Claim Missing Document
Check
Articles

Reconceptualization of Diversion Governance in Juvenile Justice Systems: A Restorative Justice Approach to Prison Overcrowding Reduction in Indonesia Mubarrok, Muslim; Koto, Ismail
Abdurrauf Law and Sharia Vol. 3 No. 1 (2026): Abdurrauf Law and Sharia
Publisher : Yayasan Abdurrauf Cendekia Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70742/arlash.v3i1.505

Abstract

The increasing number of children in conflict with the law in Indonesia has not been matched by the optimal implementation of non-litigation mechanisms, thereby contributing to the problem of overcrowding in juvenile correctional institutions. Although diversion has been formally adopted within the juvenile justice system, its implementation remains limited and inconsistent across different stages of the judicial process. This study aims to analyze the reconceptualization of diversion as a restorative justice instrument to reduce overcrowding in juvenile correctional facilities in Indonesia. This research employs a normative legal method with statutory and conceptual approaches, supported by an analysis of relevant legal frameworks and scholarly literature on juvenile justice systems. The findings reveal that the implementation of diversion faces structural constraints, particularly its limited application at certain stages of the judicial process, lack of coordination among law enforcement agencies, and the persistence of a retributive paradigm in legal practice. As a result, diversion has not been fully effective in reducing the number of children entering correctional institutions, and the issue of overcrowding remains unresolved. This study highlights the need for a reconceptualization of diversion governance that is more integrative and grounded in restorative justice principles, by strengthening the roles of all stakeholders within the juvenile justice system. The contribution of this research lies in developing a conceptual framework positioning diversion as a systemic strategy for sustainable reform of juvenile justice, particularly in addressing prison overcrowding in Indonesia. [Peningkatan jumlah anak yang berhadapan dengan hukum di Indonesia tidak diimbangi dengan optimalisasi mekanisme penyelesaian non-litigasi, sehingga berkontribusi terhadap permasalahan overcrowding pada lembaga pemasyarakatan. Meskipun konsep diversi telah diadopsi dalam sistem peradilan pidana anak, implementasinya masih cenderung terbatas dan belum konsisten pada setiap tahapan proses peradilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis rekonseptualisasi diversi sebagai instrumen keadilan restoratif dalam mengurangi overcrowding lembaga pemasyarakatan anak di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, yang didukung oleh analisis terhadap berbagai regulasi serta literatur terkait sistem peradilan pidana anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi diversi masih menghadapi kendala struktural, terutama keterbatasan penerapan pada tahap tertentu dalam proses peradilan, kurangnya koordinasi antar aparat penegak hukum, serta dominannya paradigma retributif dalam praktik penegakan hukum. Kondisi ini menyebabkan diversi belum optimal dalam menekan jumlah anak yang masuk ke lembaga pemasyarakatan, sehingga permasalahan overcrowding tetap berlangsung. Penelitian ini menegaskan bahwa diperlukan rekonseptualisasi tata kelola diversi yang lebih integratif dan berbasis keadilan restoratif, dengan memperkuat peran semua aktor dalam sistem peradilan pidana anak. Kontribusi penelitian ini terletak pada pengembangan kerangka konseptual mengenai diversi sebagai strategi sistemik dalam reformasi peradilan pidana anak, khususnya dalam mengatasi overcrowding secara berkelanjutan di Indonesia.]
Metaverse Ruang Sidang Semu Mahkamah Konstitusi: Transformasi Digital Pendidikan Hukum di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara: Metaverse of the Constitutional Court's Courtroom: Digital Transformation of Legal Education at the Faculty of Law, University of Muhammadiyah North Sumatra Hidayah, Nur Putri; Wicaksono, Galih Wasis; Faisal; Ismail Koto
Jurnal Dedikasi Hukum Vol. 5 No. 1 (2025): April 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22219/jdh.v5i1.39554

