Claim Missing Document
Check
Articles

Pembatasan Diskresi Penuntutan Pasca P-21 Melalui Mekanisme Praperadilan Edy Nugroho; Endah Pujiastuti; Muhammad Junaidi; Muhammad Rizky Pratama Ar Rahim
Journal Juridisch Vol. 4 No. 2 (2026): JULY
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/jj.v4i2.14020

Abstract

This study aims to analyze the limitation of prosecutorial discretion in terminating prosecution after a case file has been declared complete (P-21) through Pretrial Decision Number 1/Pid.Pra/2025/PN Pekalongan. The legal issue concerns the conflict between P-21 status, which signifies the fulfillment of prosecution requirements, and the subsequent termination of prosecution after the pre-prosecution stage has been completed. The urgency of this research lies in ensuring legal certainty, consistency in law enforcement, and the protection of the rights of all parties. This study employs a normative juridical method strengthened by empirical data using a statute approach, a case approach, and a conceptual approach. Data were collected through literature review, court decision analysis, and interviews. The findings reveal that the termination of prosecution after the issuance of P-21, without any new legal facts, contradicts Article 140 paragraph (2) of the Indonesian Criminal Procedure Code, the principle of legal certainty, and due process of law. The pretrial decision confirms that P-21 status carries legal consequences that limit prosecutorial discretion in terminating prosecution. This study concludes that pretrial proceedings function as a judicial control mechanism over prosecutorial discretion. The novelty of this research lies in establishing P-21 status as a normative limitation on prosecutorial termination after the completion of the pre-prosecution stage.   Penelitian ini bertujuan menganalisis pembatasan diskresi Penuntut Umum dalam penghentian penuntutan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) melalui Putusan Praperadilan Nomor 1/Pid.Pra/2025/PN Pekalongan. Permasalahan hukum penelitian ini terletak pada konflik antara status P-21 yang menunjukkan terpenuhinya syarat penuntutan dengan penghentian penuntutan setelah tahap prapenuntutan selesai. Urgensi penelitian ini berkaitan dengan kebutuhan untuk menjamin kepastian hukum, konsistensi penegakan hukum, dan perlindungan hak para pihak. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif yang diperkuat data empiris dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Data diperoleh melalui studi kepustakaan, analisis putusan pengadilan, dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penghentian penuntutan setelah P-21 tanpa adanya fakta hukum baru bertentangan dengan Pasal 140 ayat (2) KUHAP, asas kepastian hukum, dan due process of law. Putusan praperadilan menegaskan bahwa status P-21 memiliki konsekuensi yuridis yang membatasi diskresi Penuntut Umum dalam menghentikan penuntutan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa praperadilan berfungsi sebagai mekanisme kontrol yudisial terhadap penggunaan diskresi penuntutan. Kebaruan penelitian terletak pada penegasan bahwa status P-21 merupakan batas normatif terhadap penghentian penuntutan pasca prapenuntutan
Pertanggungjawaban Korporasi atas Kelalaian Karyawan Bank di Indonesia Purnomo Purnomo; Kadi Sukarna; Muhammad Junaidi; Kukuh Sudarmanto; Miftah Arifin
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 9 No. 3 (2026): SEPTEMBER
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v9i3.12709

