Claim Missing Document
Check
Articles

Aspek Hukum Kegiatan Usaha Yang Dilaksanakan Oleh Yayasan Made Agra Kumaradhika; Dewa Gde Rudy
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 11 (2021)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Tujuan dari penulisan ini adalah untuk melihat aspek hukum dari kegiatan usaha yang dilakukan badan hukum yayasan. Permasalahan penelitian ini menyangkut apakah yayasan dapat melakukan kegiatan usaha selanjutnya apa sanksi hukumnya kegiatan usaha yayasan yang tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang – undangan dan analisis konsep hukum. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa yayasan secara hukum boleh melakukan kegiatan usaha dengan mendirikan badan usaha atau ikut serta pada badan usaha. Bagi kegiatan usaha yayasan yang tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan, tidak di jumpai adanya sanksi tegas yang dapat di terapkan bagi Yayasan yang melanggar ketentuan tersebut. Kata Kunci: Aspek Hukum, Yayasan, Kegiatan Usaha. ABSTRACT This paper aims to see the legal aspects of business activities carried out by foundations. The aims of this study are to determine whether the foundation can conduct business activities farther the legal sanction for foundation conducting business activities not in accordance with the Law Number 28 of 2004 on amendments to Law Number 16 of 2001 on the Foundation, this research is classified as a normative research that uses a statutory approach and analysis of legal concepts. The results showed that a foundation is legally allowed to carry out business activities by establishing a business entity or participating in a business entity. For foundation business activities that are not in accordance with the Law Number 28 of 2004 on amendments to Law Number 16 of 2001 on the Foundation, there are no strict sanctions that can be applied to foundations that violate these provisions. Key Words: Legal Aspects, Foundations, Business Activities.
PENGATURAN MENGENAI PENGENDALIAN, PEREDARAN, DAN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL GOLONGAN A DI KOTA DENPASAR Putu Alvin Janitra; Dewa Gede Rudy
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 01, Februari 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (209.414 KB)

Abstract

Karya ilmiah ini berjudul Pengaturan mengenai Pengendalian, Peredaran, danPenjualan Minuman Beralkohol Golongan A di Kota Denpasar. Latar belakang masalahnyayaitu masih rendahnya kesadaran dari masyarakat mengenai dampak negatif yangditimbulkan dari mengkonsumsi minuman beralkohol, seperti dapat menggangu kesehatan,dan memicu timbulnya berbagai tindak kriminal yang dapat mengganggu ketertiban danketentraman bagi masyarakat. Tulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatifdengan menganalisis permasalahan dengan undang-undang dan literatur terkait. Pengaturanmengenai pengendalian, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol golongan A di KotaDenpasar, tidak memiliki peraturan daerah yang bersifat konkrit. Hal ini mengakibatkantidak adanya kepastian hukum bagi masyarakat mengenai tempat-tempat seperti hotel,restoran, bar, serta tempat tujuan wisata mana saja yang diperbolehkan untuk menjualminuman beralkohol golongan A di Kota Denpasar. Pemerintah Kota Denpasar hanyaberpedoman pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015. Makadiperlukan adanya pengaturan mengenai pengendalian, peredaran dan penjualan minumanberalkohol di Kota Denpasar yang mencerminkan kepastian hukum bagi masyarakat diKota Denpasar.
Peranan Legal Officer Dalam Mencegah Kredit Bermasalah Pada Perbankan Dewa Ayu Putu Dian Permatasari; Dewa Gede Rudy
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 9 (2020)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Tujuan studi ini adalah untuk mengetahui faktor yang menyebabkan terjadinya kredit bermasalah pada perbankan serta mengkaji peranan legal officer dalam mencegah kredit bermasalah dalam perbankan. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normative dengan pendekatan perundang-undangan serta pendekatan konsep. Sumber bahan hukum menggunakan bahan hukum sekunder seperti buku, jurnal, dan peraturan perundang-undangan. Hasil studi menunjukan bahwa faktor kredit bermasalah berasal dari faktor internal dan faktor eksternal, peranan legal officer dalam mencegah kredit bermasalah adalah melakukan analisis kredit dengan baik sesuai pasal 18 ayat 1 Undang-Undang No 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan, serta melakukan pemantauan dari pemberian kredit hingga pelunasan kredit agar menghindari terjadinya kredit bermasalah. Sehingga legal officer sebaiknya melakukan analisis yang lebih baik dan akurat serta pengawasan terhadap kredit dalam perbankan. Kata Kunci : Legal Officer, Kredit Bermasalah, perbankan ABSTRACT The purpose of this study is to determine the factors that cause non-performing loans in banks and to examine the role of legal officers in preventing non-performing loans in banking. This study uses a normative juridical legal research method with a statutory approach and a conceptual approach. Sources of legal materials use secondary legal materials such as books, journals, and statutory regulations. The results of the study show that non-performing credit factors come from internal factors and external factors, the role of legal officers in preventing non-performing loans is to carry out a good credit analysis in accordance with Article 18 paragraph 1 of Law No. 10 of 1998 concerning Banking, as well as monitoring from lending to credit. repayment of credit in order to avoid the occurrence of non-performing loans. So that legal officers should conduct better and more accurate analysis and supervision of credit in banking. Key Words: Legal Officer, Non-Performing Loans, Banking
AKSESIBILITAS SEBAGAI BENTUK KEMANDIRIAN BAGI DIFABEL DALAM MENGGUNAKAN FASILITAS PELAYANAN PUBLIK PADA PERBANKAN I Ketut Surya Buana; Dewa Gde Rudy
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 1 (2018)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (317.653 KB)

