Praktik al-‘uqud al-murakkabah masih menjadi polemik (perdebatan) di kalangan ulama, di sisi lain produk dan layanan perbankan syariah dengan penerapan akad tunggal sudah tidak mampu merespons kebutuhan transaksi keuangan modern yang kompleks. Berdasarkan hasil penelitian ini, diterapkannya produk tabungan rencana di BSI Kantor Cabang Medan dalam perspektif al-‘uqud al-murakkabah dikarenakan adanya sistem autodebet yang fungsinya sebagai sarana pendebetan antara dua rekening tabungan, pertama sebagai rekening induk dan kedua sebagai rekening penampung. Produk tabungan rencana tersebut menggunakan akad mudharabah yang dananya tidak dapat ditarik sebelum jatuh tempo dan dana itu akan dikembangkan sehingga terdapat bagi hasilnya. Sedangkan dana di rekening induk yang berakad wadi’ah digunakan sebagai pendebetan ke rekening tabungan rencana yang besaran dan waktunya disepakati. Dalam perspektif al-‘uqud al-murakkabah penerapan akad wadi’ah-mudharabah pada tabungan rencana di BSI secara umum telah mengacu standar syariah Fatwa DSN-MUI No. 02/DSN-MUI/IV/2000 tentang Tabungan. Adapun produk tabungan rencana di BSI ini memiliki karakteristik yaitu adanya fasilitas perlindungan asuransi jiwa. Selain itu sistem autodebet juga memudahkan penyetoran secara otomatis, artinya nasabah tidak perlu ke kantor bank, hal inilah yang mendasari penerapan tabungan rencana di bank BSI Kantor Cabang Medan menggunakan akad berganda atau disebut dengan istilah al-‘uqud al-murakkabah. Kata kunci: al-‘uqud al-murakkabah, wadi’ah, mudharabah, tabungan rencana, autodebet