Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : IBLAM Law Review

KEBIJAKAN PIDANA PENGAWASAN DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA Hajairin, Hajairin; Syamsuddin, Syamsuddin; Kasmar, Kasmar; Sanusi, Gufran
IBLAM LAW REVIEW Vol. 2 No. 2 (2022): IBLAM LAW REVIEW
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM IBLAM)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52249/ilr.v2i2.81

Abstract

Kebijakan pidana pengawasan diperlukan kajian yang komprehensif. RUU KUHP 2019, pidana pengawasan masuk dalam katergori pidana pokok. Untuk mewujudkan pemidanaan berkeadilan harus dilihat dalam berbagai sudut pandang, termasuk prosedur pelaksanaan pengawasan terhadap pidana pengawasan. Metode yang digunakan adalah penelitian normative yuridis, yaitu penelitian untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif dan menginventarisasi hukum positif, menemukan asas dan doktrin hukum. Dengan pendekatan pertama Perundang-Undangan (statute aprroach) untuk memahami hierarki dan asas-asas dalam peraturan perundang-undangan. Kedua Pendekatan Konseptual (conceptual approach) untuk mengkaji konsep-konsep, teori-teori dan pendapat para ahli yang ada kaitanya dengan objek yang diteliti dan pandangan atau doktrin yang berkembang dalam ilmu hukum. Hasil penelitian menunjukan bahwa paradigma keadilan retributive yang bersifat represif berubah menjadi paradigma pemidanaan berbasis keadilan restorative. Hal ini terlihat dalam formulasi RUU KUHP Baru, salah satunya adalah pidana pengawasan sebagai pidana baru, pidana pengawasan adalah bersifat alternative pidana perampasan kemerdekaan bersayarat. Namun pidana pengawasan dalam RUU KUHP saat ini masih umum maka diperlukan kebijakan formulasi Ius Kontituendum konsep pidana pengawasan, seperti prosedur pengawasan yang harus bisa dikonsepkan sejak dini, agar dalam pelaksanaan pidana pengawasan dapat berjalan secara efektif
MENAKAR DALUWARSA: Kajian Perbandingan Daluwarsa Pemalsuan Surat Dalam Pembaharuan Hukum Pidana Chandra, Tofik Yanuar; Hajairin, Hajairin
IBLAM LAW REVIEW Vol. 4 No. 1 (2024): IBLAM LAW REVIEW
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM IBLAM)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52249/ilr.v4i1.310

Abstract

Comparative study of the expiration of mail forgery in Law No. 1/1946 on Criminal Code and Law No. 1/2023 on Criminal Code. This comparative study is intended to understand the differences and similarities of expiration in the prosecution of criminal cases, so that expiration can be a legal instrument that can realize justice for all parties to criminal cases. The method used is normative legal research, normative legal research is also to inventory positive law, find legal principles and doctrines, synchronize existing laws and regulations and conduct research by studying and examining and tracing various existing literature. With several approaches, namely the Legislative Approach, Historical Approach, Comparative Approach and Conceptual Approach. The findings in the results of this study are a comparative study of the expiration of mail forgery, in Law/1/1946 / Criminal Code and Law/1/2023 / Criminal Code it can be concluded that the authority to prosecute a criminal offender can be abolished regulated in Article 78 paragraph (1) of the Criminal Code, regarding Forgery in general is regulated in Article 263 paragraph (1) of the Criminal Code. After the reform of criminal law, the authority to prosecute is declared void due to expiration is regulated in Article 163 of Law No. 1/2023 / Criminal Code, but regarding the explanation of the offense of forgery of letters is contained in Articles 391 and 392 of Law No. 1/2023 / Criminal Code. Comparison of the expiration of mail forgery in the Criminal Code and the New Criminal Code from the aspect of offense formulation and expiration limitation is very different, but there is a similarity in placing the object that can be subject to the crime of mail forgery, namely a person who makes a fake letter and uses a fake letter.