkawinan nyentana sepanjang dia tidak di angkat sebagai sentana dia tetap mengikuti asas patriarki.
EFEKTIVITAS PASAL 144 UNDANG-UNDANG NO. 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA TERHADAP PENJATUHAN PIDANA BAGI RESIDIVE NARKOTIKA DI KABUPATEN BULELENG Ni Luh Putu Wahyuni Yustisia Dewi; Ni Ketut Sari Adnyani; Made Sugi Hartono
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i2.38086

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisa efektivitas Pasal 144 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika terhadap penanggulangan residive narkotika di Kabupaten Buleleng, serta (2) mengetahui dan menganalisa upaya yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng dalam menekan jumlah jumlah residive narkotika di Kabupaten Buleleng yang selalu meningkat setiap tahun. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Lokasi penelitian dilaksanakan di Kabupaten Buleleng. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan teknik studi dokumen, observasi dan wawancara. Teknik penentuan sampel yang digunakan adalah non probability sampling dan penentuan obyeknya dengan purposive sampling. Teknik pengolahan dan analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Efektivitas Pasal 144 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika terhadap penanggulangan residive di Kabupaten Buleleng belum berjalan maksimal yang dikarenakan faktor kesadaran hukum di masyarakat yang masih sangat rendah sehingga tidak mampu menunjang sinergi hukum dan penegakan hukum yang telah dilakukan oleh pihak yang berwenang. Serta, (2) Upaya yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Buleleng dalam rangka menekan jumlah angka residive di Kabupaten Buleleng adalah melakukan kerjasama dengan instansi-instansi pendidikan seperti sekolah dan kampus, memberikan sosialisasi terhadap siswa dan mahasiswa yang ada di Kabupaten Buleleng. Kemudian bekerjasama dengan desa-desa guna membatasi ruang gerak peredaran narkotika dalam ruang lingkup masyarakat terkecil serta membentuk klinik rehabilitasi untuk membantu pengurangan kecanduan terhadap obat- obatan.
KAJIAN YURIDIS PASAL 31 TENTANG FRASA BUKTI PERMULAAN YANG CUKUP DAN PASAL 31A TENTANG FRASA KEADAAN MENDESAK DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2018 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA TERORISME Made Vira Sadvika Dewi; Made Sugi Hartono; Si Ngurah Ardhya
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i2.38110

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mencari tahu dan menganalisis interpretasi dari ketentuan Pasal 31 tentang frasa bukti permulaan yang cukup dan Pasal 31A tentang frasa keadaan mendesak dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, (2) mengetahui dan menganalisis konsekuensi hukum apabila penyadapan tidak dibarengi penetapaan ketua pengadilan negeri. Jenis penelitian yang digunakan adalah adalah penelitian hukum normatif. Menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual serta pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang dipergunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah melalui studi pustaka. Teknik analisis bahan hukum yang digunakan adalah teknik analisis kualitatif dan interpretasi. Hasil penelitian ini menunjukan (1) Frasa bukti permulaan permulaan yang cukup pada Pasal 31 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 diartikan sebagai minimal 2 alat bukti. Makna frasa keadaan mendesak dalam Pasal 31A dapat dilihat dalam Pasal 84 ayat (2) rancangan KUHP, (2) Konsekunesi hukum apabila penyadapan tidak dibarengi dengan penetapan ketua pengadilan negeri pada proses penyadapan yang sedang berlangsung di tahap penyidikan adalah penyadapan tersebut harus dihentikan serta alat bukti hasil penyadapan tersebut tidak bisa digunakan sebagai alat bukti. Konsekuensi hukum apabila penyadapan tidak dibarengi penetapan ketua pengadilan negeri pada proses pemeriksaan alat bukti di pengadilan maka alat bukti hasil penyadapan dengan cara tidak sah dan harus dikesampingkan oleh hakim atau dianggap tidak mempunyai nilai pembuktian di pengadilan, dan alat bukti tersebut dapat dimusnahkan oleh pusat pemantauan Polisi Republik Indonesia.
ANALISIS YURIDIS TENTANG PASAL 506 KUHP SEBAGAI PERATURAN UTAMA DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PROSTITUSI Kadek Martha Hadi Parwanta; Made Sugi Hartono; Ni Ketut Sari Adnyani
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i2.38143