Abstract

This study aims to analyze corporate legal liability for customer losses caused by bank employees’ negligence and the legal consequences imposed on employees within the Indonesian legal system. The central issue lies in the lack of legal certainty due to the absence of explicit regulation on corporate liability in the Banking Law regarding employee negligence that harms customers, despite modern banking operations involving institutional risk exposure. This condition creates an imbalance between customer legal protection and institutional accountability in the banking sector. This research employs a normative juridical approach using qualitative analysis of statutory regulations, corporate liability doctrines, and relevant legal practices. The findings reveal that Indonesian positive law does not explicitly regulate corporate liability for employee negligence, resulting in law enforcement that primarily targets individual fault rather than institutional responsibility. The novelty of this study lies in proposing a hybrid liability model that proportionally allocates responsibility between individuals and corporations based on the relationship between personal negligence and institutional supervisory failure. These findings highlight the urgency of reformulating corporate liability regulation in banking law to strengthen customer protection, enhance legal certainty, and promote more accountable banking governance.     Penelitian ini bertujuan menganalisis pertanggungjawaban hukum bank sebagai korporasi terhadap kerugian nasabah yang disebabkan oleh kelalaian karyawan serta akibat hukum yang timbul bagi karyawan dalam sistem hukum Indonesia. Permasalahan utama terletak pada lemahnya kepastian hukum akibat belum diaturnya secara eksplisit pertanggungjawaban bank sebagai korporasi dalam UU Perbankan terhadap kelalaian karyawan yang merugikan nasabah, meskipun praktik perbankan modern menunjukkan adanya risiko operasional yang bersifat institusional. Kondisi ini menimbulkan ketidakseimbangan antara perlindungan hukum nasabah dan akuntabilitas lembaga perbankan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis kualitatif terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin pertanggungjawaban korporasi, dan praktik penerapan hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum positif Indonesia belum mengatur secara tegas pertanggungjawaban bank sebagai korporasi atas kelalaian karyawan, sehingga penegakan hukum masih berorientasi pada kesalahan individual dan belum sepenuhnya mencerminkan tanggung jawab institusional. Kebaruan penelitian terletak pada perumusan model pertanggungjawaban hibrida yang menempatkan tanggung jawab individu dan korporasi secara proporsional berdasarkan hubungan antara kelalaian personal dan kegagalan pengawasan institusional. Temuan ini menegaskan urgensi reformulasi pengaturan pertanggungjawaban korporasi dalam hukum perbankan guna memperkuat perlindungan hukum nasabah, meningkatkan kepastian hukum, dan mendorong tata kelola perbankan yang lebih akuntabel.
Jaringan Buzzer dan Implikasi Hukum dalam Opini Publik Pemilu 2029 Veronica Anggraini Suci Wulandari; Muhammad Junaidi; Albertus Heru Nuswanto; Arief Rizal
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 9 No. 3 (2026): SEPTEMBER
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v9i3.13492

Abstract

This study aims to analyze the structure of buzzer communication networks, communication strategies, and their juridical implications in shaping public opinion ahead of the 2029 Election. Previous studies have tended to focus on the dimension of digital political communication without integrating buzzer network analysis with a juridical perspective, thus failing to explain the position of buzzers as legal subjects. This research adopts a qualitative approach using normative juridical analysis supported by analysis through literature review, media documentation, and regulatory analysis. The results show that buzzers operate within hierarchical and organized networks, with main strategies including hashtag amplification, offensive and defensive framing, as well as systematic message repetition that shapes public perception on a massive scale. These practices have the potential to be classified as covert campaigning, information manipulation, and violations of the principles of electoral honesty and fairness, especially when carried out in a structured, systematic, and massive manner. The theoretical contribution of this study lies in the development of a legal framework for digital political communication based on the integration of network and juridical analysis. Its practical contribution includes recommendations for strengthening regulations, enhancing digital oversight by Bawaslu, and improving public digital literacy.     Penelitian ini bertujuan menganalisis struktur jaringan komunikasi buzzer, strategi komunikasi, serta implikasi yuridisnya dalam pembentukan opini publik menjelang Pemilu 2029. Penelitian sebelumnya cenderung berfokus pada dimensi komunikasi politik digital tanpa mengintegrasikan analisis jaringan buzzer dengan perspektif yuridis, sehingga belum menjelaskan posisi buzzer sebagai subjek hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis yuridis normatif yang didukung analisis melalui studi pustaka, dokumentasi media, dan analisis regulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa buzzer beroperasi dalam jaringan hierarkis dan terorganisasi dengan strategi utama berupa amplifikasi hashtag, framing ofensif dan defensif, serta repetisi pesan sistematis yang membentuk persepsi publik secara masif. Praktik ini berpotensi dikualifikasikan sebagai kampanye terselubung, manipulasi informasi, dan pelanggaran prinsip kejujuran serta keadilan pemilu, terutama jika dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Kontribusi teoretis penelitian ini adalah pengembangan kerangka hukum komunikasi politik digital berbasis integrasi analisis jaringan dan yuridis. Kontribusi praktisnya berupa rekomendasi penguatan regulasi, peningkatan pengawasan digital oleh Bawaslu, dan penguatan literasi digital masyarakat.
Pelaksanaan Fungsi Pengawasan DPRD Terhadap Peraturan Daerah Muhamad Chabib Faturrohman; Kukuh Sudarmanto; Muhammad Junaidi; Sukimin Sukimin
Journal Juridisch Vol. 1 No. 1 (2023): MARCH
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/jj.v1i1.6763

