Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : JURNAL MERCATORIA

Dissenting Opinion oleh Hakim dalam Proses Pengambilan Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi sebagai Wujud Kebebasan Hakim Louis Fernando Simanjuntak; Elis Rusmiati; Budi Arta Atmaja
JURNAL MERCATORIA Vol. 16 No. 1 (2023): JURNAL MERCATORIA JUNI
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31289/mercatoria.v16i1.8915

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk membahas isu penting mengenai penegakan hukum sebagai bagian dari pembangunan hukum di Indonesia, yaitu tentang bagaimana menjalankan kekuasaan kehakiman dengan sinkronisasi antara UUD 1945 dan UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Masalah difokuskan pada dissenting opinion yang mencerminkan kebebasan dan kemandirian individual hakim, termasuk dalam satu majelis atau pengadilan. Guna mendekati masalah ini digunakan acuan dari teori Pemidanaan sebagai acuan untuk mencapai kepastian hukum. Data-data dikumpulkan melalui sumber kepustakaan dan studi lapangan, serta diambil melalui studi dokumen dan wawancara, dan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Kajian ini menyimpulkan bahwa terdapat norma dalam UU Kekuasaan Kehakiman bahwa jika dalam sidang permusyawaratan majelis hakim belum mencapai mufakat bulat, maka pendapat hakim yang berbeda harus dimuat dalam putusan dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari putusan tersebut. Oleh karena itu, agar Dissenting Opinion dapat memiliki pengaruh yang lebih besar, harus menjadi bagian dari pertimbangan hakim dan diatur sebagai peraturan dalam Hukum Acara Peradilan di Indonesia.
Prinsip Due Process of Law dalam Ketentuan Pasal 29 Undang–undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Matogu, Faisal; Rusmiati, Elis
JURNAL MERCATORIA Vol. 16 No. 2 (2023): JURNAL MERCATORIA DESEMBER
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31289/mercatoria.v16i2.9695

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis implikasi jangka waktu pemeriksaan tindak pidana korupsi di tahap pemeriksaan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi sebagaimana terdapat dalam ketentuan pasal 29 Undang–undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Adapun substansi ketentuan tersebut mengatur mengenai jangka waktu pemeriksaan tindak pidana korupsi. Fokus penelitian ini adalah pada penerapan pemeriksaan yang dilakukan majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, untuk mengkaji pelaksanaan yang telah sesuai dengan jangka waktu pemeriksaan yang telah ditetapkan oleh Undang–undang atau dalam pelaksanaannya masih terjadi ketidaksesuaian pelaksanaan acara pemeriksaan khususnya terkait batas aturan jangka waktu pemeriksaan sebagaimana diatur dalam undang–undang. Guna mendekati masalah ini, dilakukan penelitian hukum normatif dan dianalisis secara kualitatif. Kajian ini menyimpulkan bahwa substansi pasal 29 Undang–undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sejatinya mengedepankan asas kepastian hukum terhadap proses pemeriksaan perkara tindak pidana korupsi, namun dalam penerapannya ketentuan ini berpotensi ke arah crime control model, sehingga diperlukan suatu rumusan yang tepat agar prinsip kepastian hukum dapat berjalan beriringan dengan prinsip due process of law dalam hukum acara pidana di Indonesia.
Co-Authors Agus Takariawan Ajie Ramdan Amal Fathullah, Amal Anita Afriana Anita Afriana Ardilla, Merti Arief Budiman Arief Budiman Artaji, Artaji Asep Shodiqin Atip Latipulhayat Atmaja, Budi Arta Baihaki Baihaki Barlian, Aristo Evandy A. Bella Sari, Fianka Budi Arta Atmaja Cahya, Mochamad Robby Fajar Chatarina Umbul Wahyuni Cholidhazia, Putri Debora Sinaga, Debora Dewi, Sari Amalia Efa Laela Fakhriah Efa Laela Fakhriah Erika Magdalena Chandra Farol Medeline Fazri, Muhammad Faizal Filda Angellia Gustina, irwanti Hazar Kusmayanti Hutasoit, Binsar Mangaratua Ijud Tajudin IKE RACHMAWATI Ilma Aulia Nabila Islamy, Yolanda Ismar, Widya Iswahyu Pranawukir Juraidi Kartib Bayu, Kartib Lameng, Jihan Shavira Yosephin Lies Sulistiani Louis Fernando Simanjuntak M.A.Heryanto Alfudholli Maryasih, Ni Luh Kerti Matogu, Faisal Mien Rukmini, Mien Mien Rumin Mr Imamulhadi Naufal Hibatullah, Muhamad Naufal, Rifki Shofwan Novida Anggraini Pambayun, Ellys Lestari Pambayun Putri, Sherly Putri, Sherly Radja Erland Hamzah Rahmadi, Muhamad Hanan Rahmaini Rahmaini Rifki Shofwan Naufal Rully Herdita Ramadhani Rumin, Mien Saptorini, Yuli Diah Septiana Puspitasari Setiawan, Alan Hidayat Shafira Nadya Rahmayani Sembiring Sherly Ayuna Putri Sherly Putri Simanjuntak, Louis Fernando Sitorus, Talenta Somawijaya -, Somawijaya Sucahyo, Nur Sukma, Ahmad Novindri Aji Taufiqurokhman, Taufiqurokhman Tri Handayani Wanodyo Sulistyani Widati Wulandari Widoyo, Heru Winata, Nanda Putu Windianingsih, Agustin yasef firmansyah Yoyoh Rohaniah YUSRAFIDDIN, Yusrafiddin