Claim Missing Document
Check
Articles

POLITIK HUKUM UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 1999 PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 35/PUU-X/2012 Bagus Hermanto; Dewa Gde Rudy; Komang Pradnyana Sudibya
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 02, Maret 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (356.314 KB)

Abstract

Pasal 18 B Ayat (2) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menjadi kebijakan makro politik hukum perlindungan dan penghormatan terhadap kesatuan masyarakat hukum adat, telah diakomodir dalam Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, namun demikian pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012, jaminan hak konstitusional tersebut telah dipertegas sebagai akibat inkonsistensi rumusan pasal-pasal pada Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tersebut. Adapun tujuan utama tulisan ini adalah menganalisis aspek politik hukum perlindungan dan penghormatan terhadap kesatuan masyarakat hukum adat dalam Undang-undang tersebut pasca Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut. Tulisan ini dibuat dalam penelitian hukum normatif menggunakan pendekatan studi kasus dan pendekatan perundang-undangan. Kata Kunci : Politik Hukum, Undang-undang Kehutanan, Putusan Mahkamah Konstitusi, Kesatuan Masyarakat Hukum Adat
Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Terkait Produk Kecantikan Yang Diimpor Online Yang Tidak Terdaftar Pada BPOM Leonita Citriana Putri; Dewa Gde Rudy
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 12 (2021)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Studi ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisa terkait dari perlindungan hukum terhadap setiap konsumen yang tercantum dalam UUPK dan untuk mengetahui bentuk dari pertanggung jawaban pelaku usaha jika terjadi kerugian terhadap para konsumen terkait penjualan produk kecantikan yang diimpor online tidak terdaftar pada BPOM. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dalam karya ilmiah serta pendekatan Perundang-Undanganan sebagai pendekatan. Hasil dari penulisan ini menjelaskan bahwa perlindungan hukum terhadap konsumen khususnya atas produk kecantikan diimpor online yang tidak terdaftar pada BPOM diatur dalam UUPK Pasal 4 huruf a, dimana dijelaskan mengenai hak-hak pihak konsumen agar memperoleh keselamatan, keamanan dan kenyamanan saat menggunakan barang/jasa. Serta pelaku usaha bertanggungjawab apabila konsumen mengalami kerugian dikemudian hari untuk pengembalian dana memberi ganti rugi sesuai ketentuan 19 ayat (2) dan terhadap konsumen yang dirugikan memperoleh santunan terhadap kesehatannya sesuai pasal 61. Kata Kunci: Perlindungan Konsumen, Produk Kecantikan, Tidak Terdaftar pada BPOM ABSTRACT This research aims to examine and analyze study related to legal protection of each consumer listed in the UUPK and to find out the form of business actor responsibility if there is a loss to consumers related to the sale of imported beauty products online not registered with the BPOM. This research uses normative research method in scientific work as well as the Legislation approach as an approach. The results of this research explains legal protection for consumers, especially for beauty products imported online that are not registered with the BPOM regulated in the Health Protection Law Article 4 letter a, which explains the rights of consumers to obtain safety, security and comfort when using. goods / services. As well as business actors are responsible if consumers experience losses in the future for a refund to provide compensation in accordance with the provisions of 19 paragraph (2) and for consumers who have suffered losses receive compensation for their health in accordance with article 61. Keywords: Consumer Protection, Beauty Products, Not Registered at BPOM
Perlindungan Terhadap Konsumen Sehubungan Dengan Repackaging Kemasan Produk Pangan Olahan UMKM I G Ngurah Vinanta Diputra Kelakan; Dewa Gde Rudy
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 12 (2021)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Tujuan studi ini ditujukan untuk mengkaji pengaturan hukum terkait produksi pangan olahan yang dilakukan oleh UMKM berdasarkan ketentuan peraturan perundang-udnagan. Penelitian ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait perlindungan hukum yang diberikan kepada konsumen yang mengalami kerugian akibat pangan olahan yang kemasannya di kemas ulang tanpa didaftarkan kembali oleh UMKM untuk memastikan keamanannya. Jenis penelitian dalam artikel ini adalah penelitian hukum normatif yang menelaah problema norma berupa norma kabur dan didasarkan pada pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian dari studi ini menjelaskan bahwa setiap produksi pangan olahan yang dilakukan oleh UMKM harus mendapatkan izin edar dengan memperhatikan keamanan pangan dan ketentuan proses pendaftaran yang didasarkan pada ketentuan PP No. 86 Tahun 2019 dan PBPOM No. 27 Tahun 2017. Kemudian terkait dengan perlindungan hukum bagi konsumen yang mengalami kerugian akibat mengkonsumsi pangan olahan yang dikemas ulang (repackaging) tanpa didaftarkan kembali oleh UMKM untuk diuji kembali oleh BPOM ialah dapat dimintainya pertanggungjawaban pihak UMKM berupa ganti kerugian sesuai ketentuan Pasal 19 ayat (1) UU No. 8 Tahun 1999. Kata Kunci: Repackaging, Usaha Mikro Kecil dam Menengah, Perlindungan Konsumen. ABSTRACT The purpose of this study is to examine the legal arrangements related to the production of processed food carried out by MSMEs based on the provisions of the regulations. This study also aims to provide an understanding of the legal protection provided to consumers who experience losses due to processed food whose packaging is repackaged without being re-registered by MSMEs to ensure its safety. The type of research in this article is normative legal research which examines the problem of norms in the form of vague norms and is based on a statutory regulatory approach. The research results from this study explain that every processed food production carried out by MSMEs must obtain a distribution permit with due regard to food safety and registration provisions in accordance with the provisions of PP No. 86 of 2019 and PBPOM No. 27 of 2017. Then related to legal protection For consumers who experience losses due to consuming processed food that is repackaged (repackaged) without being re-registered by the UMKM to be re-tested by the BPOM, there are MSMEs that can be held accountable in the form of compensation in accordance with the provisions of Article 19 paragraph (1) Law no. 8 of 1999. Keywords: Repackaging, micro, small and medium enterprises, Consumer Protection.
IMPLIKASI HUKUM KOALISI PARTAI POLITIK DALAM MEMBENTUK PEMERINTAHAN YANG EFEKTIF I Gede D.E. Adi Atma Dewantara; Dewa Gde Rudy
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 01, Februari 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (111.853 KB)

