Claim Missing Document
Check
Articles

UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL PADA ANAK DI TANJUNGPINANG Muhammad Syahrul; Wisnu Aryadi; Ayu Efritadewi
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 5 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v1i5.858

Abstract

Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur merupakan ancaman yang semakin meningkat di Indonesia, khususnya di Tanjungpinang. Meningkatnya kekerasan seksual terhadap anak di Tanjungpinang telah meresahkan semua orang. Sebab kekerasan seksual merupakan penyiksaan terhadap anak yang dilakukan oleh orang dewasa atau remaja yang menggunakan anak sebagai pemuas kebutuhan seksual. Penyiksaan jelas merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Ada beberapa alasan mengapa anak sering menjadi sasaran kekerasan seksual. Anak selalu berada pada posisi yang lebih lemah dan tidak berdaya, rendahnya semangat kerja di masyarakat terutama yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak, rendahnya kontrol dan kesadaran orang tua, serta antisipasi terjadinya kejahatan terhadap anak rendah. Korban kekerasan seksual mungkin tidak mempunyai masalah fisik apa pun, namun secara psikologis dapat berujung pada kecanduan, trauma, bahkan dendam. Jika kekerasan seksual terhadap anak tidak ditanggapi dengan serius, dampaknya terhadap masyarakat bisa sangat luas. Dalam mengatasi dan menyembuhkan trauma psikologis akibat kekerasan seksual memerlukan perhatian besar dari semua pihak yang terkait baik dari keluarga, masyarakat, maupun negara.
KAJIAN ANALISIS TERHADAP DAMPAK KORUPSI DALAM BIDANG PEREKONOMIAN SOSIAL DAN KEMISKINAN SERTA UPAYA PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA Ayu Efritadewi; La Ode Agung; Arsih Zul Adha
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 7 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v1i7.998

Abstract

Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui dampak dan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dampak tindak pidana korupsi di segala bidang khususnya bidang kesejahteraan sosial dan kemiskinan semakin memperburuk keadaan di Indonesia karena banyaknya kasus korupsi di Indonesia yang menimbulkan kerugian bagi pemerintah dan masyarakat. Upaya pemberantasan praktik pidana korupsi yang paling utama adalah gerakan “etika” yang terus menekankan fakta bahwa korupsi merupakan kejahatan berat terhadap kemanusiaan yang merendahkan martabat manusia. Melalui Gerakan Etis diharapkan dapat menciptakan lingkungan sosial yang kuat menentang praktik korupsi dan mendukung kegiatan antikorupsi. Langkah-langkah tersebut antara lain dapat dilakukan melalui lembaga pendidikan, sehingga dapat dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat khususnya generasi muda, sebagai langkah efektif dalam membangun masyarakat beradab yang bebas dari korupsi moral.
SPESIFIK HUKUM TERHADAP KASUS APARATUR PEMERINTAHAN TERHADAP TINDAK PIDANA KHUSUS (POLITIK) Saputra, Edo; Candra, Jumi; Efritadewi, Ayu; Widiyani, Heni
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 9 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v1i9.1127

Abstract

Penyimpangan-penyimpangan dalam undang-undang yang berdampingan dengan ketentuan umum atau sering kita ketahui yaitu asas-asas hukum pidana yang sebenarnya tetap berlaku ketentuan umum KUHP. Dengan berdasarkan ketentuan khusus menyingkirkan ketentuan umum (lex specialis derogat legi generali). Ini yang akan menjadi patokan dalam pemabahasan dalam menganalisis terkait Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang sebagimana mestinya diubah dan ditambah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001) dimana mendominasi dari rumusan delik KUHP. Secara pandangan umum, korupsi merupakan sebuah tindakan tidak bermoral, ketidakjujuran dalam melakukan suatu kegiatan dalam bertujuan untuk menguntungkan dirinya sendiri. Korupsi ini dinilai sangat buruk dalam kehidupan seseorang yang melakukannya. Seperti di negara kita yakni Indonesia, banyak aparatur pemerintahan yang menyalahgunakan kekuasaannya untuk melakukan tindak korupsi, tetapi hukum yang mereka dapatkan tidak setimpal dengan apa yang mereka lakukan. sehingga munculnya ketidakadilan dalam hukum yang tertera.
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM MENUMPAS TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG TERKAIT PROSTITUSI ONLINE DI INDONESIA Ayu Efritadewi; Nur Fitra Wardana; Urai Vidia; Heni Widiyani
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 9 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v1i9.1335

