Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Community Services Journal (CSJ)

Praktik Perjanjian Kredit pada LPD Desa Adat Pinggan Kintamani Kabupaten Bangli, Bali I Wayan Wesna Astara; I Made Suwitra; I Ketut Irianto; Ida Ayu Putu Widiati
Community Service Journal (CSJ) Vol. 1 No. 1 (2018)
Publisher : Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat, Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (889.155 KB)

Abstract

Dalam kegiatan desa Binaan di Desa Pinggan Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat membina LPD (Lembaga Perkreditan Desa) yang ada di Desa Adat Pinggan. Mitra 1 dalam pogram ini adalah Pengurus LPD Desa Pinggan dan Mitra 2 adalah Pengawas LPD. Persoalan LPD di desa Pinggan ditemukan bahwa Pengurus LPD belum mampu membuat perjanjian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-undang jaminan fidusia, yaitu pengikatannya dilakukan dengan pembuatan perjanjian yang terpisah dari perjanjian pokoknya yang dibuat berdasar peraturan-perundang-undangan yang berlaku. Paraktik Pengurus LPD membuat Perjanjian “model” dengan dengan akta otentik dan “model” atau/dan akta di bawah tangan sesuai dengan anatomi hukum perikitan dan Perjanjian. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan pendidikan, pelatihan dan pendampingan dalam praktik pembuatan kontrak dengan nasabah antara LPD dengan peminjam kredit di LPD Desa AdatPinggan. Metode yang digunakan untuk desa Binaan di Pinggan khususnya dalam membuat perjajian kredit kepada Pengurus LPD dan Pengawas LPD adalah dalam bentuk pendampingan dan penyuluhan. Tujuan dari Penyuluhan dan Pendampingan Pengurus dan Pengawas adalah adanya satu persepsi tentang bentuk perjanjian yang sah secara hukum dan mempunyai kekuatan mengikat bagi para pihak yang membuat perjanjian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengetahuan dan ketrampilan peserta latihan praktik perjanjian kredit mengalami peningkatan pengetahuan setelah dilakukan Pendidikan, penyuluhan, pendampingan. Hal ini terbukti dari pemahaman pengurus LPD Desa Pinggan meningkat tentang hukum Perjanjian dan pengurus LPD menjalankan praktik kredit sesuai dengan pelatihan yang dilakukan. Kesimpulannya, masyarakat tidak lagi memimjam uang di rentenir desa, karena kepercayaan masyarakat terhadap LPD telah tumbuh.
Model Pengelolaan Hutan Desa Berbasis Desa Adat di Desa Selat, Kabupaten Buleleng I Wayan Rideng; I Wayan Wesna Astara; Simon Nahak
Community Service Journal (CSJ) Vol. 1 No. 1 (2018)
Publisher : Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat, Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (571.269 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan konsep model pengelolaan hutan desa berbasis desa adat di desa Selat, kabupaten Buleleng. Metode pendekatan yang digunakan dalam perumusan konsep model pengelolaan hutan desa berbasis desa adat yaitu metode dengan aspek perancangan dan aspek sumber daya alam, sedangkan metoda pendekatan untuk warga masyarakat/krama desa dalam kegiatan pelestarian hutan yaitu keterlibatan langsung sebagai pengelola BUM Desa dalam menjaga terjadinya kerusakan hutan desa. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa a) konsep penyempurnaan terhadap Awig-awig Desa Pakraman Pandan Banten Selat menjadi sangat penting untuk dilakukan penyesuaian sejalan dengan perkembangan keberadaan warga masyarakat/krama desa di sekitar kawasan hutan desa. Sebagai antisipasi awal terhadap semakin merebaknya adanya pengerusakan terhadap hutan oleh warga masyarakat/krama desa diperlukan pengaturan semakin tegas dengan cakupan pengaturan lebih luas melalui pararem. b) Konsep pemberdayaan ini dilakukan terhadap keberadaan pecalang jagawana dalam menjaga keamanan dan pelestraian hutan desa. Mengingat tantangan terhadap perilaku warga masyarakat/krama desa akan semakin banyak. Dipandang perlu untuk penambahan (kuantitas) tenaga pecalang jagawana, agar mampu mengcover cakupan luas hutan. Termasuk peningkatan sarana dan prasarana pendukung dalam rangka pengamanan hutan. c) Konsep Rehabilitasi ini dilakukan dalam upaya tetap terjaganya kelestarian hutan. Sehingga program/kegiatan yang dilaksanakan BUM Desa Pandan Harum melakukan rehabilitasi hutan dengan penanaman pohon secara berkelanjutan.
Pemerdayan Masyarakat Dalam Mewujudkan Desa Wisata Spiritual Di Desa Karangdoro Kecamatan Tegalsari Banyuwangi I Wayan Wesna Astara; I Made Suwitra; I Ketut Irianto; Putu Ayu Sriasih Wesna
Community Service Journal (CSJ) Vol. 2 No. 2 (2020)
Publisher : Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat, Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1568.769 KB)

Abstract

Potensi masyarakat lokal dapat dijadikan nilai tambah dalam mengembangkan desa Wisata. Pulau jawa yang jaman kerajaan Majapahit agama Hindu sebagai agama kerajaan, maka kini masih menyisakan warisan budaya yang dapat meperkuat ketahanan sosial-budaya sekaligus apabila didisain menjadi ketahanan ekonomi lokal. Contoh riil pura Bukit Amerta yang terletak di Desa Karangduro kecamatan Tegal Sara memiliki nilai tambah potensi sumber mata air yang digunakan sebagai sumber Tirta (air suci) dan sumber air baku bagi masyarakat di Desa Karangdoro Banyuwangi. Pura Bukit Amerta menjadi daya Tarik wisata bagi masyarakat Karangduro untuk mendulang nilai tambah dari kegiatan eko wisata spiritual. Hal ini, menjadi tujuan Pengabdian untuk mengetahui permasalahan mitra yaitu: 1) Persoalan penggunaan air untuk kepentingan Tirta (sembahyang) terpenuhi, namun untuk kepentingan rumah tangga masih memerlukan solusi; 2) Pura sebagai subyek hukum belum memiliki serfikat hak milik sebagai bukti eksistensi pura dalam aspek yuridis; 3) Pura sebagai pusat kebudayaan dan sekaligus sebagai nilai tambah dalam ekonomi kerakyatan berbasis lokal. Metode yang digunakan dalam Bentuk pemberdayaan Masyarakat dalam mewujudkan pendampingan, FGD dan menemukan inti persoalan yang sebenarnya. Desa Wisata spiritual, dengan metode Persoalan hukum sangan komplek, dapat menemukan persoalan yang tersembunyi dalam kasus subyek hukum pura yang belum disertifikatkan. Menginventarisasi persoalan dan memecah persoalan yang timbul akibat Pura sebagai pusat kebudayaan dan pengembangan ekonomi kreatif dalam pengelolaan pura sebagai respons masyarakat di sekitarnya. Target luaran yang akan dicapai adalah publikasi jurnal Nasional/ atau proseding ISBN Nasional, publikasi mass media, video kegiatan pengadian.