Abstract

Aksesibilitas Aksesibilitas dalam pelayanan publik seharusnya dimiliki pada setiap fasilitas gedung pelayanan publik serta aksesibilitas pada transportasi umum guna memudahkan para difabel untuk melakukan aktivitas pelayanan publik. Perlindungan dan pengaturan mengenai aksesibilitas dalam hal pelayanan publik mendapatkan perhatian serius dalam hal menjunjung tinggi harkat dan martabat serta keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Penulisan ini merumuskan dua permasalahan, yakni: bagaimana pengaturan aksesibilitas bagi difabel sebagai bentuk perlindungan yang diberikan oleh negara dan bagaimanakah aksesibilitas bagi difabel dalam melakukan pelayanan publik pada perbankan . Metode yang digunakan dalam penulisan jurnal adalah metode penulisan hukum normati yang menggunakan pendekatan konsep hukum serta pendekatan peraturan perundang-undangan. Penulisan jurnal ini menyimpulkan bahwa aksesibiltas bagi difabel telah dijamin oleh negara, terutama dalam hal pelayanan publik. Aksesibilitas sangat dibutuhkan oleh para difabel dalam melaksanakan segala bentuk aktifitasnya terutama dalam hal pelayanan publik pada perbankan Kata Kunci: Aksesibilitas, Difabel, Pelayanan Publik
Peraturan Terkait Perlindungan Lahan Pertanian Dari Alih Fungsi Di Kabupaten Badung Kadek Chedi Sinar Amanda; Dewa Gde Rudy
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 7 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (229.774 KB)

Abstract

Kabupaten Badung banyak mempunyai lahan pertanian yang produktif akan tetapi dewasa ini lahan pertanian di Kabupaten Badung seperti butiran debu. Banyaknya alih fungsi lahan di Kabupaten Badung yang dilakukan oleh pendatang maupun investor yang telah mengubah lahan pertanian menjadi bangunan-bangunan seperti villa atau ruko menjadikan lahan pertanian selayaknya lahan beton. Di tinjau dari data Dinas Pertanian Dan Pangan Kabupaten Badung sejak tahun 2016-2018, alih fungsi lahan pertanian yang terjadi di Kabupaten Badung yang dulunya hanya 51 hektar melonjak sangat tinggi sampai 160 hektar pada tahun 2018. Imbas dari kehidupan masyarakat di Kabupaten Badung karena terjadinya alih fungsi lahan. Kehidupan manusia yang hampir sebagian besar tergantung pada tanah, baik untuk mata pencaharian, kebutuhan sandang, papan atau tempat tinggal, pangan serta kebutuhan yang bersifat religious merupakan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Badung. Dalam menyelesaikan karya ilmiah ini, metode yang digunakan adalah metode normatif. Metode ini sering juga disebut dengan penelitian kepustakaan atau sering dikenal dengan adanya studi dokumen, penelitian ini dapat dilaksanakan serta ditujukan terhadap suatu peraaturan-peraturan yang tertulis atau bahan-bahan hukum. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kewenangan Pemerintah Kabupaten Badung dalam upaya pengaturan alih fungsi lahan pertanian produktif di Kabupaten Badung diatur pada Pasal 81 ayat (2) yang isinya pemerintah Kabupaten Badung yang dalam hal ini selaku penegak hukum memiliki kewenangan mempertahankan lahan pertanian sesuai amanah dari peraturan Daerah tersebut. Pemerintah Kabupaten Badung juga mengeluarkan sanksi-sanksi dari sanksi administrasi sampai sanksi pidana yang tertuang dalam Pasal 112. Kata Kunci : Peraturan, Alih Fungsi Lahan, Pertanian
Pengaturan Terhadap Hak Penentuan Nasib Sendiri Negara Timor Leste Di Tinjau Dari Hukum Internasional Gede Resa Ananda; Dewa Gde Rudy
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 3 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (145.477 KB)

