Claim Missing Document
Check
Articles

KEWENANGAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DALAM PENANGANAN KASUS KETERLIBATAN APARATUR SIPIL NEGARA DALAM PEMILIHAN UMUM Setiya Pramana; Muhammad Junaidi; Zaenal Arifin; Kadi Sukarna
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 3 No. 2 (2020): NOVEMBER
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v3i2.2903

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengkaji dan menganalisis kewenangan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam penanganan kasus keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan umum serta untuk mengkaji dan menganalisis kewenangan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam penanganan kasus keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan umum. Pegawai ASN sejatinya berada dalam posisi yang dilematis dan terombang-ambing oleh kepentingan politik. Di satu sisi, mereka adalah pegawai yang diangkat, ditempatkan, dipindahkan dan diberhentikan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang berstatus pejabat politik. Kondisi seperti ini membuat karir ASN sering dikaitkan dengan kepentingan politik PPK. Disisi lain, ASN juga harus tetap bersikap netral untuk menjaga profesionalitasnya dalam menjalankan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publiknya. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah kewenangan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam penanganan kasus keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan umum dan Kendala dan solusi apakah yang dihadapi terkait   kewenangan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam penanganan kasus keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan umum. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian ini adalah : (1) Kebijakan Polda Jawa Tengah dalam penanganan kasus keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan umum yaitu melakukan penyelidikan dan penyidikan. (2) Beberapa faktor yang mempengaruhi penanganan kasus keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan umum, yaitu: a) Kurang Alat Bukti. b) Tidak adanya penjelasan tentang kata netral yang jelas c). Waktu Penanganan yang Terbatas, dan d). Keterangan Masyarakat yang Kurang Koperatif. e) Pertimbangan situasi tertib yang condong dijaga oleh Pori dalam hal ini Polda Jawa Tengah. Sedangkan Solusinya dari kendala tersebut diatas adalah : 1) Memperjelas aturan terkait definisi netral dari ASN tersebut. 2) Perlu regulasi penanganan dalam bentuk Undang-Undang yang jelas. 3) Pembentukan Mahkamah Pemilu yang terdiri dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan, Hakim, dan beberapa perwakilan dengan background tindak tidana pemilu yang dapat menangani sengketa pemilu.
KEDUDUKAN HAK IMUNITAS ADVOKAT DI INDONESIA Fenny Cahyani; Muhammad Junaidi; Zaenal Arifin; Kadi Sukarna
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 4 No. 1 (2021): MAY
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v4i1.3328

Abstract

Penelitian tentang hak imunitas advokat ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana hak imunitas advokat diterapkan, apa kendalanya dan bagaimana solusinya. Undang-Undang Advokat mengakui hak imunitas advokat secara terbatas yaitu diatur dalam Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16 Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat di mana sentral daripada pasal-pasal tersebut adalah dalam Pasal 16.  Hak Imunitas yang ada dalam UU Advokat tersebut kemudian diperkuat dengan Putusan Nomor 26/PUU-XI/2013 dengan diakuinya dan dijaminnya perlindungan terhadap Advokat dalam tindakan-tindakan non-litigasi yang dilakukan dengan iktikad baik dan untuk kepentingan pembelaan klien di dalam maupun di luar pengadilan.   Di dalam praktek penegakan hukum, banyak advokat yang menyalahgunakan hak imunitas ini dan demikian pula sebaliknya banyak penegak hukum lain yang belum paham tentang hak imunitas advokat.   Penelitian ini ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa penerapan hak imunitas   berhasil apabila antar lembaga penegak hukum bekerja sesuai marwah undang-undang dan masing-masing pelaku hukum menjaga profesionalitas sesuai kode etik dan berpegang teguh pada asas iktikad baik untuk menjunjung tinggi hukum dan keadilan agar bermanfaat bagi masyarakat luas.
REPOSISI KEDUDUKAN JUSTICE COLLABORATOR DALAM UPAYA PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI Bahrudin Mahmud; Muhammad Junaidi; Amri Panahatan Sihotang; Soegianto Soegianto
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 4 No. 1 (2021): MAY
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v4i1.3368

