Claim Missing Document
Check
Articles

Found 34 Documents
Search

Pendidikan Agama Islam: Integrasi Ruang Lingkup Ajaran Islam (Aqidah, Syari’ah, Dan Akhlak) Andri Suryani; Hamdanah; Normuslim
Hikamatzu | Journal of Multidisciplinary Vol. 3 No. 1 (2026): Multidisciplinary Approach
Publisher : Hikamatzu | Journal of Multidisciplinary

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini membahas integrasi ajaran Islam yang meliputi tiga pilar utama, yaitu aqidah, syari’ah, dan akhlak dalam perspektif pendidikan agama Islam. Ketiga dimensi tersebut merupakan satu kesatuan sistemik yang membentuk struktur ajaran Islam secara komprehensif. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan (library research) dengan pendekatan normatif-filosofis dan analitis. Hasil kajian menunjukkan bahwa aqidah berfungsi sebagai fondasi teologis, syari’ah sebagai sistem normatif, dan akhlak sebagai manifestasi etis dalam kehidupan manusia. Integrasi ketiganya melahirkan paradigma keberagamaan yang holistik serta berimplikasi pada pembentukan karakter individu dan peradaban Islam yang berkeadaban. Tanpa integrasi tersebut, pemahaman Islam berpotensi menjadi parsial dan reduksionistik. Oleh karena itu, pendidikan agama Islam harus mengembangkan pendekatan integratif guna menjawab tantangan modernitas.
DISKURSUS GENDER DALAM ISLAM: LEGITIMASI KEPEMIMPINAN PEREMPUAN DALAM KAJIAN FIKIH DAN SOSIAL Latifah; Normuslim; Hamdanah; Nurlaelawati, Euis
SULTAN ADAM: Jurnal Hukum dan Sosial Vol 4 No 1 (2026): Januari-Juni 2026
Publisher : Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71456/sultan.v4i1.1687

Abstract

Isu kepemimpinan perempuan dalam Islam merupakan tema yang terus menjadi perdebatan dalam diskursus gender, terutama dalam kaitannya dengan interpretasi teks keagamaan dan realitas sosial. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis legitimasi kepemimpinan perempuan dalam perspektif fikih dan sosial dengan menggunakan pendekatan kualitatif berbasis studi pustaka. Data diperoleh dari literatur klasik, tafsir, serta jurnal ilmiah yang relevan dengan isu gender dan kepemimpinan dalam Islam. Hasil kajian menunjukkan bahwa perbedaan pandangan ulama mengenai kepemimpinan perempuan tidak semata-mata didasarkan pada teks normatif, tetapi juga dipengaruhi oleh konteks sosial dan budaya patriarkal. Dalam kajian fikih klasik, sebagian ulama membatasi kepemimpinan perempuan pada ranah domestik, sementara pemikir kontemporer memberikan ruang yang lebih luas berdasarkan prinsip keadilan dan maqāṣid al-syarī‘ah. Secara sosial, perubahan struktur masyarakat modern membuka peluang lebih besar bagi perempuan untuk berperan sebagai pemimpin di berbagai sektor. Oleh karena itu, reinterpretasi terhadap teks keagamaan menjadi penting untuk menghilangkan bias gender dan menciptakan kesetaraan yang berkeadilan. Artikel ini menyimpulkan bahwa kepemimpinan perempuan dalam Islam memiliki legitimasi yang kuat apabila ditinjau dari perspektif keadilan, kemaslahatan, dan kompetensi, bukan semata-mata berdasarkan jenis kelamin.
BIAS GENDER HUKUM WARIS DAN KESAKSIAN ISLAM: ANTARA TAFSIR KLASIK DAN REFORMASI HUKUM Hardani; Normuslim; Hamdanah
SULTAN ADAM: Jurnal Hukum dan Sosial Vol 4 No 1 (2026): Januari-Juni 2026
Publisher : Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71456/sultan.v4i1.1744

Abstract

Penelitian ini mengkaji potensi bias gender dalam hukum waris dan kesaksian Islam dalam perspektif tafsir klasik dan reformasi hukum kontemporer. Fokus penelitian adalah pada ketentuan pembagian waris 2:1 dan kesaksian perempuan yang dalam kondisi tertentu dinilai setara setengah dari laki-laki. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan, dianalisis secara deskriptif-kritis menggunakan teori gender, keadilan, tafsir, dan maqashid syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan klasik dipengaruhi konteks sosial patriarkal dan dianggap adil secara distributif pada masanya, namun dalam masyarakat modern berpotensi menimbulkan bias gender karena perubahan peran perempuan. Oleh karena itu, diperlukan reinterpretasi melalui pendekatan tafsir kontekstual dan maqashid syariah guna mewujudkan keadilan substantif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pembaruan pemahaman hukum Islam secara kontekstual penting untuk menjaga relevansi dan mewujudkan keadilan gender tanpa mengabaikan nilai-nilai normatif Islam.
GERAKAN FEMINISME ISLAM: PEMIKIRAN TOKOH-TOKOH GENDER ISLAM KONTEMPORER Haisusyi; Normuslim; Hamdanah
SULTAN ADAM: Jurnal Hukum dan Sosial Vol 4 No 1 (2026): Januari-Juni 2026
Publisher : Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71456/sultan.v4i1.1770

Abstract

Perkembangan wacana gender dalam dunia Islam telah melahirkan berbagai pemikiran kritis yang berupaya menafsirkan kembali ajaran Islam secara lebih adil terhadap perempuan. Salah satu bentuk perkembangan tersebut adalah munculnya gerakan feminisme Islam yang berusaha memperjuangkan kesetaraan gender dengan tetap berlandaskan pada nilai-nilai ajaran Islam. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pemikiran tokoh-tokoh feminisme Islam kontemporer, khususnya Qasim Amin dari Mesir dan Fatima Mernissi dari Maroko. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi pustaka yang mengkaji berbagai literatur akademik yang berkaitan dengan pemikiran kedua tokoh tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Qasim Amin menekankan pentingnya pendidikan dan reformasi sosial sebagai sarana untuk meningkatkan posisi perempuan dalam masyarakat Muslim. Ia mengkritik berbagai praktik sosial yang dianggap membatasi peran perempuan, seperti pembatasan akses pendidikan dan praktik pemingitan perempuan. Sementara itu, Fatima Mernissi lebih menekankan pada kritik terhadap interpretasi patriarkal terhadap teks-teks keagamaan yang selama ini mendominasi pemikiran Islam. Mernissi menggunakan pendekatan historis dan sosiologis untuk menunjukkan bahwa banyak interpretasi yang membatasi perempuan sebenarnya merupakan konstruksi sosial yang berkembang dalam masyarakat patriarkal. Pemikiran kedua tokoh ini memberikan kontribusi penting dalam perkembangan feminisme Islam serta membuka ruang diskusi yang lebih luas mengenai kesetaraan gender dalam perspektif Islam.