Claim Missing Document
Check
Articles

Found 26 Documents
Search

KAJIAN YURIDIS PERAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DAN KEPALA DESA DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA YANG BAIK DI DESA BALESARI KECAMATAN WINDUSARI KABUPATEN MAGELANG Nur Rofiq
Literasi Hukum Vol 1, No 1 (2017): Literasi Hukum
Publisher : Universitas Tidar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (301.474 KB)

Abstract

Berdasarkan UU No.32 tahun 2004 pemerintah desa merupakan garda terdepan  dari pemerintah pusat, kerena pemerintah desa berhubungan langsung dengan masyarakat desa. Sehingga diharapkan secara efektif dapat  menjalankan tugas-tugas pemerintah pusat, baik secara   hukum dan politik untuk mewujudkanb penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik dan akuntabel sesuai dengan aspirasi masyarakat. Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan sehari-hari pemerintah desa dapat bekerja sama dengan BPD. BPD mempunyai peran normative sebagai alat control pemerintah desa. Akan tetapi, dalam konteks good governance, pendekatan kemitraan (partnership) lebih relevan ketimbang pendekatan konfrontatif, yang memungkinkan terjadi kesejajaran antara pemerintah desa (eksekutif) dan BPD (legeslatif), tanpa harus mengurangi makna control BPD. Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa, peran BPD memiliki posisi yang strategis dalam menjawab kebutuhan masyarakat sesuai dengan situasi dan kondisi masyarakat desa setempat. Perannya sangat besar dalam mempercepat keberhasilan pemerintahan desa yang baik terutama dalam melaksanakan otonomi desa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kajian yuridis peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik di Desa Balesari Kecamatan Windusari Kabupaten Magelang. Dengan kerja sama yang sinergi dan seirama antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, maka akan tercapai  pemerintahan desa yang baik. Demikian pula apabila pemerintah pusat (eksekutif) dapat bekerja sama seiring dan sejalan dengan DPR  Pusat (legeslatif) maka tidak mustahil akan terwujud pemerintahan negara yang baik pula. Penelitian ini menggunakan Metode penelitian deskriptif, yaitu metode penelitian dengan cara melakukan gambaran serta menguraikan dengan jelas keadaan yang sebenarnya terjadi berdasarkan fakta yang ada di lapangan, adapun teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi, yang meliputi wawancara dan dokumentasi. Setelah data terhimpun, kemudian dilakukan penyajian dan analisa data. Analisa data dalam penelitian ini dilakukan secara kualitatif, yaitu upaya untuk memberikan gambaran serta uraian berdasarkan data yang terkumpul untuk kemudian disimpulkan dan diinterpretasikan.
Mendamaikan Tradisi Muslim dan Ilmu Pengetahuan Modern Nur Rofiq; M Zidny Nafi' Hasbi
The International Journal of Pegon : Islam Nusantara civilization Vol 6 No 02 (2021): Narasi Islam Nusantara, Peta Dakwah dan Poskolonialisme
Publisher : INC- Islam Nusantara Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (987.728 KB) | DOI: 10.51925/inc.v6i02.51

Abstract

This paper aims to find out the results of Nidhal Guessoum's thoughts on his studies on Islam and contemporary science issues contained in his book entitled "Islam's Quantum Question: Reconciling Muslim Tradition and Modern Science". Nidhal Guessoum's thoughts in the book, particularly in the Islamic section and contemporary science issues that can be understood through the four subsections he divides namely (1) Islam and Cosmology, which discuss Islam about the way one expresses his views freely; (2) Islam and the Rancanan Argument, which is about Islam and the arguments expressed by men such as about the law or social experience; (3) Islam and the Anthropic Principle, which deals with Islam and the revolution of human scientific thought, and (4) Islam and Evolution, which is to discuss Islam and the process of human evolution based on Darwin's theory. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui hasil pemikiran Nidhal Guessoum tentang kajian Islam dan isu-isu sains kontemporer yang tertuang dalam bukunya yang berjudul “Islam’s Quantum Question: Reconciling Muslim Tradition and Modern Science”. Pemikiran Nidhal Guessoum dalam buku tersebut, khususnya pada bagian Islam dan isu-isu sains kontemporer yang dapat dipahami melalui empat sub-bab yaitu, (1) Islam dan Kosmologi, yakni yang membahas mengenai Islam kaitannya dengan cara seseorang mengutarakan pandangan-pandangannya secara bebas; (2) Islam dan Argumen Rancanan, yakni yang membahas mengenai Islam dan argumen-argumen yang diutarakan manusia seperti tentang hukum atau pengalaman sosial; (3) Islam dan Prinsip Antropik, yakni yang membahas tentang Islam dan revolusi pemikiran ilmiah manusia, serta (4)Islam dan Evolusi, yakni membahas tentang Islam dan proses evolusi manusia berdasarkan teori Darwin.
Tinjauan Hadits, Maqashid al-Syariah Dan Hukum Positif Indonesia Terhadap Talak di Luar Pengadilan Nur Rofiq; Hamim ILyas; Rahmawati r; Orien Effendi; M. Zidny Nafi' Hasbi
The International Journal of Pegon : Islam Nusantara civilization Vol 9 No 01 (2023): Menyusuri Turats Ulama Nusantara, Memperkokoh Moderasi Islam
Publisher : INC- Islam Nusantara Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2360.918 KB) | DOI: 10.51925/inc.v9i01.76

