Claim Missing Document
Check
Articles

PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN TERHADAP PRODUK SKIN CARE YANG MENGANDUNG ZAT ADIKTIF Luh Ketut Sri Kartika Prema Dewi KST; Dewa Gde Rudy
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 3 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (244.082 KB)

Abstract

Skin care merupakan produk yang di formulasikan dari bahan-bahan aktif maupun bahan kimia yang akan bereaksi terhadap kulit. Perlindugan hukum apa yang di berikan kepada konsumen terhadap peredaran skin care yang mengandung zat adiktif dan faktor-faktor apa yang membuat peredaran skin care yang mengandung zat adiktif terus berkembang. Metode penelitian dalam penulisan penelitian ini adalah menggunakan jenis penelitian yang bersifat atau bermetode YuridisEmpiris yaitu mengkaji permasalahan berdasarkan aturan-aturan hukum yang ada.Perlindungan hukum yang di berikan terhadap konsumen yang menggunakan skin care yang mengandung zat adiktif adalah perlindungan terhadap hak-hak konsumen diatur dalam Pasal 19 angka 1 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang menyatkan “Pelaku usaha brtanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan/atau kerugian konsumen akibat mengkonsumsi barang dan/atau jasa yang di hasilkan atau di perdagangkan”. Berdasarkan wawancara terhadap BPOM Kota Denpasar cara melindungi hak hak konsumen yang telh di rugiksn dengan cara melakukan penarikan terhadap produk skincare, mencabut izin edar produk dan penerapan sanksi.faktor yang membuat beredarnya skin care yang mengandung zat adiktif berkembang adalah kecenderungan masyarakat yang membeli produk skincare karena harga yag terjangkau dan tidak memperhatikan keamanan produk tersebut. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Skin Care, Konsumen
Penyelesaian Kredit Macet bagi Debitur Di Lembaga Perkreditan Desa (LPD), Desa Pakraman Kaba Kaba Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan Anak Agung Ngurah Bagus Candra Dinata; Desak Putu Dewi Kasih; Dewa Gede Rudy
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 5 No 1 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (31.823 KB)

Abstract

Lembaga Perkreditan Desa (LPD) merupakan salah satu lembaga keuangan di Bali selain Bank, salah satu fungsi Lembaga Perkreditan Desa adalah memberikan kredit kepada debitur. Kredit yang diberikan oleh Lembaga Perkreditan Desa kepada debitur merupakan kredit dengan adanya suatu jaminan dan memiliki jangka waktu. Apabila debitur tidak dapat melaksanakan kewajibannya dalam pembayaran angsuran kredit sesuai perjanjian ataupun kredit macet, maka perbuatan ini disebut wanprestasi. Peraturan tentang Lembaga Perkreditan Desa diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali nomor 04 Tahun 2012 tentang Lembaga Perkreditan Desa. Sedangkan syarat wanprestasi diatur dalam Pasal 1234 KUHPerdata. Dalam artikel ini akan dijelaskan mengenai dua pokok permasalahan yaitu kriteria kredit macet dan penyelesaian terhadap kredit macet di Lembaga Perkreditan Desa Kaba Kaba Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Metode yang digunakan adalah empiris (penelitian lapangan dan wawancara). Kesimpulan dari makalah ini adalah terdapat tunggakan pokok dan bunga lebih dari 12 (dua belas) kali angsuran serta pinjaman yang diberikan telah jatuh tempo lebih dari 3 (tiga) bulan.
TANGGUNG JAWAB KOLEGIAL DIREKSI PERSEROAN TERBATAS YANG MENGALAMI PAILIT OLEH PUTUSAN PENGADILAN I Komang Heryawan Trilaksana; Dewa Gde Rudy
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 03, No. 01, Januari 2015
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (184.449 KB)