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji dan memahami reposisi kedudukan justice collaborator dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Justice Collaborator merupakan saksi pelaku yang mau bekerjasama dengan penegak hukum untuk mengungkap suatu tindak pidana. Bagaimana kedudukan justice collaborator dalam upaya   pemberantasan tindak pidana korupsi dan bagaimana Reposisi kedudukan justice collaborator dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Penelitian ini menggunakan Metode pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian ini adalah Kedudukan Justice Collaborator sebagai pelaku yang dijadikan sebagai saksi yang mau bekerjasama dengan penegak hukum dan pedoman penggunaannya diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 04 tahun 2011. Reposisi Kedudukan Justice Colllaborator adalah menempatkan Justice Colllaborator sebagai saksi kunci dalam peraturan perundang-undangan baru atau memasukkannya dalam undang-undang tentang upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yang telah ada dan menempatkan Justice Collaborator sebagai saksi yang bisa di mintai keterangannya di luar sidang peradilan, sehingga para penyidik bisa lebih leluasa memperoleh keterangan dan informasi untuk membongkar pelaku lain dalam kasus tindak pidana korupsi.
HAK WARIS ANAK YANG BERBEDA AGAMA DENGAN ORANG TUA BERDASARKAN HUKUM ISLAM Hendri Susilo; Muhammad Junaidi; Diah Sulistyani RS; Zaenal Arifin
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 4 No. 1 (2021): MAY
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v4i1.3409

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan mengenai hak waris anak yang beda agama menurut hukum Islam dan upaya penyelesaian mengenai pembagian hak waris anak yang berbeda agama menurut hukum Islam. Masalah kewarisan beda agama pada masa sekarang ini menjadi suatu masalah kontemporer, karena baik dalam Al Qur an maupun hadis tidak ada penjelasan mengenai bagian harta bagi ahli waris yang berbeda agama. Metode pendekatan dalam penelitian ini menggunakan yuridis normatif.   Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan mengenai hak waris anak yang beda agama menurut hukum Islam diatur dalam hadis dan KHI yang mana anak yang non muslim tidak berhak atas harta warisan. Namun pada prakteknya, dalam putusan pengadilan hakim tetap memberikan bagian harta warisan terhadap anak yang beda agama berdasarkan wasiat wajibah. Hal ini bertentangan dengan syarat islam dan KHI. Namun demikian putusan pemberian harta warisan terebut adalah untuk mewujudkan keadilan, kemaslahatan dan kepastian hukum dalam kehidupan keluarga.     Upaya penyelesaian mengenai pembagian hak waris anak yang berbeda agama menurut hukum Islam adalah dengan cara hibah dan wasiat. Hal ini sesuai dengan ketentuan Al Qur an, hadis maupun KHI yang mana dalam hal hibah dibolehkan baik terhadap muslim maupun non muslim. Sedangkan wasiat digunakan oleh hakim dalam putusan pengadilan terkait pembagian harta waris.
IMPLIKASI UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA TERHADAP PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH Kukuh Sudarmanto; Budi Suryanto; Muhammad Junaidi; Bambang Sadono
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 4 No. 2 (2021): NOVEMBER
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v4i2.4191

Abstract

Tujuan dari penelitian ini untuk mengkaji dan menganalisis implikasi UU No. 11 tahun 2020 (UU Cipta Kerja) terhadap peraturan Bupati Kudus No. 43 tahun 2018. Masalahnya, mengapa pembentukan peraturan, khususnya di Kabupaten Kudus memakai peraturan bupati. Urgensinya penulisan ini adalah karena perkada tentang pembentukan produk hukum daerah sangat penting dalam penyelenggaraan otonomi. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif/penelitian hukum doctrinal. Kebaharuan penelitian yaitu belum ada penelitian terdahulu yang membahas Peraturan Bupati Kudus No. 43 tahun 2018. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Pembentukan produk hukum daerah, khususnya di Kabupaten Kudus melalui Perkada contohnya Peraturan Bupati Kudus No. 43 tahun 2018 adalah sesuatu yang tampaknya kontroversil mengingat Perdanya saja di Kabupaten Kudus dibentuk oleh DPRD Kabupaten Kudus dengan persetujuan bersama Bupati Kudus. Hal ini seakan-akan kontradiksi. (2) Implikasi dengan adanya revisi Pasal 250 UU Pemda No. 23 tahun 2014 oleh Pasal 250 dan Pasal 252 UU Cipta Kerja, maka Peraturan Bupati Kudus No. 43 Tahun 2018 harus menyesuaikan dengan Pasal 250 dan Pasal 252 UU Cipta Kerja.
REPOSISI KEWENANGAN KEJAKSAAN DALAM MELAKUKAN PENEGAKAN TINDAK PIDANA KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PEMERINTAHAN Izzudin Arsalan; Muhammad Junaidi; Sukimin Sukimin; Kukuh Sudarmanto
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 4 No. 2 (2021): NOVEMBER
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v4i2.4248

