Claim Missing Document
Check
Articles

Analisis Perlakuan Akuntansi Aset Tetap Berdasarkan PSAP No.07 : Penelitian Alansyah Febriano Marbun; Johanes Putra Nababan; Joe Alfredo Tarigan; Syamsir Amir Yasir; Putri Kemala Dewi Lubis; Khairani Alawiyah Matondang
Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Vol. 4 No. 4 (2026): Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Volume 4 Nomor 4 April - Juni
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jerkin.v4i4.5914

Abstract

Aset tetap merupakan salah satu komponen penting dalam laporan keuangan pemerintah yang harus dikelola dan dicatat secara tepat agar informasi yang disajikan akurat dan akuntabel. Oleh karena itu, perlakuan akuntansi aset tetap harus mengacu pada Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) No. 07 tentang Aset Tetap. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis dengan tahapan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan perlakuan akuntansi aset tetap pada instansi yang diteliti secara umum telah sesuai dengan PSAP No.07, khususnya dalam aspek pengakuan, pengukuran, penyusutan, serta penyajian dalam laporan keuangan. Namun masih terdapat beberapa kendala seperti keterlambatan inventarisasi, ketidaksesuaian data aset, dan keterbatasan sumber daya manusia. Penerapan perlakuan akuntansi aset tetap telah sebagian besar sesuai dengan PSAP No.07, namun masih diperlukan perbaikan dalam pengelolaan dan pencatatan aset agar laporan keuangan dapat disajikan secara lebih akurat dan akuntabel.
Analisis Implementasi Regulasi Keuangan Negara Dalam Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia: Penelitian Rain Taruna Ompusunggu; Josua Free Adiel Siahaan; M. Faiz Syahputra Sihotang; Putri Kemala Dewi Lubis; Khairani Alawiyah Matondang; Deva Azandi
Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Vol. 4 No. 4 (2026): Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Volume 4 Nomor 4 April - Juni
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jerkin.v4i4.5916

Abstract

Regulasi keuangan negara merupakan instrumen fundamental dalam menjamin tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, namun keberadaannya diuji secara ekstrem saat menghadapi krisis global. Pandemi COVID-19 memaksa pemerintah Indonesia untuk melakukan reposisi hukum guna menyediakan fleksibilitas anggaran dalam skala besar. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas implementasi regulasi keuangan negara dalam penanganan dana pandemi melalui perspektif kebijakan publik dan kepatuhan hukum. Dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif berbasis studi dokumen, penelitian ini membedah berbagai instrumen hukum utama, termasuk UU No. 2 Tahun 2020. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi darurat berhasil mempercepat respon fiskal, terdapat celah akuntabilitas yang signifikan, terutama pada sinkronisasi data penerima bantuan dan risiko moral hazard dalam pengadaan barang/jasa. Temuan ini mengindikasikan bahwa diskresi anggaran yang luas tanpa sistem pengawasan digital yang integratif cenderung memicu inefisiensi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan tata kelola keuangan masa depan memerlukan kodifikasi hukum krisis yang ajeg serta transformasi digital menyeluruh untuk menjaga integritas dana publik. Inovasi pada mekanisme audit dan penguatan etika birokrasi menjadi syarat mutlak dalam menghadapi potensi krisis serupa di masa mendatang.
Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara melalui Laporan Keuangan Pemerintah (LKPD dan LKPP) Perspektif Akuntansi Sektor Publik : Penelitian Lamtiar Sinaga; Gina Ami Sefi Ginting; Febyana Sembiring; Pia Lestari Saragih; Putri Kemala Dewi Lubis; Khairani Alawiyah Matondang
Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Vol. 4 No. 4 (2026): Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Volume 4 Nomor 4 April - Juni
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Akuntansi sektor publik menempatkan akuntabilitas dan transparansi sebagai pilar utama good governance. Berdasarkan stewardship theory, pemerintah sebagai pengelola amanah wajib melaporkan penggunaan sumber daya publik kepada rakyat. LKPP dan LKPD menjadi instrumen penting dalam memenuhi tanggung jawab tersebut. Penelitian ini bertujuan menganalisis akuntabilitas pengelolaan keuangan negara melalui LKPP dan LKPD dengan metode kualitatif deskriptif berbasis studi kepustakaan menggunakan laporan keuangan, hasil pemeriksaan BPK, dan regulasi periode 2021–2026. Hasil menunjukkan bahwa akuntabilitas dan kualitas laporan dipengaruhi oleh sinergi kompetensi SDM, pemanfaatan teknologi informasi, dan efektivitas SPIP. Transparansi juga terbukti meningkatkan kinerja instansi dan kepercayaan publik. Namun, masih terdapat tantangan pada sinkronisasi regulasi pusat-daerah dan integrasi SIPD. Kesimpulannya, opini WTP tidak boleh sekadar target administratif, tetapi harus disertai penguatan pengendalian internal yang berdampak pada efisiensi anggaran dan kesejahteraan masyarakat.
Integrasi Tata Kelola Keuangan Sektor Publik: Analisis Strategis Perencanaan, Penganggaran Berbasis Kinerja, dan Akuntabilitas Pelaporan Keuangan Pemerintah: Penelitian Ririn Yolanda Manalu; Ariel Parulian siregar; Refa Lina Br. Sinaga; Putri Dewi Kemala Lubis; Khairani Alawiyah Matondang
Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Vol. 4 No. 4 (2026): Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Volume 4 Nomor 4 April - Juni
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jerkin.v4i4.6009

