Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Krisna Law: Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana

Analisa Yuridis Penyelesaian Utang Jaminan Grosse Akta Hak Tanggungan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Penetapan Nomor 04/Eks.HT/PN.Jkt.Sel Jupriadi Jupriadi; Murendah Tjahyani; Mardani Mardani
Krisna Law Vol 2 No 1 (2020): Krisna Law, Februari 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (136.046 KB)

Abstract

Perlindungan hukum dapat diartikan sebagai perlindungan suatu pemberian jaminan atau kepastian seseorang mendapatkan yang menjadi haknya dan kewajibannya, sehingga yang bersangkutan merasa aman. Terutama pada setiap pemberian kredit bank sering kali berhadapan pada permasalahan risiko wanprestasi yang dilakukan oleh pihak debitur, di saat inilah perlunya bagi para pihak untuk kepastian hukum yang merupakan suatu kondisi yang mutlak diperlukan bank sebagai pelepas uang (kreditur). Di mana salah satunya grosse akta pengakuan utang merupakan salah satu produk hukum yang mempunyai irah-irah di kepalanya “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa,” yang mempunyai kekuatan eksekutorial sama seperti putusan hakim yang mempunyai kekuatan hukum tetap, dapat memberikan suatu kepastian hukum bagi perbankan dan debitur, di mana grosse akta itu sendiri sebagai alternatif penyelesaian perkara secara sederhana, cepat dan murah. Serta untuk menjamin penyelesaian sengketa utang piutang yang mempunyai kekuatan eksekusi. Dalam penelitian penulis berkesimpulan terhadap eksekusi grosse akta hak tanggungan yang dilakukan PT. Bank Parahyangan Nusantara dengan Susliyanto dalam Perkara Penetapan Nomor 04/Eks.HT/PN.Jkt.Sel, eksekusi yang dijalankan terhadap putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Dalam Proses eksekusi yang telah memenuhi syarat-syarat serta tahapan-tahapan untuk melakukan eksekusi grosse akta hak tanggungan melalui ketua pengadilan yaitu penetapan peringatan (Aanmaning), penetapan sita eksekusi dan penetapan lelang. Kata Kunci: grosse, hak tanggungan, lelang, sengketa utang piutang.
Tinjauan Yuridis Terhadap Seseorang yang Membawa Senjata Tajam ke Muka Umum Tanpa Hak Muhamad Musonif; M. Iman Santoso; Mardani Mardani
Krisna Law Vol 2 No 1 (2020): Krisna Law, Februari 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (227.822 KB)

Abstract

Membawa senjata tajam pada saat ini dianggap sebagai suatu tindak pidana karena dianggap berbahaya dan membahayakan masyarakat di mana banyak sekali tindak pidana yang menggunakan senjata tajam sebagai alat untuk melakukannya, penulis memiliki rumusan masalah bagaimana penerapan hukum pidana materil terhadap tindak pidana membawa senjata tajam tanpa izin dalam putusan Pengadilan Negeri Nomor 900/Pid.Sus/2014/PN.Jkt.Tim? Bagaimana penerapan dari hukum yang berlaku dan solusi terhadap seseorang yang membawa senjata tajam ke muka umum agar tidak termasuk ke dalam suatu tindakan pidana? penulis menggunakan metode penulisan yuridis normatif yaitu dengan cara menelaah bahan pustaka (data sekunder) yang ada. Dan penulis melakukan penelitian ini menunjukkan terdakwa jelas melakukan kesalahan dalam melakukan tindakan pidana membawa senjata tajam ke muka umum tanpa izin. Dengan demikian, perbuatan terdakwa memenuhi unsur pidana dalam Pasal 2 ayat (1) UU Drth No. 12 Tahun 1951. Kata Kunci: tindak pidana, senjata tajam, pemidanaan, tanpa hak.
Izin Berpoligami Dengan Alasan Bersyahwat Tinggi Ditinjau dari Kompilasi Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Qonitah Elghina Dzakiyyah Kamilah; Mardani Mardani; Mutiarany Mutiarany
Krisna Law Vol 3 No 2 (2021): Krisna Law, Juni 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (211.304 KB) | DOI: 10.37893/krisnalaw.v3i2.395