Abstract

Pendidikan hukum di perguruan tinggi sering kali menghadapi kendala dalam menyediakan fasilitas ruang sidang semu Mahkamah Konstitusi yang memadai. Keterbatasan infrastruktur fisik dan biaya tinggi menjadi hambatan utama dalam memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa hukum. Akibatnya, mahasiswa kesulitan mendapatkan pemahaman yang mendalam dan pengalaman langsung tentang proses persidangan Mahkamah Konstitusi, yang esensial dalam pembelajaran hukum, salah satunya di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. Teknologi Metaverse dapat menjadi solusi inovatif untuk menciptakan ruang sidang semu Mahkamah Konstitusi secara virtual. Melalui platform Metaverse, mahasiswa dapat berpartisipasi dalam simulasi persidangan yang realistis dan interaktif tanpa memerlukan ruang fisik yang besar atau biaya tinggi. Teknologi ini memungkinkan mahasiswa untuk berlatih dalam lingkungan yang aman dan fleksibel, memperkuat pemahaman mereka tentang prosedur hukum dan meningkatkan keterampilan praktis mereka, tanpa dibatasi ruang dan waktu. Kegiatan pengabdian ini akan dimulai dengan tahap perencanaan dan pengembangan platform Metaverse dan menyusun panduan penggunaan metaverse. Langkah selanjutnya adalah pelatihan yang akan diberikan kepada dosen dan instruktur di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. Selanjutnya dilakukan tahapan evaluasi untuk mengukur efektivitas penggunaan aplikasi. Hasil evaluasi menunjukan penggunaan metaverse sangat dimungkinkan di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, karena adanya dukungan sarana, prasarana, pelatihan yang telah dilakukan melalui kegiatan pengabdian ini, dan sumber daya manusia yang mumpuni untuk menggunakan platform Metaverse Ruang Sidang Semu Mahkamah Konstitusi.   Legal education at the university level often encounters challenges in providing adequate facilities for a mock Constitutional Court courtroom. Limitations in physical infrastructure and high operational costs serve as major obstacles in delivering practical learning experiences for law students. As a result, students face difficulties in gaining comprehensive understanding and firsthand experience of Constitutional Court proceedings—an essential component of legal education, including at the Faculty of Law, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. Metaverse technology offers an innovative solution to create a virtual mock courtroom for the Constitutional Court. Through a Metaverse platform, students can engage in realistic and interactive trial simulations without the need for large physical spaces or high costs. This technology enables students to practice in a safe and flexible environment, thereby strengthening their understanding of legal procedures and enhancing their practical skills, unconstrained by physical limitations of space and time. This community service activity begins with the planning and development of the Metaverse platform, alongside the preparation of user guidelines. The next stage involves training for lecturers and instructors at the Faculty of Law, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. An evaluation phase follows, aimed at measuring the effectiveness of the platform's implementation. The results indicate that the use of Metaverse is highly feasible at the Faculty of Law, supported by the availability of necessary facilities, the conducted training sessions under this program, and the competent human resources capable of utilizing the Virtual Constitutional Courtroom on the Metaverse platform.  
Penegakan Hukum Terhadap Tenaga Medis Yang Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Pasien Radhiya Febrina Tri Annisa Zuhra; Ida Nadirah; Ismail Koto
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5880

Abstract

Krisis pengungsian global menempatkan pengungsi dalam situasi rentan, di mana kondisi limbo berkepanjangan mendorong sebagian pengungsi menggunakan dokumen kewarganegaraan tidak sah sebagai strategi bertahan hidup. Di Indonesia, pengungsi berstatus UNHCR yang memalsukan dokumen kewarganegaraan dihadapkan pada penerapan hukum pidana yang tidak membedakan mereka dari pelaku pemalsuan bermotif kriminal murni, akibat ketiadaan klausul perlindungan khusus setingkat undang-undang. Penelitian ini bertujuan menganalisis pertanggungjawaban pidana pengungsi pelaku pemalsuan dokumen status kewarganegaraan, mengkaji sinkronisasi regulasi nasional dan internasional, serta merumuskan kerangka penanganan yang berkeadilan substantif. Temuan penelitian mengungkapkan bahwa status pengungsi tidak mengeliminasi yurisdiksi pidana negara, namun penilaian mens rea wajib mempertimbangkan kondisi limbo struktural sebagai elemen substantif. Hambatan utama adalah lemahnya kedudukan hierarkis Perpres No. 125 Tahun 2016 di bawah UU Keimigrasian yang mengancam prinsip non-refoulement berdasarkan CAT dan ICCPR. Penelitian ini merekomendasikan revisi UU Keimigrasian, penerbitan Peraturan Mahkamah Agung sebagai panduan teknis bagi hakim, serta penguatan koordinasi antara aparat penegak hukum dan UNHCR Indonesia. Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Pemalsuan Dokumen, Pengungsi, Hukum Internasional, Keimigrasian, Non-refoulement, Hak Asasi Manusia
Philosophical Reconstruction of the Concept of "Restoration of the Original State" in Article 79 Paragraph (1) of Law Number 20 of 2025 concerning the Criminal Procedure Code Andrea Hynan Poeloengan; Zulkarnain Koto; Ismail Koto
Jurnal Hukum Replik Vol 14 No 1 (2026): Jurnal Hukum Replik
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tangerang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31000/1zgrq813