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami kewenangan   kejaksaan dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi dan maladministrasi pemerintahan dalam kajian MoU Kemendagri, Kejaksaan dan Kepolisian. Munculnya MoU antara Kemendagri, Kejaksaan dan Kepolisian pada tahun 2018 menimbulkan probelematika hukum dikarenakan penegakan tindak pidana korupsi yang seharusnya di atur dalam norma hukum positif justru di atur dalam MoU atau Memorandum of Understanding sehingga menimbulkan permasalahan pada tahap pelaksanaannya. Urgensi dalam artikel ini untuk mengembalikan kedudukan kejaksaan dalam sudut apndang regulasi hukum yang seharusnya, semenjak lahirnya MoU tersebut Kejaksaan menjadi tersandera dalam lekukan penanganan kasus tindak pidana korupsi, dimana terduga tindak pidana korupsi yang mengembalikan kerugian uang negara kepada BPKAD, Inspektorat dan APIP dianggap pertanggung jawaban pidananya hilang, hal tersebut sangat bertentangan dengan Pasal 2, 3 dan 4 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Dimana pengembalian kerugian keuangan negara hanya dapat meringankan sangsi pidana bagi terdakwa. Metode Penelitian ini menggunakan yuridis normatif. Kebaruan penelitian ini terletak pada penyimpangan penegakan tindak pidana korupsi yang dijalankan oleh kejaksaan sejak lahirnya MoU antara Kemendagri, Kejaksaan dan Kepolisian harus segera dihentikan dengan langkah Kejaksaan menarik diri dari MoU tersebut dan dalam melaksanakan tugas penanganan tindak pidana korupsi kejaksaan berjalan sesuai norma hukum positif yang di atur dalam   Undang-undang nomor 16 tahun 2004 tentang kejaksaan dan diperkuat kembali dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001, Undang-undang Nomor16 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Presiden RI Nomor 38 Tahun 2010 dan PERJA Nomor PER. 009/A/JA/2011, PERJA-039/A/JA/2010.
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENGGUNA JASA EKSPEDISI Nina Juwitasari; Diah Sulistyani Ratna Sediati; Muhammad Junaidi; Soegianto Soegianto
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 4 No. 2 (2021): NOVEMBER
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v4i2.4249

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengetahui penerapan prosedur pengajuan klaim asuransi pada J&T Express Cabang Tembalang terhadap barang kiriman yang mengalami kelalaian pada saat pengiriman barang. Membahas ketidaksesuaian penerapan keabsahan klaim asuransi yang diajukan oleh konsumen berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil penelitian dapat disimpulkan penanganan kasus terhadap pengaduan konsumen mengenai klaim asuransi tentang keterlambatan pengiriman barang dilakukan dengan mediasi antara lembaga perlindungan konsumen dengan konsumen serta pelaku usaha. Pihak lembaga (LP2K) mendatangkan saksi ahli untuk memperkuat bukti konsumen. Konsumen juga memberikan masukan dan bantuan atas kasus yang terjadi. Kemudian pihak lembaga menindak lanjuti dengan memberikan surat pengaduan dari konsumen ke kantor pusat. Dalam hal ini peran LP2K dalam menyelesaikan sengketa konsumen yakni melakukan upaya perdamaian bagi konsumen dan pelaku usaha yang memiliki sengketa. Meskipun Undang-Undang Perlindungan Konsumen sendiri tidak mengatur mengenai tugas dan kewenangan dari YLPPK Jawa Tengah selaku LPKSM untuk menyelesaikan sengketa konsumen.
KEDUDUKAN HUKUM APARATUR PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH DALAM PENGAWASAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH Muhammad Nur Aflah; Muhammad Junaidi; Zaenal Arifin; Kadi Sukarna
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 4 No. 2 (2021): NOVEMBER
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v4i2.4279

