Claim Missing Document
Check
Articles

ANALISIS PUTUSAN PN WAINGAPU NOMOR 139/Pid.B/2022/PN Wgp TENTANG PENYEBARANKONTEN PORNOGRAFI DI MEDIA SOSIAL Ida Bagus Dharma Wicaksana Putra; I Gusti Ngurah Dharma Laksana
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 2 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Februari
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v3i2.1616

Abstract

Penelitian ini bertujuan guna mengevaluasi Putusan Pengadilan Negeri Waingapu Nomor 139/Pid.B/2022 berdasarkan bukti yang disajikan dalam sidang dan untuk memahami kriteria pembuktian yang digunakan hakim. Fokus studi mencakup evaluasi putusan tersebut sesuai dengan alat bukti yang diperlihatkan serta kriteria pembuktian dalam tindak pidana Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. Dengan menggunakan metode normatif dan pendekatan lainnya seperti perundang-undangan dan analitis, penelitian ini menunjukkan bahwa putusan tersebut telah mempertimbangkan alat bukti yang ada dan menyatakan terdakwa bersalah atas tuduhan menyebarluaskan pornografi. Selain itu, penelitian ini juga menggali kriteria yang digunakan hakim dalam menilai keabsahan bukti dalam konteks hukum yang relevan.
ANALISIS HUKUM PERALIHAN SERTIFIKAT TANAH KONVENSIONAL KESERTIFIKAT TANAH ELEKTRONIK DI INDONESIA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI ATR/KEPALA BPN No. 1 TAHUN 2021 Julianus Zendrato; I Gede Teguh Wiweka; Mala Hayati; Gerald Alvaro Gwaine Purba; Ida Bagus Gede Pradnyana Jelantik; I Gusti Ngurah Dharma Laksana
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 7 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Juli
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v3i7.2518

Abstract

Transformasi digital di bidang pertanahan menjadi langkah strategis pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, salah satunya melalui kebijakan penerbitan sertifikat tanah elektronik sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong efisiensi, transparansi, serta memperkuat kepastian dan perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis landasan hukum serta mekanisme peralihan dari sertifikat tanah konvensional ke bentuk elektronik dan implikasi hukumnya terhadap perlindungan hak subyek hukum. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif yang didasarkan pada pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun sertifikat tanah elektronik diakui memiliki kekuatan hukum yang setara dengan sertifikat fisik, implementasinya masih menghadapi tantangan dari sisi infrastruktur, literasi digital, serta perlindungan data pribadi pemegang hak. Oleh karena itu, perlu adanya penguatan regulasi yang lebih komprehensif serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia untuk menunjang keberhasilan sistem pertanahan digital secara berkelanjutan dan lebih baik di masa yang akan datang.
ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM BAGI DEBITUR YANG MENGALAMI KENDALA KREDIT AKIBAT PENCATATAN DALAM SLIK OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) I Ketut Evaokta Arsa Wijaya; I Gusti Ngurah Dharma Laksana
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 12 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Desember
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/ffawmn50

