Articles
PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI (PPJB) DALAM TRANSAKSI PERALIHAN HAK ATAS TANAH DAN/ATAU BANGUNAN
Made Ara Denara Asia Amasangsa;
I Made Dedy Priyanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 1 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (335.307 KB)
Judul dari karya ilmiah ini adalah “Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Dalam Transaksi Peralihan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan”. Karya tulis ini dilatarbelakangi oleh adanya permasalahan mengenai pelaksanaan PPJB khususnya yang dibuat di hadapan Notaris / PPAT. PPJB) dapat menimbulkan masalah atau konflik apabila dalam perjanjian tersebut tidak termuat hak dan kewajiban para pihak, yang nantinya akan mengacu kepada Akta Jual Beli (AJB) sebagai salah satu bukti peralihan hak. Metode penulisan ini adalah penulisan bersifat deskriptif-analistis dan metode penelitian menggunakan Metode Penelitian Normatif atau penelitian kepustakaan, yaitu berorientasi pada data yang bersumber dari literatur maupun sejenisnya terkait penyusunan karya ilmiah ini. Dalam karya ilmiah ini, nantinya bertujuan supaya dapat diketahui kekuatan hukum dan perlindungan hukum dari adanya PPJB tersebut, sebagai perjanjian pendahuluan untuk menuju AJB. Kata kunci: Perjanjian Pengikatan Jual Beli, Perjanjian Pendahuluan, Notaris, PPAT
PELAKSANAAN PENYELESAIAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JUAL-BELI SMARTPHONE MELALUI PERUSAHAAN PEMBIAYAAN PT ADIRA QUANTUM CABANG DENPASAR
Hendra Adinata;
A. A Sri Indrawati;
I Made Dedy Priyanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 4 No 3 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (49.322 KB)
Pelaksanaan penyelesaian wanprestasi dalam perjanjian jual-beli smartphonemelalui perusahaan pembiayaan PT Adira Quantum cabang Denpasar, dimanabeberapa pihak debitur tidak melaksanakan prestasinya atau dengan kata lain dalampembayaran angsuran yang harunya dilakukan setiap bulannya mengalamikemacetan hingga lebih dari batas waktu yang telah ditentukan, sehinggamenimbulkan dua permasalahan yakni bagaimanakah bentuk-bentuk wanprestasiyang terjadi pada perjanjian jual-beli smartphone melalui perusahaan pembiayaan PTAdira Quantum cabang Denpasar? dan bagaimanakah upaya penyelesaianwanprestasi dalam perjanjian jual-beli smartphone melaui perusahaan pembiayaanPT Adira Quantum cabang Denpasar?Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalahPenelitian yuridis empiris, yaitu penelitian hukum yang memakai sumber dataprimer, data yang diperoleh berasal dari observasi dan wawancara.Bentuk wanprestasi yang pernah terjadi di PT Adira Quantum cabangDenpasar berupa melaksanakan apa yang dijanjikan tetapi terlambat, yaitu pihakkonsumen tidak melakukan pembayaran angsuran tepat pada tanggal yang janjikandan melaksanakan apa yang dijanjikan tetapi tidak sebagaimana seperti yangdijanjikan, upaya penyelesaian sengketa yang digunakan pihak PT Adira Quantumcabang Denpasar dalam menyelesaikan wanprestasi yang dilakukan pihak konsumenadalah upaya penyelesaian melalui jalur non-litigasi yakni melalui musyawarahmufakat.
SAHAM PERSEROAN TERBATAS SEBAGAI OBJEK JAMINAN GADAI
I Gede Arya Kusuma;
I Made Dedy Priyanto;
I Nyoman Bagiastra
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 5 No 2 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (328.867 KB)
Judul penulisan ini saham perseroan terbatas sebagai objek jaminan gadai ditinjau dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU Nomor 40 Tahun 2007) yang selanjutnya disebut UU Nomor 40 Tahun 2007. Saham merupakan benda bergerak, hal ini diatur di dalam Pasal 60 UU Nomor 40 Tahun 2007 dan hal ini juga sesuai dengan Pasal 511 Kitab Undang – Undang Hukum Perdata yang selanjutnya disebut KUHPerdata. Berdasarkan latar belakang tersebut maka rumusan masalahnya adalah apakah saham dalam perseroan terbatas dapat dijadikan sebagai jaminan gadai. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah metode penelitian yuridis normatif dimana di dalam penelitian selalu diawali dengan premis normatif yang memberikan penjelasan normatif, hasil-hasil penelitian, dan pendapat para pakar hukum mengenai permasalahan yang diangkat dalam penelitian. Kesimpulannya adalah Saham perseroan terbatas, berdasarkan Pasal 60 UU Nomor 40 Tahun 2007 merupakan benda bergerak. Hal ini secara yuridis juga diatur di dalam Pasal 511 KUHPerdata. Sebagai benda bergerak, saham dapat dibebani dengan hak gadai. Hal ini diatur di dalam KUHPerdata pasal 1150 sampai dengan 1160.
