I Gust i Ngurah Wairocana
Fakultas Hukum Universitas Udayana

Published : 99 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

EFEKTIVITAS PENGATURAN PENCEGAHAN PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP OLEH LIMBAH AIR DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAHSANJIWANI GIANYAR I Gusti Ngurah Tommy Arizona; I Gusti Ngurah Wairocana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 05, November 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (234.589 KB)

Abstract

Aktivitas rumah sakit terkait dengan banyaknya orang dengan segala kebutuhannya, misalnya situasi ramai yang tentu membutuhkan penertiban supaya tidak mengganggu aktivitas lainnya. Kebutuhan lahan yang cukup luas untuk bangun rumah sakit dan lokasi rumah sakit harus berlokasi yang mudah diakses. Lokasi juga terkait dengan fungsi pelayanan rumah sakit, terlebih dalam situasi gawat darurat, maka rumah sakit harus berlokasi di tempat yang mudah diakses. Sementara itu berkaitan dengan resiko lingkungan mengingat aktifitas rumah sakit, pastilah menghasilkan limbah yang digolongkan sebagai limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), maka lokasi menjadi penting dengan perhitungan resiko terhadap lingkungan disekitarnya. Adapun masalah yang didapat dalam artike ini pertama bagaimanakah pengaturan mengenai limbah air rumah sakit dan Bagaimanakah implementasi pengaturan limbah air rumah sakit di Rumah Sakit Umum Daerah Sanjiwani Gianyar. Untuk menjawab permasalahan diatas pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan secara yuridis empiris. Adapun kesimpulannya adalah bahwa pengaturan mengenai limbah air Rumah Sakit Umum Daerah sanjiwani Gianyar telah sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 16 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Lingkungan Hidup Dan Kriteria Baku Kerusakan Hidup dan pelaksanaan pengaturan limbah air Rumah Sakit Umum Daerah Sanjiwani Gianyar telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kata Kunci: Efektivitas, Pencemaran Lingkungan Hidup, Limbah Air.
PERAN KANTOR IMIGRASI KELAS I DENPASAR DALAM MENCEGAH PENYALAHGUNAAN BEBAS VISA KUNJUNGAN BAGI ORANG ASING DI KOTA DENPASAR I Putu Dicky Ramandhika Putra; I Gusti Ngurah Wairocana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vo. 06, No. 04, Agustus 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (216.927 KB)