Abstract

Dalam menjalankan pengurusan Perseroan Direksi berwenang menjalankan pengurusan sesuai dengan kebijakan yang dipandang tepat Berkaitan dengan kepailitan, Direksi dapat dimintai pertanggung jawaban apabila kepailitan tersebut terjadi karena kesalahan atau kelalaian Direksi tersebut, dalam perkembangannya bentuk tanggung jawab Direksi selaku perwakilan Perseroan Terbatas dapat berupa tanggung jawab Kolegial. Tanggung jawab Kolegial ini terkadang kurang proporsional karena perbuatan dari seorang direksi dari Perseroan yang mengalami pailit dapat berdampak pada anggota Direksi lain yang tidak saling mengetahui. Tujuan dari penulisan jurnal ini adalah untuk mengetahui apa saja yang mejadi tanggung jawab kolegial untuk anggota Direksi dari perseroan terbatas dan bagaimana penyelesaian masalah yang digunakan. Metode yang digunakan dalam penulisan jurnal ini adalah metode penelitian hukum normatif yang mana menggunakan bahan hukum primer seperti peraturan perundang-undangan serta bahan hukum sekunder seperti pendapat para ahli. Jurnal ini membahas mengenai dampak pailitnya suatu perseroan terbatas bagi direksi sebagai organ yang krusial dan senter serta membahas mengenai bagaimana pengecualian dari prinsip tanggung jawab kolegial. Kata Kunci: Tanggung Jawab, kolegial, Direksi, Perseroan Terbatas.
AKIBAT HUKUM PERJANJIAN PERKAWINAN TERHADAP HAK ATAS TANAH DALAM PERKAWINAN CAMPURAN Made Hendra Pranata Dharmaputra P.; Dewa Gde Rudy
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 3 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (465.633 KB) | DOI: 10.24843/KS.2021.v09.i03.p05

Abstract

Land in the Act No. 1 of 2004 on State Treasury fall into the category of state property / regions that are alienation. Any land handovering ordinance is private. Therefore private in this case means sold, exchanged, assigned, or included as a capital by the Government. It seems like supporting position of the government as a private legal entity who able to own land and sell, exchange and donated the land which is in contrast to the State's Land Rights under General Explanation II Law No. 5 of 1960 on the Basic Regulation of Agrarian. The type of this research is an applied normative legal research by tracing documents as primary legal materials. This research used statue and conceptual approaches. These results indicate that there is disharmony norm between Article 45 and Article 46 of Law No. 1 of 2004 on State Treasury with Article 2 paragraph (1) Law No. 5 of 1960 on the Basic Regulation of Agrarian and explanation. For that it is necessary to process a comprehensive harmonization of norms so that there is a harmony and conformity between the legislation with regard Aspects of juridical law. Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 69/PUU-XIII/2015 mengatur bahwa perjanjian kawin berlaku terhadap suami istri sejak perkawinan dilangsungkan, kecuali ditentukan lain dalam perjanjian kawin. Substansi uji materil undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang diajukan pemohon, menyangkut hak-hak Warga Negara Indonesia yang kawin dengan Warga Negara Asing yang tidak memiliki perjanjian kawin untuk mempunyai Hak Milik dan Hak Guna Bangunan atas Tanah. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami pengaturan tentang perjanjian perkawinan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 69/PUU-XIII/2015 tentang Perjanjian Kawin. Metode penelitian hukum yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang menganalisis akibat hukum perjanjian perkawinan yang dibuat pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 69/PUU-XIII/2015 terhadap hak atas tanah dalam perkawinan campuran. Dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 69/PUU-XIII/2015, kepemilikan harta benda tidak bergerak pada pasangan perkawinan campuran tanpa adanya perjanjian kawin mengakibatkan status tanah tersebut hapus karena hukum dan tanahnya jatuh pada negara berdasarkan 21 ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.
ANALISIS DARI SEGI HUKUM TERHADAP PERJANJIAN KEMITRAAN ANTARA USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH DENGAN USAHA BESAR? Habibatul Aliyah; Dewa Gde Rudy; I Wayan Wiryawan
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 3 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (334.418 KB)