Abstract

Artikel ini bertujuan mengkaji dan menganalisa kedudukan Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta kendala dan solusi atas kedudukan APIP dalam pengawasan pengadaan barang/jasa berdasarkan Perpres 16 Tahun 2018. Pada tahun 2018, telah disahkan Perpres 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah. Diantara yang diatur adalah penanganan pengaduan masyarakat dalam pengawasan pengadaan barang/jasa pemerintah yang seolah-olah mendegradasi kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi. Urgensi penelitian ini ialah diharapkan dapat menegaskan perbedaan antara indikasi tindak pidana dengan kesalahan administrasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan jenis deskriptif analitis. Kewenangan APIP didefinisikan sebagai menerima pengaduan, menindaklanjuti, dan melaporkan. Kendala dan solusi dibagi menjadi 3 subsistem. Pada legal substance belum adanya pengaturan yang merumuskan peran APIP dan adanya pengaturan yang tidak memberi ruang kepada APH dalam pengawasan pengadaan. Solusinya perlu revisi Perpres yang mengatur peran APIP serta menghilangkan aturan yang membatasi ruang APH dalam pengawasan. Dari sisi legal structure, 2 kendala berupa struktur organisasi dan sistem kerja. Solusinya, perlu adanya komite audit yang independen serta sistem pengembangan karier dengan motivasi mutasi. Terakhir dari sisi legal culture, kedudukan APIP menyisakan problematika paradigma kerja individu dan organisasi yang terkesan reaktif. Solusinya APIP perlu merevitalisasi pola pikir serta membutuhkan mitra kerja yang mampu merumuskan tindakan preemtif dan preventif.
Keabsahan Materi Muatan Terkait Uang Pesangon Dalam Peraturan Perundang-Undangan Agung Kristyanto Nababan; Muhammad Junaidi; Kukuh Sudarmanto; Zaenal Arifin
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 5 No. 1 (2022): MAY
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v5i1.4808

Abstract

This research aims to determine the validity of the material related to severance pay in the legislation. Government Regulations are statutory regulations stipulated by the President to carry out the Act properly. The content of the Government Regulation is material for implementing the Law. The problem of this research is how the validity of the content in government regulations is related to severance pay. The research method used is the normative juridical approach. The conclusion of this study government regulation cannot change the material contained in the law it implements, cannot add, does not reduce, does not insert a provision, and does not modify the material and understanding that already exists in the law that is its parent. Provisions related to severance pay in Government Regulation Number 35 of 2021 which regulates severance pay are lower than the provisions stipulated in the parent regulation, namely Law Number 11 of 2020 cannot be justified by law.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keabsahan materi muatan terkait uang pesangon dalam peraturan perundang-undangan. Peraturan Pemerintah merupakan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya. Materi muatan peraturan pemerintah adalah materi untuk menjalankan undang-undang. Permasalahan penelitian ini tentang bagaimana keabsahan materi muatan dalam peraturan pemerintah terkait pesangon bagi tenaga kerja yang diatur kurang dari undang-undang induknya dan akibat hukum terhadap pemberlakuan ketentuan terkait pesangon. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Kesimpulan dari penelitian ini peraturan pemerintah tidak dapat mengubah materi yang ada dalam undang-undang yang dijalankannya, tidak dapat menambah, tidak mengurangi, dan tidak menyisipi suatu ketentuan serta tidak memodifikasi materi dan pengertian yang telah ada dalam undang-undang yang menjadi induknya. Ketentuan terkait pesangon dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2021 yang mengatur pesangon lebih rendah dari ketentuan yang diatur dalam peraturan induknya yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tidak dapat dibenarkan menurut hukum.  
Kedudukan Dan Peran Organisasi Profesi Advokat Terhadap Advokat Yang Berhadapan Dengan Hukum Bramedika Kris Endira; Muhammad Junaidi; Diah Sulistyani Ratna Sediati; Amri Panahatan Sihotang
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 5 No. 1 (2022): MAY
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v5i1.4841