PEMBERIAN UANG PESANGON TERHADAP PEKERJA KONTRAK WAKTU TERTENTU YANG DIBERHENTIKAN PADA DINAS PERKEBUNAN PROVINSI BALI
I Kadek Yudhi Pramadita;
I Ketut Markeling;
I Made Dedy Priyanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 02, No. 03, Juni 2014
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (40.41 KB)
The employment agreement is an agreement whereby the unity ( labor ) , bind themselves to work for a wage of both parties that the employer , and the employer binds itself to employ workers by paying wages . The employment agreement applies to contract workers , contract workers not only work on the company but also in government agencies , therefore the author will explain how the legal protection for a certain period of contract workers who were laid off and the provision of severance pay to a certain time contract workers who were laid off at the Department of plantation Bali Province . Study is a juridical empirical legal research . Legal protection for a certain period of contract workers who were laid off at the Plantation Office of BaliProvince is not fully implemented and the granting of severance pay to contract workers who were laid off at a certain time Plantation Office of Bali Province is not implemented.
ANALISIS PEMBERHENTIAN KONTRAK KERJA KEMITRAAN PT. GO-JEK DENGAN DRIVER GO-JEK
Ida Bagus Gede Ambara Artha;
I Made Dedy Priyanto
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 1 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (261.031 KB)
Go-jek merupakan suatu perusahaan berbasis aplikasi yang menyediakan layanan jasa. Hubungan hukum yang timbul dari perjanjian antara driver Go-Jek dengan PT. Go-Jek merupakan perjanjian kemitraan. Perjanjian kemitraan ini merupakan perjanjian kemitraan yang juga termasuk jenis perjanjian kemitraan jenis baru dengan sistem bagi hasil sebagaimana diatur dalam Pasal 26 (huruf f) Undang-undang Nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Didalam perjanjian Driver dengan PT. Go-Jek tidak terdapat unsur upah, maka dari itu Driver Go-Jek bukanlah pekerja karena tidak terjadinya hubungan kerja antara PT. Go-Jek dengan Driver, adanya hubungan kemitraan dimana keduabelah pihak memiliki kedudukan yang sama sebagai mitra. Seorang Driver yang terkena suspend dapat mengajukan upaya banding ke kantor Go-Jek. Setelah itu Go-Jek akan memproses mengenai permohonan banding Driver tersebut. Jika banding diterima maka suspend yang telah diberikan kepada Driver tersebut dicabut. Jika banding ditolak maka langsung putus mitra tanpa melalui pengadilan. Dengan ini maka dapat disimpulkan bahwa PT. Go-Jek menyimpangi Pasal 1266 KUHPerdata. Kata Kunci : perjanjian mitra, kerjasama, pemberhentian.