Abstract

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memegang peranan strategis dalam mengawasi sekaligus mengatur sektor jasa keuangan di Indonesia guna menciptakan sistem yang stabil, transparan, dan akuntabel. SLIK, atau Sistem Layanan Informasi Keuangan, menjadi satu di antara sistem yang dikelola oleh OJK sebagai pengganti Sistem Informasi Debitur (SID) Bank Indonesia. SLIK dirancang untuk memberikan akses informasi debitur kepada lembaga keuangan guna mendukung pengambilan keputusan kredit secara lebih akurat. Namun, sistem ini menimbulkan tantangan baru, khususnya terkait perlindungan hukum bagi debitur yang mengalami kesalahan pencatatan dalam SLIK, yang dapat berdampak negatif terhadap akses kredit mereka. Penelitian ini menerapkan metode hukum normatif untuk menganalisis perlindungan hukum bagi debitur yang tercantum dalam SLIK serta tanggung jawab lembaga keuangan dalam menjaga akurasi data. Hasil penelitian menemukan bahwasanya terdapat berbagai regulasi yang mengatur perlindungan hak debitur, termasuk kewajiban lembaga keuangan untuk menjaga kerahasiaan dan keakuratan data, serta pemberian kompensasi atas kesalahan pelaporan. Selain itu, penerapan prinsip kehati-hatian dan Prinsip Mengenal Nasabah (Know Your Customer) menjadi landasan penting guna menjaga integritas sistem keuangan serta mengurangi risiko kesalahan pencatatan. Dengan demikian, diperlukan peningkatan pengawasan oleh OJK dan kepatuhan dari lembaga keuangan dalam memastikan validitas data debitur. Selain itu, mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih efektif juga harus dikembangkan guna melindungi hak-hak debitur dan menjaga kredibilitas sektor jasa keuangan.
PENGALIHAN HAK KEPEMILIKAN TANAH MELALUI PERJANJIAN TUKAR MENUKAR (BARTER): DAMPAK JIKA TERJADI SENGKETA Ni Made Diana Kencana Putri; I Gusti Ngurah Dharma Laksana
Kertha Wicara: Journal Ilmu Hukum Vol. 15 No. 4 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Pengalihan kepemilikan tanah merupakan proses pemindahan hak milik tanah antara pihak yang satu ke pihak lainnya. Tukar menukar (barter) tanah adalah suatu kejadian hukum yang disepakati dengan cara kolektif oleh pihak-pihak dengan maksud mengambil alih tanah milik dengan pihak yang dimaksud untuk menerima perihal peralihan dengan tukar menukar (barter). Penulisan ini memiliki tujuan untuk mengetahui keabsahan atau kekuatan hukum dan penerapan prinsip-prinsip hukum perjanjian dalam konteks pengalihan hak milik tanah melalui sistem barter, serta untuk mengetahui implikasi hukum jika terjadi sengketa. Penelitian ini dibuat dengan menerapkan metode penelitian hukum normatif. Sehingga penelitian ini dapat memberi hasil bahwa pengalihan hak kepemilikan tanah adalah sesuatu tindakan hukum sehingga keabsahan perjanjian tukar menukar (barter) hak tanah merupakan perjanjian konsensual(kesepakatan bersama). Penelitian ini juga membahas risiko sengketa yang dapat terjadi akibat tidak melaksanakan perjanjian yang telah dibuat, kurangnya dokumen resmi, serta akibat ketidakjelasan status kepemilikan. Akhirnya penelitian ini dapat memberikan rekomendasi guna meningkatkan kepastian hukum dalam perjanjian tukar menukar (barter) yaitu menekankan pentingnya akta autentik, pendaftaran tanah untuk mencegah terjadi sengketa, dan adanya sertifikat tanah yang sah. Terjadinya konflik seperti ingkar janji atau kelalaian dalam perjanjian dapat menyebabkan sengketa, akibatnya bisa meminta ganti kerugian, pembatalan perjanjian atau tuntutan pemenuhan kewajiban oleh pihak yang dirugikan. Berharap hasil penelitian ini dapat memberi pengetahuan lebih terkait pengalihan hak kepemilikan tanah melalui perjanjian tukar menukar dan dampak jika terjadi sengketa dalam melaksanakan perjanjian tukar menukar (barter). Kata Kunci: Pengalihan Tanah, Perjanjian Tukar Menukar (Barter), Dampak Hukum.   ABSTRACT The transfer of land ownership is the process of transferring land ownership rights from one party to another. Land exchange (barter) is a legal event mutually agreed upon by the party intending to transsfer land ownership rights and the party intended to receive the transfer through an exchange (barter). This study aims to examine the validity or legal force and the application of contract law principles in the context of transferring land ownership rights through the barter system, as well as to understand the legal implications in the event of a dispute. This research is conducted using a normative legal research method. The findings of this study indicate that the transfer of land ownership rights is a legal act, making the validity of the land exchange (barter) agreement a consensual contract (mutual agreement). This study also discusses the risk of disputes that may arise due to non-fulfillment of the agreed contract, the lack of official documents, and the ambiguity of ownership status. Ultimately, this research provides recommendations to enhance legal certainty in land exchange (barter) agreements by emphasizing the importance of an authentic deed, land registration to prevent disputes, and the existence of a valid land certificate. Conflicts such as breach of contract or negligence in the agreement may lead to disputes, resulting in claims for compensation, contract cancellation, or demands for the fulfillment of obligations by the disadvantaged party. It is hoped that the findings of this study will provide deeper insight into the transfer of land ownership rights through barter agreements and the legal consequences in case of disputes arising from their implementation. Keywords: Land Transfer, Barter Agreement, Legal Implications.
SANKSI TERHADAP PELAKU TINDAKAN CATCALLING DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA Melsy Yani Binaria Br Kaban; I Made Walesa Putra; I Gusti Ngurah Dharma Laksana
Kertha Wicara: Journal Ilmu Hukum Vol. 15 No. 10 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Catcalling merupakan sebuah fenomena sosial yang dimana melibatkan perilaku tidak sopan dan menyinggung terhadap seseorang, korban dari catcalling adalah seorang perempuan. Fenomena ini seringkali dilaksanakan di jalan raya, pusat kota, atau lingkungan kerja. Indonesia merupakan negara yang masih banyak terjadi kasus catcalling pada tempat umum yang membuat resah dan ketidaknyamanan bagi para korbannya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif atau penelitian hukum berbasis kepustakaan. Metode ini melibatkan studi bahan pustaka yang meliputi data primer dan sekunder. Bahan hukum tersebut disusun secara teratur untuk memudahkan pengambilan kesimpulan dari permasalahan yang diteliti. Terdapat beberapa aturan-aturan hukum yang mengatur mengenai pelecehan seksual seperti KUHP, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Regulasi yang ada dalam pemberian sanksi bagi para pelaku mungkin saja tidak berjalan sesuai dengan aturan yang ada dikarenakan beberapa faktor. Catcalling merupakan masalah yang cukup serius di Indonesia, dan meskipun dianggap wajar dan umum, namun dapat berdampak besar bagi korbannya. Kata kunci: Catcalling, Pelecehan Seksual Secara Verbal, Hukum Pidana Indonesia   ABSTRACT   Catcalling is a social phenomenon involving impolite and offensive behavior toward a person, often a woman. This phenomenon often occurs on highways, city centers, or in workplaces. Indonesia is a country where catcalling still occurs frequently in public places, causing anxiety and discomfort for the victims. The method used in this research is normative legal research, or literature-based legal research. This method involves the study of library materials, including primary and secondary data. The legal materials are organized in an orderly manner to facilitate drawing conclusions from the research problem. Several legal regulations govern sexual harassment, such as the Criminal Code and Law Number 12 of 2022 concerning Criminal Acts of Sexual Violence. Existing regulations regarding sanctions for perpetrators may not be implemented in accordance with existing regulations due to several factors. Catcalling is a fairly serious problem in Indonesia, and although considered normal and common, it can have a significant impact on its victims. Keywords: Catcalling, Verbal Sexual Harassment, Indonesian criminal law
MENELAAH PERANAN DOKTER FORENSIK DALAM PEMBUKTIAN PERKARA PIDANA Bisma Danendra; I Gusti Ngurah Dharma Laksana
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 12 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Desember
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/s6rsv420

