Articles
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI PROYEK PENGADAAAN TANAH KAMPUS UNDIKSHA JINENGDALEM (STUDI PUTUSAN NO.51/Pid.Sus-TPK/2015/PN.DPS)
Jose Widyatama Lingga;
Made Sugi Hartono;
Ni Ketut Sari Adnyani
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 2 (2022): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jatayu.v5i2.51664
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis rangkaian modus operandi dalam delik korupsi pada proyek pengadaan tanah Kampus Undiksha Jinengdalem, dan untuk mengetahui penerapan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 pada perkara korupsi pengadaan tanah Kampus Undiksha Jinengdalem berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 51 / Pid.Sus –Tpk / 2015/ PN.DPS. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan jenis pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum adalah studi dokumen dan dianalisis secara yuridis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat tujuh rangkaian bentuk delik yang digunakan oleh pelaku korupsi proyek pengadaan tanah, yaitu antara lain memperdagangkan pengaruh menyalahgunakan kewenangan, memecah objek pengadaan, memborong tanah di lokasi sekitar proyek pengadaan tanah, penggelembungan harga. Adapun Pasal 3 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 diterapkan pada dakwaan subsider kepada I Wayan Suarsa dan dipilih oleh hakim sebagai pasal yang tepat untuk dijatuhkan didasari oleh jabatan I Wayan Suarsa selaku Ketua Panitia Pengadaan Tanah Undiksha Jinengdalem yang tidak mengindahkan prosedur pengadaan tanah sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp 3.790. 875.454,00.
PENGGUNAAN AKUN MEDIA SOSIAL SEBAGAI ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM PROSES PENYIDIKAN
Alouisius Alan Sanjaya;
Made Sugi Hartono;
Si Ngurah Ardhya
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 2 (2022): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jatayu.v5i2.51665
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan alat bukti elektronik berupa akun media sosial dalam proses penyidikan terhadap kasus tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial serta mengetahui parameter dalam penentuan suatu informasi/dokumen elektronik berupa akun media sosial sebagai alat bukti dalam proses penyidikan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan sifat penelitian deskriptif. Lokasi penelitian ini dilakukan di Kabupaten Buleleng. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan cara observasi, studi dokumen, dan wawancara. Teknik penentuan sampel yang digunakan adalah teknik Non Probability Sampling dan penentuan subjeknya menggunakan teknik Purposive Sampling selanjutnya teknik pengolahan dan analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa kedudukan akun media sosial terhadap kasus pencemaran nama baik melalui media sosial adalah sah sebagai alat bukti elektronik hal ini diatur dalam Pasal 5 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Parameter yang digunakan dalam menentukan suatu informasi/dokumen elektronik berupa akun media sosial agar dapat digunakan sebagai alat bukti dalam proses penyidikan, harus memenuhi persyaratan formil dan persyaratan materil, persyaratan formil diatur dalam Pasal 5 ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sedangkan persyaratan materiil diatur dalam Pasal 6, Pasal 15, dan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
PERAN PROPAM DALAM PENEGAKAN KODE ETIK KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA BERDASARKAN KETENTUAN PASAL 17 PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2011 TENTANG KODE ETIK PROFESI KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DI KEPOLISIAN RESO
A.A. Ngurah Manik Oka;
Made Sugi Hartono;
Muhamad Jodi Setianto
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 2 (2022): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jatayu.v5i2.51674
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengkaji dan menganalisis sehingga menghasilkan pengetahuan tentang Peran Propam dalam penegakan Kode Etik Kepolisian Republik Indonesia berdasarkan Pasal 17 Perkap Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia di Kepolisian Resor Buleleng (2) mengkaji dan menganalisi sehingga menghasilkan pengetahuan tentang bagaimana akibat hukum serta rehabilitasi yang di berikan terhadap anggota Polri yang melakukan Pelanggaran Kode Etik di Kepolisian Resor Buleleng. Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, dengan sifat penelitian deskriptif dengan lokasi penelitian dilaksanakan di Polres Buleleng. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan studi dokumen, observasi, dan wawancar. Teknik penentuan sampel yang digunakan adalah teknik Non Probability Sampling dan penentuan subjeknya menggunakan teknik Purposive Sampling. Teknik pengolahan dan analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) penegakan kode etik berdasarkan dasar hukum, semua peraturan yang dijalankan Propam baik dalam pengawasan, pelayanan, dan menindak anggota yang melakukan pelanggaran/ bermasalah semua harus berdasarkan hukum. (2) Proses dalam pengawasan pelaksanaan putusan rehabilitasi personel terdapat di Unit Paminal (Pengamanan Internal) yang akan merekomendasikan ke Polda oleh Propam dan Paminal.