Abstract

The purpose of this writing is to review and know the supervisory function of the DPRD, to determine the answer and problem solving to obstacles or obstacles in the supervision of the DPRD, in the implementation of regional regulations and mayoral regulations in the city of Semarang. Functions, duties, authority of the DPRD of Semarang city play less optimally or less maximally carry out the function of supervision on the implementation of local regulations and mayoral regulations. So that the supervisory function carried out by the DPRD has not been or is not felt by the community which raises the assumption that dprd supervision is less effective and not in accordance with the expectations of the community. The results showed that there is still weak supervision by the DPRD, against local regulations or mayoral regulations, indicated there are still local regulations or regulations that conflict with the regulations above, Then the constraints in the supervisory function of the number of members of the Semarang city DPRD have not understood the supervisory function of the implementation of regional regulations and mayoral regulations due to their educational background and still attach importance to political groups or parties. Maximize or improve in carrying out the supervisory function of the Semarang city DPRD against local regulations and mayoral regulations, in accordance with Law number 23 of 2014 concerning local government. Tujuan penulisan ini untuk mengkaji dan mengetahui fungsi pengawasan DPRD, untuk menentukan jawaban dan pemecahan masalah terhadap kendala atau hambatan dalam pengawasan DPRD, dalam pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota di Kota Semarang.Fungsi, tugas, wewenang DPRD kota Semarang kurang berperan secara optimal atau kurang maksimal mengemban fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan peraturan walikota. Sehingga fungsi pengawasan yang dijalankan DPRD belum atau tidak dirasakan oleh masyarakat yang menimbulkan anggapan bahwa pengawasan DPRD kurang efektif dan tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih Lemahnya pengawasan oleh DPRD, terhadap peraturan daerah atau peraturan walikota, diindikasi masih ada peraturan daerah atau perwal yang bertentangan dengan peraturan diatasnya, Kemudian kendala dalam fungsi pengawasan banyaknya Anggota DPRD kota Semarang belum memahami fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota dikarenakan oleh latar belakang Pendidikan dan masih mementingkang kelompok atau partai politik. Maksimalkan atau tingkatkan dalam menjalankan fungsi pengawasan DPRD kota Semarang terhadap peraturan daerah dan peraturan walikota, sesuai dengan Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
Transparansi Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah Dalam Rangka Pemberantasan Korupsi Nurkholis Nurkholis; Muhammad Junaidi; Zaenal Arifin
Journal Juridisch Vol. 1 No. 2 (2023): JULY
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/jj.v1i2.6765