Abstract

Dalam konteks Indonesia, koalisi dibentuk sebelum Pemilihan Umum PresidendanWakil Presiden dengan tujuan untuk memenangkan calon yang diusung oleh koalisitersebut. Koalisi yang dibentuk tidak menjamin bahwa partai-partai yang tergabungdalam koalisi akan selalu mendukung program-program pemerintah. Permasalahan yangdihadapi yaitu: bagaimanakah praktik koalisi dalam sistem presidensiil di Indonesiadikaitkan dengan sistem pemilu? Dan bagaimanakah bentuk koalisi partai politik agarterwujud pemerintahan yang efektif? Metode penelitian yang dipergunakan yaitupenelitian yuridis normative dengan melakukan penelitian kepustakaan terhadap bahanhukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier.Hasil penelitian yaitu Praktik koalisi dalam sistem presidensiil di Indonesiadikaitkan dengan sistem pemilu terjadi diakibatkan karena tidak terpenuhinya syaratperolehan kursi suara untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil peresiden,dan implikasi hukum koalisi partai politik agar membentuk pemerintahan yang efektifdiperlukan adanya koalisi permanen yang dikukuhkan di dalam undang-undang.
PENGATURAN HUKUM TERHADAP PENYIMPANAN DAN PENGUMPULAN LIMBAH B3 DI KOTA DENPASAR I Kadek Dwi Gemilang; Dewa Gde Rudy
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 7 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (325.907 KB)