PEMERIKSAAN SAKSI KORBAN DALAM PROSES PERSIDANGAN BERDASARKAN PASAL 160 AYAT 1 HURUF B KUHAP (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Singaraja dalam Perkara Nomor 95/Pid.Sus/2020/PN.Sgr)
Gede Pradana Arta Wijaya;
Dewa Gede Sudika Mangku;
Made Sugi Hartono
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 2 (2022): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jatayu.v5i2.51677
Tujuan dari penelitian ini adalah (1) untuk mengetahui bagaiamanakah pemeriksaan saksi korban dalam proses persidangan berdasarkan Pasal 160 ayat 1 huruf b KUHAP pada perkara Nomor 95/Pid.Sus/2020/PN.Sgr dan (2) bagaimanakah pertimbangan hakim dalam hal tidak dihadirkannya saksi korban dalam proses persidangan berdasarkan Pasal 160 ayat 1 huruf b pada perkara Nomor 95/Pid.Sus/2020/PN.Sgr. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan sifat penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan cara studi dokumen, wawancara. Teknik penentuan sampel yang digunakan adalah teknik Non Random Sampling. Teknik pengolahan dan analisis data secara kualitatif. Adapun hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Pemeriksaan saksi korban yang tidak dihadirkan oleh Penuntut Umum di persidangan dalam perkara nomor 95/Pid.Sus/PN.Sgr termasuk ke dalam pengecualian Pasal 162 KUHAP yang memperbolehkan saksi tidak dihadirkan dalam persidangan dengan alasan meninggal dunia atau karena halangan yang sah tidak dapat hadir di sidang atau tidak dipanggil karena jauh tempat kediaman atau tempat tinggalnya atau karena sebab lain yang berhubungan dengan kepentingan negara. Saksi korban dalam perkara ini adalah Kapolri dan Gubernur yang tidak bisa (2) pertimbangan hakim dalam hal saksi korban yang tidak dihadirkan di persidangan oleh penuntut umum diperbolehkan berdasarkan ketentuan pasal 162 KUHAP, dan terhadap penerapan pasal 160 ayat 1 KUHP dinilai kurang tepat, hakim dalam pertimbangannya melanjutkan proses sidang dengan dilanjutkannya pemeriksaan saksi dan barang bukti. Dilanjutkannya pemeriksaan saksi dan barang bukti tersebut demi terwujudnya asas pemeriksaan cepat, sederhana dan biaya ringan.
IMPLEMENTASI PASAL 1320 KUH PERDATA TERKAIT TRANSAKSI JUAL BELI MOTOR BEKAS TANPA BUKU PEMILIK KENDARAAN BERMOTOR (BPKB) DI KOTA JEMBRANA
Ni Putu Dewi Laurina;
Komang Febrinayanti Dantes;
Made Sugi Hartono
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 2 (2022): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jatayu.v5i2.51681
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa terkait implementasi ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata serta mengetahui bagaimana akibat hukum atas kepemilikan motor dari transaksi jual beli bekas tanpa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan sifat penelitian deskriptif. Lokasi penelitian ini dilakukan di Kota Jembrana. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan cara studi dokumen, observasi dan wawancara. Teknik penentuan sampel yang digunakan adalah teknik Non Probability Sampling dan penentuan subjek menggunakan teknik Purposive Sampling.Teknik pengolahan dan analisis data secara kualitatif. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata belum terimplementasikan dengan baik. Hal ini masih tercermin dari masih adanya pelaku usaha dan konsumen yang melakukan perjanjian serta tidak sesuai dengan syarat sah perjanjian. Adapun akibat hukum atas kepemilikan motor dari transaksi jual beli motor bekas tanpa BPKB dapat dilihat pada Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terdapat Pasal 64 ayat (1) dan Pasal 65 ayat (2), sudah jelas diatur bahwa kendaraan bermotor harus diregistrasikan dan akan mendapatkan bukti kepemilikin berupa BPKB dan STNK. Jadi apabila tidak memiliki BPKB dan STNK, maka tidak ada bukti kepemilikan yang sah atas motor tersebut.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENGEMUDI ANGKUTAN UMUM YANG MELAMPAUI BATAS KECEPATAN YANG MENYEBABKAN ADANYA KORBAN JIWA (Studi Kasus Satlantas Polrestabes Medan)
Ribka Layasina Br Sembiring;
Made Sugi Hartono;
I Wayan Landrawan
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 2 (2022): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jatayu.v5i2.51835
