Claim Missing Document
Check
Articles

Urgensi Pengaturan Kriminalisasi Bagi Pelaku Pemerkosaan Sesama Jenis Terhadap Orang Dewasa Dendy Valerian Wibowo; Frans Simangunsong
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 6 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i6.5923

Abstract

Perbuatan homoseks, khusunya mengenai tindak pidana penipuan sesama jenis terhadap orang dewasa di Indonesia masih terdapat kesamaran hukum dalam penegakannya di Indonesia. Perbuatan tersebut hanya dicerca sebagai perbuatan cabul, hal ini menurut pasal 292 KUHP dan juga pasal 414 KUHP sedangkan perbuatan cabul itu identik dengan korban yang masih dibawah umur dan juga cabul sendiri dimaknai sebagai perbuatan penyimpangan seksual yang hanya bertujuan untuk melakukan hubungan seksual bukan hubungan sejenis . Maka hal itu perlu ditegaskan dan diperjelas lagi didalam peraturan perundang-undangan maupun RKUHP agar tercapai cita-cita hukum bangsa Indonesia dan juga untuk keamanan Masyarakat Indonesia. Kajian ini mengkaji mengenai urgensi pengaturan kriminalisasi bagi pelaku penipuan sejenis terhadap orang dewasa. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan memfokuskan pembahasan mengenai pentingnya dalam membentuk peraturan-peraturan-undang-undang yang jelas terkait permekosaan jenis terhadap orang dewasa di Indonesia. Hasil penelitian ini menggambarkan pentingnya Kriminalisasi perbuatan homoseksual khususnya tindak pidana penipuan sesama jenis terhadap orang dewasa di Indonesia.
PERLINDUNGAN HUKUM PENDUDUK NON PERMANEN YANG TIDAK MEMILIKI SKPNP DALAM ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN Serliana Novita Rossalia Ardiana Putri; Frans Simangunsong
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 2 No. 6 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Desember 2023
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v2i6.1087

Abstract

Perlindungan hukum bagi penduduk non permanen yang belum memiliki Surat Keterangan Penduduk Non Permanen (SKPNP) perlu mendapat perhatian khusus dalam kerangka administrasi kependudukan. Administrasi kependudukan memiliki peran strategis dalam mendukung kebijakan, pengambilan keputusan, dan layanan publik. Penduduk non permanen, yang sering tinggal dalam jangka waktu tertentu di suatu wilayah dan menghadapi tantangan dalam mendapatkan pengakuan hukum. Dimana identitas pribadi tersebut memiliki signifikansi besar sebagai tanda pengenal sekaligus indikator status kewarganegaraan seseorang, yang menjadi kunci untuk memperoleh hak-hak yang bersangkutan.Bagian Atas Formulir  Metode yang diterapkan adalah pendekatan yuridis normatif, yang melibatkan analisis bahan kepustakaan dengan merujuk pada peraturan perundang-undangan dan analisis sumber pustaka atau data sekunder terkait hukum administrasi. Diharapkan hasil penelitian ini dapat meningkatkan pemahaman mengenai pengaturan hukum dalam konteks tersebut dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan atau peningkatan pengetahuan hukum bagi aparatur penegak hukum dalam menangani kasus seperti ini. Dari penelitian dan analisis yang telah dilakukan, perlu diketahui mengenai perlindungan hukum bagi penduduk non permanen yang belum memiliki SKPNP dalam administrasi kependudukan. Maka, penduduk non permanen harus berhak mendapatkan perlindungan hukum dalam penyelenggaraan kependudukan, dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah, instansi terkait, dan penduduk tidak tetap untuk memperbaiki penyelenggaraan penduduk tidak tetap.
PENEGAKAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU PELANGGAR KEKARANTINAAN KESEHATAN COVID-19 Tri Oktaviani, Indah; Simangunsong, Frans
COURT REVIEW Vol 3 No 04 (2023): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69957/cr.v3i04.1151