Abstract

This study aims to determine the role of an advocate organization, in this case: The Indonesian Advocates Association (Peradi) in maintaining the dignity of its advocates who are addressing the law. Sociologically, the advocate profession is a free and independent profession and is responsible for law enforcement. However, juridically, because advocates are "law enforcers", as regulated in Article 5 paragraph 1 of the Advocate Act Number 18/2003, they are obliged to carry out their professional duties to defend cases that are their responsibility by adhering to the professional code of ethics. and laws and regulations. The approach used in this study is a normative juridical approach. This is clearly and evidently regulated in Article 15 of the Advocate Act Number 18/2003. The Indonesian Advocates Association Organization (Peradi) is expected to always be present in maintaining the advocate profession, especially in relation to the Immunity Rights of its advocates. The role of the Advocate organization of the Indonesian Advocates Association (Peradi) must be optimal in maintaining the dignity and prestige of Advocates who are in conflict with the law so that its Advocates are more competent in handling cases.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana peranan Organisasi Advokat dalam hal ini Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dalam menjaga marwah dan martabat Advokat yang berhadapan dengan hukum. Secara sosiologis, profesi Advokat adalah profesi yang bebas dan mandiri serta bertanggung jawab dalam penegakan hukum. Namun, secara yuridis, karena Advokat merupakan penegak hukum , sebagaimana diatur di dalam Pasal 5 ayat 1 Undang-undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003, maka berkewajiban untuk menjalankan tugas profesinya untuk membela perkara yang menjadi tanggung jawabnya dengan tetap berpegang pada kode etik profesi dan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut secara terang dan jelas diatur di dalam Pasal 15 Undang-undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003. Pendekatan   yang   digunakan   dalam   penelitian   ini   adalah   pendekatan   yuridis normatif. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa organisasi profesi hadir dalam menjaga profesi Advokat khususnya terkait dengan hak imunitas Advokat. Peranan Organisasi Advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) harus optimal dalam menjaga marwah dan martabat Advokat yang berhadapan dengan hukum agar para anggotanya lebih berkompeten dalam penanganan perkara.
Co-Authors A. Heru Nuswanto Abdullah Kelib Aga Gumilang Kristiyawan Agung Kristyanto Nababan Ahmed Kheir Osman Aisyah Nurhaliza Albertus Heru Nuswanto Amri Panahatan Sihotang Angreinni Angreinni Anton Catur Sulistiyo Arief Rizal Arief Rizal Arief Rizal Atok Dadyo Utomo Ayu Melati Ratuningnagari Bahrudin Mahmud Bambang Sadono Bambang Sadono Banja Bakti Marantasi Bramedika Kris Endira Budi Suryanto Cita Tsaabiethah Agustria Sasti Claustantianus Wibisono Tanggono Dedi Suwandi Dedy Suwandi Diah Sasikirana Retno Murniati Diah Sulistiyani R S Diah Sulistyani Diah Sulistyani Ratna Sediati Diah Sulistyani RS Dwi Harmono Edy Nugroho Endah Pujiastuti Fanesa Amada Fenny Cahyani Gunawan Meidianto Hendri Susilo Hendro Widodo Heri Kiswanto Herwin Haryadi Basoeki Indra Ashoka Mahendrayana Irfatul Chasanah Izzudin Arsalan Jatmiko . Jefrianus Tamo Ama Junius Akbar Karyanto Karyanto Khikmah Khikmah Kukuh Sudarmanto Mahbub Fajril Qolby Mangaraja Manurung Maskuri Maskuri Miftah Arifin Miftah Arifin Miftah Arifin Misbakhul Munir Mochamad Said Moehamad Nindyarto Laksmana Praja Moh. Havidz Nevoso Muhamad Chabib Faturrohman Muhammad Fakhrul Haq Muhammad Naufal Syutan Firmansyah Muhammad Nur Aflah Muhammad Rizky Pratama Ar Rahim Nilaiana Nilaiana Nina Juwitasari Nunuk Wahyuningrum Nurkholis Nurkholis Nuswanto, A Heru Oktarini Kusniawati Panjaitan, Bahmid Paulus Sirait Purnomo Purnomo Putri Diyan Nur Aini Putri Haliza Yuniar Raden Soeko Agung Prasetyo Rahajeng Wulandari Rati Riana Rati Riana Rizky Nanda Perdana Rizqi Purnama Puteri Sabar Sabar Septiandani, Dian Setiya Pramana Siti Fatimah Soegianto Soegianto Soegianto Soegianto Soegianto Soegianto Stefani Dewi Rosaria Subaidah Ratna Juita Sudarmanto, Kukuh Suhartono Suhartono Sujito Sukadi sukarna, kadi Sukimin Sukimin Sukimin Sukimin Supriyadi - Supriyadi Suryani Angraini Fahmi Syafran Sofyan Tatiek Nurhayatie Titik Muryanti Tri Endang Yani Tri Wibowo Umu Malikah Veronica Anggraini Suci Wulandari Vikri Pramana Putra Wahab Aznul Hidaya Wahyu Mahendra Wibisono, Totok Wiwit Mulyanto Yoghi Arief Susanto Yulistyowati, Efi Zaenal Arifin Zulianto Zulianto Zulkifli Zulkifli