Abstract

This study aims to analyze the application of transparency in the management of BUMD to the concept of Good Corporate Governance and its influence on Law Number 20 of 2001 concerning Eradication of Corruption Crimes. The existing BUMDs have not been able to make a good contribution to PAD, from the dividends paid to the regional treasury which will become regional government revenue and which will increase the ability of the APBD to finance regional development. One of the reasons for the inability to make a good contribution to PAD is financial and performance aspects, plus the existence of mismanagement practices that lead to inefficiency, fraud and corruption, collusion, nepotism or KKN as a hidden enemy. Existing data shows that 1,007 BUMDs with assets of IDR 340.118 trillion recorded profits of IDR 10.372 trillion or an average return on assets (ROA) ratio of 3.0 percent. The research method uses normative juridical. The three BUMDs that were studied were Perumda Aneka Usaha, Perumda Bhumi Phala Wisata, and Perumda Tirta Agung Drinking Water. It is this Perumda Tirta Agung Water Supply which implements transparency quite well with a score of 75.00, the increase in dividends is very significant so that no acts of corruption occur. Keywords: Corruption Eradication; Good Corporate Governance; Regional Owned Enterprises; Transparency Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan transparansi pengelolaan BUMD pada konsep Good Corporate Governent dan pengaruhnya terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. BUMD yang ada selama ini belum mampu memberikan kontribusi yang baik terhadap PAD, dari dividen yang disetorkan ke kas daerah yang akan menjadi pendapatan pemerintah daerah dan yang akan meningkatkan kemampuan APBD dalam membiayai pembangunan daerah. Ketidak mampuan kontribusi yang baik terhadap PAD salah satunya di karenakan aspek keuangan maupun kinerja, ditambah adanya praktik mismanagement yang mengarah pada inefisiensi, kecurangan dan korupsi kolusi nepotisme atau KKN sebagai hidden enemy. Data yang ada menunjukkan bahwa sebanyak 1.007 BUMD dengan aset sebesar Rp340,118 triliun, mencatat laba sebesar Rp10,372 triliun atau rata-rata rasio laba terhadap aset (ROA) sebesar 3,0 persen. Metode penelitian menggunakan yuridis normatif. Tiga BUMD yang di teliti yaitu Perumda Aneka Usaha, Perumda Bhumi Phala Wisata, dan Perumda Air Minum Tirta Agung. Perumda Air Minum Tirta Agung inilah yang penerapan transparansinya cukup baik dengan skor 75.00, kenaikan dividen sangat signifikan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi.
Keabsahan Pemeriksaan Saksi Sebagai Alat Bukti Dalam Perkara Pidana Yang Disiarkan Langsung Melalui Media Televisi Misbakhul Munir; Muhammad Junaidi; Kadi Sukarna; Zaenal Arifin
Journal Juridisch Vol. 1 No. 1 (2023): MARCH
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/jj.v1i1.6796

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk memahami dan menganalisis keabsahan, pemberian ijin oleh hakim, kendala dan solusi terhadap pemeriksaan saksi sebagai alat bukti perkara pidana yang disiarkan langsung melalui media televisi. Pemeriksaan saksi sebagai alat bukti yang disiarkan langsung melalui media televisi sebenarnya melanggar Pasal 159 ayat (1) KUHAP yang melarang saksi saling berhubungan, karena calon saksi dapat mengetahui proses pemeriksaan saksi sebelumnya melalui media televisi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Kebaruan dalam penelitian ini dengan menggunakan teori keadilan hukum, teori kemanfaatan hukum, dan teori kepastian hukum sebagai acuan. Pertama, pemeriksaan saksi sebagai alat bukti yang disiarkan langsung melalui media televisi memiliki keabsahan dengan harus mengucapkan sumpah terlebih dahulu sesuai Pasal 160 ayat (3) dan (4) KUHAP, serta keterangannya memiliki keterkaitan dengan alat bukti lain sesuai Pasal 185 ayat (6) KUHAP. Kedua, pemberian ijin oleh hakim terhadap proses pemeriksaan saksi sebagai alat bukti yang disiarkan langsung melalui media televisi didasari asas persidangan terbuka untuk umum, dengan tujuan untuk menjamin supaya pemeriksaan berjalan secara objektif. Ketiga, kendala pemeriksaan alat bukti saksi yang disiarkan langsung melalui media televisi antara lain, belum adanya regulasi hukum yang mengatur, calon saksi akan dapat melihat pemeriksaan saksi sebelumnya melalui media televisi, saksi akan mendapatkan ancaman atau teror dari pihak tertentu setelah memberikan keterangan. Diperlukan pembaharuan hukum yang mengatur proses persidangan perkara pidana yang disiarkan langsung melalui media televisi guna kepastian hukumnya.
Kedudukan Justice Collaborator Sebagai Upaya Pengungkapan Fakta Hukum Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Siti Fatimah; Muhammad Junaidi; Zaenal Arifin
Journal Juridisch Vol. 1 No. 2 (2023): JULY
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/jj.v1i2.6840