Abstract

The development of the global criminal justice system shows a paradigm shift from retributive justice to restorative justice, which places restoration as the primary orientation in resolving criminal cases. In the Indonesian context, restorative values have been alive in the tradition of customary law and the philosophy of Pancasila, but were marginalized by colonial legal formalism. Legal reform through the New Criminal Procedure Code, specifically Article 79 paragraph (1) of Law Number 20 of 2025, reintroduces the concept of "restoring the original state" as an instrument for protecting human rights and substantive justice. The problem is, without a philosophical reconstruction based on Pancasila values, the concept of restoration has the potential to be reduced to a material compensation mechanism that opens up space for the practice of "transactions of impunity" and inequality in social justice. This research uses a normative juridical method with an approach to vertical and horizontal synchronization of legal norms and is reinforced by scenario planning within a foresight method framework to project the implications of the application of norms in a reductive manner. The research findings indicate that restoration to the original state must be interpreted as a multidimensional process encompassing the restoration of human dignity, social relational balance, and the state's responsibility to protect citizens' rights. A Pancasila-based philosophical reconstruction is necessary for the concept of restoration to function as an authentic instrument of restorative justice in the modern Indonesian criminal justice system. Keywords: Philosophical Reconstruction, Restoration of the Original State, Article 79 Paragraph (1) of LawNumber 20 of 2025.
Fulfillment of Women's Rights After Divorce in Religious Courts as Protection for Vulnerable Groups: An Islamic Law and Gender Justice Perspective Sri Armaini; Ismail Koto
Pancasila and Civics Education Journal Vol 5, No 2 (2026): PANCASILA AND CIVICS EDUCATION JOURNAL
Publisher : Pancasila and Civics Education Journal (PCEJ)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract: Marriage creates reciprocal rights and obligations between husband and wife, including the husband's obligation to provide maintenance in the form of living expenses, clothing (kiswah), and housing (maskan). However, marital disputes may lead to divorce as a last resort when reconciliation can no longer be achieved. In Indonesia, divorce is regulated under Law Number 1 of 1974 concerning Marriage, which defines marriage as a physical and spiritual bond aimed at forming a happy and enduring family based on belief in God Almighty. Following the issuance of Supreme Court Regulation (PERMA) concerning the implementation of women's rights after divorce, judges may order the payment of iddah maintenance, mut’ah, and outstanding maintenance (nafkah madliyah) before the pronouncement of the divorce oath. This provision is intended to strengthen legal protection for women after divorce. Nevertheless, the implementation of post-divorce rights remains inconsistent. In practice, some court decisions have not fully reflected the principles of justice and legal protection for women, resulting in unequal fulfillment of their rights. Therefore, a more comprehensive approach is needed to ensure that post-divorce legal protection effectively promotes justice, legal certainty, and welfare, particularly for women as a vulnerable party in divorce proceedings.Keywords: Rights, Women, Divorce, Islam, Justice.Abstrak: Perkawinan menciptakan hak dan kewajiban timbal balik antara suami dan istri, termasuk kewajiban suami untuk memberikan nafkah berupa biaya hidup, pakaian (kiswah), dan tempat tinggal (maskan). Namun, perselisihan perkawinan dapat berujung pada perceraian sebagai upaya terakhir ketika rekonsiliasi tidak lagi dapat dicapai. Di Indonesia, perceraian diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang mendefinisikan perkawinan sebagai ikatan fisik dan spiritual yang bertujuan membentuk keluarga bahagia dan langgeng berdasarkan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Menyusul diterbitkannya Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) tentang pelaksanaan hak-hak perempuan setelah perceraian, hakim dapat memerintahkan pembayaran nafkah iddah, mut’ah, dan nafkah tertunggak (nafkah madliyah) sebelum pengucapan sumpah cerai. Ketentuan ini dimaksudkan untuk memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan setelah perceraian. Meskipun demikian, pelaksanaan hak-hak pasca-perceraian masih belum konsisten. Dalam praktiknya, beberapa keputusan pengadilan belum sepenuhnya mencerminkan prinsip-prinsip keadilan dan perlindungan hukum bagi perempuan, sehingga mengakibatkan pemenuhan hak-hak mereka yang tidak setara. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif untuk memastikan bahwa perlindungan hukum pasca perceraian secara efektif mendorong keadilan, kepastian hukum, dan kesejahteraan, khususnya bagi perempuan sebagai pihak yang rentan dalam proses perceraian.Kata Kunci: Hak, Perempuan, Perceraian, Islam, Keadilan