Claim Missing Document
Check
Articles

Penguatan Kewilayahan dengan Pemetaan Keunggulan Potensi Daerah di Era New Normal Ni Ketut Sari Adnyani
Target : Jurnal Manajemen Bisnis Vol 3 No 1 (2021)
Publisher : Universitas Bumigora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30812/target.v3i1.1156

Abstract

Pandemi Covid-19 telah membawa pengaruh terhadap pendapat negara menurun, meningkatnya angka kemiskinan dengan beragam skenario pertumbuhan ekonomi, dan penghasilan masyarakat yang merosot tajam. Menyongsong new normal merupakan agenda bagi stakeholders terkait untuk mereview tata kelola pemerintahan, ketahanan kesehatan, termasuk modal sosial yang dibangun atas dasar konsensus, nilai dan moral, dan daya dukung melalui jejaring kerjasama yang mengedepankan sinergi mutual antara negara, swasta, dan masyarakat. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji stategi pemulihan penguatan kewilayahan degan pemetaan keuaggulan poteni daerah di era new normal; dan rancangan kebijakan penguatan wilayah dan pemetaan potensi daerah. Metode kualitatif dengan studi pustaka yang dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan, strategi pemulihan perekonomian nasional pasca resesi masih membutuhkan lebih banyak waktu. Rancangan kebijakan penguatan wilayah dan pemetaan potensi daerah yang heterogen menjadi pendekatan kebijakan untuk merespon kebutuhan ekonomi berbasis masyarakat yang mencerminkan demokrasi ekonomi dengan pelibatan perangkat adat sebagai wujud realiasi kebijakan lebih lanjut. Akses transfaransi informasi perlu optimalkan melalui media virtual sehingga memudahkan pihak peneliti, masyarakat, maupun akademisi, serta praktisi mengakses informasi terkini.
Pengembangan Usaha Terhadap Perempuan Bali Pasca Perceraian Dari Perkawinan Campuran Bermuatan Gender Dalam Hukum Ni Ketut Sari Adnyani
Jurnal Ilmiah Raad Kertha Vol 2, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Mahendradatta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (162.306 KB) | DOI: 10.47532/jirk.v2i1.155

Abstract

This study aims to examine the opportunities for Balinese women in the field ofbusiness development after divorce from mixed marriages, prioritizing the principle ofgender responsiveness into awig-awig, the application of the burden of tolerance to102menyama braya, the status of krama istri, and carrying out the obligation to dance at thetemple. Tri Kahyangan is the goal of the gender content in the law of the business beingdeveloped. The research method in this study is sociological jurisprudence, and the typeof research is analytic study of legal materials that adopt women's rights in the businessworld. The binding legal material refers to the Republic of Indonesia State ConstitutionArticle 18 B paragraph (2) and the Traditional Village Awigers which refer to the DecreeNumber 01 / KEP / PSM-3/ MDP / Bali / X / 2010 by the Main Assembly of the PakramanVillage ( MUDP) Bali concerning the division of inheritance of Balinese women withstatus (pradana) has the right to inherit even though they have married and followed herhusband, inheritance in the form of assets can be the main capital for businessdevelopment in the context of business law. The determination of the research subject wascarried out by stratified random sampling. Legal material analysis techniques aredescriptive. The results of the study: Balinese women were given the opportunity to beaccepted as wife's manners based on the pre-marital agreement of the bride, bride'sfamily, and traditional village which contained the provision that in the future if anincident of custom divorce is ready to accept and provide opportunities to carry outroutines such as the wives of their wives in general. The implication of the gender contentin the law is that the consensus reference from the results of the women's traditionalvillage meeting that is the status of widows from mixed marriages is given the opportunityto open business opportunities in the local village area, and is entitled to inheritancegrants in accordance with the provisions adopted by MUDP Bali after obtaining anagreement with the family big through family consultation with the traditional village(dharma pula).
INTERNALISASI PENDIDIKAN KARAKTER DALAM PENGEMBANGAN SIKAP TANGGUNG JAWAB SOSIAL SISWA Ni Ketut Sari Adnyani; Ni Nyoman Mandriani; Ni Kadek Putus Asrini
Jurnal Media Komunikasi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol 1 No 1 (2019): April
Publisher : Program Studi PPKn Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Undiksha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jmpppkn.v1i1.18