Abstract

The formulation of the research problem is how to review hadith, maqashid al-shariah and positive law in Indonesia regarding divorce outside the court? The research method is normative legal research (library research). The results of the study, that based on the hadith in al-Majmu' Syarah al-Muhadzdzab by Imam Nawawi stated that divorce falls both in voluntary (calm), emotional, serious and joking conditions based on the hadith ثَلَاثٌ جَدُّهُنَّ جد. This hadith is often used as the basis that divorce is legal without having to go before a court. But the law in force in Indonesia, divorce must be carried out in the Religious Courts in accordance with Article 115 of the Compilation of Islamic Law (KHI), Law Number 1 of 1974 concerning Marriage and the fiqh principles الضرر يزل danحكم الحاكم إلزام. Meanwhile, according to maqasid al-shari'ah, whose core objective is to bring about benefit for humans and eliminate harm, then a divorce that is not pronounced in front of a court of law is very harmful, for example, for a wife and husband, they do not have a divorce certificate that has legal force, then if those who want to remarry will encounter obstacles at the Office of Religious Affairs (KUA). So if they want to get married a second time, they end up taking the marriage route under the hand. And if there is another divorce, the wife does not get maintenance rights during the 'iddah period, such as clothing, food and shelter. The impact on children is that they will affect their psychology, because children who initially live with a harmonious family then live with a family full of problems. In addition, the father and mother often do not provide a regular and fixed amount of income because the divorce of their parents has no legal force, so the court cannot compel the father or mother. خلاصة صياغة مشكلة البحث هي كيفية مراجعة الحديث ومقشد الشريعة والقانون الوضعي في إندونيسيا فيما يتعلق بالطلاق خارج المحكمة؟ منهج البحث هو البحث القانوني المعياري (بحث المكتبة). وأوضحت نتائج الدراسة التي تستند إلى حديث الإمام النووي في `` المجموع '' أن الطلاق يقع في ظروف طوعية وعاطفية وخطيرة ومزحة بناء على حديث ثَلَاثٌ جَدُّهُنَّ جد. غالبًا ما يستخدم هذا الحديث كأساس أن الطلاق قانوني دون الحاجة إلى المثول أمام محكمة. لكن القانون المعمول به في إندونيسيا ، يجب أن يتم الطلاق في المحاكم الدينية وفقًا للمادة 115 من مجموعة الشريعة الإسلامية (KHI) ، القانون رقم 1 لسنة 1974 بشأن الزواج ومبادئ الفقه db يزل dan حكم الحاكم إلزام. وفي الوقت نفسه ، وفقًا لمقاصد الشريعة ، التي يتمثل هدفها الأساسي في تحقيق المنفعة للإنسان والقضاء على الأذى ، فإن الطلاق الذي لا يتم النطق به أمام القضاء ضار جدًا ، على سبيل المثال ، بالنسبة للزوجة والعائلة. الزوج ، ليس لديهم شهادة طلاق ذات قوة قانونية ، فعندئذ إذا أراد أولئك الذين يرغبون في الزواج مرة أخرى سيواجهون عقبات في مكتب الشؤون الدينية (KUA). لذلك إذا أرادوا الزواج مرة ثانية ، ينتهي بهم الأمر بسلك طريق الزواج تحت اليد. وإذا وقع طلاق آخر فلا تحصل الزوجة على حق النفقة في العدة من كسوة ومأكل ومأوى. التأثير على الأطفال هو أنهم سيؤثرون على نفسهم ، لأن الأطفال الذين يعيشون في البداية مع أسرة متناغمة يعيشون بعد ذلك مع أسرة مليئة بالمشاكل. بالإضافة إلى ذلك ، لا يوفر الأب والأم في كثير من الأحيان مبلغًا منتظمًا وثابتًا من الدخل لأن طلاق الوالدين ليس له قوة قانونية ، لذلك لا يمكن للمحكمة إجبار الأب أو الأم. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana tinjauan hadits, maqashid al-syariah dan hukum positif di Indonesia terhadap talak luar pengadilan?. Metode penelitiannya adalah penelitian hukum normatif (library research). Hasil penelitian, bahwa berdasarkan hadis dalam al-Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab karangan Imam Nawawi menyatakan talak itu jatuh baik dalam kondisi suka rela (tenang), emosi, serius maupun bercanda berdasarkan hadis ثَلَاثٌ جَدُّهُنَّ جد. Hadits tersebut sering dijadikan dasar bahwa talak itu sah tanpa harus di depan pengadilan. Tetapi hukum yang berlaku di Indonesia talak harus dilaksanakan di Pengadilan Agama sesuai Pasal 115 Kompilasi Hukum Islam (KHI), Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan kaidah fikih الضرر يزل danحكم الحاكم إلزام. Sedangkan menurut maqashid al-syariah yang tujuan intinya ialah mewujudkan kemaslahatan bagi manusia dan menghilangkan kemudharatan, maka talak yang tidak diikarkan di depan sidang pengadilan sangat membawa kemudharatan, misalnya bagi seorang istri dan suami, mereka tidak mempunyai surat cerai yang memiliki kekuatan hukum, maka jika mereka mau menikah kembali akan menemui kendala di Kantor Urusan Agama (KUA). Maka jika mereka mau menikah yang kedua kali akhirnya menempuh jalur nikah di bawah tangan. Dan jika terjadi perceraian kembali, maka istri tadi tidak mendapatkan hak nafkah selama masa ‘iddah, seperti pakaian, pangan dan tempat tinggal. Dampak terhadap anak yaitu akan mempengaruhi kejiwaannya, sebab anak yang semula tinggal bersama keluarga yang harmonis kemudian tinggal dengan keluarga yang penuh masalah. Di samping itu si ayah maupun si ibu sering tidak memberikan nafkah secara teratur dan jumlah yang tetap karena perceraian orang tuanya tidak memiliki kekuatan hukum, sehingga pengadilan tidak bisa memaksa ayah maupun ibunya.
Analysis of Divorce Problems Outside the Court According to Hadith and Compilation of Islamic Law: Analisis Masalah Perceraian di Luar Pengadilan Menurut Hadits dan Kompilasi Hukum Islam Nur Rofiq; Ema Marhumah; Rahmawati; Orien Effendi; Nurul Aeni
Jurnal Living Hadis Vol. 8 No. 1 (2023)
Publisher : Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/livinghadis.2023.4369

