Articles
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK MEREK MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS
Atmoko, Dwi
Jurnal Hukum Sasana Vol. 5 No. 1 (2019): Jurnal Hukum Sasana
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (181.498 KB)
|
DOI: 10.31599/sasana.v5i1.93
Perlindungan terhadap pemegang merek merupakan hal yang penting, terutama dalam kegiatan usaha, Kepastian hukum merupakan dasar pokok yang utama karena menyangkut kestabilan dan reputasi suatu produk barang atau jasa dalam suatu usaha. Kunci kesuksesan bagi para pelaku usaha tergantung reputasi merek yang disandangnya, baik karena hal itu memberikan khasiat atau manfaat bagi orang banyak. Pemerintah Indonesia mengakomodir kegiatan tersebut dengan mengeluarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, yang memuat tentang hak merek dengan memberikan kepastian dan jaminan hukum bagi para pemegang Merek. Jaminan kepastian hukum sangatlah penting karena mengingat di dunia usaha yang sangat kompetitif dan teknologi yang semakin canggih reputasi dan citra suatu merek merupakan kunci dari keberhasilan suatu bidang usaha, penyalahgunaan atau pemakaian merek secara melawan hukum memberikan konsekuensi tegas bagi para pelanggarnya, sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi pemegang merek, dimana mereka dengan peristiwa tersebut, mereka dapat mengajukan gugatan secara pidana mupun perdata terhadap produsen lain yang melanggar hak mereka. Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2016 juga memberikan panduan bagaimana para pemegang merek untuk mendaftarkan dan sekaligus untuk mendapatkan sertifikat merek sehingga tiap pelaku pemegang merek tidak dilanggar haknya oleh pihak lain. Selain itu negara Indonesia dalam aspeknya menganut sistem terkait tentang hak merek hanya mengakui “first to file†sehingga yang pendaftar pertama kali adalah yang berhak atas kepemilikan suatu merek.
Implementasi Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dalam Rangka Meningkatkan Investasi di Kota Bekasi Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah
Samsuri, Samsuri;
Juanda, Juanda;
Atmoko, Dwi;
Juanda, Ogiandhafiz
Jurnal Ilmu Multidisiplin Vol. 2 No. 2 (2023): Jurnal Ilmu Multidisplin (Juli-September 2023)
Publisher : Green Publisher
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.38035/jim.v2i2.283
This research is to find out the implementation of business licensing authority in the regions to increase investment in Bekasi City according to Government Regulation Number 6 of 2021 concerning the Implementation of Business Licensing in the Regions and to find out what the juridical consequences are for regions that do not guide/do not make adjustments according to Government Regulation Number 6 Year 2021 Concerning the Implementation of Business Licensing in the Regions. The type of legal research used is empirical normative legal research that uses primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials with data collection through library research using qualitative analysis methods. The results of the study show that the authority to administer business licensing in the city of Bekasi to increase investment, when referring to government regulation number 6 of 2021 concerning the implementation of business licensing in the regions, does not yet have an operational legal basis for implementation in the form of regional regulations governing business licensing, so it is still There are legal cases in particular, the implementation of business licensing is currently still based on Mayor Regulation number 52 A of 2021 concerning risk-based business licensing but has not linked it to a higher regulation, namely a regional regulation.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK MEREK MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS
Atmoko, Dwi
Jurnal Hukum Sasana Vol. 5 No. 1 (2019): Jurnal Hukum Sasana: June 2019
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31599/sasana.v5i1.93
Perlindungan terhadap pemegang merek merupakan hal yang penting, terutama dalam kegiatan usaha, Kepastian hukum merupakan dasar pokok yang utama karena menyangkut kestabilan dan reputasi suatu produk barang atau jasa dalam suatu usaha. Kunci kesuksesan bagi para pelaku usaha tergantung reputasi merek yang disandangnya, baik karena hal itu memberikan khasiat atau manfaat bagi orang banyak. Pemerintah Indonesia mengakomodir kegiatan tersebut dengan mengeluarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, yang memuat tentang hak merek dengan memberikan kepastian dan jaminan hukum bagi para pemegang Merek. Jaminan kepastian hukum sangatlah penting karena mengingat di dunia usaha yang sangat kompetitif dan teknologi yang semakin canggih reputasi dan citra suatu merek merupakan kunci dari keberhasilan suatu bidang usaha, penyalahgunaan atau pemakaian merek secara melawan hukum memberikan konsekuensi tegas bagi para pelanggarnya, sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi pemegang merek, dimana mereka dengan peristiwa tersebut, mereka dapat mengajukan gugatan secara pidana mupun perdata terhadap produsen lain yang melanggar hak mereka. Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2016 juga memberikan panduan bagaimana para pemegang merek untuk mendaftarkan dan sekaligus untuk mendapatkan sertifikat merek sehingga tiap pelaku pemegang merek tidak dilanggar haknya oleh pihak lain. Selain itu negara Indonesia dalam aspeknya menganut sistem terkait tentang hak merek hanya mengakui “first to file” sehingga yang pendaftar pertama kali adalah yang berhak atas kepemilikan suatu merek.