Abstract

Indonesia as a state of law, all people have the same rights and position before the law (equality before the law). Law enforcement (rechtshandhaving) is a part of the law-making process in society. The objective of this study is to determine the position of narcotics offenders with justice collaborator status. One of the efforts to enforce criminal law is countermeasure against narcotics crime. Indonesian society and even the world community in general are currently faced with a very concerning situation due to the increasingly widespread illegal use of various narcotics. This research used normative legal research methods, through statutory legal approaches and conceptual approaches. Arrangements for justice collaborators are contained in Law Number 13 of 2006 in conjunction with Law Number 31 of 2014 concerning Witness Protection, Supreme Court Circular Letter (SEMA) Number 4 of 2011 concerning the treatment of whistleblowers and witnesses who cooperate (justice collaborators) in certain criminal cases. The application of the Law to the perpetrator of narcotics crime as a justice collaborator with consideration of the defendant's status as a Justice collaborator. Indonesia sebagai negara hukum didalamnya semua orang tentu memiliki hak dan kedudukan yang sama di depan hukum. Semua dipandang sama baik dalam kedudukan dan pangkat (equality before the law), Penegakan hukum atau rechtstoepassing, rechtshandhaving, law enforcement, application adalah bagian dari proses pembuatan hukum yang ada di dalam masyarakat. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaturan terhadap Justice Collaborator, Untuk mengetahui kedudukan pelaku tindak pidana Narkotika dengan status Justice Collaborator. Usaha penegakan hukum pidana adalah salah satunya dengan penanggulangan kejahatan seperti tindak pidana narkotika. Masyarakat Indonesia bahkan masyarakat dunia pada umumnya saat ini dihadapkan pada keadaan yang sangat mengkhawatirkan akibat semakin maraknya pemakaian secara tidak sah bermacam-macam narkotika. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif, pendekan hukum yang digunakan adalah pendekatan Perundang-Undangan, pendekatan konseptual, Pengaturan terhadap Justice Collaborator terdapat pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 juncto Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Saksi, Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2011 tentang perlakuan bagi pelapor tindak pidana (Whistle Blower) dan Saksi Pelaku yang Bekerjasama (Justice Collaborator) di Dalam Perkara Tindak Pidana Tertentu. Penerapan UU terhadap pelaku tindak Pidana Narkotika sebagai Justice Collaborator dengan pertimbangan status terdakwa sebagai Justice Collaborator.
Pengisian Kekosongan Kepala Daerah Sebelum Pemilihan Kepala Daerah Serentak Mochamad Said; Muhammad Junaidi; Kukuh Sudarmanto; Syafran Sofyan
Journal Juridisch Vol. 2 No. 1 (2024): MARCH
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/jj.v2i1.7913