Abstract

Poligami adalah pernikahan yang dilakukan antara seorang laki-laki dengan lebih dari dua, tiga sampai empat perempuan berdasarkan hal tersebut muncul permasalahan mengenai poligami, bagaimana ijtihad Hakim dalam mengabulkan izin berpoligami dengan alasan bersyahwat tinggi dan pembuktian hukum terhadap suami yang mengajukan poligami dengan alasan suami bersyahwat tinggi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan pengumpulan data kualitatif yang didasarkan dengan studi kasus putusan nomor perkara 2279/Pdt.G/2019/PA.Ckr, dalam hal tersebut menjadi topik menarik untuk dibicarakan yang timbul dari masyarakat baik dari yang pro maupun kontra. berdasarkan dengan analisis penulis di dalam kasus ini mengenai izin berpoligami yang dilakukan oleh suami penulis kurang setuju dengan alasan suami bersyahwat tinggi kurang relevan dengan Undang-Undang yang terkait serta istri tidak dapat memenuhi kewajibannya sebagai istri padahal sudah dikaruniai 3 (tiga) orang anak serta perlunya dilampirkannya surat dari dokter dalam permohonannya bahwa mempunyai syahwat tinggi agar untuk lebih meyakinkan untuk dapat dinyatakan benar suami bersyahwat tinggi.
Co-Authors Abdan Rahim, Abdan Adiyono Adiyono Adiyono Ahmad Fauzan Alfian, Rika Ali Maftuuh Mutaqiin Ali Ridlo Almakki, M. Arsyad Almas Shafira Mayzahira Anis Syamsu Rizal Apriyanti Apriyanti Aqil Dhiya Ulhaq Aslan Aslan Aslan Aslan Asri, Meidi Atha, Nasruddin Chrisanto, Eka Yudha Cita Citrawinda Noerhadi Darjanto, Dodi Dewi Anggraini, Mega Dewi Kusumaningsih Dwi Sogi Sri Redjeki Elliya, Rahma Elvania, Dewa Ayu Neli Eshariyani, Eshariyani Fathia, Suci Furqoni, Prima Dian Halim Zaini, Halim HARIYANTO HARIYANTO Harlofida, Demsie Hartati, Sawitri Yuli Hartono Widodo Hasan Mustofa Al-Baihaq Hirohito, Alfonico Husnusyaziah, Husnusyaziah Irwan Irwan Jupriadi Jupriadi Keswara, Umi Romayati Kusnadi Lubis, Zulham Effendi M. Iman Santoso M. Rasuli Mardeli, Iis Mardiani, Wiwin Mas Diding Eki Sukmadadi Mohamad Jaenudin Muhamad Musonif Muhammad Ichsan Murendah Tjahyani Mutia, Rara Mutiarany Nepiana, Nurul Nirwanto Nirwanto, Nirwanto Noprianti, Noprianti Novikasari, Linawati Nurhidayah Nurhidayah Palupi, Antika Prabowo, Rhesa Yusuf Prabowo, Sukma Prasetyono Hendriarto Pratiwi, Siswantar Qonitah Elghina Dzakiyyah Kamilah R. Jossy Belgradoputra Rahmi, Agustina Rara Mutia Rasuna Rasuna, Rasuna Riska Wandini, Riska Rita, Desi Risna Rizwan, Al Khairul Rochyana, Amir Rachman Romdani Rosyanto, Diding Tri S Siswanto Saefullah Saefullah, Saefullah Safitri, Aida Sardjana Orba Manullang Sari, Husna Selvianti, Utari Aditia Setiawati Setiawati Siswantari Pratiwi Siswantri Pratiwi Siti Khoiriah Soekmana Soma Suci Fathia Suharto, Ambarwati Sutrisno, Sutrisno Tri Kusmita Triyono, Taufiq Hidayat Veithzal Rivai Zainal Warasman Marbun Wibisana, Audie C. Widjaja, Rommy Windiani, Arovah Wisnu Nugraha Yesi Mutia Basri Yessy Kusumadewi Yulyani, Vera Yuniarti Yuniarti Zefri Zefri Zulhijra, Zulhijra