I Gust i Ngurah Wairocana
Fakultas Hukum Universitas Udayana

Published : 99 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

EKSISTENSI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 103 TAHUN 2015 TENTANG KEPEMILIKAN RUMAH TEMPAT TINGGAL ATAU HUNIAN OLEH ORANG ASING DI KABUPATEN GIANYAR I Komang Ady Ardhiana; I Gusti Ngurah Wairocana; Cokorda Dalem Dahana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 01, Januari 2017
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (26.259 KB)

Abstract

Tujuan penelitian ini diadakan adalah untuk mengetahui pelaksanaan aturan mengenai penguasaan tanah oleh orang asing di Kabupaten Gianyar. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris dengan studi lapangan di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gianyar. Analisis data dilakukan untuk memecahkan masalah yang tertuang dalam rumusan masalah dengan menggunakan analisis data deskriptif kualitatif yaitu menggambarkan pelaksanaan aturan mengenai penguasaan tanah oleh orang asing di Kabupaten Gianyar. Dari penelitian ini didapatkan hasil bahwa penguasaan tanah oleh orang asing sampai saat ini masih sangat tidak berimbang karena pada dasarnya WNA datang untuk melakukan penguasaan atas tanah dengan modal yang sangat besar disisi lain WNI sangat membutuhkan uang tersebut dalam menjalankan kehidupan sehari – hari sehingga secara kedudukan hukum WNA sangat diuntungkan dan sangat kuat dalam pembuatan perjanjiannya.
IMPLEMENTASI KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI NO 47 TAHUN 1999 TENTANG PEDOMAN PENILAIAN KINERJA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (STUDI KASUS DI KABUPATEN KLUNGKUNG) Ida Bagus Putu Surya Chandra; I Gusti Ngurah Wairocana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vo. 06, No. 04, Agustus 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (155.494 KB)

Abstract

Dalam penyelenggaraan pelayanan publik di bidang air minum, diperlukan suatu standar pelayanan sebagai pedoman dan acuan penilaian kualitas pelayanan, mengingat masyarakat sebagai konsumen pengguna jasa masih mengeluh terhadap kinerja PDAM Klungkung yang belum optimal. Pedoman penilaian kinerja PDAM terdapat pada Keputusan Menteri Dalam Negeri No.47 Tahun 1999, dimana ada 3 aspek yang diukur yaitu keuangan, operasional dan administrasi. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu : 1) Bagaimanakah pelaksanaan Keputusan Menteri Dalam Negeri No.47 Tahun 1999 terhadap kinerja PDAM Klungkung?, 2) Bagaimanakah bentuk penerapan sanksi terhadap kinerja PDAM Klungkung?. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris yang mengkaji permasalahan berdasarkan fakta yang terjadi di lapangan, didasarkan pada data primer, sekunder, dan tertier. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Keputusan Menteri Dalam Negeri No.47 Tahun 1999 terhadap kinerja PDAM Kabupaten Klungkung masih belum optimal, hal ini dikarenakan masih banyak konsumen yang mengeluh mengenai pelayanan penyaluran air yang dilakukan oleh pihak PDAM, berkaitan dengan segi kualitas, kuantitas maupun kontinuitasnya. Bentuk sanksi yang dapat diberikan terhadap kinerja PDAM Kabupaten Klungkung berupa sanksi administrasi, perdata dan sanksi pidana. Konsumen merasa dirugikan dapat memakai ketentuan dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dalam mengajukan tuntutan hukum. Kepada pelaku usaha yaitu PDAM melalui perkara perdata, pidana atau administrasi negara. Mekanisme atau cara yang dilakukan agar hak-hak konsumen PDAM dipenuhi dapat dilakukan melalui komplain langsung kepada PDAM Tirta Mahottama. Kata Kunci: Implementasi, Penilaian Kinerja, PDAM Kabupaten Klungkung
PERKEMBANGAN ASAS PARTISIPASI DALAM PERATURAN USAHA PENYEDIAAN SARANA WISATA TIRTA Galang Wira Yudha; I Gusti Ngurah Wairocana; Ni Gusti Ayu Dyah Satyawati
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 07, November 2013
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (207.123 KB)