Abstract

Pengakuan sebagai bangsa (recognition of nations) baru banyak dibicarakan setelah perang dunia I. Negara-negara multinasional mulai memperjuangkan kemerdekaan untuk menentukan nasib mereka sendiri contohnya Timor Leste. Untuk menentukan secara bebas status politiknya maka Timor Leste berpatokan dengan hak penentuan nasib sendiri sesuai dengan hukum internasional. Dalam karya ilmiah ini akan membahas tentang apakah hak menentukan nasib sendiri ( the right of self determination) rakyat Timor Leste tidak bertentangan dengan hukum internasional. Tujuan dari penulisan ini adalah menjadikan karya ilmiah ini sebagai bahan bacaan serta dapat mengetahui aturan yang mendasari hak menentukan nasib sendiri suatu bangsa menurut hukum internasional dan hak menentukan nasib sendiri (The Rigth Of Self Determination) rakyat Timor Leste tidak bertentangan dengan hukum internasional. Dalam menyelesaikan karya ilmkiah ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan aturan yang mendasari untuk mendapatkan hak menentukan nasib sendiri suatu bangsa menurut hukum internasional dimuat pada pasal 1 Kovenan Hak sipil dan Politik (ICCPR) serta Artikel PBB. Hak menentukan nasib sendiri (the rigth of self determination) rakyat Timor Leste legal secara hukum internasional. Kata Kunci : Pengaturan; Nasib Sendiri; Hukum Internasional
PERANAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI BALI MENJALANKAN FUNGSI LEGISLASI DAN PENGAWASAN DALAM RANGKA MEMBERIKAN PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK DI PROVINSI BALI I Gusi Made Agus Putra Yuda; Dewa Gede Rudy
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 02, Maret 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (321.861 KB)