Abstract

Indonesia merupakan Negara yang terdiri dari banyak pulau, salah satu pulau yang menjadi tujuan utama Warga Negara Asing adalah Bali. Semenjak diberlakukannya kebijakan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan membuat kunjungan Wisatawan Asing semakin meningkat. Peningkatan tersebut selaras dengan penyalahgunaan izin yang rentan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Berdasarkan uraian diatas adapun permasalahan yang dibahas adalah Bagaimana peran kantor Imigrasi Kelas I Denpasar dalam mencegah penyalahgunaan bebas visa kunjungan bagi Orang Asing di Kota Denpasar dan Apa kendala kantor Imigrasi Kelas I Denpasar dalam mencegah penyalahgunaan bebas visa kunjungan bagi Orang Asing di Kota Denpasar. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Peran kantor Imigrasi Kelas I Denpasar dalam mencegah penyalahgunaan bebas visa kunjungan bagi Orang Asing di Kota Denpasar yaitu dengan melakukan pengawasan keimigrasian secara rutin. Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar melakukan pengkoordinasian dengan badan atau instansi terkait, menerima laporan dan menindaklanjuti setiap adanya laporan, melakukan penindakan terhadap Warga Negara Asing yang melakukan pelanggaran. Kendala yang dihadapi kantor Imigrasi Kelas I Denpasar dalam mencegah penyalahgunaan bebas visa kunjungan bagi Orang Asing di Kota Denpasar yakni faktor internal diantaranya keterbatasan SDM, Keterbatasan anggaran operasional pengawasan keimigrasian, Masih rendahnya keahlian petugas keimigrasian dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing, dan faktor eksternal yakni peran masyarakat yang belum mendukung petugas imigrasi dalam memberikan keterangan yang benar terkait keberadaan dan kegiatan warga negara asing. Kata Kunci: Warga Negara Asing, Keimigrasian, Bebas Visa Kunjungan, Penegakan Hukum, Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar.
Analisis Yuridis Pemilihan Kepala Desa Berbasis E-Voting pada Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Jembrana I Gusti Ngurah Agung Bagus Wirahadi; I Gusti Ngurah Wairocana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 8 (2020)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Penelitian hukum ini adalah penelitian hukum normatif yang dilakukan melalui pengkajian kepustakaan. Penelitian ini menggunakan jenis pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Adapun teknik pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini menggunakan teknik studi pustaka yang dilakukan untuk mencari berbagai konsep, teori, asas, aturan dan dokumen yang berlaku terkait dengan aturan tata cara pemilihan kepala desa berbasis e-voting di Kabupaten Jembrana. Bahan-bahan hukum yang diperoleh dari hasil penelitian di analisis dengan menggunakan teknik pengolahan bahan hukum secara kualitatif yaitu menguraikan bahan secara bermutu dalam bentuk kalimat yang teratur, runtun, logis tidak tumpang tindih, dan efektif, sehingga memudahkan pemahaman dan interpretasi data. Hasil dan kesimpulan dari penelitian hukum ini adalah bahwa tindakan hukum yang dilakukan Kepala Daerah Kabupaten Jembrana untuk menerapkan e-voting dalam pemilihan kepala desa di Kabupaten Jembrana adalah dengan melakukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi untuk melakukan pengujian Pasal 88 UU 32 Tahun 2004 TentangPemerintahan Daerah, dan pada tanggal 30 Maret 2010 melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 147/PUU-VII/2009, Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa penggunaan e-voting adalah konstitusional sepanjang tidak melanggar asas Pemilu yang luber dan jurdil maka e-voting bisa dilakukan pada skala lebih luas di antaranya Pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pemilukada). Sehingga dengan dikeluarkannya keputusan ini, bisa dijadikan dasar hukum untuk melaksanakan pemilihan kepala desa dengan sistem e-voting. Kemudian adapun faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan pemilihan Kepala Desa dengan sistem e-voting di Kabupaten Jembrana adalah Faktor Politik, Faktor Ekonomi, Faktor Sosial dan Faktor Alam. Kata Kunci : Pemilihan Umum, E-Voting, Dasar Hukum Abstract This legal research is a normative legal research conducted through literature review. This study uses a statutory approach and a conceptual approach. The technique of collecting legal materials in this study uses the literature study technique which is carried out to find various concepts, theories, principles, rules and documents related to the rules of procedure for e-voting-based village head elections in Jembrana Regency. Legalmaterials obtained from the research results are analyzed using legal material processing techniquesqualitatively, namely describing quality materials in the form of regular, sequential, logical, non-overlapping,and effective sentences, thus making it easier to understand and interpret data. The conclusion of this legalresearch is that the legal action taken by the Regional Head of Jembrana Regency to implement e-voting in theelection of village heads in Jembrana Regency is by making a request to the Constitutional Court to conductPasal 88 UU 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah , and on the date March 30, 2010 throughDecision of the Constitutional Court Number 147 / PUU-VII / 2009, the Constitutional Court ruled that the use of e-voting is constitutional as long as it does not violate the principles of langsung umum bebas rahasia (luber), jujur dan adil (jurdil) then e-voting can be done on a broader scale including head elections regions and deputy regional heads (Pemilukada). So with the issuance of this decision, it can be used as a legal basis for carrying out village head elections through an e-voting system. Besides, the factors that influence the implementation of the election of the Village Head by e-voting system in Jembrana Regency are Political Factors, Economic Factors, Social Factors and Natural Factors. Keywords: General Election, E-Voting, Legal Basis
PENGATURAN PERLINDUNGAN KAWASAN SEMPADAN PANTAI PADANG GALAK DI WILAYAH KOTA DENPASAR I Wayan Adi Saputra; I Gusti Mgurah Wairocana; I Ketut Sudiarta
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 1 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (203.414 KB)

