Kota Medan sebagai salah satu kota besar tengah berusaha melakukan pembangunan melalui peningkatan PAD. Salah satu sumber PAD yang dimiliki oleh pemerintahan adalah retribusi parkir. Namun, di Kota Medan sendiri sering terjadi kebocoran PAD akibat pungli dan parkir liar. Oleh karena itu, pemerintah Kota Medan menerapkan e-Parking. Penelitian ini bertujuan untuk membahas tentang upaya pemerintah Kota Medan melalui Dishub dalam meningkatkan pendapatan asli daerah dengan penerapan sistem e-Parking. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan e-Parking terbukti mampu dalam meningkatkan PAD secara signifikan, namun terdapat beberapa hambatan yang dihadapi, seperti kualitas SDM Jukir yang masih rendah serta kurangnya kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan sistem e-Parking. Dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah, penelitian ini menyarankan beberapa strategi, seperti mendeteksi lokasi yang berpotensi, meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat dan cara menggunakan sistem e-Parking, serta memberikan pembinaan pada Jukir. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pemerintah kota Medan dalam meningkatkan retribusi dan pendapatan asli daerah melalui penerapan strategi manajemen yang tepat dalam pengelolaan sistem e-Parking.