Abstract

The ideal hope for a household is the realization of a happy, harmonious and peaceful family. It's just that this often doesn't materialize because of a family problem and dispute that is difficult to compromise on, so the path taken is divorce (talak). The problem that will be examined is the validity of divorce outside the courtroom in the perspective of hadith. This article will contain an explanation of the problems of divorce with the formulation of important issues; first, what is the law on divorce?, and second, how is the hadith about divorce understood in the Indonesian context? To answer this question, the writer uses descriptive-analytical theory. After the required data has been collected, the authors carry out an analysis and comparison with positive law through the Compilation of Islamic Law. As a result, divorce is indeed something that is permitted by religion and at the same time becomes behavior that is hated by Allah. So it takes policy and comprehensive understanding of this problem. On the other hand, the state requires that the divorce process be carried out in the Religious Courts, in order to ensure the benefit of each party and become a standard legal basis.
Kajian Kebenaran Sedekah Sebagai Investasi Terbaik Dunia Dan Akhirat Siti Miftachul; Harnum Nabela; Muhammad Reza; Trendi Firmansyah; Khorina Widya; Siti Uli Nihayati; Ainunnisa Lita; Desmita Nindya; Nur Rofiq
IHSANIKA : Jurnal Pendidikan Agama Islam Vol. 2 No. 2 (2024): Juni : IHSANIKA : Jurnal Pendidikan Agama Islam
Publisher : STIKes Ibnu Sina Ajibarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59841/ihsanika.v2i2.1201

