Claim Missing Document
Check
Articles

EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP FENOMENA GENG MOTOR: TINJAUAN SOSIOLOGI HUKUM BERDASARKAN TEORI KONTROL SOSIAL TRAVIS HIRSCHI DI RUANG PUBLIK William Heru Sidauruk; Agusmidah; Rosmalinda
Transparansi Hukum Vol. 9 No. 1 (2025): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v9i1.7372

Abstract

ABSTRAKFenomena geng motor di Indonesia menggambarkan kesenjangan antara idealitashukum dan realitas sosial, di mana hukum seharusnya menjaga ketertiban umum,namun dalam praktiknya belum mampu mencegah maraknya perilaku menyimpangdi ruang publik. Tindakan kriminal seperti balapan liar, penganiayaan, hinggaperusakan menunjukkan lemahnya efektivitas penegakan hukum serta rapuhnyaikatan sosial di kalangan remaja. Kondisi ini menciptakan gap antara pendekatanrepresif yang dijalankan aparat dengan kebutuhan akan pendekatan sosial yanglebih mendalam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penegakanhukum terhadap fenomena geng motor melalui perspektif sosiologi hukum denganmenggunakan teori kontrol sosial Travis Hirschi, serta mengidentifikasi faktorsosial yang memengaruhinya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridisempiris dengan pendekatan sosiologi hukum melalui studi kepustakaan danwawancara dengan aparat kepolisian, tokoh masyarakat, serta mantan anggota gengmotor di Bandung dan Medan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakanhukum masih berfokus pada tindakan represif seperti razia dan penindakan pidana,namun belum efektif menekan angka keterlibatan remaja karena lemahnya efek jeradan tidak tersentuhnya akar sosial masalah. Berdasarkan teori Hirschi, melemahnyaattachment, commitment, involvement, dan belief menjadi faktor utama penyebabpenyimpangan perilaku. Kesimpulannya, penegakan hukum terhadap geng motorbelum efektif karena tidak terintegrasi dengan kontrol sosial masyarakat. Olehkarena itu, disarankan agar pemerintah dan aparat penegak hukum mengembangkanmodel penegakan hukum yang kolaboratif dengan melibatkan keluarga, lembagapendidikan, dan komunitas lokal untuk memperkuat ikatan sosial serta membangunkesadaran hukum yang berkelanjutan.Kata Kunci : Penegakan Hukum, Geng Motor, Sosiologi Hukum, TeoriKontrol Sosial, Ruang Publik
Fenomena Kejahatan Deepfake Pornografi dalam Perspektif Roscoe Pound: Penelitian Renjana Mantri Laras Hadi Daulay; Rosmalinda; Agusmidah
Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Vol. 4 No. 3 (2026): Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Volume 4 Nomor 3 (Januari 202
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jerkin.v4i3.4084

Abstract

The purpose of this study is to examine the phenomenon of deepfake pornography crime from Roscoe Pound's perspective. This study uses a qualitative empirical method with a legal and conceptual approach. The data obtained includes primary and secondary data, where primary data is generated through observation, including non-participant observation. Meanwhile, secondary data is obtained from books on legal sociology, Roscoe Pound's writings, scientific journals, laws and regulations, and relevant scientific articles. The data collection technique was conducted through literature/documentation studies. The data analysis technique used qualitative-descriptive data analysis, namely analysis by linking the phenomenon of deepfake pornography crime with Roscoe Pound's theoretical framework. The results of the study show that, first, deepfake pornography is a criminal phenomenon involving the manipulation of images or videos of other people without permission to produce pornographic content. Second, regulations governing deepfake pornography include the TPKS Law, PDP Law, and ITE Law. However, these three laws are still considered unable to provide comprehensive legal benefits, meaning that these regulations still have shortcomings that need to be addressed, such as legal loopholes, unclear articles that require interpretation, and effective law enforcement. Third, According to Roscoe Pound, the law in deepfake pornography cases should act as a tool of social control that prioritizes real benefits in order to protect privacy and restore victims' rights fairly.
Pertanggungjawaban Hukum Penyidik dalam Kasus Salah Tangkap Perspektif Teori Fungsionalisme dan Teori Konflik (Studi Putusan Nomor 289/Pid.B/2017/Pn Lsk) Andre Syahputra Tarigan; Agusmidah; Rosmalinda
Dinamika Hukum & Masyarakat Vol. 8 No. 2 (2025): DINAMIKA HUKUM DAN MASYARAKAT
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/dhm.v8i2.7248