Abstract

The aim of this research is (1) to analyze the regulatory mechanism for filling vacancies for Regional Heads whose terms of office expire before 2024. (2) To analyze the obstacles and solutions for filling vacancies for regional heads in leading regional government administration according to applicable laws and regulations. This research method is a normative juridical method with analytical descriptive specifications. The data used is secondary data in the form of primary, secondary, and tertiary legal materials, while the technique for collecting legal materials uses library studies and documentation studies which are then analyzed qualitatively. The research results show that the legal basis for filling vacancies for Regional Heads whose term of office expires before 2024 is Article 201 paragraphs (9), (10), and (11) of Law Number 10 of 2016. However, this law only regulates to the extent the qualifications of the officials appointed, while the procedures or mechanisms for appointing officials to fill the vacancies of Regional Heads more comprehensively are not accommodated. The obstacle to filling vacancies for regional heads is the absence of definite legal regulations regarding the limits of the authority of regional heads. The solution is that the government should issue implementing regulations from Article 201 of Law Number 10 of 2016 which contain procedures for filling vacancies in regional head positions. The problem is that there are objections to the appointment of Regional Head Officials, the solution is to implement a system for determining Regional Head Officials through voting by Provincial DPRD members to elect Regional Head Officials (Pj) after passing selection by the Ministry of Home Affairs and Regional Government. vacancies of Regional Heads more comprehensively are not accommodated. The obstacle to filling vacancies for regional heads is the absence of definite legal regulations regarding the limits of the authority of regional heads. The solution is that the government should issue implementing regulations from Article 201 of Law Number 10 of 2016 which contain procedures for filling vacancies in regional head positions. The problem is that there are objections to the appointment of Regional Head Officials, the solution is to implement a system for determining Regional Head Officials through voting by Provincial DPRD members to elect Regional Head Officials (Pj) after passing selection by the Ministry of Home Affairs and Regional Government. Keywords: Emptiness; Position; Regional Head Officials; Regional elections Abstrak Tujuan penelitian ini untuk menganalisis pengaturan mekanisme pengisian dan kendala solusinya pengisian kekosogan kepala daerah yang habis masa jabatannya sebelum tahun 2024. Metode penelitian ini adalah metode yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar hukum pengisian kekosongan Kepala Daerah yang habis masa jabatannya sebelum tahun 2024 adalah Pasal 201 ayat (9), (10) dan (11) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Akan tetapi, undang-undang ini hanya mengatur sebatas kualifikasi penjabat yang diangkat, sedangkan prosedur atau mekanisme pengangkatan pejabat untuk mengisi kekosongan Kepala Daerah secara lebih komprehensif tidak diakomodir. Kendala atas pengisian kekosongan kepala daerah adalah tidak adanya aturan hukum pasti tentang batasan kewenangan pejabat Kepala Daerah. Solusinya yaitu pemerintah sudah seharusnya menerbitkan aturan pelaksana dari Pasal 201 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang berisi tata cara mengisi kekosongan jabatan kepala daerah. Kendala adanya adanya penolakan-penolakan atas Penunjukan Pejabat Kepala Daerah maka solusinya yaitu menerapkan sistem penetapan Pejabat Kepala Daerah melalui pemungutan Suara anggota DPRD Provinsi untuk memilih pejabat (Pj) Kepala Daerah setelah lolos diseleksi oleh Kemendagri dan Pemerintah Daerah.
Reposisi Kebijakan Lembaga Pemasyarakatan dalam Meminimalisir Kelebihan Kapasitas Narapidana Rizky Nanda Perdana; Muhammad Junaidi; Diah Sulistyani Ratna Sediati
Journal Juridisch Vol. 1 No. 3 (2023): NOVEMBER
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/jj.v1i3.7915