Abstract

Limbah bahan berbahaya dan beracun yang disingkat menjadi limbah B3 adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan beracun yang karena sifat dan kosentrasinya dan jumlahnya, baik secara langsung ataupun tidak langsung yang mencakup reduksi, penyimpanan, pengumpulan, pemanfaatan, pengelolaan dan penimbunan limbah B3. Kurang adanya suatu sosialisasi di dalam pengaturan hukum yang menjadi landasan di dalam penanganan limbah B3 dan juga pengumpulan serta adanya penyimpanan limbah yang ada di daerah perkotaan. Permasalahan kerap terjadi dan akan diangkat kedalam penulisan ini terkait tentang pengaturan hukum terhadap penyimpanan dan pengumpulan limbah B3 yang diproduksi oleh pengepul, pengumpulan secara sementara sebelum diserahkan kepada pemanfaat atau penimbun limbah B3. Serta bagaimana di dalam teknis lokasi penyimpanan sementara limbah B3. Metode yang akan diteliti dalam penulisan ini tentang metode hukum normatif yang biasa disebut penelitian berdasarkan data dan studi keperpustakaan karena penelitian hukum normatif yang akan memberikan pemahaman terkait mekanisme pengaturan hokum terhadap penyimpanan dan pengumpulan limbah B3 di kota Denpasar. Adapun yang menjadi kajian teknis penyimpanan dan pengumpulan limbah B3 hanya berlaku sementara selama 5 (tahun) dan dapat diperpanjang dengan teknis mengajukan permohonan teknis penyimpanan dan pengumpulan yang baru paling lama 60 (enam puluh) hari sebelum masa berlaku kajian teknis berakhir.[1] Kata Kunci : Penyimpanan, Pengumpulan, Limbah B3
Penyanderaan (Gijzeling) Kepada Penunggak Pajak Yang Dilakukan Oleh Direktorat Jendral Pajak Putu Mahanta Pradana Putra; Dewa Gede Rudy
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 02, Maret 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (152.412 KB)

Abstract

Direktorat Jendral Pajak merupakan instansi pemerintah yang memberikan tindakan kepada wajib pajak yang menunggak pajak. Salah satu upaya terakhir dalam penagihan pajak ada]ah penyanderaan atau gijzeling. Penyanderaan atau gijzeling harus dilakukan sesuai atauran yang berlaku. Dalam menyelesaikan karya ilmiah ini, metode yang digunakan adalah metode normatif. Masalah ini akan di kaji melalui peraturan perundang-undangan dan buku-buku.Kata kunci : Direktorat Jendral Pajak, wajib pajak, gijzeling.
AKIBAT HUKUM PELANGGARAN PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM PEMBERIAN KREDIT OLEH BANK Liabrintika Oktaviani Gunawan; Dewa Gde Rudy; Suatra Putrawan
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 02, No. 05, Oktober 2014
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (20.032 KB)

Abstract

Banking activities in Indonesia its based on some principles like principles ofdemocracy, economic, trust and prudent principle. The purpose of this paper is to findout about precautionary principle in banking legislation. This relates to the provision ofcredit by the banks. As well as to know the legal repercussions for banks that violate theprinciple of prudance. By using normative methods. Prudential arrangements arecommon in banking activities set forth in Article 2 of Law No. 10 Year 1998 onBanking. As a result of violations of the law of the principle of prudence in lendingby banks, can be given legal sanction in the form of criminal sanctions and fines.The issue that been focused on this review is related about managerial andabuse on principal of precaution regarding credit that given by certain bank. Theoutput of this research would reveal that precaution principle management on bankcredit is regulated implicitly on clause 8 and 11 of Law of banking. This impact towardthis precaution principle on crediting is that those who conduct abuse get sanction in(KUHP) or debt sanction.
BENTUK PENGIKAT JAMINAN DAN PENYELESAIAN KREDIT MACET DI LEMBAGA PERKREDITAN DESA (LPD) CANGGU DI KABUPATEN BADUNG Bagus Gede Ardi Artha Prabawa; I Wayan Wiryawan; Dewa Gde Rudy
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 03, Mei 2013
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (26.726 KB)

Abstract

Village Credit Institutions (LPD) is a financial institutionengaged in the financial sector in a traditional village, which serves asone institution of saving financial and delivering loan from society tosociety in a village. In loan terms LPD sets a guaranteed loan ascollateral for the repayment of loans since the loan given to borrowersare not always in large amount but there are also some in smallamounts. Credit guarantees can be in the form of moving objects suchas vehicles and immovable objects such as land and buildings.Utilization of LPD aimed at improving living standards of ruralcommunities to support rural development. LPD activity was not muchdifferent from the activities of banks or other financial institutions.
Hak Cipta Sebagai Agunan Kredit Bank Angelina Putri Suhartini; Dewa Gde Rudy
Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal) Vol 10 No 1 (2021)
Publisher : University of Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/JMHU.2021.v10.i01.p08

