Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak substansial dari implementasi tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) terhadap kinerja keuangan PT Aria Jasa Konsultan. Dengan menggunakan pendekatan analisis kualitatif deskriptif, studi ini menelaah data-data primer dan sekunder, termasuk laporan pajak dan wawancara mendalam dengan pihak internal perusahaan, untuk memahami secara holistik bagaimana perubahan regulasi ini memengaruhi operasional dan profitabilitas. Temuan utama menunjukkan bahwa penerapan tarif PPN sebesar 11% yang mulai berlaku pada 1 April 2022 telah secara langsung berdampak signifikan pada struktur pendapatan dan laba perusahaan. Perhitungan PPN oleh PT Aria Jasa Konsultan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang baru, dan pencatatan akuntansinya konsisten dengan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku. Namun, kenaikan tarif ini mengakibatkan penurunan data penjualan dan laba bersih pada tahun 2022 dibandingkan tahun sebelumnya, terutama karena adanya pekerjaan yang dikontrak dengan tarif lama (10%) tetapi pembayarannya diterima setelah tarif baru berlaku. Meskipun demikian, perusahaan berhasil mengatasi tantangan ini melalui komunikasi yang efektif dengan klien. Hasil penelitian ini menggarisbawahi pentingnya adaptasi strategis perusahaan terhadap perubahan kebijakan fiskal untuk menjaga keberlanjutan kinerja keuangan. Penelitian ini juga memberikan kontribusi empiris dalam memahami respons sektor swasta terhadap harmonisasi peraturan perpajakan di Indonesia, serta implikasinya pada praktik manajemen keuangan dan pengambilan keputusan strategis di tingkat korporasi. Implikasi praktis dari temuan ini relevan bagi para manajer keuangan dan pembuat kebijakan. This study aims to analyze the substantial impact of the implementation of the Value Added Tax (VAT) rate regulated by Law Number 7 of 2021 concerning the Harmonization of Tax Regulations (UU HPP) on the financial performance of PT Aria Jasa Konsultan. Using a descriptive qualitative analysis approach, this study examines primary and secondary data, including tax reports and in-depth interviews with internal company parties, to holistically understand how this regulatory change affects operations and profitability. The main findings show that the application of the 11% VAT rate, which came into force on April 1, 2022, has a direct and significant impact on the company's revenue and profit structure. VAT calculations by PT Aria Jasa Konsultan have been in accordance with the new laws and regulations, and its accounting records are consistent with applicable Financial Accounting Standards. However, this rate increase resulted in a decrease in sales and net profit data in 2022 compared to the previous year, especially due to work contracted with the old rate (10%) but payment was received after the new rate came into effect. Even so, the company managed to overcome this challenge through effective communication with clients. The results of this study underscore the importance of strategic corporate adaptation to fiscal policy changes to maintain sustainable financial performance. This research also provides an empirical contribution to understanding the private sector's response to the harmonization of tax regulations in Indonesia, as well as its implications for financial management practices and strategic decision-making at the corporate level. The practical implications of these findings are relevant for financial managers and policymakers.