Abstract

Almsgiving is a form of worship in Islam which has many benefits, not only limited to giving material things, but includes all forms of kindness done sincerely. Alms and infaq have almost the same meaning, namely the activity of giving something to other people or institutions sincerely and hoping for Allah's blessing. In Java there is a tradition called earth charity. The aim of this research was to determine the law of earth almsgiving. Then the role of alms content in the digital era. The method used in this research is library research. This type of normative research examines various internet sources. The results of the research carried out explain that earth almsgiving is in accordance with the teachings of the Islamic religion which encourages its followers to give alms and be grateful for the blessings given by Allah SWT, then people who give alms while creating social media content cannot be punished, and have a positive impact on improving the economy and a sense of caring. towards local UMKM. It is proven that alms is an investment in this world and the hereafter.
Dampak Bunga (Riba) Terhadap Perkembangan Perbankan Syari’ah di Indonesia Nicky Nanda Putri Dalimin; Risti Febri Astuti; Meylani Anggitasari; Alifah Nur Fatin; Lisa Oktavia Ramadhani; Reswara Tsalits; Anang Hidayah; Fariska Sari; Nur Rofiq
Jurnal Penelitian Ilmu Ekonomi dan Keuangan Syariah Vol. 2 No. 2 (2024): Mei : Jurnal Penelitian Ilmu Ekonomi dan Keuangan Syariah
Publisher : STAI YPIQ BAUBAU, SULAWESI TENGGARA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59059/jupiekes.v2i2.1235

Abstract

This article tries to raise the theme of the impact of interest (usury) on the development of sharia banking in Indonesia. In the Islamic view, interest paid by conventional banks is included in usury. The practice of usury isu haram because usury is an act that exceeds the nominal amount of the loan. This action is contrary to the teachings of the Islamic religion, Islamic teachings do not allow making additions in the wrong way which can cause injustice. The research method used is a qualitative method by collecting several materials, legal sources and other comparative research materials. This qualitative method uses a secondary approach. A secondary approach can make it easier to obtain discussions from various references and information from various literature studies. The materials and objects used are journals and books. To strengthen understanding, the author emphasizes looking for various relevant journals and various opinions of figures. The research results show that the practice of bank interest (usury) cannot be avoided in the banking industry as a financial institution and an intermediation medium between surplus units (lenders) and deficit units (borrowers). Riba is additional (ziyadah) without compensation that occurs due to delays in previously agreed payments. There are 2 types of usury which can be grouped into 2, namely debt usury and buying and selling usury. The prohibition of usury has also been regulated in several verses and authentic hadiths where a person is commanded to avoid usury because it will harm oneself and others. Overcoming this requires efforts to avoid losses due to the negative impacts it causes. As a result, it creates various economic impacts felt by society, such as gaps in economic growth.
PROBLEMATIKA PERKAWINAN BEDA AGAMA DALAM HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG PERKAWINAN Dhevanda Ashar Evrast Avrizal; Eka Fitriana; Listyowati Dewi; Okti Indah Lestari; Nur Rofiq
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v3i1.2726

Abstract

Perkawinan berbeda agama pada hukum Islam menjadi subjek yang sering diperdebatkan dan dibahas. Menurut pandangan hukum Islam, laki-laki beragama Muslim diizinkan untuk menikahi wanita dari "Ahli Kitab", yang mencakup Yahudi dan Kristen, akan tetapi wanita muslimah tidak diizinkan untuk menikah dengan laki-laki non-Muslim. Sebab, anak-anak perempuan muslim dan pria nonis tidak boleh dibesarkan sesuai prinsip Islam. Status hukum pernikahan beda agama berbeda-beda tergantung negara dan penafsiran hukum Islam. Di sejumlah negara, perkawinan antar agama mungkin diakui, sementara di negara lain pernikahan antar agama mungkin tidak diakui secara hukum. Namun, bahkan di negara yang mengakui pernikahan beda agama, hal itu dapat menimbulkan permasalahan karena sosial dan budaya. Perkawinan antar agama dapat mempunyai dampak dan konsekuensi yang signifikan Untuk seluruh individu dan masyarakat. Hal ini dapat menyebabkan konflik keluarga, pengucilan sosial, dan bentrokan budaya. Dalam beberapa kasus, hal ini juga dapat mengakibatkan hilangnya warisan dan hak milik. Studi kasus perkawinan antar agama adalah wanita beragama islam menikah bersama lelaki yang bukanlah islam, yang secara umum tidak diperbolehkan menurut hukum Islam. Dalam kasus seperti ini, pasangan tersebut mungkin menghadapi tantangan hukum dan sosial, dan anak-anaknya mungkin menghadapi masalah identitas. Solusi dan alternatif terhadap perkawinan beda agama termasuk mendorong dialog dan pemahaman antaragama, mendorong masuk Islam jika pasangan non-Muslim bersedia, dan menciptakan kerangka hukum yang melindungi hak pasangan serta anak yang mungkin terlahir dari pernikahan itu. Pada akhirnya, keputusan untuk menikah beda agama merupakan keputusan kompleks yang memerlukan pertimbangan cermat terhadap faktor agama, sosial, dan budaya.
STATUS WARIS ANAK LUAR KAWIN DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Devita Putri; Salma Rifda Salsabila; Malkah Melia Oktaviana; Aisyah Lashinta Dewi; Nur Rofiq
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v3i3.2953