Abstract

The general purpose of this research is to find out the criteria of copyright as collateral. In addition, the mechanism of copyright execution in case of debtor’s default was also investigated. In this study, normative legal method was applied using the statute approach and legal concept analysis in which the vague norm was initially examined. The regulation concerning copyright as collateral is stipulated in Article 16 paragraph 3 of Copyright Law. This study showed that copyright could be used as fiduciary collateral since it is an intangible moving object and a collateralizable economic right. The stipulation on copyright as fiduciary collateral has been in accordance with the provision of encumbrance, registration, and transfer of fiduciary collateral stipulated in Law Number 42 of 1999 on Fiduciary. Due to the absence of regulation on the procedure of fiduciary encumbrance on copyrights, several criteria are used to determine the economic value of a copyright. Among other criteria, the copyright should be registered in the Directorate General of Intellectual Property of Ministry of Law and Human Right, containing an economic value and should be liable, managed by a collective management institution to find out the royalty value, and providing another form of security in the form of personal guarantee to protect such copyright. Based on Article 29 paragraph (1) of Law Number 42/1999 on Fiduciary, when a debtor is deemed default, the execution of the copyright can be carried out through executorial title, public auction, and private sale. Penelitian ini secara umum bertujuan untuk memahami apasaja kriteria hak cipta sehingga bisa dijadikan sebagai jaminan kredit. Selanjutnya untuk mengetahui mekanisme eksekusi hak cipta jika debitur melakukan wanprestasi Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian dalam hukum normatif dimana kajiannya diawali dari adanya norma kabur, dengan memakai pendekatan perundang-undangan serta analisis konsep hukum. Pengaturan hak cipta dijadikan objek jaminan terdapat pada Pasal 16 ayat 3 Undang-Undang tentang hak cipta. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Pada prinsipnya Hak Cipta dapat dijadikan sebagai objek Jaminan Fidusia karena Hak Cipta merupakan benda bergerak yang tidak berwujud dan hak ekonomi yang dapat dijaminkan. Pengaturan mengenai Hak Cipta sebagai objek Jaminan Fidusia sudah sesuai dengan ketentuan pembebanan, pendaftaran dan pengalihan Jaminan Fidusia pada Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia. Dengan tidak adanya peraturan undang-undang yang mengatur secara lanjut perihal tata cara pembebanan dari fidusia terhadap hakcipta, terdapat beberapa macam dari kriteria yang diperoleh menjadi acuan dasar dari penilaian ekonomis hak cipta menjadi jaminan dari kredit, diantaranya : harus dicatatkan di Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum HAM, mempunyai nilai yang ekonomis dan bisa dipertangungjawabkan, di kelola lembaga Manajemen Kolektif agar nilai royalti mampu diketahui, memberikan jaminan yang lain dalam bentuk personal guarantee perusahaan yang melindungi karya cipta tersebut. Berdasarkan Pasal 29 ayat (1) UU 42 No. 1999 tentang Jaminan Fidusia, apabila debitur setelah disepakati para pihak, dipandang wanprestasi, eksekusi terhadap hak cipta dapat dilakukan dengan cara pelaksanaan titel eksekutorial, menjual atas kekuasaan sendiri melalui pelelangan umum dan penjualan di bawah tangan.
Perlindungan Konsumen “Curhat Online” dalam Platform Media Sosial Dewa Gde Ary Wicaksana; Dewa Gde Rudy
Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal) Vol 10 No 3 (2021)
Publisher : University of Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/JMHU.2021.v10.i03.p15