PELAKSANAAN PERJANJIAN SERTA PERLINDUNGAN HUKUM PRAKTEK BISNIS WARALABA DI INDONESIA
Atmoko, Dwi
KRTHA BHAYANGKARA Vol. 13 No. 1 (2019): KRTHA BHAYANGKARA: JUNE 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31599/krtha.v13i1.14
Di Indonesia aturan hukum mengenai Waralaba (Franchise) belum lengkap. Indikator hal ini dapat kita cermati dari ketentuan hukum yang mengatur bisnis waralaba, yang sampai saat ini baru diatur dalam satu (1) Peraturan Pemerintah dan satu (1) Peraturan Menteri, sebagaimana disebut di atas. Pengaturan melalui undang-undang belum tersentuh oleh pemerintah. Memang ada peraturan dari Departemen teknis yang bersangkutan, namun pengaturan ini sama sekali belum memadai mengingat bisnis melalui sistem waralaba ini selalu berkembang secara dinamis sesuai perkembangan dunia usaha, dan membentuk model-model baru dalam prakteknya.Padahal kalau terjadi sesuatu yang menyangkut perjanjian, maka para pihak memerlukan pranata hukum yang komperhensif sebagai panduan atau guide lines baik pra pembuatan perjanjian maupun pasca perjanjian. Hal ini diperlukan untuk menghindari pemegang dan penerima waralaba dari kerugian yang tidak diinginkan karena belum lengkapnya perangkat hukum yang melindungi kepentingan para pihak. Selain itu dalam tulisan ini untuk mengetahui bagaimana mekanisme dan proses pelaksanaan perjanjian waralaba dalam praktek dalam rangka pengembangan kerja sama bisnis yang saling menguntungkan serta untuk mengetahui perlindungan hukum bagi para pihak dalam pelaksanaan perjanjian waralaba.Pada dasarnya untuk perjanjian berlaku umum sebagaimana di atur dipasal 1320 KUH Perdata, yaitu perjanjian harus dilakukan dengan itikad baik, tidak boleh bertentangan dengan kebiasaan yang berlaku, harus dilakukan berdasarkan asas kepatutan dan tidak boleh melanggar kepentingan umum, akan tetapi lebih khususnya diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 Tentang Waralaba. Selanjutnya dalam rangka perlindungan hukum terhadap para pihak dalam perjanjian waralaba dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42Tahun 2007 , terdapat beberapa konsep perlindungan hukum terhadap usaha waralaba, yaitu:Pasal 3 huruf f yang menyebutkan bahwa waralaba harus merupakan suatu hak kekayaan intelektual yang sudah terdaftar sehingga terdapat kepastian hukum dalam bisinis waralaba serta menghilangkan keragu-raguan akan waralaba yang ditawarkan.
Perlindungan Hukum Dalam Transaksi Jual Beli On Line Dan Dampak Yang Ditimbulkan Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Atmoko, Dwi;
Noviriska, Noviriska
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 6 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Pada masa pandemi Covid - 19 perkembangan transaksi bisnis di Indonesia mengalami perubahan, terutama cara bertransaksi . Perubahan teknologi memberikan terobosan yaitu jaringan internet dalam skala globalPermasalahan yang dikaji dalam penelitian ini bertujuan untuk meneliti bentuk perlindungan hükum bagi konsumen dalam berbelanja online melalui fitur Marketplace pada aplikasi social E-commerce yaitu Facebook. Dalam transaksi melalui marketplace memberikan efek negatif yang dapat merugikan bagi pihak konsumen, yang dimana cenderung tidak adanya perlindunngan hukum. Pada dasarnya kewajiban dari seorang pelaku usaha menurut pasal 7 Undang-undang Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999 menjunjung tinggi beritikad baik dan memberikan informasi yang benar dan jelas dalam melakukan kegiatan usahanya. Maka adanya perlimdungan hukum terhadap konsumen memberikan jaminan dan menfasilitas untuk menuntut kerugian dalam melakukan transaksi jual beli secara langsung. Metode Penelitian ini adalah bahwa dalam sengketa penelitian yuridis normative dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach).Hasil Penelitian ini juga menjelaskan bahwa dalam sengketa antara konsumen dan pelaku usaha selama ini peraturan yang digunakan untuk melindungi hak-hak konsumen adalah undang-undang Nomor. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, namun undang-undang ini tidak secara khusus mengatur mengenai hak-hak konsumen dalam social e-commerce.