Abstract

Bali’s island has a natural beauty and a very distinctive culture that makes Bali’s becoming the prime tourism destination, one of those is water tourism. As one of tourist destination, the tourism sector management involves not only the government but also the optimal role of the private sector and community participation is also needed. This study aims to look at how the implementation of the principle of participation in the Law of Tourism and its implementing regulations. Research methods is used for this type of normative research. The principle of participation in regulations No 10 of 2009 explained that everyone is entitled to participate in the process of tourism development. Then Bali Provincial Government of Bali Province also issued Regulations No 7 of 2007 concerning Usaha Penyediaan Sarana Wisata Tirta. Application of the principle of participation in the implementation of the regulations states that the public which is given the opportunity to participate in the decision-making process in the business of supplying water tourism facilities. In this case, two products are experiencing a mismatch between the legal basic of the regulation implement
PENEGAKKAN PERATURAN DAERAH KOTA DENPASAR NOMOR 26 TAHUN 2001 TENTANG PENYELENGGARAAN PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR I Made Aditya Wiryadarma; I Gusti Ngurah Wairocana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 03, No. 03, September 2015
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (96.285 KB)

Abstract

Pengujian kendaraan bermotor di Kota Denpasar diatur berdasarkan PeraturanDaerah Nomor 26 Tahun 2001, pelaksanaannya diserahan kepada DinasPerbuhubungan Kota Denpasar. Permasalahnya adalah Bagaimana pelaksanaanpengujian kendaraan bermotor berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 ? dan Faktorfaktorapa yang menyebabkan terhambatnya pelaksanaan pengujian kendaraanbermotor di Kota Denpasar ?. Metode yang dipergunakan metode penelitianhukum emperis dengan melakukan wawancara dengan pihak terkait danmelakukan perbandingan terhadap beberapa peraturan yang berlaku. Pelaksanaanpengujian kendaraan sesuai dengan Perda Kota Denpasar No. 26 tahun 2001adalah kewenangan Pemerintah Kota Denpasar dimana setiap KendaraanBermotor yang dioperasikan di Jalan harus memenuhi persyaratan teknis dan laikjalan, dalam mengajukan pengujian kendaraan bermotor peryaratan harusterpenuhi seperti seluruh perlengkapan kendaraan, kendaraan yang di uji haris laikjalan. Faktor penghambat terlaksananya pengujian kendaraan bermotor di KotaDenpasar adalah faktor Penegak hukumnya yaitu para aparat kurang tegas; danfaktor Sarana dan Prasarana yaitu kurangnya sarana pendukung didalammelakukan uji kendaraan dan sangat mahalnya alat-alat ujin kendaraan,sehinggamasih menggunakan alat uji kendaraan yang lama.
WEWENANG PAKSAAN PEMERINTAHAN (BESTUURSDWANG) (KAJIAN BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KOTA DENPASAR NOMOR 5 TAHUN 2015 TENTANG BANGUNAN GEDUNG) Margareta Nopia Merry Venita Jarmani; I Gusti Ngurah Wairocana; I Ketut Sudiarta
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 02, Maret 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (177.477 KB)

Abstract

Paksaan Pemerintahan (Bestuursdwang) merupakan tindakan nyata dari pemerintah untuk mengakhiri pelanggaran norma hukum oleh warga negara dan mengembalikannya pada keadaan semula. Pemerintah memiliki wewenang untuk melaksanakan bestuursdwang, namun wewenang tersebut tentunya dibatasi. Pembatasan wewenang tersebut tentu berguna untuk menghindari tindakan sewenang-wenang dari pemerintah yang acapkali tidak memperhatikan batasan dari kewenangannya. Sebelum pelaksanaan bestuursdwang terdapat syarat yang harus dipenuhi. Penulis mengkaji salah satu peraturan daerah yang memuat ketentuan terkait bestuursdwang yakni Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 5 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung. Pentingnya penelitian ini, untuk mengetahui batas dari wewenang paksaan pemerintahan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan Perundang-undangan dan pendekatan Analisis Konsep Hukum. Sumber data yang dipergunakan dalam penelitian ini berasal dari hasil data primer bersumber dari peraturan perundang-undangan dan data sekunder bersumber dari kepustakaan. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa bestuursdwang sebagai kewenangan bebas pada Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 5 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung dibatasi oleh peraturan perundang-undangan dan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB). Selain itu, sebelum pelaksanaan bestuursdwang terdapat syarat yang harus dipenuhi, yaitu adanya peringatan tertulis. Peringatan tertulis tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah dalam bentuk keputusan tata usaha negara (KTUN) sehingga dapat menimbulkan akibat hukum. Kata kunci : Paksaan Pemerintahan, Pembatasan Wewenang, Peringatan Tertulis, Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN).
EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI BALI NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK DI KOTA SINGARAJA I Wayan Arsana Rama Putra; I Gusti Ngurah Wairocana; I Gusti Ayu Putri Kartika
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 03, April 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (46.913 KB)