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya ketentuan pasal yang tidak jelas dalam Undang-Undang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai larangan perjanjian kemitraan yang menciptakan ketergantungan UMKM terhadap Usaha Besar sebagaimana disebutkan dalam Pasal 34 ayat (3) UU UMKM. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa indikator yang dapat dijadikan dasar untuk mengetahui adanya ketergantungan UMKM terhadap Usaha Besar dan akibat hukum adanya perjanjian kemitraan yang terindikasi menciptakan ketergantungan tersebut. Metode yang digunakan dalam penulisan penelitian ini adalah metode penelitian hukum yang bersifat normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Dalam perjanjian kemitraan tentunya terdapat indikator yang dapat dijadikan dasar untuk mengetahui adanya ketergantungan UMKM terhadap usaha besar. Hal tersebut dapat dilihat dari bentuk pengembangan usaha; hak dan kewajiban para pihak; dan jangka waktu perjanjian kemitraan yang harus diatur secara tegas dan tertulis jelas dalam isi perjanjian. Apabila ditemukan adanya perjanjian kemitraan yang terindikasi menciptakan ketergantungan, maka perjanjian tersebut menjadi batal demi hukum dan dianggap tidak pernah ada perjanjian diantara para pihak. Oleh karena itu, apa yang seharusnya tercantum dalam isi perjanjian kemitraan harus dicantumkan dengan jelas serta para pihak yang membuat perjanjian harus lebih memahami segala akibat hukum yang ditimbulkan dari adanya perjanjian kemitraan yang bertentangan dengan undang-undang. Kata Kunci: Perjanjian Kemitraan, Ketergantungan, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dan Usaha Besar.
TANGGUNG JAWAB PT. PARADISE BALI TOUR AND TRAVEL ATAS KERUGIAN YANG DIALAMI KONSUMEN AKIBAT TIDAK TERPENUHINYA KLAUSULA-KLAUSULA DALAM PENAWARAN Anak Agung Ngurah Dinda Putra Narendra; Dewa Gde Rudy; Suatra Putrawan
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 4 No 3 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dengan meningkatnya mobilitas masyarakat maka bisnis biro perjalanan semakinmarak di berbagai kota besar. Namun terdapat permasalahan hukum yang sering terjadi,yaitu banyaknya pengguna jasa yang mengalami kerugian akibat promosi yangditawarkan pihak travel dengan memberikan informasi terlalu berlebihan. Padakenyataannya akan banyak pengguna jasa yang dirugikan. Jadi, disinilah diperlukanadanya rasa tanggung jawab terhadap perbuatan-perbuatan yang dilakukan berkaitandengan hukum yang berlaku demi tercapainya keadilan bagi kedua belah pihak. Makadari hal tersebut dibuatlah tulisan yang berjudul “Tanggung Jawab PT. Paradise BaliTour and Travel Atas Kerugian Yang Dialami Konsumen Akibat Tidak TerpenuhinyaKlausula-Klausula Dalam Penawaran”. Dengan menggunakan metode penelitian hukumempiris, tulisan ini memberi pengetahuan mengenai tanggung jawab yang diberikan PT.Paradise Bali Tour and Travel atas kerugian yang dialami wisatawan. PT. Paradise BaliTour and Travel bertanggungjawab secara kontraktual terhadap konsumen yangmengalami kerugian, yang mana mengacu kepada prinsip tanggung jawab mutlak.
PENYELESAIAN KASUS TENTANG KREDIT MACET PADA PT BPR LESTARI Ngurah Pradita Putra; Dewa Gde Rudy; Ida Bagus Putra Atmadja
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 02, No. 04, Juni 2014
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fungsi bank adalah menghimpun dana masyarakat dan disalurkan melalui kredit, dalam pemberian kredit kepada debitur tidak saja dapat berjalan mulus namun terdapat wanprestasi atau macet, terjadinya kredit macet sangat dipengaruhi berbagai factor sehingga debitur mengalami wanprestasi dan bank dapat melakukan berbagai upaya dalam penyelesaian kreditnya. Penulisan ini menggunakan metode penelitian emperis yaitu melakukan penelitian lapangan dengan wawancara pada PT., Bank Lestari Denpsar. Adapaun faktor penyebab kredit macet yang berasal dari pihak bank itu sendiri disamping faktor eksternal merupakan faktor penyebab kredit macet yang berasal dari pihak nasabah. Penyelesaian kredit macet yang ditempuh oleh PT BPR Lestari Denpasar adalah melalui jalur negosiasi dan akan memberikan peringatan maupun teguran secara lisan kepada debitur agar dapat melaksanakan kewajiban pembayaran kredit utama. Apabila terguran tidak mendapatkan hasil, maka pihak PT BPR Lestari akan menggunakan tahap kedua, yaitu memberi surat peringatan kepada nasabah. Apabila pihak debitur tetap tidak beritikad baik untuk memenuhi kewajibannya, maka pihak PT BPR Lestari akan melakukan upaya penyitaan barang jaminan dan akan lelang untuk menutupi hutang dari pihak nasabah. Apabila hasil penjualan melebihi hutang, maka sisa uang tersebut akan diberikan kembali ke pihak nasabah.
PELAKSANAAN PERATURAN PEMUNGUTAN PARKIR PADA MCDONALD’S JALAN KEBO IWA DI KOTA DENPASAR I Putu Gde Sumantri Wikarma Putra; Dewa Gde Rudy; Suatra Putrawan
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 11, November 2013
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (132.211 KB)