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui status waris dari anak luar kawin, apakah anak luar kawin mendapatkan hak dalam hal pewarisan atau tidak. Persoalan mengenai hak pembagian waris menjadi suatu masaah yang krusial termasuk pada penggolongan ahli waris yang dapat mengajukan haknya. Adanya persoalan mengenai status dan kedudukan bagi anak luar kawin sebagai ahli waris dapat ditinjau melalui ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan. Pernggunaan Metode deskriptif kualitatif dalam penelitian ini ditinjau dari studi kepustakaan untuk menguraikan dan menganalisa data yang diperoleh secara mendalam mengenai status waris anak dari perkawinan yang tidak sah. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa ibu biologis menjadi nasab dari anak luar kawin. Dengan kata lain, anak luar kawin tidak memiliki hubungan nasab dengan ayah biologisnya. Ketentuan mengenai besaran yang menjadi hak dari anak luar kawin diatur dalam KHI. Sehingga Dapat disimpulkan bahwa terdapat ketentuan khusus mengenai status hak waris bagi anak luar kawin.
HAK WARIS TRANSGENDER BERDASARKAN PEMAHAMAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA DAN HUKUM ISLAM Syera Nadia Prastya; Nabila Hidayatul Lail; Zahra Anisa Wira Yuda; Hastuti Rahmasari; Nur Rofiq
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v3i7.3263

Abstract

Di dunia ini seperti yang diketahui oleh seluruh umat manusia bahwasanya Sang Pencipta hanya hanya mewujudkan dua tipe mahluk hidup berakal yaitu laki - laki dan perempuan. Tetapi belakangan ini mulai banyak muncul orang - orang yang menyebut dirinya sendiri sebagai seorang transgender. Transgender sendiri adalah sebutan untuk orang - orang yang awalnya terlahir sebagai laki - laki atau perempuan yang kemudian berperilaku berkebalikan dengan gender aslinya karena mereka tidak yakin atau tidak nyaman dengan jenis kelamin yang mereka miliki. Jurnal ini menggunakan metode kualitatif dengan pemeriksaan lebih mendalam terhadap data yang diperoleh dari narasi, lembar fakta, atau sumber lain yang memuat informasi dan fakta relevan melalui kajian analisis kepustakaan serta kajian permasalahan dari beberapa jurnal online, deret artikel, dan aturan hukum yang ada. Penelitian yang kami lakukan ini memiliki tujuan guna menjawab dan menjabarkan dalam bentuk deskripsi teks dalam hal penentuan jumlah harta waris bagi seorang transgender menurut hukum islam, dan juga memperlihatkan peraturan waris bagi ahli waris waria dalam kedudukan KUH Perdata bahwa hak waris yang dijatuhkan olehnya tidak dipengaruhi oleh jenis kelaminnya, lain halnya menurut hukum Islam, waria memperoleh hak waris jika jenis kelaminnya menjadi berbeda dengan kondisi yang bisa dipastikan dengan cara islami.
PENGARUH SERTA DAMPAK IMPLEMENTASI DISPENSASI NIKAH DITINJAU DARI ASPEK HUKUM ISLAM Nanda Citra Aryaningsih; Cyntia Ardita Budiono; Eka Putri Kurniati; Ahmad Galih Prasetyo; Nur Rofiq
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v3i8.3264