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis integrasi tata kelola keuangan sektor publik melalui tinjauan komprehensif terhadap siklus perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan keuangan pemerintah. Fokus utama kajian meliputi evaluasi efektivitas perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), implementasi anggaran berbasis kinerja (performance-based budgeting), serta pengaruh standar pelaporan akuntansi terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Metode yang digunakan adalah studi literatur dan analisis kritis terhadap berbagai hasil penelitian empiris serta normatif di lingkungan pemerintah pusat maupun daerah. Hasil analisis menunjukkan bahwa sinkronisasi antar dokumen perencanaan merupakan fondasi utama efektivitas anggaran, sementara penerapan anggaran berbasis kinerja secara konsisten terbukti meningkatkan transparansi dan efisiensi alokasi sumber daya publik. Selain itu, pengawasan kualitas pelaporan keuangan secara simultan berpengaruh signifikan terhadap penguatan akuntabilitas kinerja pemerintah. Simpulan penelitian menegaskan pentingnya komitmen manajerial dan kepatuhan terhadap standar regulasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui sistem akuntansi sektor publik yang terintegrasi.
Efektivitas Regulasi Hukum Dagang di Indonesia: Analisis Normatif Terhadap KUHD, Hukum Korporasi, dan Koperasi Dalam Era Digital Khairani Alawiyah Matondang; Fitrah Maya Sari Hasugian; Karin Sarah Angelina Siahaan; Tina Angelia
Journal of Business Inflation Management and Accounting Vol. 3 No. 2 (2026): Juli 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/bima.v3i2.8571