Abstract

Pelaksanaan peraturan pemungutan parkir di Kota Denpasar di tinjau dari Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Penyelenggaran Perparkiran Di Kota Denpasar dan Peraturan Walikota Nomor 30 Tahun 2006 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Perparkiran. Kebutuhan akan ruang parkir sangatlah penting bagi masyarakat. Dengan menimbang bahwa bertambahnya jumlah kendaraan sejalan dengan semakin meningkatnya kemampuan perekonomian dalam masyarakat dan dalam menciptakan kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam pelayanan perparkiran khususnya pada perparkiran di Kota Denpasar.Rumusan masalah dalam penelitian ini ialah mengenai bagaimana pelaksanaan peraturan pemungutan parkir pada area parkir McDonald’s Jalan Kebo Iwadi Kota Denpasar. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah yuridis empiris yaitu, adanya kesenjangan antara das sollen dan das sein, jenis pendekatan yang digunakan adalah pendekatan fakta dan jenis pendekatan Perundang-undangan. Dalam pemungutan retribusi parkir tentu diharapkan agar penarifan sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 11 Tahun 2005. Namun dalam pelaksanaan dilapangan masih belum sesuai, masih adanya kesenjangan antara juru parkir yang memungut biaya parkir yang tidak sesuai dengan tarif normal serta juru parkir menerapkan penitipan kendaraan dalam suatu area tempat parkir yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku di Perusahaan Daerah Parkir Kota Denpasar yang merugikan konsumen, maka perlu adanya perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna jasa parkir yang dimintai biaya melebihi tarif normal dan perlu adanya tindakan tegas terhadap oknum/petugas parkir yang masi membandel dalam melaksanakan tugasnya untuk mengatur, mengawasi, menertibkan dan memungut retribusi parkir kendaraan bermotor yang parkir ditempat yang ditentukan. Kata kunci: Perlindungan hukum, konsumen, parkir
PELAKSANAAN PERJANJIAN SEWA MENYEWA KENDARAAN RODA EMPAT DALAM HAL BERALIHNYA BARANG OBJEK SEWA PADA CV. INDAH JAYA KUTA BADUNG Dewa Ayu Putu Andina Novianta; Dewa Gede Rudy; A. A. Sri Indrawati
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 03, No. 03, Mei 2015
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (123.787 KB)

Abstract

Perjanjian sewa menyewa mobil sering digunakan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sehingga dalam pelaksanaannya sering menimbulkan suatu permasalahan, dimana penyewa melakukan wanprestasi terhadap isi surat perjanjian sewa menyewa yang telah dibuat antara pihak yang menyewakan mobil dengan pihak penyewa.Permasalahan yang akan dibahas adalah bagaimanakah tanggung jawab penyewa dalam beralihnya objek sewa dalam perjanjian sewa menyewa dan upaya apakah yang dilakukancdalam beralihnya barang objek sewa dalam perjanjian tersebut, sedangkan tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tanggung jawab penyewa terhadap beralihnya barang objek sewa dalam perjanjian sewa menyewa, untuk mengetahui upaya penyelesaian tentang beralihnya barang objek sewa dalam perjanjian sewa menyewa. Dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode pendekatan yuridis empiris, dengan spesifikasi penelitian bersifat deskriptis analisis. Metode Pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan data primer dan data sekunder, dengan teknik populasi. Analisis dalam penulisan skripsi ini menggunakan analisis data kualitatif. Tanggung jawab pihak penyewa terhadap objek sewa hanya terbatas pada hal kerusakan, kecelakaan, pencurian, dan keterlambatan pengembalian objek sewa, sesuai dengan yang tercantum dalam surat perjanjian sewa menyewa di CV. Indah Jaya. Upaya penyelesaian beralihnya barang objek sewa di CV.Indah Jaya diselesaikan melalui jalan kekeluargaan, yaitu secara musyawarah mufakat, namun bila tidak ada itikad baik dari pihak penyewa maka CV. Indah Jaya berhak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib.
KEWENANGAN KURATOR DALAM MENGURUS DAN MENGUASAI ASET “DEBITOR PAILIT” Kadek Indra Dewantara; Dewa Gde Rudy
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 9 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (265.934 KB)