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengkaji dan menganalisa tentang Pasal 506 KUHP sebagai peraturan utama dalam penanggulangan tindak pidana prostitusi (2) mengetahui dan menganalisis interpretasi hukum terhadap Pekerja Seks Komersial sebagai korban dalam tindak Pidana Prostitusi. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif, maka jenis pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan peraturan Perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan yaitu sumber bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teknik studi kepustakaan (library research). Hasil penelitian menunjukan (1) tindak pidana prostitusi di indonesia diatur dalam Pasal 506 KUHP, dalam Pasal ini hanya membahas dan menjatuhkan pidana kepada seseorang yang mengambil keuntungan dari perbuatan cabul atau seseorang yang berprofesi sebagai mucikari atau germo dalam Pasal ini tidak membahas tentang seseorang yang berprofesi sebagai pekerja seks komersial dan juga pengguna jasa, (2) dalam Pasal 506 KUHP tidak mengatur tentang seseorang yang bekerja sebagai pekerja seks komersial sehingga Pasal ini tidak dapat menjatuhkan hukumam pidana kepada seseorang yang berprofesi sebagai pekerja seks komersial, selama ini pekerja seks komersial hanya dianggap sebagai korban yang tidak berdaya.
Co-Authors A.A. Ngurah Manik Oka Aditya Madra, Gede Surya Alouisius Alan Sanjaya Angela Claudia Scolastika Manurung Anis Lailatul Fajriah Ardhya, Si Ngurah Ardianti May, Windy Ari Darman Ari Swandewi, Ni Putu Arty sriwahyuni Br Perangin Angin Ary Sutha, M. Berita Ayu Apsari Hadi, I Gusti Ayu Nadya Gayatri Ayu Nadya Gayatri Claudia Magdalena Ritonga Darman, Ari Deni Kristina, Luh Des Alpin Dewa Ayu Made Laksmi Dewi Dewa Ayu Mita Anjani Dewa Bagus Sanjaya Dewa Gede Sudika Mangku Dewi, Ni Nyoman Ayu Pulasari Diah Ratna Sari Hariyanto Dita Yulianti Dos Santos, Martinha Eswa Pramita, Komang Fernando Tobing Gede Ian Narayana Yadnya Gede Pradana Arta Wijaya Gede Surya Aditya Madra Gorbinta Paska Peraja Kaban Hadi Parwanta, Kadek Martha Hadi Putra Permana Helena Hestaria I Dewa Gede Agung Wisnu Saputra I Dewa Gede Herman Yudiawan I Gst. Agung Komang Yoga Tri Pandita I Gusti Ayu Apsari Hadi I Gusti Bagus Andre Yudha Pratama I Komang Sanju Bayu Mustika I Made Deni Dwi Nuarthawan I Made Dimas Arta Wiguna I Nengah Suastika I Nengah Suastika I Wayan Artawan I Wayan Landrawan I Wayan Lasmawan Ida Ayu Gede Narayani Indah Lestari Irene Olivia Siregar Jose Widyatama Lingga Kadek Budi Hartayani Kadek Dandi Saputra Kadek Diah Karuni Kadek Gesa Ananda Jati Utama Kadek Gesa Ananda Jati Utama Kadek Martha Hadi Parwanta Kadek Vrischika Sani Purnama Ketut Ardika ketut putrini Ketut Tia Yuliani Komang Eswa Pramita Komang Febrinayanti Dantes Komang Hendra Setiawan Komang Sri Wahyun Komang Tri Saniartini Kusuma, Putu Riski Ananda Lailatul Fajriah, Anis Luh Deni Kristina M. Alvi Azhari M. Bayu Widya Bagaskara M. Berita Ary Sutha M.Si Drs. Ketut Sudiatmaka . Made Deby Listianitari Made Vira Sadvika Dewi Made Yogo Puspawan Martinha Dos Santos Monica Monica Monica Monica, Monica Muhamad Jodi Setianto Ni Kadek Diah Rahma Gayatri Ni Kadek Ditya Yulanda Dewi Ni Ketut Sari Adnyani Ni Luh Putu Wahyuni Yustisia Dewi Ni Luh Utari Puspita Devi Ni Luh Wayan Yasmiati Ni Made Mirah Krisna Devi Ni Nyoman Ayu Desy Sekarini Ni Nyoman Ayu Pulasari Dewi Ni Putu Ari Swandewi Ni Putu Dewi Laurina Ni Putu Rai Yuliartini Nina Septiani Marista Sigumonrong Nyoman Prayudhi Trianggana Paramartha, I Gede Raditya Chandra Parwati, Ni Putu Ega Pradistha, Kadek Nandha Pratama, I Gusti Bagus Andre Yudha Putra Permana, Hadi Putri, Ni Putu Martina Putu Andi Darmawan Putu Hadi Hendra Tanu Sudibya Putu Hadi Hendra Tanu Sudibya Putu Pipit Pricellia Eka Putri Rahma Gayatri, Ni Kadek Diah Ratna Artha Windari Ribka Layasina Br Sembiring Sadvika Dewi, Made Vira Salles, Sergio Saputra, Kadek Dandi Scolastika Manurung, Angela Claudia Silvia Maharani Singid Adnyana, Wayan Agus Tegar Bagus Satria Veronika Wulandari Wayan Agus Singid Adnyana Windy Ardianti May Wirabrata, Dewa Gede Firstia Wisnu Murti, I Made Gede Yehezkiel Yogo Puspawan, Made Yudiawan, I Dewa Gede Herman Yustisia Dewi, Ni Luh Putu Wahyuni