Sistem Pendukung Keputusan Pemilihan Penerima Bantuan Sosial Menggunakan Metode Simple Additive Weighting
Rifasya, Pramadika;
Aryanti, Utami;
Anwar, Moh. Taufan;
Atmoko, Dwi
Jurnal Dimamu Vol. 4 No. 1 (2024)
Publisher : Ma'soem University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32627/dimamu.v4i1.1329
Social assistance (bansos) is one form of government program that has become the main instrument in supporting the welfare of low-income communities in Cilaengka Wetan Village to meet their basic needs. However, the main challenge in implementing this program is the selection process for aid recipients which is often done manually, so that it risks causing inaccuracy and injustice in determining recipients. This study aims to develop a Decision Support System (DSS) for the selection of social assistance recipients in Cicalengka Wetan Village using the Simple Additive Weighting (SAW) method so that social assistance recipients are right on target and ensure that assistance is given to people who really need it. The Simple Additive Weighting (SAW) method was chosen because it is able to perform criteria-based calculations with objective and transparent results. The trial results show that the developed system can provide valid recommendations and is in accordance with the conditions of prospective recipients. This research assistance is expected to be a practical solution in social distribution, not only in Cicalengka Wetan Village but also in other areas with adjustment criteria. As a further development, an integration system with web-based technology or mobile applications can be carried out to improve the accessibility and efficiency of the decision-making process.
PENGUATAN KEWIRAUSAHAAN DI KALANGAN SISWA SMA N 1 DUKUHWARU MELALUI WORKSHOP BISNIS
Qusaeri, Muammar Afif Al;
Wiliyanto, Wiliyanto;
Khasanah, Muthi’atul;
Khasbulloh, M. Wahab;
Musripah, Musripah;
Atmoko, Dwi;
Subekti, Agung Tyas
BESIRU : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 2 No. 4 (2025): BESIRU : Jurnal Pengabdian Masyarakat, April 2025
Publisher : Lembaga Pendidikan dan Penelitian Manggala Institute
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.62335/besiru.v2i4.1137
Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini bertujuan untuk menguatkan keterampilan dan minat kewirausahaan di kalangan siswa SMA N 1 Dukuhwaru melalui workshop bisnis yang bersifat edukatif dan aplikatif. Workshop ini dirancang dengan pendekatan experiential learning, yang melibatkan sesi edukasi, pelatihan praktik, pendampingan ide bisnis, serta evaluasi pemahaman peserta. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman siswa terhadap konsep bisnis dan kewirausahaan, dengan rata-rata peningkatan skor pre-test dan post-test lebih dari 40%. Minat siswa untuk berwirausaha juga meningkat dari 28% menjadi 65%, dengan mayoritas peserta tertarik pada bidang kuliner dan fashion. Selain itu, sebanyak 55% siswa menyatakan siap memulai usaha dalam waktu dekat. Evaluasi kepuasan menunjukkan bahwa 90% peserta merasa workshop ini bermanfaat, dan 85% berharap ada program lanjutan seperti mentoring bisnis. Temuan ini menegaskan bahwa pendekatan penguatan kewirausahaan berbasis praktik efektif dalam membekali siswa dengan keterampilan dan motivasi untuk menjadi wirausaha muda. Untuk keberlanjutan program, diperlukan dukungan lebih lanjut dalam bentuk pendampingan bisnis serta akses permodalan guna memastikan implementasi nyata dari ide-ide usaha yang dikembangkan oleh siswa
Kebijakan Telemudik Bentuk Perlindungan Negara Pada Masyarakat Menuju New Normal Ditengah Pendemi Corona
Syauket , Amalia;
Karsono, Bambang;
Atmoko, Dwi
Jurnal Kajian Ilmiah Vol. 22 No. 1 (2022): January 2022
Publisher : Lembaga Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan Publikasi (LPPMP)
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31599/g4ye9938
The number of people who have died from COVID-19 has also continued to increase, as has the number of people infected with the Corona virus (Covid-19). Until May 2021, which coincides with the Eid al-Fitr 1442 H, which is the custom of the people of Jakarta, to go home to stay in touch with family in the area. At that time, Jakarta was still in the red zone due to the spike in the spread of Covid-19 cases. The state, in this case the Government, must be present to protect its people, both those infected with COVID-19 and so that they are not infected with Covid-19. This protection is in the form of the issuance of a regulation in the form of a Covid-19 Handling Task Force Circular Number 13 of 2021 concerning the Elimination of Homecoming for Eid Al-Fitri in 1442 Hijri and efforts to control the spread of Covid-19 during the holy month of Ramadan 1442 Hijri to change the ignorance of the people towards the Covid-19 pandemic. This study uses a qualitative approach by prioritizing secondary data, to find out the background of the issuance of the telemudik policy. The conclusion drawn from this literature research is that the background behind the birth of the telemudik policy is the ignorance of the community towards the covid pandemic itself. The right solution for carrying out homecoming during the Covid-19 pandemic is telemudik not to reduce the essence of friendship and sharing and prepare the community for the New Normal. in the midst of the Corona pandemic.