Abstract

This research aims to understand and analyze the repositioning of prison policies in minimizing overcrowding at the Class II A Semarang Penitentiary Institution. Repositioning Prison Policies in Minimizing Inmate Overcrowding is an effort undertaken by the Penitentiary Institution, as part of the criminal justice system, to rehabilitate and reintegrate inmates so that they are accepted and become beneficial members of society, while considering the principles of justice, utility, and legal certainty. The results of this research indicate that with the change in the law from Law No. 12 of 1995 to Law No. 22 of 2022, inmates experience justice in obtaining their rights. This is especially true for convicts of corruption and narcotics crimes with prison sentences exceeding 5 years, in line with Article 27 paragraph (2) of the 1945 Constitution, which states that every Indonesian citizen has the right to work and a decent life for humanity, including inmates in penitentiary institutions. With the fulfillment of integration program rights for all inmates, the overcrowding in penitentiary institutions can find some relief, as not all criminal offenders, especially those involved in minor offenses, are immediately sent to prison. With regulations on restorative justice, perpetrators of criminal acts and victims, as well as other relevant parties, can collectively seek a fair resolution by emphasizing restoration to the original state rather than retaliation. This allows the penitentiary institution, as the final stage of the justice system, to provide optimal rehabilitation to criminal offenders who require special treatment and enable them to reintegrate into society with skills beneficial to the nation. Penelitian ini bertujuan memahami dan menganalisa reposisi kebijakan lembaga pemasyarakatan dalam meminimalisir kelebihan kapasitas pada LPP Kelas II A Semarang. Reposisi Kebijakan Lembaga Pemasyarakatan Dalam Meminimalisir Kelebihan Kapasitas Narapidana adalah upaya yang dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan, sebagai bagian dari sistem peradilan pidana, untuk membina dan mengembalikan narapidana agar diterima dan bermanfaat kembali bagi Masyarakat dengan memperhatikan asas keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum. Hasil penelitian ini adalah bahwa dengan adanya perubahan undang-undang dari Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 ke Undang-Undang No. 22 Tahun 2022, Narapidana mengalami keadilan dalam memperoleh hak-haknya. Terutama bagi terpidana Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Narkotika dengan putusan pidana penjara diatas 5 Tahun penjara, karena selaras dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 ayat (2) yang menyatakan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, termasuk pada Narapidana yang berada dalam Lembaga Pemasyarakatan. Dengan terpenuhinya hak-hak program integrasi bagi seluruh Narapidana, maka kelebihan kapasitas pada Lembaga pemasyarakatan dapat menemukan sedikit titik terang, karena tidak melulu pelaku tindak pidana, apalagi tindak pidana ringan, langsung dikirimkan ke Lembaga pemasyarakatan. Dengan adanya peraturan tentang keadilan restoratif, maka pelaku tindak pidana dan korban tindak pidana serta pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan, sehingga Lembaga pemasyarakatan sebagai tempat akhir dari sistem peradilan dapat melakukan pembinaan dengan maksimal kepada pelaku tindak pidana yang memang membutuhkan penanganan khusus dan dapat Kembali kepada Masyarakat dengan keahlian dan keterampilan yang berguna bagi nusa dan bangsa.
Pelaksanaan Pencabutan Laporan Tindak Pidana Umum Secara Sepihak Oleh Pelapor Karyanto Karyanto; Kadi Sukarna; Syafran Sofyan; Muhammad Junaidi; Miftah Arifin
Journal Juridisch Vol. 2 No. 2 (2024): JULY
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/jj.v2i2.7948