Abstract

Dalam putusan pernyataan pailit, harus diangkat Kurator dan seorang Hakim Pengawas yang ditunjuk dari hakim Pengadilan. Undang Undang Kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang Pasal 69 angka 1 mengatur bahwa tugas Kurator adalah melakukan pengurusan dan/atau pemberesan harta pailit, tidak terdapat penjelasan lebih lanjut terkait dengan yang dimaksudkan “pengurusan harta pailit” maupun “pemberesan harta pailit”. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana pengaturan tugas dan kewenangan dari kurator berdasarkan UU Kepailitan serta apakah dalam melaksanakan tugas dan kewenangan tersebut kurator wajib mendapatkan persetujuan hakim pengawas. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui tugas dan kewenangan kurator serta dalam melaksanakan tugasnya kurator memerlukan persetujuan hakim pengawas atau tidak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (Statue Approach), Pendekatan konseptual (Conceptual approach). Hasil analisis dalam Undang Undang Kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang mengatur terkait dengan tugas dan kewenangan dari kurator namun terdapat beberapa Pasal yang mengatur bahwa tugas atau kewenangan dari kurator diperlukan persetujuan dari hakim pengawas dan Pasal lainnya untuk tugas atau kewenangan kurator tidak diatur dengan jelas apakah kurator dalam menjalankan tugasnya diperlukan persetujuan hakim pengawas. Kata Kunci: Kurator., Debitor Pailit., Hakim Pengawas.
Co-Authors A A Bramahasta Pramana A A Sri Indrawati A. A. Gede Agung Dharma Kusuma A. A. Sri Indrawati A.A Gede Agung Darmakusuma A.A Sri Indrawati A.A. Gede Agung Dharmakusuma A.A. Sri Indrawati Adnyani, Ni Luh Putu Sri Agung Brahmanda Yoga Agus Fahmi Prasetya Ahmad Rosidi Aminuyati Anak Agung Ayu Manik Pratiwiningrat Anak Agung Dalem Jagat Krisno Anak Agung Gde Kusuma Wardana Anak Agung Hari Narayana Anak Agung Istri Anom Sinta Wedaswara Anak Agung Ngurah Bagus Candra Dinata Anak Agung Ngurah Dinda Putra Narendra Anak Agung Ngurah Dwi Juniadi Anak Agung Ngurah Gede Rama Satyawan Anak Agung Sintya Iswari Anak Agung Sri Indrawati Angelina Putri Suhartini Ari Agung Satrianingsih Arrely Syamsa Kartika Bagus Gede Ardi Artha Prabawa barusu, yogi nugraha Bella Eunika Buda Astawa, I Kadek Alit Cok Istri Anom Pemayun Cokorda Istri Brahmi Putri Biya Dely Bunga Sarasvita Desak Putu Dewi Kasih Dewa Ayu Adelia Pebriyanti Putri Dewa Ayu Budiartini Dewa Ayu Putri Sukadana Dewa Ayu Putu Andina Novianta Dewa Ayu Putu Dian Permatasari Dewa Gde Ary Wicaksana Dewa Gede Angga Sumanjaya Dewa Made Delha Saputra Asuntya Dewi, Cokorda Istri Sita Diah Iswari, Desak Ayu Intan Elfrin Sagita Christ Dharny Manurung Enda Lorenza Br Tarigan Girsang Fabian Margiano Alexander Latubatara Gede Bagus Adhi Prasadana Gede Irwan Mahardika Gede Parartha Gede Resa Ananda Gede Yudhi Sutrisna Gusti Ngurah Surianto Habibatul Aliyah Halawa, Yolanda Aniska Hardy Pranata Hendra Gita Dharma Here Bessie, Jayvenson Christopher Dellano Hermanto, Bagus I D. A. D. Mayasari I Dewa Ayu Dwi Mayasari I Dewa Gede Agung Dhira Natsya Ora I Dewa Gede Cahaya Dita Darmaangga I Dewa Gede Eka Dharma Yuda I Dewa Gede Wira Mahardika I Dewa Made Adhi Hutama I G Ngurah Vinanta Diputra Kelakan I Gede Andy Diatmika I Gede D.E. Adi Atma Dewantara I Gede Manik Askare I Gede Yusa I