Abstract

Kawasan Tanpa Rokok diatur berdasarkan Perda Provinsi Bali No. 10 Tahun 2011, dalam pelaksanaanya masih banyak terjadi pelanggaran di kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok di Kota Singaraja. Rumusan masalah dari penelitian ini yaitu: (1) Bagaimana pelaksanaan Perda Provinsi Bali No. 10 Tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok Di Kota Singaraja? (2) Bagaimana upaya Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam melaksanakan Perda Provinsi Bali No. 10 Tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kota Singaraja? Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan teknik analisis data kualitatif. Pelaksanaan Perda KTR di Kota Singaraja masih belum efektif. Hal ini dikarenakan oleh beberapa faktor yaitu lemahnya sanksi yang dikenakan kepada para pelanggar, tidak adanya tim khusus yang dibentuk dalam penegakan pelaksanaan Perda KTR, kurangnya sarana dan fasilitas yang khusus menyediakan tempat untuk merokok di kawasan tanpa rokok, kurangnya kesadaran hukum masyarakat yang masih melanggar dan melakukan kegiatan merokok pada kawasan tanpa rokok. Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng, yaitu upaya preventif berupa sosialisasi, membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng No 2 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok, dan upaya represif berupa pengenaan sanksi pidana atau denda bagi pelanggar Perda KTR di Kota Singaraja.
EKSISTENSI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 103 TAHUN 2015 TENTANG KEPEMILIKAN RUMAH TEMPAT TINGGAL ATAU HUNIAN OLEH ORANG ASING DI KABUPATEN GIANYAR I Komang Ady Ardhiana; I Gusti Ngurah Wairocana; Cokorda Dalem Dahana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 01, Januari 2017
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini diadakan adalah untuk mengetahui pelaksanaan aturan mengenai penguasaan tanah oleh orang asing di Kabupaten Gianyar. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris dengan studi lapangan di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gianyar. Analisis data dilakukan untuk memecahkan masalah yang tertuang dalam rumusan masalah dengan menggunakan analisis data deskriptif kualitatif yaitu menggambarkan pelaksanaan aturan mengenai penguasaan tanah oleh orang asing di Kabupaten Gianyar. Dari penelitian ini didapatkan hasil bahwa penguasaan tanah oleh orang asing sampai saat ini masih sangat tidak berimbang karena pada dasarnya WNA datang untuk melakukan penguasaan atas tanah dengan modal yang sangat besar disisi lain WNI sangat membutuhkan uang tersebut dalam menjalankan kehidupan sehari – hari sehingga secara kedudukan hukum WNA sangat diuntungkan dan sangat kuat dalam pembuatan perjanjiannya.
PERAN DINAS SOSIAL DALAM MENANGANI ANAK TERLANTAR BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULELENG NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK Ni Ketut Rianingsih Waringin; I Gusti Ngurah Wairocana; Ni Gusti Ayu Dyah Satyawati
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 1 (2018)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (323.831 KB)

