Penelitian ini bertujuan mengkaji efektivitas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dalam mendorong partisipasi aktif masyarakat sejak dari sumber sampah. Selain itu, penelitian ini mengidentifikasi berbagai hambatan regulasi yang memengaruhi implementasinya di lapangan, termasuk kesenjangan antara norma hukum dan praktik pengelolaan sampah di tingkat komunitas. Menggunakan pendekatan penelitian hukum normatif yang diperkuat dengan pendekatan regulatif dan konseptual, kajian ini menganalisis secara mendalam peran strategi berbasis masyarakat dalam sistem pengelolaan sampah nasional. Penelitian ini juga mengevaluasi tingkat kesadaran masyarakat mengenai pentingnya alokasi pendanaan untuk melaksanakan program pengelolaan sampah yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, serta mengkaji mekanisme pembiayaan yang tersedia bagi inisiatif pengelolaan sampah berbasis komunitas. Temuan penelitian diharapkan dapat memberikan rekomendasi konkret bagi penyempurnaan kerangka regulasi pengelolaan sampah, serta merumuskan strategi peningkatan partisipasi masyarakat yang lebih efektif dan terukur. Kajian ini pun mengusulkan model sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang terintegrasi. Dengan demikian, penelitian ini berkontribusi pada upaya mewujudkan pengelolaan sampah yang komprehensif, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan di Indonesia melalui pendekatan partisipatif yang inklusif.