Abstract

Daya tarik Bali salah satu keindahan alam pantainya. Namun Penegakan Perda Kota Denpasar tentang RTRW mengenai penataan kawasan sempadan pantai Padang Galak masih ada yang melanggar aturan. Impelementaasi atas tentang pengaturan perlindungan kawasan pinggiran pantai padang galak di Denpasar merupakan tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan ini. Penulisan penelitian memakai jenis penelitian hukum empiris dimana dianalisis terlebih dahulu literatur dan peraturan terkait, kemudian dikaji dengan masalah di lapangan melalui wawancara atau penyebaran kiusioner. Jenis perlindungan hukum terhadap kawasan sempadan pantai Padang Galak mengikuti segala aturan hukum yang terdapat dalam Pasal 83 ayat 3, Pasal 114, dan dan Pasal 116 Peraturan Daerah Kota Denpasar No. 27 Tahun 2011. Secara tersirat beberapa faktor mempengaruhi terjadinya pelanggaran pada kawasan sempadan pantai Padang Galak, ialah dari factor-faktor penegakan hukum sebagaimana teori yang diberikan oleh Soerjono Soekanto. Kata Kunci : Pengaturan Hukum, Perlindungan Hukum, Sempadan Pantai Padang Galak.
PELAKSANAAN PERATURAN WALI KOTA DENPASAR NOMOR 2 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN WARALABA I Made Ela Suprisma Cahaya; I Gusti Ngurah Wairocana; Kadek Sarna
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 02, Februari 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (303.298 KB)

Abstract

Karya ilmiah ini berjudul “Pelaksanaan Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaran Waralaba”. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode analisis empiris. Berdasarkan penelitian awal yang dilakukan, dalam kenyataannya, walaupun Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Waralaba telah disahkan, masih terdapat pelanggaran yang terjadi. Berdasarkan uraian diatas maka dapat dirumuskan permasalah sebagai berikut: Bagaimana pelaksanaan peraturan Wali Kota Denpasar nomor 2 tahun 2013 tentang penyelenggaraan waralaba. Pelaksanaan Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Waralaba masih belum efektif. Dikatakan belum efektif di karenakan terdapat Pelanggaran yang disebabkan karena masih banyak usaha waralaba yang tidak mempunyai ijin usaha.
POTENSI PERPAJAKAN TERHADAP TRANSAKSI E-COMMERCE DI INDONESIA Finanto Valentino; I Gusti Ngurah Wairocana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 1 (2018)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (259.79 KB)

Abstract

Pengenaan Pajak Penghasilan maupun Pajak Pertambahan Nilai terhadap E-Commerce yang sedang berkembang di Indonesia memang harus mendapat perhatian dari pemerintah. Hal ini dikarenakan besarnya potensi perpajakan dari usaha secara online tersebut. Peraturan perpajakan di Indonesia masih belum mengatur secara khusus mengenai hal tersebut sehingga terjadi kekosongan norma. Tujuan dari penulisan jurnal ilmiah ini adalah untuk mengetahui bagaimana potensi pendapatan negara melalui pengenaan pajak Pajak Penghasilan dan/atau Pajak Pertambahan Nilai terhadap transaksi E-Commerce di Indonesia. Metode menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan pendekatan analisis konsep hukum (Analitical Conceptual Approach). Sumber bahan hukum yang digunakan berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Potensi Perpajakan terhadap transaksi E-Commerce Di Indonesia sangat besar, ada beberapa faktor penghambat dalam pengenaan Pajak terhadap E-Commerce baik dari faktor hukum faktor pemerintah maupun pelaku usaha online sebagai wajib pajak. Seharusnya pemerintah membuat aturan yang secara khusus mengatur mengenai hal tersebut sehingga dapat memanfaatkan potensi tersebut dengan baik. Kata kunci: Pajak, E-Commerce, Potensi, PPN, PPH
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP USAHA HOTEL YANG MELANGGAR TANDA DAFTAR USAHA PARIWISATA DI KOTA DENPASAR Klemens Mandu; I Gusti Ngurah Wairocana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 05, No. 05, Desember 2017
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (374.417 KB)