Abstract

Peranan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali sangat diperlukan dalam proses pengawasan perlindungan anak guna menjadi media tolak ukur penataan dalam mekanisme pemerintahan. Di dalam menjalankan kewajibannya sebagai wakil rakyat di Provinsi Bali, problematika yang terjadi dalam tumbuh kembang anak sangat mengancam masa depan anak, bahkan anak tidak mengetahui bahwa mereka menjadi korban dari tindakan yang merugikan, dan merampas ham yang dimiliki. Dengan berkembangnya zaman yang lebih maju maka cara pengawasan dalam perlindungan anak semakin dikuatkan. Melalui fungsi legislasi dan pengawasan yang dimiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali. Metode yang dipergunakan dalam karya ilmiah ini adalah metode Yuridis Normatif yaitu mengkaji peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengkaitkan permasalahan yang diangkat guna menemukan pemecahan permasalahan di dalam perlindungan terhadap anak. Kata kunci : Peranan, Fungsi Legislasi, Perlindungan Anak.
Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Transaksi Online Melalui Media Facebook Anak Agung Hari Narayana; Dewa Gde Rudy
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 2 (2021)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Dewasa ini telah terjadi perkembangan teknologi di dalam dunia perdagangan, diantaranya yaitu perdagangan melalui media online atau transaksi jual beli online. Aplikasi Facebook merupakan aplikasi yang sering digunakan untuk melakukan transaksi jual beli secara online. Transaksi online ini memudahkan pihak-pihak yang bersangkutan untuk melakukan transaksi karena transaksi ini dapat dilakukan dimana saja tanpa bertemu langsung. Meski demikian transaksi online ini juga memiliki kekurangan, mengingat pihak-pihak yang bersangkutan tidak dapat bertatap muka langsung sehingga dapat terjadi penipuan didalam transaksi tersebut. Dalam penulisan jurnal ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum pada konsumen dalam melaksanakan transaksi online menggunakan media facebook serta bagaimana upaya hukum yang dapat dilakukan konsumen jika dirugikan dalam transaksi online melalui media facebook. Metode penulisan dalam jurnal ini menggunakan metode penulisan normatif yaitu penulisan yang dilakukan dengan cara menelaah pustaka dan ditujukan kepada peraturan undang-undang. Hasil yang dicapai dari penulisan ini adalah mengetahui perlindungan konsumen yang terdapat pada undang-undang perlindungan konsumen dan undang-undang ITE dan upaya hukum yang dapat di tempuh konsumen Jika terjadi sengketa dalam transaksi online yaitu dapat melakukan penyelesaian sengketa melalui pengadilan dan penyelesaian sengketa diluar pengadilan. Undang-Undang yang dapat menjadi payung hukum terhadap konsumen dalam transaksi online adalah UUPK dan UU ITE. Kata Kunci: Perlindungan Konsumen, Transaksi Online, Facebook. ABSTRAK Today there have been technological developments in the world of commerce, including trading through online media or online buying and selling transactions. The Facebook application is an application that is often used to make buying and selling transactions online. This online transaction makes it easier for the parties concerned to make transactions because these transactions can be done anywhere without meeting in person. However, this online transaction also has shortcomings, considering that the parties concerned cannot meet face to face so that fraud can occur in the transaction. In writing this journal, the aim is to find out how legal protection for consumers in carrying out online transactions using Facebook as well as how the legal remedies that consumers can take if they are harmed in online transactions through Facebook media. The method of writing in this journal uses the normative writing method, namely writing that is done by reviewing the literature and is aimed at statutory regulations. The results achieved from this writing are knowing the consumer protection contained in the consumer protection law and the ITE law and legal remedies that consumers can take. If a dispute occurs in an online transaction, that is, it can resolve disputes through courts and resolve disputes outside the court. Laws that can become the legal umbrella for consumers in online transactions are the UUPK and UU ITE. Keywords: Consumer Protection, Online Transactions, Facebook.
TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TERHADAP KONSUMEN AKIBAT KECURANGAN PADA SAAT PENGISIAN BAHAN BAKAR MINYAK DI SPBU BULUH INDAH NO 82 DENPASAR Ida Bagus Suardhana Wijaya; Dewa Gde Rudy; Suatra Putrawan
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 01, Januari 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (496.189 KB)

Abstract

Tulisan Ini Berjudul “Tanggung Jawab Pemilik Usaha Terhadap Konsumen Akibat Kecurangan Pada Saat Pengisian Bahan Bakar Minyak di SPBU Buluh Indah No 82 Denpasar” Penelitian ini dibuat dengan dilatarbelakangi oleh pemberitaan di media tentang kasus konsumen yang mendapatkan jumlah takaran bensin yang tidak sesuai dengan yang telah di bayarkan di SPBU Buluh Indah no 82 Denpasar .Tujuan dari penulisan jurnal berjudul “ Tanggung Jawab Pelaku Usaha Kepada Konsumen Akibat Kecurangan Pada Saat Pengisan Bahan Bakar Minyak di SPBU Buluh Indah no 82 Denpasar“ adalah untuk mengetahui bagaimana pertanggung jawaban dari pelaku usaha SPBU Pertamina di Buluh Indah nomor 82 Denpasar terhadap pengurangan takaran BBM di SPBU tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris yaitu pennelitian yang dilakukan berdasarkan berbagai fakta yang diperoleh langsung dari lapangan ataupun dengan wawancara dengan pihak-pihak terkait. Hasil pembahasan dalam skripsi ini menunjukkan bahwa pelaku usaha SPBU Buluh Indah nomor 82 Denpasar memberikan ganti rugi kepada konsumen karena kecurangan yang dilakukan oleh pgawai/buruh. Bentuk pertanggung jawaban kepada konsumen yaitu berupa ganti rugi sejumlah bahan bakar yang telah dikurangi atau penggantian uang dengan nilai yang setara sebagaimana yang telah di atur di dalam pasal 19 ayat 2 Undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan kepada oknum yang melakukan kecurangan diberikan sanksi berupa pemberian surat peringatan sebagaimana yang tercantum didalam Undang-undang nomor 13 tahun 2003.
KEDUDUKAN BANK INDONESIA DALAM HAL KEPAILITAN BANK DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN BANK DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG Gede Irwan Mahardika; Ngakan Ketut Dunia; Dewa Gede Rudy
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 03, Mei 2013
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (49.002 KB)