PERLINDUNGAN HUKUM KREDITOR SEPARATIS TERHADAP HAK JAMINAN YANG DIAGUNKAN OLEH DEBITOR PAILIT
I Made Teguh Adinata;
I Made Dedy Priyanto
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 10 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (253.321 KB)
Di Indonesia terjadi krisis moneter pada tahun 1998, pada saat krisis moneter banyak perusahaan yang tidak sanggup untuk memenuhi pembayaran utang. Hal tersebut berdampak pada banyak perusahaan yang gulung tikar. Maka dari itu pemerintah merevisi Undang-Undang No. 4 Tahun 1998 menjadi Undang-Undang No. 37 Tahun 2004. Namun revisi Undang-Undang No. 4 Tahun 1998 menjadi Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 terdapat konflik norma didalamnya, dimana muatan pasal 56 dan 59 bertentangan dari pasal 55. Melihat permasalahan tersebut perlu dilakukan penelitian mengenai Perlindungan Hukum Kreditor Separatis Terhadap Hak Jaminan Yang Diagunkan oleh Debitor. Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif. Hasil dari penelitian bahwa kreditor separatis berkedudukan yang paling tinggi karena memegang hak jaminan kebendaan merupakan posisi yang terkuat, jika debitor tidak mampu untuk memenuhi kewajiban maka kreditor separatis dapat melakukan eksekusi atas jaminan tersebut. Kreditor separatis juga tidak tergantung atau terpengaruh dengan kreditor lainnya. Namun dalam UU Kepailitan, pelaksannaan eksekusi kreditor separatis terhadap hak jaminan kebendaan dibatasi oleh UU kepailitan, dalam pasal 55 kreditor separatis memperbolehkan kreditor separatis melakukan hak eksekusinya seolah-olah tidak terjadi kepailitan, namun pada pasal 56 terjadi ketimpangan dengan memotong hak eksekusi dari kerditor separatis dengan penangguhan masa eksekusi paling lama 90 hari. Dalam pasal 55 hak jaminan kebendaan tersebut posisinya terpisah dari boedel pailit atau harta pailit, namun pada pasal 56 hak jaminan kebendaan yang dipegang oleh kreditor separatis seolah-olah menjadi boedel pailit atau harta pailit di tambah dengan pasal 59 yang membatasi masa eksekusi paling lambat 2 bulan, hal tersebut membuat ketidak pastian hukum. Kata Kunci : kepailitan, kreditor separatis, perlindungan hukum
PELAKSANAAN JAMINAN SOSIAL BIDANG KECELAKAAN BAGI PEKERJA OUTSOURCING PADA PT PRIMA KARYA SARANA SEJAHTERA DI DENPASAR
I Gusti Ngurah Agung Niki Diatmika;
I Made Sarjana;
I Made Dedy Priyanto
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 03, No. 03, September 2015
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (54.742 KB)
Pelaksanaan pembangunan nasional didukung dengan adanya tenaga kerja yang mempunyai peranan penting sebagai salah satu unsur penunjang berhasilnya pembangunan nasional, maka dari itu pekerja outsorcing dalam bekerja mempunyai resiko mengalami kecelakaan bekerja yang berhak mendapatkan Jamsotek, diatur dalam Pasal 99 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yaitu setiap pekerja/buruh dan keluarganya berhak untuk memperoleh Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Dalam hal ini perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja outsourcing juga diatur kewajibannya untuk mengikut sertakan pekerja dalam Jamsostek sesuai Pasal 2 ayat (3) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 1993. Permasalahan yang hendak dibahas yaitu bagaimanakah pelaksanaan Jamsostek bagi pekerja outsourcing pada PT Prima Karya Sarana Sejahtera di Denpasar? dan apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan Jamsostek bagi pekerja outsourcing pada PT Prima Karya Sarana Sejahtera di Denpasar? Metode penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian hukum empiris. penelitian hukum yang objek kajiannya meliputi ketentuan dan mengenai pemberlakuan atau implementasi ketentuan hukum normatif (kodifikasi, Undang-Undang atau kontrak) secara in action/in abstracto pada setiap peristiwa hukum yang terjadi dalam masyarakat (in concreto). Berdasarkan hasil penelitian yang di lakukan pada PT Prima Karya Sarana Sejahtera secara hukum emperis dapat diketahui, terdapat beberapa hal yang harus dikaji, seperti langkah pertama yang dilakukan oleh pekerja outsourcing di saat terjadinya kecelakaan kerja dimana harus melapor pada saat itu juga yang dalam keadaan tertentu korban kecelakaan kerja tidak bisa memenuhi prasyarat dalam mengajukan Jamsostek. Faktor intern dan ektern yang mempengaruhi berjalannya Pelaksanaan Jamsostek bagi pekerja outsourcing pada PT Prima Karya Sarana Sejahtera di Denpasar yaitu dalam faktor intern adanya kesadaran hukum, serta adanya faktor pendidikan dalam tingkatan pekerja. Sedangkan mengenai faktor ekstern dipengaruhi oleh faktor kurangnya sosialisasi hukum dan penyuluhan tentang peraturan jamsostek, yang kedua yaitu faktor aturan-aturan hukum yang masih susah dan mempersulit pekerja khususnya dalam hal mengenai waktu.
