Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Innovative: Journal Of Social Science Research

Pertimbangan Hakim Terhadap Sengketa Balik Nama Hak Atas Tanah yang Penjualnya Tidak Diketahui Keberadaannya (Afwezigheid) (Studi Putusan Nomor : 3/Pdt.G/2024/PN.Kla) B, Erlina; Guntur, Muhammad
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 5 No. 1 (2025): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v5i1.17771

Abstract

Permasalahan sengketa hak atas tanah merupakan isu yang kompleks dan mendasar di Indonesia, terutama dalam konteks pengalihan hak melalui balik nama sertifikat tanah. Dalam beberapa kasus, keberadaan penjual tanah yang tidak diketahui (afwezigheid) memicu ketidakpastian hukum dan memperumit proses administrasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pertimbangan hakim dalam menyelesaikan sengketa balik nama hak atas tanah, dengan fokus pada Putusan Nomor 3/Pdt.G/2024/PN.Kla. Penelitian ini didukung oleh kajian pustaka yang mendalam tentang pengertian tanah, hak atas tanah, serta regulasi terkait yang diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria dan peraturan lainnya. Selain itu, konsep afwezigheid dibahas sebagai landasan teoritis untuk memahami dampaknya terhadap hak kepemilikan dan administrasi pertanahan. Penelitian ini juga menyoroti pentingnya sertifikat tanah sebagai alat bukti hukum yang kuat dalam menyelesaikan sengketa. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris, dengan data primer dan sekunder yang dikumpulkan melalui studi pustaka dan lapangan. Analisis dilakukan secara kualitatif untuk mengevaluasi relevansi dan efektivitas regulasi serta praktik dalam menyelesaikan sengketa pertanahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab utama sengketa tanah dalam kasus ini adalah kelalaian dalam pendaftaran dan balik nama sertifikat setelah transaksi jual beli, ditambah dengan ketidakhadiran penjual yang tidak diketahui keberadaannya. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlunya peningkatan pemahaman hukum masyarakat, penguatan regulasi, dan efektivitas implementasi kebijakan pertanahan. Diharapkan pemerintah, khususnya Badan Pertanahan Nasional, dapat mempercepat proses administrasi tanah serta meningkatkan aksesibilitas informasi bagi masyarakat.
Co-Authors Abdul Karim Abdul Pirol Adventio, Jeremi Agus, Rezky Amelia Ahmadi, Andi Nurhanisa Aina, Asri Nur Alifqa, Noer Islah Amin, Siti Alfianty Astini Anisa Fitri Anwar, Putri Ananda arka, Muh Husni Arwan Wiratman Aslinda, Andi Asriani Asriani, Asriani Aswar, Nurul Ayu, Esti Mustika Aztira, Mochammad Ardian Bambang Juanda Baso, Frengki Tinus Bungawati Bungawati, Bungawati Darwis, Muh Didin, Didin Djafar, Ismail Erlina B Fajar, Rahmat Firman Firman Fitri, Anisa Haedar Akib Halim, Didin Hartosujono Hartosujono HASNAWI HARIS, HASNAWI Indawati, Indawati Ismail Ismail Jayawarsa, A.A. Ketut Johansyah, Oky Nur Pratiwi Karyawati, Seni Khaer, Ummul Khoirunisa, Elfiya Lukman Muslimin Luthfi Siraj, Muhammad Majid, Yusriaman Mappasanda, Rante Maria Ulfa Mario Mario Maulana, Zhulfadli Mirnawati Mirnawati Muh Nasrullah, Muh Munir Yusuf, Munir Muslimin, Lukman Niswati, Risma Novayanti Sopia Rukmana, Novayanti Sopia Novitasari Novitasari Nur, Andi Cudai Nurhidayah Nurhidayah Nurlia Nurlia Nurmala Sari Nurul Fitriana Nurul Mufliha, Andi Naura Nurul Mujtahidah Oddang, Muh Raihan Saleh paluseri, Andi Pertiwi, Nurhikma Pratiwi Johansyah, Oky Nur Putri, Andini Eka Putri, Nur Dzakiyah Dwi Ramadhani, Nirja Ramdani, Lili Aulya Rianti, Rianti Risnawati, Eka Rosyid, Sujud Zainur Rusman, Karmila Rustan, Edhy Sakawati, Herlina Salsabila, Khairunnisa Sampetamma, Yurike Sanjaya, M. Lukman Arif Siraj, Muhammad Luthfi Sri Mulatsih Sri Wahyuni Sukmawaty Sukmawaty, Sukmawaty Sulmiah, Sulmiah T, Fatimah Taqwa, Taqwa Thaha, Hijaz Thaha, Hisban Tohardi, Ahmad Umul Khasanah Wahyu Hendrarti Waru, Andi Tenri Wiratman, Arwan Yadi, Harfina Yamin, Muh Nur Yamin, Muh. Nur Yeti Rohayeti Zal-Zabila, Nurul Wahida Zarni Adia Purna