Abstract

Hotel merupakan salah satu usaha yang begerak di bidang pariwisata dan merupakan penunjang perkembangan di sektor pariwisata. Potensi pariwisata yang ada di Kota Denpasar akan sulit di pasarkan jika tidak didukungi oleh kerjasama antara hotel dengan pihak usaha lain. Hotel memiliki peranan yang strategis untuk memajukan pariwisata yang ada di Kota Denpasar. Berdasarkan situasi yang terjadi di masyarakat kota Denpasar ada banyak usaha hotel yang melakukan pelanggaran terhadap tanda daftar usaha pariwisata. Terkait dengan pendirian hotel di kotaDenpasar pemerintah mengeluarkan Peraturan daerah Nomor 24 Tahun 2013 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata. Bahwa dalam rangka untuk mendorong iklim investasi yang kondusif dibidang Usaha akomodasi di perlukan pelayanan publik yang transparan, standar yag jelas, dan untuk mewujudkan kota Denpasar yang sehat. Adapun rumusan masalahnya adalah sebagai berikut mengapa terjadi pelanggaran terhadap tanda daftar usaha pariwisata? dan Bagaimana penegakan hukum yang dilakukan oleh pemerintah kota Denpasar? Metode penulisan yang digunakan adalah hukum empiris yaitu melakukan penelitian di kantor satuan polisi Pamong Praja Kota Denpasar, dengan menggunakan data primer dan data sekunder. Dari hasil penelitian yang telah penulis analisa dapat diketahui bahwa pelaku usaha hotel di kota Denpasar tidak memiliki tanda daftar usaha pariwisata. Penegakan hukum yang dilakukan oleh pemerintah kota Denpasar terkait hotel yang melanggar tanda daftar usaha pariwisata yaitu dengan melakukan pemeriksaan administrasi, dan memberikan sanksi dan pencabutan tanda daftar usaha pariwisata. Adapun kesimpulannya adalah penegakan hukum terhadap hotel yang tidak memiliki tanda daftar usaha pariwisata di kota Denpasar melalui satuan polisi pamong perajasebagai lembaga penegakan hukum kota Denpasar dapat diberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku usaha hotel dan di berikan sanksi administratif.
PERANAN DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN BULELENG DALAM PENGELOLAAN SAMPAH DI PANTAI PENGASTULAN Ni Putu Intan Cahayahati; I Gusti Ngurah Wairocana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 8 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (252.916 KB)

Abstract

Pantai Pengastulan yang berada di Kecamatan Seririt Kabupaten Buleleng sampai saat ini dikatakan sebagai pantai yang kumuh. Di Pantai Pengastulan tidak tersedianya lahan Tempat Pembuangan Sementara untuk sampah dan kurangnya fasilitas yang memadai, sehingga perlu mendapat perhatian dari Dinas lingkungan Hidup. Mengenai permasalahan sampah Pemerintah Kabupaten Buleleng sudah memiliki Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2013 tentang Pengelolan Sampah. Permasalahan yang dapat diangkat adalah bagaimana peranan dinas lingkungan hidup dalam pengelolaan sampah di pantai pengastulan. Apa faktor-faktor yang mempengaruhi pengelolaan sampah dan upaya dinas lingkungan hidup dalam pencegahan pencemaran lingkungan di pantai pengastulan. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui peranan dinas lingkungan hidup dalam pengelolaan sampah di pantai pengastulan dan faktor-faktor yang mempengaruhi serta upaya pencegahan pencemaran lingkungan. Untuk melengkapi permasalahan diatas penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris. Kesimpulan dalam penelitian hukum ini antara lain peranan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemeintahan di bidang lingkungan hidup. Selain itu, adanya faktor-faktor yang mempengaruhi pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng. Saran dalam penelitian ini antara lain, agar kedepannya lebih aktif melakukan penyuluhan sosialisasi sampah dan pengelolaannya ke masyarakat. Kata Kunci : Sampah, Peranan, Dinas Lingkungan Hidup
KEABSAHAN SK GUBERNUR NO. 1276/04-A/HK/2016 TENTANG PERESMIAN PEMBERHENTIAN ANTAR WAKTU I MADE SUGITA SEBAGAI ANGGOTA DPRD KABUPATEN BADUNG Ni Made Priska Mardiani; I Gusti Ngurah Wairocana; Cokorda Dalem Dahana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 01, Januari 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (241.609 KB)