Abstract

Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris, publikasi ini mengkaji kebijakan hukum pidana dalam upaya pemberantasan kejahatan prostitusi online di Indonesia. Temuan penelitian ini menunjukkan bagaimana para pelacur, khususnya mucikari, telah memanfaatkan kemajuan teknologi yang dimungkinkan oleh internet. Mereka menggunakan media sosial sebagai alat yang ampuh untuk mengiklankan pekerja seks komersial. Dalam upaya memberantas prostitusi online, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perorangan (PTPPO) menjadi krusial. Selain itu, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, KUHP, dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 yang merupakan spesialis lex tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 merupakan perangkat hukum tambahan yang menegakkan aturan terkait prostitusi internet. Selain itu, KUHP, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 yang merupakan lex specialis terkait perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, merupakan perangkat hukum tambahan yang menegakkan peraturan dalam menangani prostitusi online. Hambatan utama terhadap upaya penegakan hukum untuk memerangi prostitusi online adalah ketidakmampuan undang-undang yang ada untuk menangkap dan menahan pelaku dengan cepat dan efisien. Belum adanya aturan khusus terkait prostitusi online dalam KUHP menjadi penyebabnya. Selain itu, kurangnya peraturan hukum yang relevan memberikan hambatan yang signifikan terhadap pembentukan penegakan hukum yang efisien terhadap individu yang terlibat dalam operasi prostitusi online.
UPAYA PEMERINTAH DALAM MEMBERANTAS KORUPSI DI INDONESIA Anandya, Shifra Sylvania; Indriani, Melisya; Efritadewi, Ayu; Widiyani, Heni

Publisher :

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24929/jjh.v11i1.3498

Abstract

Efforts to eradicate corruption in Indonesia have been carried out in various ways, but until now there is still corruption in various ways carried out by various institutions. There are several dangers due to corruption, namely the danger to: society and individuals, the younger generation, politics, the nation's economy and bureaucracy. Corruption can harm society because it can damage justice, hinder development, and weaken trust in public institutions. Prevention and prosecution of corruption is an important focus in many countries to ensure good governance and social justice. In Undang-Undang Number 31 of 1999 concerning the Eradication of Corruption Crimes are classified into: harming state finances, bribery, embezzlement in office, extortion, fraudulent acts, conflicts in procurement, gratification. In order to eradicate corruption, it is necessary to carry out integrated enforcement, namely the existence of international cooperation and harmonious regulations.
SOSIALISASI PENCEGAHAN HUMAN TRAFFICKING ATAU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TPPO) DI KECAMATAN BELAKANG PADANG KOTA BATAM Riyadi, Sayed Fauzan; Chairin, Rizky Octa Putri; Sholeh, Chaereyranba; Efritadewi, Ayu
Indonesian Community Service and Empowerment Journal (IComSE) Vol. 4 No. 2 (2023): Indonesian Community Service and Empowerment Journal (IComSE)
Publisher : Divisi Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (DP2M) UNIKOM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34010/icomse.v5i1.10732