Abstract

Tulisan ini mengkaji tentang peran dokter forensik pada pembuktian perkara pidana. Dokter forensik memiliki fungsi yang vital untuk menginvestigasi kejahatan dengan menyediakan bukti-bukti ilmiah yang relevan dalam memperkuat atau menepis klaim-klaim yang diajukan dalam proses hukum. Beberapa peran dokter forensik dalam pembuktian kasus pidana meliputi evaluasi cedera dan penyebab kematian korban, analisis DNA dan teknologi forensik lainnya, memberikan kesaksian ahli, memberikan konsultasi dan panduan, serta menyelidiki kasus kejahatan. Dalam banyak kasus, bukti-bukti yang disajikan oleh dokter forensik dapat menjadi faktor kunci dalam membantu pengadilan untuk membuat keputusan yang adil berdasarkan bukti yang kuat. Oleh karena itu, pengetahuan medis dan forensik yang memadai serta pengalaman dalam penanganan kasus kejahatan sangat penting bagi dokter forensik. Penelitian ini menggunakan metode normatif, dimana merujuk pada bahan hukum primer dan sekunder yang didasarkan pada nilai-nilai yang terdapat dijabarkan pada perundang-undangan Indonesia dan teori- teori hukum. Pada studi ini, membahas secara detail peran dokter forensik dalam pembuktian kasus pidana dan membantu menyelesaikan kasus kejahatan dengan lebih efisien dan efektif. Studi ini diproyeksikan bisa memperkaya pemahaman yang rinci terkait pentingnya peran dokter forensik dalam proses hukum dan meningkatkan pengakuan terhadap jasa-jasa dokter forensik.
EKSISTENSI AWIG-AWIG DESA ADAT SEBAGAI PILIHAN HUKUM (CHOICE OF LAW) DALAM KONTRAK PARIWISATA INTERNASIONAL DI BALI Komang Widiana Purnawan; I Gusti Ngurah Dharma Laksana
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 4 No. 2 (2026): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Februari
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/823j7c43