Abstract

ABSTRAKSINegara hukum menempatkan supremasi hukum sebagai landasan tertinggi dalampenyelenggaraan kekuasaan, termasuk dalam proses penegakan hukum pidana.Salah satu bentuk pelanggaran serius dalam praktik penyidikan adalah salah tangkap(error in persona), yaitu penangkapan terhadap orang yang bukan pelaku tindakpidana sebenarnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisispertanggungjawaban hukum penyidik Polri terhadap kasus salah tangkap dalamperspektif teori fungsionalisme dan teori konflik, serta untuk menjelaskanmekanisme ganti rugi yang dapat diperoleh korban menurut Kitab Undang-UndangHukum Acara Pidana (KUHAP) dan peraturan pelaksananya. Studi inimenggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundangundangan dan studi kasus terhadap Putusan Nomor 289/Pid.B/2017/PN Lhoksukon.Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban hukum penyidik dalamkasus salah tangkap dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran proseduralterhadap asas legalitas dan asas kehati-hatian sebagaimana diatur dalam Pasal 17dan Pasal 21 KUHAP, serta bertentangan dengan prinsip hak asasi manusiasebagaimana dijamin dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945. Berdasarkan Pasal 95KUHAP dan PP Nomor 92 Tahun 2015, korban salah tangkap berhak memperolehganti kerugian dari negara melalui mekanisme praperadilan. Dalam perspektif teorifungsionalisme, kesalahan penyidik mencerminkan disfungsi lembaga penegakhukum yang seharusnya menjaga keseimbangan sosial, sedangkan menurut teorikonflik, kesalahan tersebut menunjukkan dominasi kekuasaan aparat terhadapwarga negara. Dengan demikian, pertanggungjawaban hukum penyidik harusditegakkan untuk menjamin keadilan, kepastian, dan perlindungan hukum bagisetiap warga negara.Kata kunci: Pertanggungjawaban Hukum, Penyidik, Salah Tangkap, TeoriFungsionalisme, Teori Konflik
KONFLIK DAN PENEGAKAN HUKUM PEMASANGAN TIANG WI-FI DI RUANG PUBLIK DALAM PERSPEKTIF TEORI KONFLIK SOSIAL Firdaus Nduru; Agusmidah; Rosmalinda
Dinamika Hukum & Masyarakat Vol. 8 No. 2 (2025): DINAMIKA HUKUM DAN MASYARAKAT
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/dhm.v8i2.7249

Abstract

ABSTRAKSIPenelitian ini menganalisis konflik sosial yang muncul akibat pemasangan tiangWi-Fi di ruang publik Kota Medan yang dilakukan secara sepihak oleh pemerintahdaerah bekerja sama dengan penyelenggara layanan internet. Konflik terjadi bukansemata karena gangguan fisik atau minimnya sosialisasi, tetapi karena ketimpanganrelasi kuasa antara negara, korporasi, dan masyarakat yang terdampak langsung.Melalui pendekatan empiris yang mencakup wawancara, observasi lapangan, dananalisis dokumen perizinan, penelitian ini menemukan bahwa legalitasadministratif digunakan sebagai instrumen legitimasi untuk mengesampingkankepentingan publik. Penegakan hukum berjalan reaktif dan selektif, sehinggaproduksi dan pemanfaatan ruang publik dikuasai aktor dominan. Temuan inimenunjukkan bahwa digitalisasi ruang publik dapat memicu konflik strukturalketika tata kelola ruang dilakukan tanpa partisipasi, akuntabilitas, dan keadilansubstantif.Kata kunci: konflik sosial, ruang publik, kekuasaan