Abstract

Keabsahan tindak pemerintah dalam pengambilan keputusan diukur berdasarkan wewenang yg diatur dalam peraturan perundang-undangan. Sering kali keputusan yg dibuat oleh pejabat pemerintahan menimbulkan konflik sosial berkepanjangan antara pejabat pemerintahan dengan warga masyarakat ataupun antar pejabat. Salah satu contoh konflik yang terjadi adalah masalah Surat Keputusan (SK) Gubernur Bali No. 1276/04-A/HK/2016 antara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung dengan Gubernur Bali. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui keabsahan SK Gubernur Bali dan bagimana upaya hukum yg ditempuh oleh anggota DPRD Kabupaten Badung tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum Normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan fakta dan pendekatan kasus. Adapun hasil yg diperoleh dalam penelitian ini adalah Keabsahan SK Gubernur Bali tersebut memenuhi unsur Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) berdasarkan Pasal 1 angka (9) UU No 51 Tahun 2009 tentang KTUN tetapi SK ini dianggap tidak sah karena bertentangan dengan Pasal 16 ayat (10) UU No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik (Parpol), dan bertentangan dengan Asas-asas Umum Pemerintahan yg baik. Upaya Hukum yg ditempuh oleh anggota DPRD Badung dalam hal ini adalah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
PENGENDALIAN PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL DI WILAYAH HUKUM POLRESTA DENPASAR Dewi Irmayanti Zanivah; I Gusti Ngurah Wairocana; I Ketut Sudiarta
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 06, Oktober 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (106.358 KB)

