Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Mu'asyarah

Penyelesaian Administrasi Nikah Di Bawah Umur Perspektif Hukum Positif Dan Hukum Islam (Studi Kecamatan Lungkang Kule) Rohmadi, Rohmadi; Zakiruddin, Muhammad Aziz; Abito, Jasrin
MU'ASYARAH: Jurnal Kajian Hukum Keluarga Islam Vol 3, No 1 (2024): Maret
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/mua.v3i1.5064

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penyelesaian administrasi nikah di bawah umur dari perspektif hukum positif dan hukum Islam, dengan studi kasus di Kecamatan Lungkang Kule. Dalam konteks hukum positif, pernikahan di bawah umur diatur oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang menetapkan batas minimal usia pernikahan. Sementara itu, hukum Islam memiliki ketentuan tersendiri yang mengatur pernikahan di usia dini berdasarkan syariat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif, yang didukung oleh data primer dari wawancara dengan tokoh masyarakat, petugas Kantor Urusan Agama (KUA), dan pihak keluarga yang terlibat dalam pernikahan di bawah umur. Data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan yang mencakup literatur hukum positif dan hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di Kecamatan Lungkang Kule, terdapat beberapa kasus pernikahan di bawah umur yang disebabkan oleh faktor ekonomi, sosial, dan budaya. Proses penyelesaian administrasi nikah di bawah umur dalam perspektif hukum positif melibatkan prosedur dispensasi nikah yang diajukan ke Pengadilan Agama. Sedangkan dalam perspektif hukum Islam, terdapat perbedaan pandangan ulama terkait kebolehan pernikahan di usia dini, namun pada prinsipnya syariat mengedepankan kemaslahatan dan kesiapan mental serta fisik calon mempelai. Kesimpulan penelitian ini menegaskan pentingnya sinergi antara penerapan hukum positif dan pemahaman hukum Islam dalam menangani kasus pernikahan di bawah umur. Selain itu, diperlukan peningkatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif pernikahan dini serta pentingnya mengikuti prosedur hukum yang berlaku demi tercapainya pernikahan yang sah dan berkualitas.
Kajian Hukum Islam Dan Hukum Positif Tentang Nusyuz Suami Rohmadi, Rohmadi; Julir, Nenan; Al Arkom, Al Arkom
MU'ASYARAH: Jurnal Kajian Hukum Keluarga Islam Vol 1, No 1 (2022): Oktober
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/mua.v1i1.4898

Abstract

Nusyuz berasal dari akar kata an;nasyiz atau an-nasyaz yang berarti tempat yang tinggi atau sikap tidak patuh dari salah seorang atau perubahan sikap suami atau istri. Nusyuz adalah sebaliknya dari taat. Yaitu, segala tindakan negatif dalam relasi pasutri yang melemahkan ikatan berpasangan antara suami dan isteri, sehingga menjadi jauh dari kondisi sakinah, mawaddah, dan rahmah. Penelitian ini membahas tentang bagaimana praktik Nusysuz suami yang terjadi di Desa Napallicin Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan dan bagaimana Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam terhadap praktik Nusysuz suami yang terjadi di Desa Napallicin Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan. Metode penelitian ini yaitu penelitian lapangan (field research) dengan pendeketan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara dan dokumentasi. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, bentuk dan dampaknya yakni Meninggalkan istri lebih dari enam bulan, tidak memberi nafkah, menikahi adik kandung isteri yang berdampak pada psikologi istri, anak dan keuangan dan dalam hokum Islam nusyuz Suami merupakan jembatan pemisah hubungan isteri dengan suami dalam pernikahan serta jalan keluar bagi isteri melepaskan diri dari pernikahan apabila suami tidak menjalankan kewajibannya. Sedangakan hukum positif, nusyuz Suami merupakan memberikan hak dan menjadikan alasan kepada istri untuk mengajukan gugatan perceraian ke Pengadilan Agama. 
Pelangka Padang Pada Pernikahan Di Desa Sri Kuncoro Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah Perspektif ‘Urf Rohmadi, Rohmadi; Taman, Badrun; Ramlan, Ramlan; Khairuddin, Khairuddin
MU'ASYARAH: Jurnal Kajian Hukum Keluarga Islam Vol 2, No 1 (2023): Maret
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/mua.v2i1.5074

Abstract

Tujuan dari penelitian ini pertama, untuk mengetahui bagaimana masyarakat Desa Sri Kuncoro, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu melakukan tradisi membayar padang langka. Kedua, belajar dari sudut pandang “Urf” bagaimana masyarakat Desa Sri Kuncoro di Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, melakukan prosesi adat untuk membayar padang langka tersebut.  Metode yang digunakan adalah pendekatan lapangan dengan pendekatan norma sosial. Kesimpulan dari penelitian ini adalah: Pertama, tradisi membayar padang langka yang dilakukan oleh masyarakat desa Sri Kuncoro adalah dengan membayar sejumlah uang kepada lembaga adat yang ada di desa tersebut sebagai simbol penghormatan dari pihak mempelai pria. Di luar desa Sri Kuncoro. Dasar hukumnya adalah Peraturan Kepala Desa Nomor 1 Tahun 2022 tentang Peraturan Desa dan Adat Istiadat Desa Sri Kuncoro. Pengantin pria akan melakukannya langsung sesuai adat desa setempat. Waktu pembayaran uang adalah sebelum penandatanganan akad nikah, yaitu pada saat pesta perkawinan. Dampaknya, jika tidak membayar, Anda dianggap sebagai pendatang yang tidak menghargai adat istiadat dan tidak mendapat perhatian sosial di masyarakat. Pernikahan akan ditunda sampai pengantin pria membayar uang tradisional Padang yang langka. Keistimewaan uang adat Langka Padang adalah melambangkan rasa hormat terhadap pendatang baru (laki-laki) yang akan mengawini gadis desa Sri Kuncoro. Hal ini merupakan simbol penerimaan masyarakat terhadap seorang pria yang menikah dengan warga Desa Sri Kuncoro. Kedua, hukum adat Pangkalan Padang dimasukkan ke dalam “urf Shahih” karena maksud dan tujuan didirikannya Rangka Padang adalah sebagai simbol penghormatan terhadap pendatang dan penerimaan laki-laki pendatang oleh masyarakat desa. Tujuannya agar keputusannya tidak bertentangan dengan hukum Islam dan hukum nasional yang ada di Indonesia.