Abstract

Tingginya penduduk di Indonesia yang tergolong anak-anak mendapat perhatian khusus dari pemerintah, salah satunya anak-anak terlantar. Guna melindungi anak umumnya dan anak terlantar khsusunya, maka pemerintah Kabupaten Buleleng membuat Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Dinas Sosial Kabupaten Buleleng sebagai pihak terkait yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap kegiatan sosial wajib menangani dan menyelesaikan permasalahan terkait anak terlantar di Kabupaten Buleleng. Penelitian ini bertujuan mengetahui dan memahami bagaimana upaya yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Buleleng dalam menangani anak terlantar beserta hambatannya. Dalam jurnal ini menggunakan penelitian hukum empiris berupa pendekatan peraturan perundang-undangan serta pendekatan fakta. Kewenangan Dinas Sosial Kabupaten Buleleng memberikan pelayanan dibidang sosial, khususnya anak terlantar dengan melakukan pembinaan rutin dan pelayanan sekaligus menjamin perlindungan bagi anak-anak terlantar di Kabupaten Buleleng. Hambatan yang terjadi dalam melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 disebabkan kurangnya arahan, pedoman yang menjadi panduan serta kewenangan yang jelas dan sinergis antara Dinas Sosial dengan pihak terkait, lemahnya kesadaran masyarakat dalam menaati peraturan, dan tindak pidana oleh anak-anak. Kesimpulan penelitian ini bahwa kewenangan Dinas Sosial dalam menerapkan Perda Perlindungan Anak terhadap anak terlantar belum dapat dicapai dengan maksimal karena aturan hukum yang tidak mengatur dengan tegas terkait anak terlantar, serta perlu meningkatkan kualitas dan kuantitas pekerja Dinas Sosial bidang pelayanan sosial anak khususnya agar tiap anak terlantar bisa dibimbing secara utuh dan mendalam. Kata Kunci :Peraturan Daerah, Kewenangan, Anak Telantar
EKSISTENSI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 103 TAHUN 2015 TENTANG KEPEMILIKAN RUMAH TEMPAT TINGGAL ATAU HUNIAN OLEH ORANG ASING DI KABUPATEN GIANYAR I Komang Ady Ardhiana; I Gusti Ngurah Wairocana; Cokorda Dalem Dahana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 01, Januari 2017
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (26.259 KB)

Abstract

Tujuan penelitian ini diadakan adalah untuk mengetahui pelaksanaan aturan mengenai penguasaan tanah oleh orang asing di Kabupaten Gianyar. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris dengan studi lapangan di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gianyar. Analisis data dilakukan untuk memecahkan masalah yang tertuang dalam rumusan masalah dengan menggunakan analisis data deskriptif kualitatif yaitu menggambarkan pelaksanaan aturan mengenai penguasaan tanah oleh orang asing di Kabupaten Gianyar. Dari penelitian ini didapatkan hasil bahwa penguasaan tanah oleh orang asing sampai saat ini masih sangat tidak berimbang karena pada dasarnya WNA datang untuk melakukan penguasaan atas tanah dengan modal yang sangat besar disisi lain WNI sangat membutuhkan uang tersebut dalam menjalankan kehidupan sehari – hari sehingga secara kedudukan hukum WNA sangat diuntungkan dan sangat kuat dalam pembuatan perjanjiannya.
“IMPLEMENTASI PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH DI PEMERINTAH KOTA DENPASAR Nur Fadhilla Rachmadani; I Gusti Ngurah Wairocana; I Ketut Suardita
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 8 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (348.705 KB)

