This Author published in this journals
All Journal Rekayasa Mesin Policy & Governance Review Jurnal Pengembangan Teknologi Informasi dan Ilmu Komputer deliberatif JURNAL INSTEK (Informatika Sains dan Teknologi) TIJAB (The International Journal of Applied Business) Administratio : Jurnal Ilmiah Administrasi Publik dan Pembangunan JPP IPTEK (Jurnal Pengabdian dan Penerapan IPTEK) Jurnal Inovasi Hasil Pengabdian Masyarakat (JIPEMAS) JURNAL GOVERNANSI Jurdimas (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat) Royal Multitek Indonesia : Jurnal Ilmiah Amwaluna Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah Manutech : Jurnal Teknologi Manufaktur INAQUE: Journal of Industrial & Quality Engineering JURNAL Al-AZHAR INDONESIA SERI SAINS DAN TEKNOLOGI Journal of Environmental Science and Sustainable Development Scientific Journal of Mechanical Engineering Kinematika Jurnal Chart Datum Jurnal Mediasosian : Jurnal Ilmu Sosial dan Administrasi Negara BERDAYA: Jurnal Pendidikan dan Pengabdian Kepada Masyarakat Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Pemerintahan Jurnal Cahaya Mandalika Jurnal Riset Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri Surya Beton : Jurnal Ilmu Teknik Sipil Jurnal Ekonomi Efektif Journal of Metallurgical Engineering and Processing Technology Langit Biru: Jurnal Ilmiah Aviasi AKM: Aksi Kepada Masyarakat Teknika STTKD: : Jurnal Teknik, Elektronik, Engine Jurnal Ilmiah Teknik Mesin, Elektro dan Komputer (JURITEK) JKMP (Jurnal Kebijakan dan Manajemen Publik) Journal of Applied Mechanical Engineering and Renewable Energy (JAMERE) Literasi: Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Inovasi INJECTION: Indonesian Journal of Vocational Mechanical Engineering Jurnal Sosiologi Jurnal Inovasi Pendidikan Jurnal Mahasiswa Kreatif Pedagogik : Jurnal Pendidikan dan Riset Journal Business Administration (JBA): Entrepreneurship and Creative Indutry Jurnal Polimesin Jurnal Administrasi Publik (JAP) Redominate : Jurnal Teologi dan Pendidikan Agama Kristiani
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : deliberatif

Pertanggungjawaban Tindak Pidana Perdagangan Orang Serta Hak Restitusi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Ditinjau Dari Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 Ferry Setiawan
deliberatif Vol 1 No 1 (2017): "deliberatif" Jurnal Ilmiah Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Cut Nyak Dhien Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan tindak pidana perdagangan orang yang telah menjadi kejahatan transnasional, membuat pemerintah Indonesia mengambil suatu langkah kebijakan penegakan hukum pada tahun 2007 yaitu dengan mengeluarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Dari uraian diatas maka penulis ingin mencaritahu bagaimana Pertanggungjawaban Pidana dalam tindak pidana perdagangan orang yang berlaku di Indonesia serta bagaimana hak restitusi pada korban tindak pidana perdagangan orang yang berlaku di Indonesia saat ini.oleh karena itu tulisan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis bagaimana Pertanggungjawaban Pidana dalam tindak pidana perdagangan orang yang berlaku di Indonesia serta bagaimana hak restitusi pada korban tindak pidana perdagangan orang yang berlaku di Indonesia saat ini. Jenis metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini, adalah sebagai penelitian hukum