Abstract

WHO menyatakan ada tambahan varian virus Corona yang lebih mudah menular dan resisten terhadap vaksin. Pemerintah Indonesia diwajibkan untuk mencegah masuknya varian tersebut ke wilayah Indonesia. Pencegahan ini diwujudkan dengan menerapkan kebijakan karantina yang berpedoman pada Undang-Undang No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Namun, ada kesenjangan antara jumlah pelanggaran dan rendahnya tingkat penyelesaian kasus. Salah satu penyebabnya adalah ketidakpatuhan masyarakat terhadap ketentuan karantina setelah bepergian ke luar negeri. Hal ini bertentangan dengan tujuan Undang-Undang Karantina Kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan legalitas dan konstruksi hukum penyusunan UU Karantina Kesehatan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Hasil kajian menunjukkan bahwa pelanggaran UU Karantina Kesehatan dapat dipidana guna memberikan kepastian dan penegakan hukum berdasarkan asas ultimum remedium apabila memenuhi ketentuan UU Karantina Kesehatan. Dengan demikian, evaluasi muatan hukum terkait akibat yuridis, dan sosialisasi sebagai upaya persuasif dan strategi komunikasi perlu dilakukan agar transparansi akibat hukum dapat diterima dan dipatuhi oleh masyarakat.
RESTITUSI SEBAGAI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PERKOSAAN DALAM SISTEM HUKUM DI INDONESIA Azizah, Aprilia Dela Nurul; Simangunsong, Frans
COURT REVIEW Vol 4 No 04 (2004): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69957/cr.v4i04.1568

Abstract

Kajian ini mengkaji kerangka hukum di Indonesia mengenai hak restitusi bagi korban kejahatan perkosaan melalui kacamata metode penulisan hukum normatif, meliputi analisis konstitusi, kasus, dan komparatif. Penulisan ini berupaya untuk mengetahui berbagai manifestasi kekerasan seksual, hukuman yang dijatuhkan terhadap pelaku, dan hak restitusi hukum yang diberikan terhadap korban perkosaan. Restitusi mencakup pemberian reparasi terhadap korban sebagai pengakuan atas kerugian yang ditimbulkan akibat aktivitas yang melanggar hukum. Walaupun korban perkosaan seringkali mengalami kerusakan fisik dan mental yang parah, penerapan perlindungan hukum yang ada saat ini masih kurang. Sanksi dikenakan terhadap pelaku yang tidak mampu membayar kewajiban restitusi yang terutang terhadap korban tindak pidana kekerasan seksual yang mana tercatat dalam UU No 12 Thn 2022. Bantuan dan dukungan hukum yang memadai sangat diperlukan untuk membantu korban dalam mengatasi dampak perkosaan dan kekerasan seksual. untuk mengembalikan keadilan bagi korban penyerangan. Penulisan ini berupaya untuk meningkatkan kerangka hukum yang melindungi terhadap kekerasan seksual, dengan fokus khusus pada hak atas restitusi yang diberikan terhadap korban kejahatan terkait pemerkosaan.
Urgensi Pengaturan Sanksi Pidana Bagi Penyidik Kepolisian yang Terlambat Memusnahkan Narkotika Ilmi, Iqbal Miftahul; Simangunsong, Frans
CERMIN: Jurnal Penelitian Vol 7 No 2 (2023): Agustus - Desember
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36841/cermin_unars.v7i2.3792

Abstract

Tindak pidana Narkotika sangat meresahkan bagi semua negara yang ada di dunia, maupun di Indonesia sendiri. Dikarenakan dari beredarnya narkotika yang sangat tidak terkontrol menjadikannya sebagai kejahatan yang luar biasa. Kepolisian menjadi salah satu institusi yang berhak dalam penangkapan tindak pidana Narkotika. Beberapa tahapan untuk telah dilakukan dimulai dari penangkapan, penahanan, penyitaan, pemeriksaan. Pengaturan tentang sanksi pidana terhadap pihak kepolisian yang terlambat memusnahkan narkotika masih memuat norma yang samar. Dalam Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dikatakan bahwa Penyerahan barang sitaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan dalam waktu paling lama 14 (empat belas) hari apabila berkaitan dengan suatu daerah yang sulit untuk dijangkau karena faktor geografis atau transportasi. Tetapi apabila telah melewati batas yang ditentukam, maka sanksi yang diterima tidak diketahui dan tidak ada kepastian hukum yang mengatur. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui hukuman apa yang seharusnya diberi kepada kepolisian apabila terlambat memusnahkan barang bukti narkotika. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif, Jenis penelitian ini memfokuskan pada pengumpulan bahan-bahan hukum, dan mencari kebenarannya untuk mendapatkan solusi dari pemasalahan.
Penerapan Sanksi Tindak Pidana Terhadap Pelaku Judi Online Di Indonesia Alan Rizki Dui Reandi; Frans Simangunsong
Jaksa : Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Politik Vol 2 No 2 (2024): April: Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Politik
Publisher : Universitas Sains dan Teknologi Komputer