Penelitian ini bertujuan guna (1) mengkaji proses penegakan hukum terhadap pengemudi angkutan umum yang melampaui batas kecepatan yang menimbulkan adanya korban jiwa dan (2) mengakaji kendala penyidik kepolisian dalam penegakan hukum terhadap pengemudi angkutan umum yang melebihi batas kecepatan yang menimbulkan korban jiwa. Jenis penelitian yang digunakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif, data yang digunakan adalah data primer dan sekunder, pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dan studi kepustakaan, dan teknik penentuan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik non-random/probality sampling. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) proses penegakan hukum terhadap pengemudi angkutan umum yang melampaui batas kecepatan yang menimbulkan adanya korban jiwa sudah ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 15 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penanganan Kecelakan lalu Lintas yang dimulai dari proses olah TKP, penyidikan dan sampai penyelesaian berkas perkara. Dan ancaman sanksi pidana yang didakwakan adalah Pasal 311 Subsider Pasal 310 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. (2) kendala penyidik kepolisian dalam penegakan hukum terhadap pengemudi angkutan umum yang melebihi batas kecepatan yang menimbulkan korban jiwa adalah tidak ada saksi di tempat kejadian, adanya perbedaan keterangan saksi pada saat olah TKP dengan pada saat pemeriksaan oleh penyidik, tidak ada yangn mau bersaksi, kurangnya sarana dan prasarana, faktor masyarakat.
ASAS PRADUGA TIDAK BERSALAH DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TERSANGKA PIDANA PENCURIAN DI POLSEK SAWAN
I Wayan Artawan;
Made Sugi Hartono;
Ni Ketut Sari Adnyani
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 3 (2022): November, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jatayu.v5i3.51874
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisa hak-hak apa yang didapatkan tersangka pidana pencurian dilihat dari asas praduga tidak bersalah, serta untuk (2) mengetahui dan menganalisa bagaimana perlindungan hukum terhadap tersangka pidana pencurian dari pihak Kepolisian di Polsek Sawan, Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, dengan sifat penelitian deskriptif. Lokasi penelitian ini dilaksanakan di Polsek sawan. Teknik pengumpulan data digunakan adalah dengan studi dokumen, wawacara dan observasi. Teknik penentuan subjeknya menggunakan teknik purposive sampling dan penentuan sampel yang digunakan adalah teknik non probability sampling. Teknik pengolahan dan analisis data secara kualitatif hasil penelitian menunjukan bahwa (1) hak-hak apa yang didapatkan tersangka pidana pencurian dilihat dari asas praduga tidak bersalah sangatlah banyak dan bersifat tegas tidak boleh dilanggar oleh siapapun kecuali menurut undang-undang, (2) bagaimana perlindungan hukum terhadap tersangka pidana pencurian dari pihak Kepolisian di Polsek Sawan adalah masih belum maksimal dan perlu adanya pembenahan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian
TINJAUAN YURIDIS PENERAPAN PRINSIP RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM RANGKA PENYELAMATAN KEUANGAN NEGARA
Helena Hestaria;
Made Sugi Hartono;
Muhamad Jodi Setianto
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 3 (2022): November, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jatayu.v5i3.51892
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Menganalisa bagaimana penerapan konsep restorative justice dalam hukum pemberantasan korupsi guna menguatkan tujuan pengembalian kerugian negara oleh pelaku tindak pidana korupsi yang akhir-akhir ini semakin meningkat (2) Mengetahui apakah konsep restorative justice dalam tindak pidana korupsi dapat diterapkan dalam hukum Indonesia. Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka (library research), dengan pendekatan peraturan perundang undangan, pendekatan konsep dan pendekatan analisis. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Penerapan konsep restorative justice dalam tindak pidana korupsi guna menguatkan tujuan pengembalian kerugian negara oleh pelaku tindak pidana korupsi dapat dilihat melalui Surat Edaran Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Nomor: B113/F/Fd.1/05/2010 tanggal 18 Mei 2010 dan Surat Kapolri No. Pol. B/3022/XII/2009/sdeops tentang konsep Alternatif Dispute Resolution (ADR) (2) Secara teroritis dan secara yuridis konsep restorative justice dalam tindak pidan korupsi dapat di terapkan dalam hukum Indonesia.
ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN OLEH ANAK TERHADAP ANAK ATAS DASAR SUKA SAMA SUKA BERDASARKAN PRINSIP KEPENTINGAN TERBAIK BAGI ANAK (STUDI PUTUSAN NOMOR 8/PID.SUS/2021/PN SGR)
Arty Sriwahyuni Br Perangin Angin;
Made Sugi Hartono;
I Nengah Suastika
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 3 (2022): November, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jatayu.v5i3.51895
Sejatinya anak merupakan anugerah dari Tuhan yang kelak akan menjadi penerus masa depan bangsa. Namun pemidanaan terhadap anak terus meningkat, yang dimana seharusnya anak berkonflik dengan hukum wajib diberikan perlindungan hukum. Menggunakan metode penelitian hukum normatif dan pendekatan kasus (Case Approach) guna mengkaji pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan, serta menganalisis secara yuridis tindak pidana persetubuhan anak terhadap anak atas dasar suka sama suka berdasarkan prinsip kepentingan terbaik bagi anak berdasarkan putusan no8/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Sgr. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis menunjukkan bahwasanya penjatuhan pidana terhadap anak dalam putusan No8/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Sgr. kurang mencerminkan keadilan, hakim kurang mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak yang disebutkan dalam Pasal 2 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002. Hakim juga mengabaikan perihal fakta seputar kausalitas non-yuridis sehingga terjadinya tindak pidana persetubuhan.
PEMERIKSAAN SAKSI KORBAN DALAM PROSES PERSIDANGAN BERDASARKAN PASAL 160 AYAT 1 HURUF B KUHAP (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Singaraja dalam Perkara Nomor 95/Pid.Sus/2020/PN.Sgr)
Gede Pradana Arta Wijaya;
Dewa Gede Sudika Mangku;
Made Sugi Hartono
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 3 (2022): November, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jatayu.v5i3.51900
Tujuan dari penelitian ini adalah (1) untuk mengetahui bagaiamanakah pemeriksaan saksi korban dalam proses persidangan berdasarkan Pasal 160 ayat 1 huruf b KUHAP pada perkara Nomor 95/Pid.Sus/2020/PN.Sgr dan (2) bagaimanakah pertimbangan hakim dalam hal tidak dihadirkannya saksi korban dalam proses persidangan berdasarkan Pasal 160 ayat 1 huruf b pada perkara Nomor 95/Pid.Sus/2020/PN.Sgr. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan sifat penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan cara studi dokumen, wawancara. Teknik penentuan sampel yang digunakan adalah teknik Non Random Sampling. Teknik pengolahan dan analisis data secara kualitatif. Adapun hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Pemeriksaan saksi korban yang tidak dihadirkan oleh Penuntut Umum di persidangan dalam perkara nomor 95/Pid.Sus/PN.Sgr termasuk ke dalam pengecualian Pasal 162 KUHAP yang memperbolehkan saksi tidak dihadirkan dalam persidangan dengan alasan meninggal dunia atau karena halangan yang sah tidak dapat hadir di sidang atau tidak dipanggil karena jauh tempat kediaman atau tempat tinggalnya atau karena sebab lain yang berhubungan dengan kepentingan negara. Saksi korban dalam perkara ini adalah Kapolri dan Gubernur yang tidak bisa (2) pertimbangan hakim dalam hal saksi korban yang tidak dihadirkan di persidangan oleh penuntut umum diperbolehkan berdasarkan ketentuan pasal 162 KUHAP, dan terhadap penerapan pasal 160 ayat 1 KUHP dinilai kurang tepat, hakim dalam pertimbangannya melanjutkan proses sidang dengan dilanjutkannya pemeriksaan saksi dan barang bukti. Dilanjutkannya pemeriksaan saksi dan barang bukti tersebut demi terwujudnya asas pemeriksaan cepat, sederhana dan biaya ringan.