Abstract

Construction law on bankruptcy of a bank that is in Bankruptcy Act fully authorizes Bank Indonesia to file for bankruptcy on a bank is not in line with the stages and processes in general insolvency giving sovereignty to the creditor on the basis of the relationship existing debts in making Commercial debtors in bankruptcy court. Results of research conducted in the field Showed that the position of Bank Indonesia as the banking authorities as the only party that can file for bankruptcy on a bank is not in accordance with the principles of the general bankruptcy protection for the rights and interests of creditors. BI Position as the only party authorized to make insolvent banks Because if the bank can Easily be filed by any creditor bankruptcy then the risk is very high, Because of the simple setting of the bank's bankruptcy would result in public confidence in the bank could be lost.
Co-Authors A A Bramahasta Pramana A A Sri Indrawati A. A. Gede Agung Dharma Kusuma A. A. Sri Indrawati A.A Gede Agung Darmakusuma A.A Sri Indrawati A.A. Gede Agung Dharmakusuma A.A. Sri Indrawati Adnyani, Ni Luh Putu Sri Agung Brahmanda Yoga Agus Fahmi Prasetya Ahmad Rosidi Aminuyati Anak Agung Ayu Manik Pratiwiningrat Anak Agung Dalem Jagat Krisno Anak Agung Gde Kusuma Wardana Anak Agung Hari Narayana Anak Agung Istri Anom Sinta Wedaswara Anak Agung Ngurah Bagus Candra Dinata Anak Agung Ngurah Dinda Putra Narendra Anak Agung Ngurah Dwi Juniadi Anak Agung Ngurah Gede Rama Satyawan Anak Agung Sintya Iswari Anak Agung Sri Indrawati Angelina Putri Suhartini Ari Agung Satrianingsih Arrely Syamsa Kartika Bagus Gede Ardi Artha Prabawa barusu, yogi nugraha Bella Eunika Buda Astawa, I Kadek Alit Cok Istri Anom Pemayun Cokorda Istri Brahmi Putri Biya Dely Bunga Sarasvita Desak Putu Dewi Kasih Dewa Ayu Adelia Pebriyanti Putri Dewa Ayu Budiartini Dewa Ayu Putri Sukadana Dewa Ayu Putu Andina Novianta Dewa Ayu Putu Dian Permatasari Dewa Gde Ary Wicaksana Dewa Gede Angga Sumanjaya Dewa Made Delha Saputra Asuntya Dewi, Cokorda Istri Sita Diah Iswari, Desak Ayu Intan Elfrin Sagita Christ Dharny Manurung Enda Lorenza Br Tarigan Girsang Fabian Margiano Alexander Latubatara Gede Bagus Adhi Prasadana Gede Irwan Mahardika Gede Parartha Gede Resa Ananda Gede Yudhi Sutrisna Gusti Ngurah Surianto Habibatul Aliyah Halawa, Yolanda Aniska Hardy Pranata Hendra Gita Dharma Here Bessie, Jayvenson Christopher Dellano Hermanto, Bagus I D. A. D. Mayasari I Dewa Ayu Dwi Mayasari I Dewa Gede Agung Dhira Natsya Ora I Dewa Gede Cahaya Dita Darmaangga I Dewa Gede Eka Dharma Yuda I Dewa Gede Wira Mahardika I Dewa Made Adhi Hutama I G Ngurah Vinanta Diputra Kelakan I Gede Andy Diatmika I Gede D.E. Adi Atma Dewantara I Gede Manik Askare I Gede Yusa I Gst. Ag. Tirta Sari Dew I Gst. Ayu Puspawati I Gusi Made Agus Putra Yuda I Gusti Agung Bagus Putu Editya Hambarsika I Gusti Agung Ngurah Bagus Wiranata I Gusti Agung Putri Maha Dewi I Gusti Ayu Puspawati I Gusti Bagus Wijaya Negara I Gusti Gumanti Adi Darma I Gusti Ngurah Bagus