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51903/jaksa.v2i2.1694

Abstract

As stated in Article 27 paragraph 2 of Law Number 19 of 2016 on Electronic Information and Transactions, Indonesia has created a legal framework for online gambling. According to this legislation, it is illegal for anybody to knowingly and without permission distribute, transmit, or make electronically stored information or documents accessible that include gambling material. That being said, it is nevertheless true that Indonesia has certain online gambling sites; Sbobet is one such instance. The author highlights the difficulties in implementing laws intended to eradicate internet gambling in Indonesia and the problem of punishing foreign online gambling providers in accordance with Indonesian criminal law. The writer hopes to make a contribution to the field of legal science, namely in the area of criminal law. To handle the many concerns examined, the author uses a normative method in conjunction with a doctrinal research strategy. This paper's author utilized information from international agreements (black letter law), corporate crime theories, and legislative statutes. The results of this research confirm that Law Number 19 of 2016 on Information and Electronic Transactions, Article 27, paragraph 2, governs the behavior of online gambling service providers inside the Indonesian legal framework. However, a number of internal and external factors obstruct advancement inside the law enforcement process. Law Number 19 of 2016 about ITE has extraterritorial jurisdiction, which means that legal actions taken both within and outside of Indonesia's borders are covered by it. This covers actions taken by foreign or Indonesian nationals, as well as actions taken by foreign or Indonesian legal organizations, provided that they have Indonesian legal ramifications.
SOSIALISASI PINJAMAN ONLINE DI DESA CANDIPARI, KABUPATEN SIDOARJO Satria, I Gde Sandy; Simangunsong, Frans; Fardayana, M. Taj Bahy; Hendarto, Vanya Agatha; Rachmatullah, Gaung Agung; Nugraha, Narendra Putra
Jurnal Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Vol. 3 No. 2 (2024): Jurnal Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/jppm.v3i2.781

Abstract

Pertumbuhan internet telah mempengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk sektor keuangan. Financial Technology (FinTech) menggabungkan jasa keuangan dengan teknologi, memudahkan transaksi dan pinjaman melalui platform digital. Pinjaman online, meskipun praktis dan cepat, menyimpan risiko besar seperti penipuan dan pelanggaran data pribadi, terutama di kalangan masyarakat yang kurang literate secara finansial. Untuk mengatasi masalah ini, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata-Merdeka Belajar Kampus Merdeka (KKN-MBKM) di Desa Candipari, Kabupaten Sidoarjo. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pinjaman online, risikonya, dan cara penggunaannya yang bertanggung jawab. Metode yang digunakan dalam sosialisasi ini meliputi pemaparan materi, pengisian kuesioner, tanya jawab, dan evaluasi kegiatan. Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh masyarakat Desa Candipari, dengan fokus utama pada ibu-ibu. Hasil kegiatan menunjukkan antusiasme tinggi dari peserta, serta peningkatan pengetahuan tentang perlindungan konsumen, risiko pinjaman online, dan pentingnya memeriksa legalitas penyedia pinjaman melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kegiatan ini diharapkan dapat membangun literasi keuangan yang lebih baik di masyarakat, mengurangi risiko utang berlebihan, dan mendorong penggunaan layanan pinjaman online secara bertanggung jawab. Dengan adanya program ini, masyarakat Desa Candipari diharapkan lebih memahami dampak negatif dari pinjaman online ilegal dan dapat membuat keputusan keuangan yang lebih bijaksana, menghindari praktik keuangan yang tidak sehat.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU PENGULANGAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL Adhitya Wijayanto; Frans Simangunsong
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v4i8.3720