yuridis normatif. Penelitian hukum yuridis normatif adalah suatu penelitian dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder belaka, serta hukum yang akan datang (Puturistik). Didalam penelitian hukum normatif, maka penelitian terhadap azas-azas hukum dilakukan terhadap kaidah-kaidah hukum, yang merupakan patokan-patokan berprilaku atau bersikap tidak pantas. Penelitian tersebut dapat dilakukan terutama bahan hukum primer dan sekunder yang mengandung kaidah-kaidah hukum. Penelitian terhadap sistematik hukum adalah khusus terhadap bahan-bahan hukum primer dan sekunder. Penulisan ini berdasarkan dengan norma kabur karena dalam pengaturan mengenai pertanggungjawaban pidana tindak pidana perdagangan orang dapat menimbulkan interpretasi yang pada akhirnya menimbulkan ketidakjelasan pengaturan mengenai hal tersebut dalam Undang – Undang No. 21 Tahun 2007. Bahan hukum yang digunakan bersumber pada bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Analisa yang digunakan yakni dilakukan dengan penelitian kepustakaan
Co-Authors Adiksa, Ekklesia Christian Aditya Mahendra, Dimas agung nusantoro Ahmad Saefulloh Akmal Akmal Aldo novando, Aldo novando Alexandro Grandy, Yoseph Alkhalif, Farhan Amelia, Sonia Amri, Chairul Angger Bagus Prasetiyo Ani Yuningsih Arfie Armelia Erissonia assidiq, maulana hasbi Atie Rachmiatie Atmoko, Dwi Ayu, Katriani Puspita Azies, Ibnu Abdul B, Berkat Benny Aprianto Saputra Bhayu Rama Bhayu Rhama Chalik, Faturrahman Christina, Meilianna Devita Christopher Cahyadi Cris Aditya Pratama Dian Yulie Reindrawati Dina Prasetia, Gilang Djuwansah Suhendro Dotrimensi . Edi Sofyan Edi Sofyan, Edi Edy Sofyan, Edy Emi Triani Endy Aditya, Virgiawan Eva Forwanti Evi Puspitasari Fajar Pradana Febriyanto, Chandra Ferry Yeferson Tulle Fikri, Moh Afif Fikri Hapsari, Andriyani Haris Ardianto, Haris Hazhari, Fadhlah Hermawan, Aldi Henda Hillal, Raden Fatchul Hotma P. Sibuea Ilhami, Zaqi Arya Zullfawas Jayadi, Arid Jiwangga Hadi Nata Juanda Julianus Ka'Issa, Adestima Kandriana, Kandeg Kasanah, Mauridhatul Lili Mulyani M. Zainuddin L. F Mahendra, Dimas Aditya Malik, Kurnia Marausna, Gaguk MARIA BINTANG Marvy Ferdian Agusta Sahay Miswanto Muh Anhar Muhammad Ditya Satrianto Muhammad Luqman Bukhori Mulianto Mulianto Nazarullah, Ibny Noerachman, Edy Nur Hamzah, Muhammad Nurdiana, Yuda Nurul Hikmah NURUL HIKMAH Octaline Putri Efma Primagratha, Imam Putra, Aldi Maha Putra, I Wayan Sumardana Eka Putra, Ikbal Rizki Putra, Ikbal Rizky Qayyum, A Reny Puspita Sari Nasution Reny Puspita Syari Nasution Reo Yudhono Retno Widyaningrum, Retno Rilah Fitria Utami Riswanto, Cipto Rizki, Ikbal Romadhon, Doni Sakti , Faras Bimo Saphira, Bella Saputro, Bayu Sapto Saraan, Muhammad Imanuddin Kandias Satria Maulana, Dede Satrya Buana, Allan Sehono Selvia, Fitriana Septiane, Faradiba Sintha, Melia Sitio, Elisabeth Fransisca Saragi Sofiyan, Edy Sofyan, Rifal Ma'rifatulloh Sontoe Sri Rejeki Murtiningsih Suja’i, Imam Sukwatus Suroso, Indreswari Syahirul Alam, Mochamad Doddy Syahirul Alam Taaqbier, Mohammed Tri Afirianto, Tri Tulis, Riamona Sadelman Ulfah, Sri Mujiarti Utami Irwan, Andi Ilmi Wahyuni Christiany Martono Wicaksono, Dhimas Wichaksono, Dhimas Widagdo, Djoko Widodo S Pranowo Widyananto, Eksi Wira Samudra, Elang Wiratama, Arif Prasetya Yolan Daniel Beni Yongki Candra Yorgen Kaharap Zulfa, Auliya Failaih Zulfikar Ramdhan, Muhammad