Kepastian Hukum dalam Transaksi Online: Peran Asas Itikad Baik Berdasarkan Hukum Perdata Indonesia
Atmoko, Dwi;
Noviriska, Noviriska
Binamulia Hukum Vol. 13 No. 2 (2024): Binamulia Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Krisnadwipayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.37893/jbh.v13i2.955
Penelitian ini membahas peran asas itikad baik dalam transaksi jual beli online (e-commerce) di Indonesia dari perspektif hukum perdata. Dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi, terjadi perubahan signifikan dalam cara masyarakat melakukan transaksi, di mana e-commerce menjadi media yang dominan. Hukum perdata, khususnya Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) dan peraturan terkait seperti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), mengatur transaksi elektronik untuk memberikan kepastian hukum bagi konsumen. Namun, praktik di lapangan menunjukkan berbagai permasalahan terkait pemenuhan asas itikad baik oleh pelaku usaha dalam menyediakan informasi produk yang jelas dan benar. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif untuk menganalisis peraturan perundang-undangan terkait serta fenomena praktik transaksi jual beli online. Hasil penelitian menunjukkan pentingnya penerapan asas itikad baik dalam perjanjian jual beli online agar konsumen tidak dirugikan. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan perlunya penguatan regulasi untuk melindungi hak-hak konsumen serta memastikan transparansi dan kejujuran dalam transaksi online.
STATUS DAN AKIBAT HUKUM TERHADAP PERKAWINAN BEDA AGAMA YANG DILANGSUNGKAN DI LUAR NEGERI DALAM PERSFEKTIF HUKUM POSITIF
Atmoko, Dwi
Jurnal Ilmiah Publika Vol 10 No 2 (2022): Jurnal Ilmiah Publika
Publisher : Faculty of Social and Political Sciences, Universitas Swadaya Gunung Jati
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33603/publika.v10i2.7793
Perkawinan beda agama memang bukan merupakan hal yang baru bagi masyarakat Indonesia yang multikultural. Perkawinan tersebut telah terjadi di kalangan masyarakat (di berbagai dimensi sosialnya) dan sudah berlangsung sejak lama. Sekarang ini perkawinan yang tidak dibatasi oleh batas negara adalah suatu yang biasa terjadi karena dunia sekarang sudah seperti desa kecil. Akan tetapi karena perkawinan bukan hanya urusan pribadi (privat) tetapi juga menjadi urusan negara (publik), sehingga negara berhak mengatur tata cara perkawinan warga negaranya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan studi kepustakaan. Â Pendekatan penelitian ini adalah pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan fakta. Adapun hasil dari penelitian ini adalah Dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, sistemnya tidak mengatur secara tegas bahkan tidak ada hukum yang mengatur tentang adanya perkawinan beda agama. Perkawinan Beda Agama menurut pemahaman para ahli dan praktisi hukum dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 secara garis besar dapat dijumpai tiga pandangan yaitu Pertama, perkawinan beda agama tidak dapat dibenarkan dan merupakan pelanggaran terhadap UUP Pasal 2 ayat (1): Kedua, perkawinan beda agama adalah diperbolehkan, sah dan dapat dilangsungkan karena telah tercakup dalam perkawinan campuran, sebagaiman tertulis dalam Pasal 57 UUP, Â Ketiga, UUP tidak mengatur masalah perkawinan antaragama. Bentuk atau cara perkawinan antar agama yang dilangsungkan di luar wilayah Negara Republik Indonesia ini telah menimbulkan kontroversi bagi para ahli hukum.