Abstract

Tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh anak, memperlihatkan peningkatan. Kekerasan seksual telah menjadi tindak kriminal yang ada sejak dulu. Anak seringkali terlibat dalam kekerasan seksual, baik sebagai pelaku maupun korban. Hal ini bisa disebabkan oleh rentannya anak-anak terhadap manipulasi karena mereka belum memiliki kemampuan sepenuhnya untuk membuat keputusan atau karena mereka merupakan kelompok rentan yang tidak memiliki kekuatan untuk membela diri.Penanganan kasus ini sangat memerlukan pendekatan yang serius. Rehab bagi pelaku menjadi opsi yang diharapkan memutus siklus kekerasan seksual ini.do Indonesia, diterapkan sanksi pidana dan/atau tindakan rehabilitasi untuk pelaku kekerasan seksual. Ini mencakup proses rehabilitasi yang bertujuan untuk mengubah perilaku pelaku, memberikan pendampingan, dan membantu mereka menyesuaikan diri kembali ke masyarakat setelah menjalani hukuman. Pendekatan ini mengakui pentingnya rehabilitasi dalam mengatasi akar permasalahan yang mendasari perilaku kekerasan seksual, sambil tetap mempertahankan aspek keadilan dan perlindungan terhadap korban. Ketika pelaku kekerasan seksual hanya dikenai hukuman penjara tanpa mendapatkan rehabilitasi, hal itu membawa permasalahan baru. Masyarakat khawatir bahwa tanpa proses rehabilitasi, pelaku mungkin akan kembali melakukan tindak pidana serupa setelah bebas dari penjara. Rehab merupakan solusi yang relevan saat ini, Namun, dalam proses rehabilitasi, penting untuk tetap melibatkan ahli yang kompeten dalam bidangnya, seperti psikiater, tenaga medis, dan pekerja sosial, untuk memberikan pendampingan dan perawatan yang sesuai kepada pelaku. Tujuan utama dari rehabilitasi ini adalah tidak hanya untuk mencegah terulangnya tindak pidana serupa, tetapi juga untuk mengintegrasikan kembali pelaku ke dalam masyarakat dengan baik. Oleh karenanya, tujuan penulisan ini ialah untuk membahas lebih detail mengenai Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Pelaku Pengulangan Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Penulis mengkaji permasalahan yang timbul dari kajian dokumen hukum seperti buku dan artikel tentang perlindungan anak, sebagai acuan bahan pokok dan bahan hukum sekunder. Berdasarkan penelitian ini ditemukan beberapa dasar hukum yang dapat dijadikan sebagai pijakan hukum mengatur dan memberikan perlindungan hukum bagi anak sebagai pelaku pengulangan tindak pidana kekerasan seksual.
Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Anak Penyedia Jasa Prostitusi Online Pramesti, Yohana Putri; Simangunsong, Frans
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 3 No. 1 (2024): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Februari 2024
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v3i1.1109

Abstract

Anak adalah kewajiban kedua orang tuanya. Anak-anak terkadang melakukan pelanggaran di dalam masyarakat. Anak harus bertanggung jawab secara hukum atas tindak pidana yang dilakukannya sebagai bagian dari masyarakat. Salah satu topik penelitian adalah bagaimana pertanggungjawaban seorang anak yang melakukan tindak pidana prostitusi online dan bagaimana penyelesaian kasus untuk anak-anak yang berkonflik dengan hukum sebagai penyedia prostitusi online sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia. Metode penelitian adalah yuridis normatif, yaitu jenis penelitian yang mempertimbangkan peraturan atau standar yang ada yang terkait dengan masalah. Dokumen resmi, buku-buku, dan laporan penelitian adalah contoh data sekunder.
Urgensi pembentukan Virtual Police di Indonesia Ditinjau dari pasal 28E ayat (3) UUD NRI 1945 Pamungkas, Yudha Andra; Simangunsong, Frans
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 3 No. 3 (2024): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2024
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v3i3.1357