Abstract

Transformasi ekonomi digital di Indonesia menciptakan kesenjangan serius antara praktik bisnis kontemporer dengan regulasi hukum dagang yang berlaku. Penelitian ini mengkaji efektivitas KUHD, UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (sebagaimana diubah UU Cipta Kerja), dan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dalam menghadapi era digital. Menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan kerangka teori efektivitas hukum Soerjono Soekanto dan teori sistem hukum Lawrence M. Friedman, hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiga regulasi tersebut mengandung kekosongan norma (rechtsvacuum) yang kritis mulai dari absennya pengaturan transaksi elektronik dalam KUHD, lacuna tata kelola perusahaan teknologi dalam hukum korporasi, hingga ketiadaan klausul koperasi digital dalam UU Perkoperasian. Efektivitas ketiganya berada pada level rendah hingga sedang, sehingga diperlukan reformasi legislasi hukum dagang yang komprehensif dan berorientasi pada kepastian hukum jangka panjang.
Co-Authors Afifah Khalisah Ritonga Agnes Monica Sianipar Agustin Tampubolon Ainul Mardhiyah, Ainul Aisyah Rahmadani Alansyah Febriano Marbun Alawi Parlindungan Hasibuan Annisa Handayani Aprianti Hananya Sigukguhi Ariel Parulian siregar Arwansyah Asro Waruwu Badty Silaen Cindy Fantika Cindy Yentika Naibaho Citra Wulandari Manik Clarissya Shatala Revi Cornelia Aginta Br Sembiring Dean Setiyana Deva Azandi Dwi Anggriani Eliza Handayani Lubis Ella Aristha Enjel Widia Sari Gea Enjelika Simamora Enzelina Sitanggang Evi Aiswara Rai Fadhil Irfansyah Febri Br Hutabarat Febri Sartika Siagian Febyana Sembiring Feryanto Nababan Fidia Wati Fikri Ardiansyah Fitrah Maya Sari Hasugian Fitrawaty Fitri Rahmadana Frido Evindey Manihuruk Gina Ami Sefi Ginting Grace Stela Zane Simamora Icha Riska Gloria Nainggolan Indriana Dachi Ismi Hasanah Janisa Aulia Joe Alfredo Tarigan Johanes Putra Nababan Johs Charlos Hutabalian Jonathan Jonathan Josua Free Adiel Siahaan Juanda Maulana Kaiesa Raihatul Muntaza Karin Sarah Angelina Siahaan Keren Dwi Wulandari Krisnawati Silaban Lamtiar Sinaga Lathifah Aini Laura Magdalena Tambunan Lesamana Rizki Samora Lora Theresia Panggabean M. Faiz Syahputra Sihotang M. Nur Akarim Mahlina Putri Manurung Margaretha Sembiring Maria Audina Rumapea Maria Elpida Manalu Mawar Indah Juita Hutagalung Maya Sentia Anjelika Tampubolon Maya Wulan Dari Meilani Putri Melisa Patrisia Manurung Mery Kristiani Mery Kristiani Susanti Simanjuntak Muhammad Yusuf Muliana Putri Yohana Tobing Mutiara Rengganis Nabila Lubis Nadia Enjel Lina Silalahi Nadya Nafisah Nasrullah Hidayat Nathania Christy Sembiring Nazwa Aulia Nst Nazwa AZ Zahro Nurul Azmi Nurul Azmi Ogin Syaputra Sinaga Olivia Nauli Stevani Purba Pia Lestari Saragih Putri Dewi Kemala Lubis Putri Kemala Dewi Lubis Rafael Benediktus Manalu Rahel Veronika Siregar Rain Taruna Ompusunggu Ranti Delima Tobing Refa Lina Br. Sinaga Respa Mellia Sirait Reva Nurputri Siahaan Rinaldi Rinaldi Ririn Yolanda Manalu Riza Indriani Rizsa Nabillah Salma Diani Salwa Lailani Sarah Bakara Shabilla Aisyah Siregar, Ina Namora Putri Siska Octavianita Br Sembiring Siti Fatimah Siti Rahma Siti Ramsyah Aini Syamsir Amir Yasir Tegar Efraim Gilbert Siahaan Teresia Reginanta Ginting Teresia Situmeang Tesalika Tia Handani Tiara Anggrini Siregar Tina Angelia Tri Rahayu Triwira Samosir Uswatul Akmalia Wandira Anzani Wina Aulia Rizka Yan Septian Yanti Masryana Sianturi Yosua Bintang Halomoan Zenia Aliefia Ermawan