Abstract

Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) makin hari makin meningkat jumlahnya. Bahkan korbannya tidak hanya warga negara Indonesia saja, melainkan dari negara lain di sekitar Indonesia seperti Asia Tenggara Kasus tindak pidana perdagangan orang yang terjadi saat ini, sama seperti tumpukkan gunung es yang tinggi. Hanya sedikit yang terlihat di atas permukaan, bahkan masih banyak kasus tindak pidana perdagangan orang yang belum terungkap. Kementerian Luar Negeri RI mengatakan bahwa kasus tindak pidana perdagangan orang yang dialami oleh para pekerja migran Indonesia memiliki lonjakan yang sangat tinggi dengan rentang periode tahun 2020 hingga tahun 2023, yaitu sebanyak 1.800 kasus dan kasus ini dapat dilihat kenaikan yang terjadi hingga tujuh kali lipat. Mengingat posisi strategisnya yang berbatasan dengan negara lain, tindak pidana perdagangan orang di Kepulauan Riau juga terjadi dalam jumlah yang tidak sedikit. Adapun data terbaru untuk bulan Juni, Satuan Tugas Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polda Kepri menangani 14 laporan kasus PMI ilegal hanya dalam 10 hari, yaitu pada tanggal 5 hingga 15 Juni. Dalam praktiknya terdapat dua modus pemberangkatan ilegal calon pekerja migran yang digunakan para tersangka. Modus pertama, mereka berangkat dari pelabuhan tidak resmi menggunakan perahu motor cepat (speedboat) untuk menyeberangkan calon pekerja migran dari Batam ke Malaysia. Cara kedua yang digunakan para tersangka adalah memberangkatkan pekerja migran secara ilegal dari pelabuhan resmi. Mengingat daruratnya kasus perdagangan orang yang terjadi di Kepulauan Riau khususnya Kota Batam, Tim Pengabdian berinisiatif untuk melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang kepada Siswa di MA Amanatul Ummah, Kecamatan Belakang Padang. Kegiatan ini dilaksanakan pada bulan Juli 2023 di MA Amanatul Ummah, Belakang Padang. Segmentasi kegiatan pengabdian kepada masyarakat adalah pelajar atau siswa yang berada pada rentang usia 15 hingga 20 tahun. Kegiatan pengabdian kepada masayarakat dilakukan dengan pendekatan sosialisasi, meliputi: ceramah, tanya jawab, dan forum group discussion (FGD).
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia: Masalah dan Solusinya SALSADILA, NURANNISA; Efritadewi, Ayu; Widiyani, Heni
Indonesian Journal of Law and Justice Vol. 1 No. 2 (2023): December
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/ijlj.v1i2.2048

Abstract

In Indonesia, corruption is a big problem that endangers many aspects of national, state and social life. Corruption has harmed the internal and external environment of the perpetrators and resulted in material losses. Harmonious laws, international cooperation, integrated law enforcement, and active community participation are needed to resolve this problem. Apart from that, challenges in eradicating corruption must be overcome, such as by increasing training and education and implementing moral values. The aim of this research is to understand the characteristics of normative legal knowledge, understand, explain and apply legal regulations and the principles that guide them. The method used is a normative juridical approach, namely a type of legal research carried out by analyzing secondary data or raw materials. Corrupt practices must be actively avoided, and corruption courts must play a proactive role in eradicating corruption. The results of this research are firm law enforcement, eradicating gratification, increasing transparency and accountability, as well as increasing public legal and ethical awareness. Cooperation is needed from various parties, including the government, law enforcement agencies and the community, to jointly overcome this corruption problem. It is hoped that with extensive efforts, the negative impacts of corruption can be reduced and a transparent and clean government can be created.
PERLINDUNGAN ANAK TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL DI SMP DESA NUMBING Efritadewi, Ayu; Haryanti, Dewi; Endri, Endri; Syahputra, Irwandi; Nuraini, Lia; Hidayat, Muhammad Fajar; Rani, Marnia; Harmain, Irfan; Kaloko, Ilhamda Fattah; Hanum, Atiikah; Gulo, Septi Puspitaria; Sari, Nila Permata; Tammardhia, Rodhia; Situmeang, Nova; Nahusona, Erick Suprianto
Jurnal Abdi Insani Vol 12 No 6 (2025): Jurnal Abdi Insani
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/abdiinsani.v12i6.2228