Abstract

Melalui Surat Edaran Nomor: SE/2/11/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif, Kapolri membentuk Virtual Police sebagai satu kesatuan. Tujuan dari unit yang tergabung dalam edukasi masyarakat diberikan melalui Unit Siber (Bareskrim) Badan Reserse Kriminal Polri. Mengenai media sosial agar tidak menyebarkan hal-hal yang melanggar hukum atau melanggar UU ITE. Pembentukan Polisi Virtual menimbulkan kekhawatiran terhadap prosedur yang ada, khususnya terkait hak atas kebebasan berpendapat dan tugas pemerintah untuk menjunjung tinggi jaminan hukum hak asasi manusia, salah satunya adalah kebebasan berpendapat. Hal ini sangat penting untuk memenuhi persyaratan negara demokrasi yang baik. Oleh karena itu, penulisan ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan dan prosedur unit Virtual Police dalam kaitannya dengan kebebasan yang dijamin oleh Pasal 28E Ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Co-Authors Abdul Aziz Adhitya Wijayanto Agung Fakhruzy Agung Risky Saputra Marpaung Ahmad Sholikhin Akbar Galih Hariyono Alan Rizki Dui Reandi Amelia, Mays Andhijaya, Moch Ramadhan Dewa Anwar, Cecareno Gilbrani Arie Mangesti, Yovita Arief Syahroni, Muh. Arrofi, Rendi Aryasepta Syaelendra Ashinta Sekar Bidari, SH, MH., Ashinta Sekar Azizah Nurina Putri Azizah, Aprilia Dela Nurul Berlian Sesaria Bidari, Ashinta Sekar Bintoro, Arifah Moerfitria Budiarsih Budiarsih Chairul Farid, Achmad Dahlan, Rudiyanto Deawit Sutriadi Dendy Valerian Wibowo Dianita Putri Oktavia Damayanti Dika Rahmat Nasution Donu Bani, Ferdinand Erny Herlin Setyorini, Erny Herlin Fardayana, M. Taj Bahy Farisi, Salman Ferdiansyah M. A Geuvarra, Arsyah Guntur, Sundaru Harap, Arsangela Putri Hendarto, Vanya Agatha Hervina Puspitosari Ilahi, Mubarooq Ilmi, Iqbal Miftahul Imron, Muhamad Karmina Siska Krisnadi Nasution Lovitya Trisnanti, Ines M. Bagus Istighfariyo Mangesti, Yovita Arie Maria Novita Apriyani Marsella, Dian Dwi Mohammad Mohammad Muhammad Firmansyah, Muhammad Muhammad Iqbal Firdaus Murtadlo, Aly Nickholas Hartono Nugraha, Narendra Putra Nur Bintang Alfina Laila Pamungkas, Yudha Andra Pramesti, Yohana Putri Prasetya, Arya Prasetyo, Teguh Pratama Widiarsa, Anang Puji Utomo, Sutrisno Putra Samudra, Kaharudin Putri, Serliana Novita Rossalia Ardiana R.Rivaldi Aldanta RACHMAN HAKIM, ARIEF Rachmatullah, Gaung Agung Raj Ravicky Fardenias Rhafshanjanie Prawira Negara Rimbawani Sushanty, Vera Ronny Ronny Saputra Marpaung, Agung Risky Satria, I Gde Sandy Serliana Novita Rossalia Ardiana Putri Sibarani, Tagor Siska, Karmina Siti Badriyah Siti Badriyah Siti Rochmah Slamet Suhartono Sofiah Ely Sri Endah Wahyuningsih Syofyan Hadi Tri Budiman, Nanang Tri Oktaviani, Indah Walujo Tjahjono, Agus Wardana, Andi Kusuma Widayata, Andhika Tedja Windi Jannati M.A.S Winny Savitri WIWIN YULIANINGSIH Wiwin Yulianingsih Yahya, Faris Helmi