Abstract

This writing aims to identify, analyse and elaborate the consumer protection of “online confide”in social media according to the Consumer Protection Law and the Electronic Information and Transaction Law, as well as the protection of consumer as patient. This is normative legal research with statute approach, conceptual approach, serta analytical approach. The study shows that “online confide” service providers shall ensure the services provided are maintained reliably, safely and responsibly as a fulfillment of consumer rights. “Online confide” service providers are obliged to provide guaranteed protection of the privacy and confidentiality of the history, condition and psychic care of people who use the online services as patients. Tujuan penelitian adalah untuk mengidentifikasi, menganalisis dan mengelaborasi perlindungan konsumen “curhat online” di media sosial berdasarkan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, perlindungan data pribadi konsumen “curhat online” berdasarkan Undang-Undang ITE dan perlindungan konsumen “curhat online” sebagai pasien. Tulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan: peraturan perundang-undangan, konseptual dan analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyedia layanan “curhat” online harus memastikan layanan yang diberikan diselenggarakan secara andal, aman dan bertanggung jawab sebagai pemenuhan atas hak konsumen. Penyedia jasa layanan “curhat online” wajib untuk memberikan jaminan perlindungan atas privasi dan kerahasiaan Riwayat, kondisi dan perawatan psikis orang yang menggunakan layanan jasa “curhat online sebagai pasien.
Co-Authors A A Bramahasta Pramana A A Sri Indrawati A. A. Gede Agung Dharma Kusuma A. A. Sri Indrawati A.A Gede Agung Darmakusuma A.A Sri Indrawati A.A. Gede Agung Dharmakusuma A.A. Sri Indrawati Adnyani, Ni Luh Putu Sri Agung Brahmanda Yoga Agus Fahmi Prasetya Ahmad Rosidi Aminuyati Anak Agung Ayu Manik Pratiwiningrat Anak Agung Dalem Jagat Krisno Anak Agung Gde Kusuma Wardana Anak Agung Hari Narayana Anak Agung Istri Anom Sinta Wedaswara Anak Agung Ngurah Bagus Candra Dinata Anak Agung Ngurah Dinda Putra Narendra Anak Agung Ngurah Dwi Juniadi Anak Agung Ngurah Gede Rama Satyawan Anak Agung Sintya Iswari Anak Agung Sri Indrawati Angelina Putri Suhartini Ari Agung Satrianingsih Arrely Syamsa Kartika Bagus Gede Ardi Artha Prabawa barusu, yogi nugraha Bella Eunika Buda Astawa, I Kadek Alit Cok Istri Anom Pemayun Cokorda Istri Brahmi Putri Biya Dely Bunga Sarasvita Desak Putu Dewi Kasih Dewa Ayu Adelia Pebriyanti Putri Dewa Ayu Budiartini Dewa Ayu Putri Sukadana Dewa Ayu Putu Andina Novianta Dewa Ayu Putu Dian Permatasari Dewa Gde Ary Wicaksana Dewa Gede Angga Sumanjaya Dewa Made Delha Saputra Asuntya Dewi, Cokorda Istri Sita Diah Iswari, Desak Ayu Intan Elfrin Sagita Christ Dharny Manurung Enda Lorenza Br Tarigan Girsang Fabian Margiano Alexander Latubatara Gede Bagus Adhi Prasadana Gede Irwan Mahardika Gede Parartha Gede Resa Ananda Gede Yudhi Sutrisna Gusti Ngurah Surianto Habibatul Aliyah Halawa, Yolanda Aniska Hardy Pranata Hendra Gita Dharma Here Bessie, Jayvenson Christopher Dellano Hermanto, Bagus I D. A. D. Mayasari I Dewa Ayu Dwi Mayasari I Dewa Gede Agung Dhira Natsya Ora I Dewa Gede Cahaya Dita Darmaangga I Dewa Gede Eka Dharma Yuda I Dewa Gede Wira Mahardika I Dewa Made Adhi Hutama I G Ngurah Vinanta Diputra Kelakan I