Gst. Ag. Tirta Sari Dew I Gst. Ayu Puspawati I Gusi Made Agus Putra Yuda I Gusti Agung Bagus Putu Editya Hambarsika I Gusti Agung Ngurah Bagus Wiranata I Gusti Agung Putri Maha Dewi I Gusti Ayu Puspawati I Gusti Bagus Wijaya Negara I Gusti Gumanti Adi Darma I Gusti Ngurah Bagus Surya Aditya I Gusti Ngurah Gilang Mahabisana Nurdyputra I Gusti Ngurah Krisna Suryana I Gusti Ngurah Wira Prabawa I Kadek Alit Buda Astawa I Kadek Dwi Gemilang I Kadek Yudana Billy Aryambau I Ketut Arjuna Satya Prema I Ketut Markeling I Ketut Surya Buana I KETUT WESTRA I Komang Heryawan Trilaksana I Komang Heryawan Trilaksana I Made Arief Mahrdyan I Made Dedy Priyanto I Made Yudana I Nyoman Darmadha I Nyoman Mudana I Nyoman Restuin Mangdalena I Nyoman Sirtha I Putu Gde Sumantri Wikarma Putra I Putu Iwan Kharisma Putra I Putu Wira Prasetya I Wayan Suatmaja Mimba I. M. D. Priyanto I. M. Sarjana I.B. Gede Agung Suryaningrat I.K. Westra Ida Ayu Dwi Weda Astuti Ida Ayu Surya Kencana Dewi Ida Bagus Gede Partha Suwirya Ida Bagus Nyoman Kartika Yudha Ida Bagus Putra Atmadja Ida Bagus Putra Prawira Ida Bagus Putu Sutama Ida Bagus Suardhana Wijaya Intiara Filla Harlita Irma Suryanti Kadek Ayu Dwi Ningsih Kadek Ayu Sri Cempakasari Kadek Chedi Sinar Amanda Kadek Indra Dewantara Kadek Setiadewi Kadjar, Gde Arya Brian Ketut Braditya Pradnyana Putra Ketut Hari Purnayasa Tanaya Ketut Rai Setiabudhi Ketut Sandhi Sudarsana Khrisna Dinatha Komang Adi Murti Pranata Komang Ayu Ananda Putri Komang Gede Indra Parisuda Komang Pradnyana Sudibya Laritmas, Selfianus Leonita Citriana Putri Liabrintika Oktaviani Gunawan Lily Karuna Dewi Luh Ayu Adi Wardani Luh Ketut Sri Kartika Prema Dewi KST Luh Suni Muci Paryani Luthfi Novansa Putra Made Agra Kumaradhika Made Ayu Gita Lestari Made Dwi Pranata Made Hendra Pranata Dharmaputra P. Made Topan Antakusuma Made Winda Diantika Sari Meliandriani, Komang Mia Wijayanti Ekalandika Moh Amirul Afifullah Moh Ariq Fauzan Mutia Rizkiana Nessya Nindri Sari Ngakan Ketut Dunia Ngurah Pradita Putra Ni Gusti Lidya Stephanie Ni Ketut Lilik Purnama Dewi Ni Ketut Pradnyawati Ni Komang Ayu Noviyanti Ni Komang Ayuk Tri Buti Apsari Ni Komang Lia Hariana Ni Komang Theda Febrina Subagia Ni Luh Anggun Ari Pertiwi Ni Luh Gede Dini Rahyuni Septiana Ni Luh Wayan Kori Agustini Ni Made Cindhi Duaty Githasmara Ni Nengah Ayu Putri Darsani Ni Nyoman Dianita Pramesti Ni Putu Maya Kartika Dewi Ni Putu Purwanti Ni Putu Sintha Tjiri Pradnya Dewi Ni Wayan Padma Dewi Nyoman Angga Dharma Utama Nyoman Riela Pricilia P. D. Y. Utami P. Yogantara P.S. Sumadi Pande Putu Frisca Indiradewi Putri Febyana Br. Surbakti Putu Alvin Janitra Putu Ayu Filri Regeena Sutawan Putu Ayu Ratih Tribuana Putu Dian Kusuma Wardani Putu Dyva Dhamahadi Yadnya Putu Eka Krisna Sanjaya Putu Hartawiguna Yasa Putu Henny Pratiwi Dharmaputri P. Putu Mahanta Pradana Putra Putu Pogy Kusuma Putu Suindra Wiranata Putu Surya Mahardika R.A.R Murni Rantika Andreani Rosia Luckyani Sidauruk Sari Dewi, Ni Komang Ayu Novita SARI, SUSANTHY PUSPITA Selvi Marcellia Shafira Rahmania Anindita Soraya Taufik Suartra Putrawan Suatra Putrawan Tasya Adella Dewi Teja, Nyoman Suekhrisna Tri Aditya Winata Umi Aliffa Verjenia Beatriks Regon Willy Jayandi Parasian Sinaga Wira Dhita Kusuma Wirya Iswari Krisnanda Bhagavata Yohanna Feryna Zuraida Saroha Handayani