Abstract

Kekerasan seksual terhadap anak merupakan isu serius yang masih marak terjadi di lingkungan pendidikan, termasuk di Indonesia. Dampaknya mencakup kerusakan fisik, mental, dan sosial anak, serta menghambat tumbuh kembang mereka. Di SMP Desa Numbing, kurangnya pemahaman dan sosialisasi terkait perlindungan anak menjadi hambatan utama. Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai kekerasan seksual melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi hukum. Kegiatan dilakukan melalui penyuluhan interaktif dua arah, meliputi koordinasi, pra-survei, pemaparan materi, pembagian buku saku, diskusi studi kasus, dan evaluasi melalui kuisioner online. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan peningkatan pemahaman siswa SMP Desa Numbing terhadap kekerasan seksual. Kegiatan dilaksanakan pada 10–11 Juni 2024 dan diikuti oleh 46 siswa kelas VII dan VIII. Pra-survei menunjukkan bahwa 58,7% siswa menganggap sentuhan tanpa izin dapat dibenarkan jika hanya bercanda. Setelah pemaparan materi oleh dosen hukum pidana dan sesi diskusi, evaluasi pasca-kegiatan menunjukkan perubahan persepsi signifikan. Siswa menyadari bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk kekerasan seksual. Dengan demikian, kegiatan pengabdian ini berhasil mencapai tujuannya dalam meningkatkan pemahaman siswa mengenai pencegahan dan konsekuensi hukum kekerasan seksual terhadap anak. Kesimpulan kegiatan ini ialah meningkatnya pemahaman siswa SMP Desa Numbing terhadap kekerasan seksual setelah sosialisasi. Harapannya, pengetahuan yang diperoleh dapat berkontribusi dalam upaya pencegahan serta meminimalkan risiko terjadinya kekerasan seksual di lingkungan sekolah.
PERLINDUNGAN ANAK TERHADAP TINDAK PIDANA BULLYING DI SMP DESA NUMBING Efritadewi, Ayu; Haryanti, Dewi; Endri; Syahputra, Irwandi; Nuraini, Lia; Hidayat, Muhammad Fajar; Rani, Marnia; Harmain, Irfan; Kaloko, Ilhamda Fattah; Hanum, Atiikah; Gulo, Septi Puspitaria; Sari, Nila Permata; Tammardhia, Rodhia; Situmeang, Nova; Nahusona, Erick Suprianto
Jurnal Abdi Insani Vol 12 No 1 (2025): Jurnal Abdi Insani
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/abdiinsani.v12i1.2227

Abstract

Perlindungan anak adalah segala usaha agar setiap anak dapat mewujudkan hak dan tanggung jawabnya terhadap tumbuh kembang anak, baik secara alamiah, jasmani, rohani, dan sosial. Dalam melaksanakan kegiatan pengabdian dengan model siklus deming yang terdiri dari empat tahapan, yakni perencaraan, melakukan, pemeriksaan dan tindak lanjut. Diagram tersebut menunjukkan hasil pemahaman siswa SMP Numbing setelah menerima pemaparan materi terkait bullying. Berdasarkan diagram tersebut, mayoritas siswa, yaitu 66%, setuju bahwa mereka mengerti bullying dapat berupa fisik, verbal, dan sosial. Sebanyak 26% siswa sangat setuju dengan pernyataan tersebut, sementara 8% sisanya menyatakan tidak setuju. Ini menunjukkan bahwa setelah menerima materi, sebagian besar siswa mengalami peningkatan pengetahuan terkait bentuk-bentuk bullying, dan menunjukkan pemahaman yang cukup baik. Pengabdian perlindungan anak terhadap tindak pidana bullying dilaksanakan agar siswa-siswa di SMP Numbing mendapatkan pengetahuan dan bimbingan terkait segala jenis bullying, sehingga mereka dapat mencegah dan meminimalisir tindakan bullying yang kerap terjadi dilingkungan sekolah. Berdasarkan hasil dari kuesioner sebelum dan sesudah pemaparan, menunjukan bahwa siswa-siswa tersebut mengalami peningkatan.
Implementasi Aturan Guru Yang Mendisiplinkan Murid Al Farizi, Farhan; Efritadewi, Ayu; Bayu, Bayu
Regalia: Jurnal Riset Gender dan Anak Vol 4 No 1 (2025): Juli, 2025
Publisher : Pusat Penelitian Pemberdayaan Perempuan, Gender, dan Anak UMRAH