Gede Andy Diatmika I Gede D.E. Adi Atma Dewantara I Gede Manik Askare I Gede Yusa I Gst. Ag. Tirta Sari Dew I Gst. Ayu Puspawati I Gusi Made Agus Putra Yuda I Gusti Agung Bagus Putu Editya Hambarsika I Gusti Agung Ngurah Bagus Wiranata I Gusti Agung Putri Maha Dewi I Gusti Ayu Puspawati I Gusti Bagus Wijaya Negara I Gusti Gumanti Adi Darma I Gusti Ngurah Bagus Surya Aditya I Gusti Ngurah Gilang Mahabisana Nurdyputra I Gusti Ngurah Krisna Suryana I Gusti Ngurah Wira Prabawa I Kadek Alit Buda Astawa I Kadek Dwi Gemilang I Kadek Yudana Billy Aryambau I Ketut Arjuna Satya Prema I Ketut Markeling I Ketut Surya Buana I KETUT WESTRA I Komang Heryawan Trilaksana I Komang Heryawan Trilaksana I Made Arief Mahrdyan I Made Dedy Priyanto I Made Yudana I Nyoman Darmadha I Nyoman Mudana I Nyoman Restuin Mangdalena I Nyoman Sirtha I Putu Gde Sumantri Wikarma Putra I Putu Iwan Kharisma Putra I Putu Wira Prasetya I Wayan Suatmaja Mimba I. M. D. Priyanto I. M. Sarjana I.B. Gede Agung Suryaningrat I.K. Westra Ida Ayu Dwi Weda Astuti Ida Ayu Surya Kencana Dewi Ida Bagus Gede Partha Suwirya Ida Bagus Nyoman Kartika Yudha Ida Bagus Putra Atmadja Ida Bagus Putra Prawira Ida Bagus Putu Sutama Ida Bagus Suardhana Wijaya Intiara Filla Harlita Irma Suryanti Kadek Ayu Dwi Ningsih Kadek Ayu Sri Cempakasari Kadek Chedi Sinar Amanda Kadek Indra Dewantara Kadek Setiadewi Kadjar, Gde Arya Brian Ketut Braditya Pradnyana Putra Ketut Hari Purnayasa Tanaya Ketut Rai Setiabudhi Ketut Sandhi Sudarsana Khrisna Dinatha Komang Adi Murti Pranata Komang Ayu Ananda Putri Komang Gede Indra Parisuda Komang Pradnyana Sudibya Laritmas, Selfianus Leonita Citriana Putri Liabrintika Oktaviani Gunawan Lily Karuna Dewi Luh Ayu Adi Wardani Luh Ketut Sri Kartika Prema Dewi KST Luh Suni Muci Paryani Luthfi Novansa Putra Made Agra Kumaradhika Made Ayu Gita Lestari Made Dwi Pranata Made Hendra Pranata Dharmaputra P. Made Topan Antakusuma Made Winda Diantika Sari Meliandriani, Komang Mia Wijayanti Ekalandika Moh Amirul Afifullah Moh Ariq Fauzan Mutia Rizkiana Nessya Nindri Sari Ngakan Ketut Dunia Ngurah Pradita Putra Ni Gusti Lidya Stephanie Ni Ketut Lilik Purnama Dewi Ni Ketut Pradnyawati Ni Komang Ayu Noviyanti Ni Komang Ayuk Tri Buti Apsari Ni Komang Lia Hariana Ni Komang Theda Febrina Subagia Ni Luh Anggun Ari Pertiwi Ni Luh Gede Dini Rahyuni Septiana Ni Luh Wayan Kori Agustini Ni Made Cindhi Duaty Githasmara Ni Nengah Ayu Putri Darsani Ni Nyoman Dianita Pramesti Ni Putu Maya Kartika Dewi Ni Putu Purwanti Ni Putu Sintha Tjiri Pradnya Dewi Ni Wayan Padma Dewi Nyoman Angga Dharma Utama Nyoman Riela Pricilia P. D. Y. Utami P. Yogantara P.S. Sumadi Pande Putu Frisca Indiradewi Putri Febyana Br. Surbakti Putu Alvin Janitra Putu Ayu Filri Regeena Sutawan Putu Ayu Ratih Tribuana Putu Dian Kusuma Wardani Putu Dyva Dhamahadi Yadnya Putu Eka Krisna Sanjaya Putu Hartawiguna Yasa Putu Henny Pratiwi Dharmaputri P. Putu Mahanta Pradana Putra Putu Pogy Kusuma Putu Suindra Wiranata Putu Surya Mahardika R.A.R Murni Rantika Andreani Rosia Luckyani Sidauruk Sari Dewi, Ni Komang Ayu Novita SARI, SUSANTHY PUSPITA Selvi Marcellia Shafira Rahmania Anindita Soraya Taufik Suartra Putrawan Suatra Putrawan Tasya Adella Dewi Teja, Nyoman Suekhrisna Tri Aditya Winata Umi Aliffa Verjenia Beatriks Regon Willy Jayandi Parasian Sinaga Wira Dhita Kusuma Wirya Iswari Krisnanda Bhagavata Yohanna Feryna Zuraida Saroha Handayani