Abstract

“Berdasarkan Misi Kota Denpasar, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya melaksanakan misi yaitu” “Peningkatan pelayanan publik melalui tata kepemerintahan yang baik (good governance) berdasarkan penegakan supremasi hukum (low enforcement)”. BPKAD Kota Denpasar memiliki wewenang untuk mengelola keuangan daerah yang telah ditentukan secara tegas dalam peraturan perundang-undangan. Prinsip Good Financial Governance harus dijadikan komitmen dalam penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah. Good Financial Governance sangatlah penting untuk mencapai cita-cita dan tujuan negara untuk mensejahterakan masyarakat dari berbagai penyimpangan dalam hal pengelolaan keuangan daerah. “Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Penelitian ini memiliki 2 (dua) tujuan. Pertama, untuk mengetahui bagaimana implementasi prinsip Good Financial Governance dalam pengelolaan keuangan daerah di BPKAD Kota Denpasar. Kedua, mengetahui apa saja yang menjadi penghambat dalam implementasi prinsip Good Financial Governance dalam pengelolan keuangan di BPKAD Kota Denpasar.” Hasil Penelitian ini menunnjukan bahwa implementasi prinsip Good Financial Governance dalam pengelolaan keuangan daerah di BPKAD Kota Denpasar memenuhi 4 (empat) aspek penting yaitu : Adanya partisipasi masyarakat, adanya transparansi, adanya akuntabilitas dan adanya keadilan anggaran. Dalam pengimplementasian prinsip Good Financial Governance, BPKAD menemui permasalahan yakni Kompetensi sumber daya manusia dan Sarana prasarana penunjang SIPKD. Kata Kunci : Good Governance, Pengelolaan Keuangan, Keuangan Daerah
Co-Authors A. A. Arvino Ananda Kusuma Agus Arya Anggana Putra Akbar Bram Mahaputra Anak Agung Ayu Hamara Kamini Anak Agung Istri Widya Prabarani Anom Eka Kusyadi Cok Istri Anom Pemayun Cokorda Dalem Dahana David Isles Dedy Triyanto Ari Rahmad Desak Putu Dewi Kasih Dewi Irmayanti Zanivah Eddy Nyoman Winarta Edward Thomas Lamury Hadjon Finanto Valentino Fitri Indrawati G Marhaendra WA Galang Wira Yudha Hermanto, Bagus I Dewa Made Suartha I Gede Agus Yuliarta I Gede Bagus Jaya Winangun I Gede Deva Maliarda Guna I Gede Kusnawan I Gede Pasek Pramana I Gusti Agung Dhenita Sari I Gusti Ayu Cynthia Chandra Dewi I Gusti Ayu Made Aryastini I Gusti Ayu Putri Kartika, I Gusti Ayu I Gusti Ayu Putu Oka Cahyaning Mustika Sari I Gusti Ngurah Agung Bagus Wirahadi I Gusti Ngurah Agung Nugraha P. I Gusti Ngurah Parikesit I Gusti Ngurah Parikesit Widiatedja I Gusti Ngurah Parikesit, I Gusti Ngurah I Gusti Ngurah Tommy Arizona I Ketut Suardita I Ketut Sudiarta I Ketut Sudiarta I Ketut Sudiartha I Ketut Widiastra I Komang Ady Ardhiana I Komang Agus Sastra Mahayana I Komang Juliarta I Komang Putrayasa I Komang Trisna Adi Putra I Made Adi Krisna Jayantara I Made Adi Wiranegara I Made Dwi Krisnawan I Made Ela Suprisma Cahaya I Made Sarjana I Made Wirya Darma I Nengah Suharta I Nyoman Suyatna I Putu Budianayasa I Putu Dicky Ramandhika Putra I Wayan Adi Saputra I Wayan Arsana Rama Putra I Wayan Bela Siki Layang I Wayan Hadi Sumarjana I Wayan Suardana I Wayan Yoga Surastika Ida Ayu Kade Kusumaningrum Ida Ayu Ketut Gayatri Wulandari Pemaron Ida Bagus Ade Wihendra Ida Bagus Agung Putra Santika Ida Bagus Dwi Ganda Sabo Ida Bagus Gde Gni Wastu Ida Bagus Putu Surya Chandra Ida Bagus Surya Dharma Jaya Jeanne Wiryandani Ratmaningrum Kadek Agus Sudiarawan Kadek Sarna Kadek Yoni Vemberia Wijaya Ketut Nindy Rahayu Sugitha Klemens Mandu Komang Yoga Saputra Layang, I Wayan Bela Siki Luh Putu Vindiata Candra Dewi Made Fetty Pridayanti Made Gde Subha Karma Resen Made Suksma Prijandhini Devi Salain Margareta Nopia Merry Venita Jarmani Maria Elisabeth Sandrina Bonay Martana, Putu Ade Hariestha Ni Gusti Ayu Dyah Satyawati Ni Kadek Ditha Angreni Ni Ketut Rianingsih Waringin NI KETUT SUDIARTA Ni Ketut Supasti Dharmawan Ni Luh Gede Astariyani Ni Made Arini Ni Made Deby Anita Sari Ni Made Devi Jayanthi Ni Made Kusuma Wardhani Ni Made Priska Mardiani Ni Made Saraswati Pratisthita Ni Putu Intan Cahayahati Ni Putu Rinawati Ni Wayan Adiani Nur Fadhilla Rachmadani NYOMAN MAS ARYANI Nyoman Setiawan Adiwijaya Pattun Nababan Putu Arya Aditya Pramana Putu Dimas Bagoes Sumartha Putu Gede Arya Sumertayasa Putu Gede Arya Sumerthayasa Putu Wisnu Pradnyan Mulya ML Raodatul Jannah Regina Natalie Theixar Sanny Budi Kusuma Selvi Marcellia Sri Intan Danayanti Wayan Widi Mandala Putra Yudi Prawira Zenith Syahrani