Abstract

Permasalah yang terjadi dalam hal pengendalian peredaran minuman beralkohol dan minuman tradisional masih banyak terjadi pelanggaran di masyarakat dan juga para pelaku usaha minuman beralkohol. Adanya peraturan-peraturan daerah harusnya bisa lebih membantu pemerintah atau pihak yang terkait untuk menekan pengendalian peredaran minuman beralkohol. Peredaran minuman beralkohol yang tidak terkontrol menimbulkan berbagai masalah di masyarakat, akan tetapi keberadaan minuman beralkohol dan minuman tradisional beralkohol sudah cukup akrab ditengah masyarakat khususnya di Denpasar. Oleh karena itu perlu adanya ketegasan dari pemerintah untuk mengontrol toko atau warung yang menjual minuman beralkohol dan minuman tradisional beralkohol serta menggunakan PERDA yang sudah ada untuk menjadi acuan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris dengan pendekatan fakta dan perundang-undangan. Pelaksanaan pengendalian peredaran minuman beralkohol di wilayah hukum POLRESTA Denpasar dapat ditemukan 3 peraturan daerah yang menjadi acuan dasar hukum, yaitu: Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 11 Tahun 2002, dan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 1 Tahun 2013. Dari ketiga Perda ini hanya Perda Provinsi Bali saja yang mencantumkan tentang peredaran minuman tradisional beralkohol. Faktor pendorong dalam pengendalian peredaran minuman beralkohol adalah PERDA nya yang merupakan faktor hukum dan ada faktor penegak hukum sedangkan faktor penghambatnya adalah faktor  masyarakat, faktor  sarana dan fasilitas, serta faktor kebudayaan. Faktor hukum menjadi faktor pendorong sekaligus penghambat karena ketiga perda diatas kurang sinkron mengatur tentang minuman beralkohol dan minuman tradisional beralkohol.
Co-Authors A. A. Arvino Ananda Kusuma Agus Arya Anggana Putra Akbar Bram Mahaputra Anak Agung Ayu Hamara Kamini Anak Agung Istri Widya Prabarani Anom Eka Kusyadi Cok Istri Anom Pemayun Cokorda Dalem Dahana David Isles Dedy Triyanto Ari Rahmad Desak Putu Dewi Kasih Dewi Irmayanti Zanivah Eddy Nyoman Winarta Edward Thomas Lamury Hadjon Finanto Valentino Fitri Indrawati G Marhaendra WA Galang Wira Yudha Hermanto, Bagus I Dewa Made Suartha I Gede Agus Yuliarta I Gede Bagus Jaya Winangun I Gede Deva Maliarda Guna I Gede Kusnawan I Gede Pasek Pramana I Gusti Agung Dhenita Sari I Gusti Ayu Cynthia Chandra Dewi I Gusti Ayu Made Aryastini I Gusti Ayu Putri Kartika, I Gusti Ayu I Gusti Ayu Putu Oka Cahyaning Mustika Sari I Gusti Ngurah Agung Bagus Wirahadi I Gusti Ngurah Agung Nugraha P. I Gusti Ngurah Parikesit I Gusti Ngurah Parikesit Widiatedja I Gusti Ngurah Parikesit, I Gusti Ngurah I Gusti Ngurah Tommy Arizona I Ketut Suardita I Ketut Sudiarta I Ketut Sudiarta I Ketut Sudiartha I Ketut Widiastra I Komang Ady Ardhiana I Komang Agus Sastra Mahayana I Komang Juliarta I Komang Putrayasa I Komang Trisna Adi Putra I Made Adi Krisna Jayantara I Made Adi Wiranegara I Made Dwi Krisnawan I Made Ela Suprisma Cahaya I Made Sarjana I Made Wirya Darma I Nengah Suharta I Nyoman Suyatna I Putu Budianayasa I Putu Dicky Ramandhika Putra I Wayan Adi Saputra I Wayan Arsana Rama Putra I Wayan Bela Siki Layang I Wayan Hadi Sumarjana I Wayan Suardana I Wayan Yoga Surastika Ida Ayu Kade Kusumaningrum Ida Ayu Ketut Gayatri Wulandari Pemaron Ida Bagus Ade Wihendra Ida Bagus Agung Putra Santika Ida Bagus Dwi Ganda Sabo Ida Bagus Gde Gni Wastu Ida Bagus Putu Surya Chandra Ida Bagus Surya Dharma Jaya Jeanne Wiryandani Ratmaningrum Kadek Agus Sudiarawan Kadek Sarna Kadek Yoni Vemberia Wijaya Ketut Nindy Rahayu Sugitha Klemens Mandu Komang Yoga Saputra Layang, I Wayan Bela Siki Luh Putu Vindiata Candra Dewi Made Fetty Pridayanti Made Gde Subha Karma Resen Made Suksma Prijandhini Devi Salain Margareta Nopia Merry Venita Jarmani Maria Elisabeth Sandrina Bonay Martana, Putu Ade Hariestha Ni Gusti Ayu Dyah Satyawati Ni Kadek Ditha Angreni Ni Ketut Rianingsih Waringin NI KETUT SUDIARTA Ni Ketut Supasti Dharmawan Ni Luh Gede Astariyani Ni Made Arini Ni Made Deby Anita Sari Ni Made Devi Jayanthi Ni Made Kusuma Wardhani Ni Made Priska Mardiani Ni Made Saraswati Pratisthita Ni Putu Intan Cahayahati Ni Putu Rinawati Ni Wayan Adiani Nur Fadhilla Rachmadani NYOMAN MAS ARYANI Nyoman Setiawan Adiwijaya Pattun Nababan Putu Arya Aditya Pramana Putu Dimas Bagoes Sumartha Putu Gede Arya Sumertayasa Putu Gede Arya Sumerthayasa Putu Wisnu Pradnyan Mulya ML Raodatul Jannah Regina Natalie Theixar Sanny Budi Kusuma Selvi Marcellia Sri Intan Danayanti Wayan Widi Mandala Putra Yudi Prawira Zenith Syahrani