TANGGUNG JAWAB KREDITOR TERHADAP DEBITOR ATAS HILANGNYA BARANG JAMINAN GADAI
Ni Made Widiya Kartika Sani;
I Made Dedy Priyanto
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 10 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (637.065 KB)
Dewasa ini lembaga jaminan sangat diperlukan dalam kehidupan masyarakat yang mana memiliki upaya untuk memberikan fasilitas kredit yaitu dengan cara menjaminkan barang-barangnya ke lembaga jaminan gadai. Rumusan masalah dalam jurnal ini adalah bagaimana tanggung jawab kreditor atas hilangnya jaminan gadai dan apakah kreditor wajib mempertanggung jawabkan jaminan gadai milik debitur jika terjadi force majeure. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil analisis menunjukkan bahwa kreditor bertanggung jawab atas benda gadai yang hilang atau rusak sesuai dengan Pasal 1157 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata kecuali dikarenakan force majeure serta proses perjanjian kredit akan dituangkan dalam bentuk Surat Bukti Kredit (SBK), pihak kreditor tidak bertanggungjawab terhadap hilangnya jaminan gadai yang disebabkan karena force majeure, serta khusus untuk jaminan gadai yang telah diansuransikan, maka objek gadai tersebut akan diganti oleh pihak dari asuransi tersebut. Namun jika barang tersebut tidak diansuransikan sebelumnya maka tidak mendapat penggantian sesuai nilai dari objek jaminannya. Jika barang tersebut tidak diasuransikan, maka kreditor memiliki kewajiban untuk mengganti barang tersebut dengan nilai yang sesuai dengan objek jaminan tersebut entah dengan salah satunya membuat perjanjian kredit baru. Kata Kunci : Kredit, Jaminan Gadai, Force Majeure
AKIBAT HUKUM TERHADAP PENGUASAAN HAK MILIK ATAS TANAH OLEH ORANG ASING BERDASARKAN PERJANJIAN PINJAM NAMA (NOMINEE)
Gede Herda Virgananta;
I Nyoman Mudana;
I Made Dedy Priyanto
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 01, Januari 2017
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (310.612 KB)
Judul penelitian ini yakni akibat hukum terhadap penguasaan hak milik atas tanah oleh orang asing berdasarkan perjanjian pinjam nama (nominee). Artikel ini merupakan penelitian hukum normatif untuk mengetahui apakah orang asing dapat menguasai hak milik atas tanah berdasarkan perjanjian pinjam nama (nominee) serta akibat hukum penguasaan hak milik atas tanah oleh orang asing berdasarkan perjanjian pinjam nama (nominee). Tulisan ini menyimpulkan bahwa orang asing tidak dapat menguasai hak milik atas tanah berdasarkan perjanjian pinjam nama (nominee) karena perjanjian tersebut pada dasarnya tidak sah karena tidak memenuhi syarat sahnya perjanjian sesuai dengan Pasal 1320 KUHPerdata. Akibat hukum penguasaan hak milik atas tanah berdasarkan perjanjian pinjam nama (nominee) adalah batal demi hukum karena tidak terpenuhinya syarat obyektif yaitu suatu sebab yang halal.
PENERAPAN ASAS KESEIMBANGAN DALAM PERJANJIAN JUAL BELI ONLINE (E-commerce)
Bagus Reyzaldy Hasandinata;
I Made Dedy Priyanto
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 6 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (322.235 KB)
Perkembangan teknologi dan informasi yang signifikan menyebabkan timbulnya inovasi baru terkait bentuk dalam sistem perdagangan, yaitu jual beli online (E-commerce). Dibalik banyaknya manfaat dari E-commerce terdapat permasalahan yang timbul antara pihak penjual dan pihak pembeli. Melihat seringnya terjadi permasalahan tersebut maka perlu dilakukan penelitian mengenai implementasi asas keseimbangan didalam perjanjian jual beli online dan penyelesaian sengketa jika terjadi pelanggaran yang dilakukan pembeli didalam perjanjian jual beli online.Metode yang dipergunakan pada pembuatan makalah ini yaitu metode hukum empiris dengan pendekatan Perundang-undangan dan juga fakta yang bersifat deskriptif dan menggunakan teknik pengumpulan data dengan wawancara. Melakukan pendekatan dengan menelahaan semua undang-undang dan regulasi yang berkaitan sesuai dengan hukum yang ditangani.Hasil dari penelitian tersebut yakni peranan asas keseimbangan dalam perjanjian khususnya perjanjian jual beli online merupakan komponen yang sangat penting atas dasar kehendak dua belah pihak sehingga perlu adanya kesadaran dari para pihak untuk melaksanakan perjanjian dalam jual beli, penyelesaian sengketa akibat pelanggaran yang dilakukan oleh pembeli dapat dilakukan melalui jalur litigasi dan jalur non litigasi.Kata kunci: Perjanjian Jual Beli Online, Asas Keseimbangan, dan Penyelesaian Sengketa.