Surya Aditya I Gusti Ngurah Gilang Mahabisana Nurdyputra I Gusti Ngurah Krisna Suryana I Gusti Ngurah Wira Prabawa I Kadek Alit Buda Astawa I Kadek Dwi Gemilang I Kadek Yudana Billy Aryambau I Ketut Arjuna Satya Prema I Ketut Markeling I Ketut Surya Buana I KETUT WESTRA I Komang Heryawan Trilaksana I Komang Heryawan Trilaksana I Made Arief Mahrdyan I Made Dedy Priyanto I Made Yudana I Nyoman Darmadha I Nyoman Mudana I Nyoman Restuin Mangdalena I Nyoman Sirtha I Putu Gde Sumantri Wikarma Putra I Putu Iwan Kharisma Putra I Putu Wira Prasetya I Wayan Suatmaja Mimba I. M. D. Priyanto I. M. Sarjana I.B. Gede Agung Suryaningrat I.K. Westra Ida Ayu Dwi Weda Astuti Ida Ayu Surya Kencana Dewi Ida Bagus Gede Partha Suwirya Ida Bagus Nyoman Kartika Yudha Ida Bagus Putra Atmadja Ida Bagus Putra Prawira Ida Bagus Putu Sutama Ida Bagus Suardhana Wijaya Intiara Filla Harlita Irma Suryanti Kadek Ayu Dwi Ningsih Kadek Ayu Sri Cempakasari Kadek Chedi Sinar Amanda Kadek Indra Dewantara Kadek Setiadewi Kadjar, Gde Arya Brian Ketut Braditya Pradnyana Putra Ketut Hari Purnayasa Tanaya Ketut Rai Setiabudhi Ketut Sandhi Sudarsana Khrisna Dinatha Komang Adi Murti Pranata Komang Ayu Ananda Putri Komang Gede Indra Parisuda Komang Pradnyana Sudibya Laritmas, Selfianus Leonita Citriana Putri Liabrintika Oktaviani Gunawan Lily Karuna Dewi Luh Ayu Adi Wardani Luh Ketut Sri Kartika Prema Dewi KST Luh Suni Muci Paryani Luthfi Novansa Putra Made Agra Kumaradhika Made Ayu Gita Lestari Made Dwi Pranata Made Hendra Pranata Dharmaputra P. Made Topan Antakusuma Made Winda Diantika Sari Meliandriani, Komang Mia Wijayanti Ekalandika Moh Amirul Afifullah Moh Ariq Fauzan Mutia Rizkiana Nessya Nindri Sari Ngakan Ketut Dunia Ngurah Pradita Putra Ni Gusti Lidya Stephanie Ni Ketut Lilik Purnama Dewi Ni Ketut Pradnyawati Ni Komang Ayu Noviyanti Ni Komang Ayuk Tri Buti Apsari Ni Komang Lia Hariana Ni Komang Theda Febrina Subagia Ni Luh Anggun Ari Pertiwi Ni Luh Gede Dini Rahyuni Septiana Ni Luh Wayan Kori Agustini Ni Made Cindhi Duaty Githasmara Ni Nengah Ayu Putri Darsani Ni Nyoman Dianita Pramesti Ni Putu Maya Kartika Dewi Ni Putu Purwanti Ni Putu Sintha Tjiri Pradnya Dewi Ni Wayan Padma Dewi Nyoman Angga Dharma Utama Nyoman Riela Pricilia P. D. Y. Utami P. Yogantara P.S. Sumadi Pande Putu Frisca Indiradewi Putri Febyana Br. Surbakti Putu Alvin Janitra Putu Ayu Filri Regeena Sutawan Putu Ayu Ratih Tribuana Putu Dian Kusuma Wardani Putu Dyva Dhamahadi Yadnya Putu Eka Krisna Sanjaya Putu Hartawiguna Yasa Putu Henny Pratiwi Dharmaputri P. Putu Mahanta Pradana Putra Putu Pogy Kusuma Putu Suindra Wiranata Putu Surya Mahardika R.A.R Murni Rantika Andreani Rosia Luckyani Sidauruk Sari Dewi, Ni Komang Ayu Novita SARI, SUSANTHY PUSPITA Selvi Marcellia Shafira Rahmania Anindita Soraya Taufik Suartra Putrawan Suatra Putrawan Tasya Adella Dewi Teja, Nyoman Suekhrisna Tri Aditya Winata Umi Aliffa Verjenia Beatriks Regon Willy Jayandi Parasian Sinaga Wira Dhita Kusuma Wirya Iswari Krisnanda Bhagavata Yohanna Feryna Zuraida Saroha Handayani