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31629/jga.v3i2.7524

Abstract

Fenomena kriminalisasi terhadap guru dalam menjalankan tugas pendisiplinan terhadap siswa semakin meningkat di Indonesia. Tindakan disiplin yang dulunya dianggap wajar kini sering dianggap sebagai pelanggaran hukum akibat perubahan persepsi masyarakat dan penerapan Undang-Undang Perlindungan Anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar hukum serta upaya perlindungan terhadap guru yang dikriminalisasi saat mendisiplinkan siswa. Metode yang digunakan adalah normatif-empiris dengan studi kasus di Kabupaten Lingga, melalui wawancara dengan guru, pihak kepolisian, dan pihak sekolah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun perlindungan hukum bagi guru telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 dan diperkuat oleh nota kesepahaman antara POLRI dan PGRI, implementasinya masih lemah. Banyak guru merasa takut dalam menegakkan disiplin karena minimnya perlindungan nyata. Oleh karena itu, perlunya peningkatan budaya hukum, substansi hukum yang jelas, serta sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat dan aparat penegak hukum demi melindungi profesi guru dari kriminalisasi yang tidak tepat.
Co-Authors Abdurrahman Khalidy Ahmad Ansyari Siregar Aiswarya Rai Kanu Al Farizi, Farhan Alifiantri, Deswita Anandya, Shifra Sylvania Andi Najemi Andreani, Hidayah Arsih Zul Adha Artauli. C. S Astriyanti, Mery Pemilia Ayu Putri, Dea Bayu, Bayu Brilliant, Seila Beuty Candra, Jumi Chaereyranba Sholeh Chairin, Rizky Octa Putri Cika Ratih Bunga Riski Clarista Faiqah, Elvira Corina Olga, Niken Dea Ayu Putri Defril Hidayat Defril Dewi Ervina Suryani Dewi Ervina Suryani, Dewi Ervina Dewi Haryanti Dewi, Intan Kumala Dian Mustika Intan Edo Saputra Elfa Oprasmani Elvira Clarista Faiqah Elwi Danil ENDRI ENDRI Farhan, Muhammad Idlal Friendy Jaya putra Lase Gabriella Evita Sihombing Gorat, Cindy Verindica Gulo, Septi Puspitaria Handayani, Audypopy Hanum, Atiikah Heni Susanti, Heni Heni Widiyani Henny Widiyani Herry Rahma Cahyadi Hilmalia Sesy Riauroikha Indriani, Melisya Irfan Harmain Irwandi Syahputra, Irwandi Jeremia Sitohang Juniati, Rita Kaloko, Ilhamda Fattah Kartina Pakpahan Khairunnisa Khairunnisa La Ode Agung Laia, Surya Lia Nuraiani Lubis, Dara Akika Yuzani Lubis, Dian Putri Patrecia M. Ali Akbar Marisa Elsera Marlina Marlina Marnia, Rani Meliana, Sherly Muhammad Fajar Hidayat, Muhammad Fajar Muhammad Iqbal Muhammad Jova Febrianto Muhammad Syahrul Nahusona, Erick Suprianto Nikodemus Niko, Nikodemus Nur Fitra Wardana Nuraiani, Lia Nuraini, Lia Nurbetty Oksep Adhayanto Oktapi, Deric Ninelee Olyvia, Jessyola Panjaitan, Dorti Pintauli Pery Rahendra Sucipta Pratiwi, Windy Purnomo, Armando Tri Cahyo Putra, Candra Galang Gemilang Riauroikha, Hilmalia Sesy Rinaldy, Estabella Rita Juniati Riyadi, Sayed Fauzan SALSADILA, NURANNISA Sari, Nila Permata Simanjuntak, Tiodorasi Simanjuntak, Vincent Anderson Siregar, Ahmad Ansyari Sitohang, Jeremia Situmeang, Nova Sri Ramyanti Sucipta, Pery Rahendra Sunarto, Dea Ayu Putri Talitha Nabila Tammardhia, Rodhia Tri Novianti Tri Novianti, Tri Tria Anendri, Nesa Urai Vidia Vincent Anderson Simanjuntak Wan Jefrizal Wan Jefrizal, Wan Wisnu Aryadi Yehezkiel Imanuel Hasibuan