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah : (1) untuk mengetahui pentingnya Pendidikan Karakter diberikan kepada peserta didik; (2) untuk mengetahui relevansi Pendidikan Karakter dalam mengembangakan sikap tanggung jawab sosial bagi peserta didik; dan (3) untuk mengetahui internalisasi Pendidikan Karakter dalam memperkaya khasanah pengetahuan peserta didik dalam rangka menumbuhkan sikap positif mengisi kemerdekaan. Metode penelitian, Penelitian ini menggunakan model penelitian dan pengembangan Pendidikan (Educational Research and Development). Proses pengembangan dan validasi produk pendidikan dalam penelitian ini adalah berupa pengembangan model pembelajaran nasionalisme berbasi local genius.Penelitian pada tahap Define dan design ini dilakukan pada setting penelitian: pendidik, sekolah, siswa dan perpustakaan. Tahapdevelopment, yaitu uji coba terbatas sesuai dengan desainnya akan dilakukan di SD Negeri 2 Datah dan SD Negeri 6 Tianyar dengan menggunakan setting kelas-kelas dalam pembelajaran PKn. Kelas-kelas mata pelajaran PKn yang dilibatkan pada tahap develompment dipilih secara purpossive (bertujuan) sesuai fokus penelitian. Penentuan sampel penelitian pada uji coba dilakukan secara random sampling. Hasil: Pendidikan Karakter diberikan kepada peserta didik, relevansinya berpengaruh terhadap sikap tanggung jawab sosial siswa.
PENERTIBAN USAHA PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL MELALUI KEPEMILIKAN SURAT IJIN USAHA PERDAGANGAN DI KABUPATEN BULELENG Ida Bagus Putu Yudha Putra; Ratna Artha Windari; Ni Ketut Sari Adnyani
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 1 No. 2 (2018): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v1i2.28731

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Mekanisme Penerbitan Surat Ijin Usaha Peragangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB) Terhadap Pelaku Usaha Penjual Minuman Beralkohol Di Wilayah Kabupaten Buleleng, (2) Bentuk Pengendalian dan Pengawasan Usaha Penjual Minuman Beralkohol Di Wilayah Kabupaten Buleleng. Teknik penentuan sampel penelitian ini menggunakan snowball sampling. Subjek penelitian ini adalah Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu, Pelaku Usaha, Konsumen dan objek penelitian ini adalah Minuman Beralkohol, serta lokasi penelitian di wilayah Kabupaten Buleleng. Jenis Penelitian ini dengan metode pendekatan yuridis empiris. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah teknik studi dokumen, teknik wawancara (interview) dan teknik observasi. Data yang dikumpulkan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Mekanisme Penerbitan Surat Ijin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB) di Kabupaten Buleleng didasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Perijianan Tempat Penjualan Minuman Beralkohol. (2) Bentuk pengendalian dan pengawasan usaha penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Buleleng dilakukan dengan memeriksa takaran, golongan minuman, dan persyaratan pengembangan oleh tim teknis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Perijianan Tempat Penjualan Minuman Beralkohol.
IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN TERKAIT PENGGUNAAN KOSMETIK YANG TIDAK MEMILIKI IZIN BADAN PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN DI KOTA SINGARAJA Kadek Agus Pranata Kusuma; Ratna Artha Windari; Ni Ketut Sari Adnyani
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 1 No. 2 (2018): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v1i2.28734

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Perlindungan hukum bagi konsumen yang dirugikan terhadap penggunaan kosmetik yang tidak memiliki izin Badan Pengawasan Obat dan Makanan di Singaraja, (2) Proses penyelesaian sengketa terhadap kerugian konsumen yang timbul akibat penggunaan kosmetik yang tidak tersertifikasi oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan di Singaraja. Peneltian ini menggunakan teknik snowball sampling. Subjek penelitian ini adalah Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Denpasar, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buleleng, Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu, Distributor penjual Kosmetik, Konsumen Pengguna Kosmetik Singaraja, dan objek penelitian ini adalah produk kosmetik yang tidak memiliki izin BPOM di Kota Singaraja. Jenis Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah teknik observasi, teknik wawancara, dan teknik studi dokumen. Data yang dikumpulkan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan, (1) Perlindungan hukum bagi konsumen yang dirugikan terhadap penggunaan kosmetik yang tidak memiliki izin Badan Pengawasan Obat dan Makanan di Singaraja, yaitu dengan cara mengimplementasikan Undang-Undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang diberikan oleh BPOM dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buleleng untuk melakukan sidak rutin setiap tahun dalam mengawasi peredaran produk kosmetik yang tidak memiliki izin BPOM di Singaraja,(2) Proses penyelesaian sengketa terhadap kerugian konsumen yang timbul akibat penggunaan kosmetik yang tidak memiliki izin Badan Pengawasan Obat dan Makanan di Singaraja, dapat melalui dua jalur yaitu melalui pengadilan dan luar pengadilan, sedangkan sengketa konsumen kosmetik di kota singaraja belum pernah ada yang masuk ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Denpasar.
IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NO 20 TAHUN 2016 TENTANG HAK MEREK TERHADAP CLOTHING DI KOTA SINGARAJA Putu Agus Yana Saputra; Ratna Artha Windari; Ni Ketut Sari Adnyani
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 1 No. 2 (2018): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v1i2.28737