Abstract

Penelitian ini menelaah eksistensi awig-awig desa adat sebagai pilihan hukum (choice of law) dalam kontrak pariwisata internasional di Bali. Dalam praktik hubungan hukum lintas negara, terutama di sektor pariwisata, terjadi perjumpaan antara norma hukum negara dengan norma adat yang hidup di masyarakat. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah hukum adat dapat diakui sebagai dasar pengaturan kontrak internasional yang melibatkan pihak asing dan komunitas adat lokal? Awig-awig sebagai hukum adat tertulis masyarakat Bali telah diakui keberadaannya melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, yang memberi kedudukan hukum terhadap norma-norma lokal sebagai sumber hukum dalam sistem hukum nasional. Dengan demikian, awig-awig tidak sekadar norma sosial, melainkan bagian dari hukum positif yang dapat berfungsi dalam hubungan keperdataan internasional. Penelitian ini menggunakan metode normatif-yuridis dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), konseptual (conceptual approach), dan perbandingan (comparative approach). Data dianalisis secara kualitatif dengan mengkaji asas party autonomy dalam Hukum Perdata Internasional serta kemungkinan penerapan hukum adat sebagai pilihan hukum yang sah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa awig-awig dapat berfungsi sebagai pilihan hukum dalam kontrak pariwisata internasional sepanjang memenuhi prinsip kebebasan berkontrak dan tidak bertentangan dengan ketertiban umum nasional. Pengakuan terhadap awig-awig mencerminkan sistem hukum nasional yang pluralistik dan berkepribadian Indonesia.
PERTANGGUNGJAWABAN TEMPAT PERDAGANGAN ELEKTRONIK TERHADAP PELANGGARAN PENGGUNAAN KARYA CIPTA FOTOGRAFI Gede Krisna Hendrayana Sanjaya; I Gusti Ngurah Dharma Laksana
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 4 No. 2 (2026): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Februari
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/bz0swh92