Abstract

Di dalam hukum Islam batasan usia untuk menikah tidak ditentukan. Jika pasangan calon pengantin sudah memenuhi rukun dan syarat sah melaksanakan pernikahan menurut hukum Islam, maka pernikahan dapat dilaksanakan. Akan tetapi, di dalam peraturan Undang Undang Nomor 16 Tahun 2019 mengatur bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah berusia 19 tahun. Oleh karena itu, jika calon pasangan ingin menikah dibawah usia yang ditentukan maka harus mengajukan dispensasi nikah. Dispensasi nikah merupakan suatu izin khusus yang dilakukan oleh calon pengantin dibawah umur yang diberikan oleh pengadilan. Adanya dispensasi nikah dikarenakan calon mempelai pria dan wanita belum memasuki usia 19 tahun sesuai dengan peraturan undang-undang. Dalam pelaksanaan dispensasi nikah diperlukan surat dispensasi yang berfungsi untuk memperoleh dispensasi. Pemberian dispensasi nikah juga berdampak pada calon pasangan yang menikah dibawah umur. Dilihat dari berbagai aspek, pemberian dispensasi nikah lebih mengarah kepada dampak negatif. Dikarenakan pelaksanaan pernikahan dibawah umur bagi pasangan dispensasi nikah dinilai belum seharusnya menikah karena belum terpenuhinya kematangan mental dan finansial oleh calon pasangan. Selain itu, calon pasangan dispensasi nikah dirasa terburu-buru untuk melaksanakan perkawinan karena pengajuan dispensasi tersebut. Oleh karena itu, penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif mengenai gambaran yang ada untuk memahami lebih lanjut tentang dispensasi nikah dan dampaknya pada pasangan yang menjalankannya. Serta tujuan pelaksanaan dispensasi nikah.
Co-Authors Adhirajasa Shidqi Muhammad Agung Rakha Ahmad Galih Prasetyo Ainunnisa Lita Aisyah Lashinta Dewi Alifah Nur Fatin Anang Hidayah Arief Nugroho Arum Nurul Layalia Mufaidah Asep Dharmanto Asep Saepudin Aslinda Gangga Sari Cantika Alyssa Savitri Cornelius Rangga Cyntia Ardita Budiono Deriel Pratama Putra Desmita Nindya Devita Putri Dewi Sekar Pembayun Dhamar Djati Sasongko Dhevanda Ashar Evrast Avrizal Dimas Herdian Nugrahimsyah Domodite, Aswin Dwi Wulandari Edith Pradita Egata Ihsanda Sultan Eka Fitriana Eka Putri Kurniati Ema Marhumah Eny Latifah, Eny Essa Hertiana Fadhilatul Amaliya Fani Rahmasari Fariska Sari Fidanzani Zulfadikhan Azhar Gita Jemima Ardhana Hamdan Fadhli Hamim ILyas Harnum Nabela Hastuti Rahmasari Heni Nur Rohim Hyldalia Arindra Pratama Ikhwan Nur Ramadhan Indi Shofiyah Intan Nailul Muna Irvanda Rizqi Maulana P Isna Nurul Hasanah Keisya Oktavia Afida Denna Khorina Widya Kiki Oktiyana Kuswan Hadji Lailatul Isti'ana Lintang Zufar Satyanagama Lisa Oktavia Ramadhani Listyowati Dewi M. Zidny Nafi' Hasbi Malkah Melia Oktaviana Marceliazizah Aning Wendari Melati Lintang Kirana Meylani Anggitasari Moh. Imam Mahmudin Mohammad ‘Ulyan Muhammad Reza Muhammad Saukha Aulana Nabila Hidayatul Lail Nanda Citra Aryaningsih Nicky Nanda Putri Dalimin Nugroho, Ridho Robby Nurjaya Nurul Aeni NURUL HIDAYAH Okti Indah Lestari Orien Effendi Orien Effendi Prastiwi Dwi Rahmawati Puji Raja Bagus Kausar Putri Nabila Qawiah Putri Nurfara Gayanti Rahmawati Rahmawati Rahmawati Restu Teguh Imani Reswara Tsalits Risti Febri Astuti Riyan Destra Dwi Ardianto Rohmatul Jannah Salma Amalia Amanda Salma Rifda Salsabila Saskia Sabrina Lajadda Sheva Andika Ramajagandhi Sholihin Siti Miftachul Siti Saerah Ahmad Maulani Siti Uli Nihayati SULISTIYANI SULISTIYANI Syera Nadia Prastya Tania Salsabela Surya Saputra Theo Galih Prayudha Tika Nur Azizah Trendi Firmansyah Tsaniyah Rahmah Halizah Ulfah Banatun Vicky Irawan Wilarso, Wilarso Youliana Youliana Yuli Agung Nugroho Zahra Anisa Wira Yuda Za’imatul Ulya Zulfa Rusyda Fadiyah