Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Karimah Tauhid

Analisis Yuridis Pemindahan Ibu Kota Negara dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia Dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara Kurniawan, Rizki; Trijono, Rachmat; Suryani, Danu
Karimah Tauhid Vol. 3 No. 6 (2024): Karimah Tauhid
Publisher : Universitas Djuanda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30997/karimahtauhid.v3i6.13577

Abstract

Pemindahan ibu kota negara menimbulkan banyak respon dari masyarakat, ada yang setuju dan ada yang tidak setuju, yang setuju disertai alasan agar ibu kota negara dapat ditata dengan baik, bebas polusi, dan menghindari kemacetan parah. Yang menolak dengan alasan banyak rakyat yang masih miskin, utang negara ratusan triliun. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui landasan yuridis pemindahan ibu kota negara. Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Hasil penelitian bahwah Terdapat beberapa faktor penyebab pemindahan ibu kota negara republik Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan yang disebu Ibu Kota Nusantara, yaitu efektif dan efesien, ibu kota negara harus efektif dan efisien dalam penyelenggaraan pemerintahan, perbuhungan, perekonomian, hukum, dan lingkungan yang sehat, tidak polusi, dan tidak padat penduduk. Pemerataan ekonomi, Ibu kota negara merupakan pusat perekonomian sebuah negara, dengan pemindahan ibu kota negara maka ekonomi pada wilayah tersebut sudah akan meningkat, pembangunan akan lebih cepat, aktivitas masyarakat menjadi lebih ramai sehingga perputaran uang akan semakin cepat, pengguna transoprtasi lebih banyak, transportasi laut, darat dan udara akan banyak beroperasi sehingga menambah pendapatan negara, semua aspek perekonomian akan lebih  meningkat. Pemindahan ibu kota negara tidak diatur atau diisyaratkan dalam konstitusi, sehingga pemindahan ibu kota negara merupakan hasil politik hukum yang sangat kompleks yang melahirkan beberapa peraturan perundang-undangan. Secara tata negara pembentukan Ibu kota nusantara melahirkan otorita ibu kota negara yang memiliki kewenangan beasar dalam penyelenggaraan pembangunan, rencana pemrindahan ibu kota negara.
Co-Authors Agustina, Puti Ahmad Zainuddin Alifia Wida Izzati, Alifia Wida Aminuyati Andriyani, Fitri Aniklambas, Henny Paulina Anwariyah, Khusnul Aries Saifudin Aryanto, Mukhlis Atik Muhimatun A Awanda, Regani Rio Bafirman HB Baskoro, Aji Boike Janus Anshory, Boike Janus Br Sitepu, Sri Mahareni Cecep Hilman Dana Indra Sensuse Dwi Cahyani, Sellynda ERNAWATI " Erwin Setiawan, Erwin Fatimah, Dian Yesy Firman Firman Frisca Mareyta Ginanjar, Wahyu Girsang, Rosmaria Habibi Al Amin, Habibi Hendra Purnama Herawani, Febrina Husna, Shofiatul INDAH PRABAWATI Intan, Ayu Ismail Ismail Ismail Nurdin Jamal, Adam Khoerunnisa, Maulida Rahmah Lia, Mayanda Lisandari, Yani Lusa, Sofian Manzilatusifa, Uus Mashudi , Miftahul Jannah Mitro Subroto Mugiastuti, Eka Nadya Safitri, Nadya Netrawati, Netrawati Neviyarni Noer, Zakiah Nola, Surya Nurcholifah, Siti Nurhadi, Akhmad Nurhidayah, Maulida Pramudiyanto, Alvian Prasojo, Adhen Salahudin Al Ayubi Puspitasari, Dara Putra, Said Nusa Putri, Rizqiana Putri, Sabrina Rachmat Trijono Rahmadani, Arnila Dinar Ria Rif’atunidaudina Riswan Riswan Rochma, Nur Salim, Nixon Salsabil, Amalia Zulfa Sandi, Muhammad Topan Santoso, Kezia Viola Satmata, Kyash Sabda Gusti Prabu Sayitno, Sayitno Sazeli Rifki, Muhamad Setyawan, Rahmat Afandi Shodiq, M. Ja’far Silviana, Ita Sitepu, Arjuna Sri Lestari Sri Mulyanto Herlambang Sritumini, Bella Annantha Sulistiyono, Edi Suryana, Ruly Suryani, Danu Tauran, T. TB, Desita Ria Yusian Tjitjik Rahaju Ulvah, Febria Umami, Maslikhatul Umar Umar Wibawa, Muhammad Bayu Wijayanto, Rori Wulan Handayani, Wulan Yeka Hendriyani Yulianti Yulianti Zahra Cyrilla , Lucy