Abstract

Karya cipta fotografi merupakan salah satu hak yang dilindungi oleh undang-undang yakni dalam Undang-Undang No.28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Pada era kemajuan teknologi saat ini, perdagangan dapat dilakukan secara online atau sekarang disebut dengan e-commerce. Banyaknya penyalahgunaan karya cipta fotografi yang terjadi pada e-commerce dengan tujuan untuk kepentingan komersial yang kemudian merugikan pemegang hak cipta. Penggunaan karya cipta fotografi tanpa seizin pemegang hak dalam transaksi elektronik merupakan suatu pelanggaran dan dalam Pasal 10 Undang-Undang No.28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta terdapat kekaburan norma terkait dengan bentuk pertanggungjawaban Pihak Pengelola tempat perdagangan secara elektronik terhadap penyalahgunaan karya cipta fotografi yang dilakukan dalam sistem transaksi elektroniknya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk pertanggungjawaban pihak pengelola tempat perdagangan secara elektronik terhadap penggunaan karya cipta fotografi tanpa seizin pemegang hak dan mengetahui bagaimana pengaturan perlindungan karya cipta fotografi dalam transaksi elektronik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan analisis konsep hukum. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa pihak pengelola tempat perdagangan secara elektronik dapat dimintai pertanggungjawaban secara perdata serta menjalankan tanggung jawab administratif akibat penyalahgunaan karya cipta fotografi yang merugikan pemegang hak dan pengaturan mengenai perlindungan hukum karya cipta fotografi dalam transaksi elektronik terdapat pada peraturan perundang-undangan secara umum.
ANALISIS PUTUSAN PTUN BANDUNG NOMOR 55/G/2012/PTUN-BDG BERDASARKAN PRINSIP HAKIM AKTIF Jayananta, I Wayan Yudha; Dharma Laksana, I Gusti Ngurah
Kertha Desa: Journal Ilmu Hukum Vol. 14 No. 2 (2026)
Publisher : Fakultas Hukum Unversitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memahami penerapan prinsip hakim aktif (Domini Litis Principle) dalam Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) serta dampaknya terhadap keputusan pengadilan. Fokus kajian diarahkan pada Putusan PTUN Bandung Nomor 55/G/2012/PTUN-BDG. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi literatur dan analisis kasus. Data penelitian diperoleh dari dokumen hukum terkait putusan tersebut serta literatur hukum mengenai prinsip hakim aktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip hakim aktif tercermin dalam proses peradilan di PTUN Bandung, di mana hakim secara aktif memeriksa argumen para pihak, merujuk pada peraturan perundang-undangan, serta memberikan petunjuk selama persidangan. Penerapan prinsip ini juga tampak dalam penolakan eksepsi yang diajukan oleh tergugat. Dengan demikian, prinsip hakim aktif berperan penting dalam memastikan keadilan dan kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa tata usaha negara. This study aims to examine the application of the active judge principle (Domini Litis Principle) in the Administrative Court (PTUN) and its impact on judicial decisions. The focus of this research is the Bandung Administrative Court Decision Number 55/G/2012/PTUN-BDG. The research employs a qualitative method with a literature review and case analysis approach. Data were obtained from legal documents related to the case and legal literature concerning the active judge principle. The findings show that the active judge principle is reflected in the proceedings of the Bandung Administrative Court, where judges actively examined the parties’ arguments, referred to statutory regulations, and provided guidance during the trial. This principle is also evident in the rejection of the defendant’s preliminary objection. Thus, the application of the active judge principle plays a crucial role in ensuring justice and legal certainty in the settlement of administrative disputes.
Co-Authors A. A. A. N. Harmini A.A. Ade Aryadi Abdul Aziz Afina Syifa Alfafa Aloysius Nathan Aristo Anak Agung Gde Oka Parwata Anak Agung Gede Oka Parwata Anak Agung Istri Ari Atu Dewi Anak Agung Ngurah Krisna Pratama Anak Agung Sagung Ngurah Indradewi Anak Agung Wahyu Wedangga Ari Dalem, A.A. Gd. Bgs. Trisna Arjawa, I Gst Pt Bagus Suka Audric Devnaya Ayu Chitra Permatasari Dewi Ayu Komang Yuliantari Candra Dewi Bagus Rajendra, A.A. Ngurah Bastian Daniel Reynaldi Bisma Danendra Clinton Satria Hanas Cok Gede Putra Janadipa Pemayun Dekantara, Ahmad Ridho Hakim Denamar, Anak Agung Bagus Brabham Desak Nyoman Citra Mas Saraswati Dewa Ayu Agung Ika Pramesti Dewa Gede Rama Mahadewa Edward Pardamean Purba Gede Krisna Hendrayana Sanjaya Genardi, Yabes Rydon Gerald Alvaro Gwaine Purba Gunawan, Kadek Geena Engrasia Hendra Rusliyadi I Dewa Ayu Ahadhita I Gede Putu Putra Wibawa I Gede Teguh Wiweka I Gusti Agung Mas Rwa Jayantiari, I Gusti Agung I Gusti Agung Ngurah Divya Baswara I Gusti Agung Wisnu Satria Wangsa I Gusti Lanang Agung Hendra Dharmayasa I Gusti Ngurah Mahendrajaya I Ketut Evaokta Arsa Wijaya I Ketut Singgih I KETUT SUDANTRA I Komang Adi Saputra I Made Adelphi Aridito I Made Dwi Putra Sanjaya I Made Walesa Putra I Nyoman Prabu Buana Rumiartha, I Nyoman Prabu Buana I Putu Gede Dalem I Putu Gede Wira Adnyana I Putu Gunawan IB Gede Ananda Widya Artana Ida Ayu Made Aristya Anggreni Ida Ayu Nym Hari Kumara Dewi Ida Bagus Dharma Wicaksana Putra Ida Bagus Gede Pradnyana Jelantik Indira Putri Mahesti Indra Wirajaya, Pande Putu Intan Septiyani Jayananta, I Wayan Yudha Jayani Giri, Ni Made Dwi Ayu Jean Charity Johana Godelava Jefri Joshua Pandapotan Hae Julianus Zendrato Kadek Andi Murdana Kadek Suarkayasa Komang Vitania Trisnadika Prameswari Komang Widiana Purnawan M. Albizard Alief Alamsyah Made Dandy Pranajaya Made Diah Pramandhani N Mala Hayati Mayada Christ Adi Melsy Yani Binaria Br Kaban Monik Ananda Kusuma Pratiwi Nainggolan, Tiffani Roulina Nathasya Christie Ngurah Nandha Rama Putra Ni Kadek Ariyanti Pratiwi Ni Luh Juliani Ni Luh Putu Alya Karmelia Armani Ni Made Diana Kencana Putri Ni Nyoman Disna Triantini NI NYOMAN SUKERTI . Ni Putu Ayu Meylan Ardini Ni Putu Purwanti Ni Putu Santika Dwi Lestari Ni Putu Yulia Tirtania Ni Wayan Ella Apryani Nyoman Aldryan Widyanto Octavia Dewi Indrawati P. Billy Indra Armawan Pande Gede Sastra Waradana Putri, Ni Putu Amelinda Karina Putu Alex Virdana Putra Putu Bagus Bimandika Arnawa Putu widhi kurniawan mastina putra Rahim, Ica Aprila Satya Gita Adhyaksa Sawitri, Dewa Ayu Dian Simanjuntak, jeffrey Benediet Suwacana, I Putu Gede Tjok Istri Putra Astiti Waisnawa, I Made Sega Putra Wayan Putri Parameswari Wiarta Yasa, I Putu Charles