Abstract

The purpose of this research is to examine the legal consequences of unilaterally withdrawing a report of a general criminal offense by the complainant at the Pati Police Resort (Polres Pati). The urgency of this research is that filing a complaint is the right of the victim to initiate or not initiate prosecution because it concerns the interests of the victim. Therefore, in criminal cases involving complaints, a specific period for withdrawing the complaint is provided for in Article 75 of the Criminal Code. The research method used is normative juridical. The results of this study indicate that the withdrawal of a report in criminal law is primarily regulated in Article 75 of the Criminal Code. The application of Article 75 of the Criminal Code, in its developmental context, is limited to extraordinary cases and does not extend to ordinary criminal offenses. The legal impact of unilaterally withdrawing a report of a general criminal offense by the complainant at the Pati Police Resort (Polres Pati) is generally allowed in the context of ongoing investigations but does not hinder the continuation of the investigation. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji tentang dampak hukum pencabutan laporan tindak pidana umum secara sepihak oleh pelapor di Polres Pati. Urgensi penelitian ini Pengaduan merupakan hak dari korban untuk diadakan penuntutan atau tidak dilakukan penuntutan karena menyangkut kepentingan korban, untuk itu dalam perkara delik aduan diberikan jangka waktu pencabutan pengaduan yang diatur dalam Pasal 75 KUHP. Metode penelitian ini adalah yiridis normatif. Hasil penelitian ini bahwa pencabutan laporan dalam hukum pidana pada dasarnya diatur dalam Pasal 75 KUHP. Penerapan Pasal 75 KUHP dalam konteks perkembangannya hanya terbatas pada perkara luar biasa dan tidak meluas pada tindak pidana biasa. Pencabutan laporan tindak pidana umum secara sepihak oleh pelapor di Polresta Pati pada prinsipnya diperbolehkan dalam rangka penyidikan yang sedang berlangsung, namun tidak menghalangi kelanjutan penyidikan.
Co-Authors A. Heru Nuswanto Abdullah Kelib Aga Gumilang Kristiyawan Agung Kristyanto Nababan Ahmed Kheir Osman Aisyah Nurhaliza Albertus Heru Nuswanto Amri Panahatan Sihotang Angreinni Angreinni Anton Catur Sulistiyo Arief Rizal Arief Rizal Arief Rizal Atok Dadyo Utomo Ayu Melati Ratuningnagari Bahrudin Mahmud Bambang Sadono Bambang Sadono Banja Bakti Marantasi Bramedika Kris Endira Budi Suryanto Cita Tsaabiethah Agustria Sasti Claustantianus Wibisono Tanggono Dedi Suwandi Dedy Suwandi Diah Sasikirana Retno Murniati Diah Sulistiyani R S Diah Sulistyani Diah Sulistyani Ratna Sediati Diah Sulistyani RS Dwi Harmono Edy Nugroho Endah Pujiastuti Fanesa Amada Fenny Cahyani Gunawan Meidianto Hendri Susilo Hendro Widodo Heri Kiswanto Herwin Haryadi Basoeki Indra Ashoka Mahendrayana Irfatul Chasanah Izzudin Arsalan Jatmiko . Jefrianus Tamo Ama Junius Akbar Karyanto Karyanto Khikmah Khikmah Kukuh Sudarmanto Kukuh Sudarmanto Mahbub Fajril Qolby Mangaraja Manurung Maskuri Maskuri Miftah Arifin Miftah Arifin Miftah Arifin Misbakhul Munir Mochamad Said Moehamad Nindyarto Laksmana Praja Moh. Havidz Nevoso Muhamad Chabib Faturrohman Muhammad Fakhrul Haq Muhammad Naufal Syutan Firmansyah Muhammad Nur Aflah Muhammad Rizky Pratama Ar Rahim Nilaiana Nilaiana Nina Juwitasari Nunuk Wahyuningrum Nurkholis Nurkholis Nuswanto, A Heru Oktarini Kusniawati Panjaitan, Bahmid Paulus Sirait Purnomo Purnomo Putri Diyan Nur Aini Putri Haliza Yuniar Raden Soeko Agung Prasetyo Rahajeng Wulandari Rati Riana Rati Riana Rizky Nanda Perdana Rizqi Purnama Puteri Sabar Sabar Septiandani, Dian Setiya Pramana Siti Fatimah Soegianto Soegianto Soegianto Soegianto Soegianto Soegianto Stefani Dewi Rosaria Subaidah Ratna Juita Sudarmanto, Kukuh Suhartono Suhartono Sujito Sukadi sukarna, kadi Sukimin Sukimin Sukimin Sukimin Supriyadi - Supriyadi Suryani Angraini Fahmi Syafran Sofyan Tatiek Nurhayatie Titik Muryanti Tri Endang Yani Tri Wibowo Umu Malikah Veronica Anggraini Suci Wulandari Vikri Pramana Putra Wahab Aznul Hidaya Wahyu Mahendra Wibisono, Totok Wiwit Mulyanto Yoghi Arief Susanto Yulistyowati, Efi Zaenal Arifin Zaenal Arifin Zulianto Zulianto Zulkifli Zulkifli