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui faktor-faktor penyebab terhambatnya pendaftaran merek clothing di kota Singaraja. (2) mengetahui prosedur pendaftaran merek di kota Singaraja. Penelitian ini termasuk jenis penelitian yuridis empiris, dengan jenis penelitian deskriptif kualitatif, subjek penelitian adalah Pemilik clothing dan Dinas Perdagangan dan Perindutrian, Dinas Koprasi dan UKM Kabupaten Buleleng. Pengumpulan data dilakukan melalui teknik wawancara, observsi dan teknik pencatatan dokumen. Analisis data dilakukan dengan cara kualitatif melalui proses pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Faktor penghambat pendaftaran merek clothing di kota Singaraja yaitu faktor kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai pendaftaran merek clothing, anggapan merek tidak perlu di daftarkan, rendahnya peran pemerintah, kesiapan masyarakat untuk mendaftarkan mereknya, penentuan kelas, mahalnya biaya pendaftaran merek, anggapan skala bisnis masih kecil. (2) Tahapan prosedur pendaftaran merek clothing di kota Singaraja adalah Pemohon dapat mengajukan permohonan ke dinas koprasi, di lakukan pemeriksaan formalitas dan substantif oleh Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran cq Asdep Standarisasi dan Sertifikasi, biaya pendaftaran gratis, jika memenuhi syarat permohonan akan di ajukan ke Ditjen HKI untuk mendaftarkan merek, jika tidak memenuhi syarat akan dikembalikan untuk diperbaiki, jika tidak diperbaiki maka permohonan dianggap ditarik, diberikan tanda pendaftaran merek, diproses Ditjen HKI Kemenkum dan Ham, jangka waktu perlindungan 10 tahun.
IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2013 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DALAM PENERBITAN AKTA KELAHIRAN ANAK LUAR KAWIN DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN BULELENG Putu Diana Prisilia Eka Trisna; Ratna Artha Windari; Ni Ketut Sari Adnyani
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 1 No. 2 (2018): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v1i2.28738

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) implementasi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 dalam penerbitan akta kelahiran anak luar kawin di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, (2) mengetahui faktor yang menjadi hambatan dalam proses penerbitan akta kelahiran anak luar kawin di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng. Jenis penelitian ini adalah Penelitian Yuridis Empiris yang mempergunakan data primer dam data sekunder. Adapun teknik pengumpulan data mempergunakan studi kepustakaan, obeservasi dan wawancara. Sehingga data dari penelitian ini diolah secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, maka didapatkan hasil penelitian yaitu (1) Terdapat tiga Pasal yang diuraikan dalam implementasi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 yaitu Pasal 32, Pasal 102 dan Pasal 49. Tetapi dalam hasil penelitian pada Pasal 49 terdapat perbedaan antara peraturan perundang-undangan dengan peraturan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bueleleng yaitu Peraturan dan prosedur dari Disdukcapil dalam pengakuan dan pengesahan anak yang dilakukan Warga Negara Asing (WNA) atau perkawinan campuran ini harus mendapat penetapan dari pengadilan, tetapi untuk pengakuan dan pengesahan anak yang dilakukan Warga Negara Indonesia (WNI) cukup menyertakan bukti perkawinan untuk mendapatkan Kutipan Akta Kelahiran. (2) Dalam melayani permohonan pembuatan akta kelahiran anak luar kawin, terdapat beberapa hambatan yang sering muncul sebagai kendala yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal antara lain sarana dan fasilitas, dan Sumber Daya Manusia, Faktor Eksternal antara lain kurangnya syarat-syarat pemohon yang harus dilengkapi, dan Masyarakat yang kurang mengerti terkait dengan prosedur regulasi dokumen kependudukan.
PERLIDUNGAN KONSUMEN TERHADAP BEREDARNYA MAKANAN KADALUWARSA DI DESA AMBENGAN KABUPATEN BULELENG Ni Wayan Juliasih; Ni Ketut Sari Adnyani; Ratna Artha Windari
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 1 No. 3 (2018): November, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v1i3.28743

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Bentuk perlindungan hukum konsumen terhadap beredarnya makanan kadaluwarsa, (2) upaya umtuk menanggulangi berdarnya makanan kadaluwarsa. Lokasi penelitian ini dilaksanakan di Desa Ambengan Kabupaten Buleleng. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi dokumen, observasi, dan wawancara. Teknik yang digunakan dalam penelitian adalah teknik non probabilitas dan cara yang digunakan dalam menentukan subjek penelitian adalah dengan teknik Purvosive Sampling. Untuk teknik pengolahan dan analisis data, menggunakan cara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa bentuk perlindungan hukum terhadap beredarnya makanan kadaluwarsa yaitu dengan melakukan pembinaan dan pengawasan yang dilakukan secara rutin di hari-hari tertentu. Adapun upaya untuk menanggulangi peredaran makanan kadaluwarsa yaitu memberi peringatan dan dari pihak instansi secara umum menerapkan sanksi administratif yang berupa ganti kerugian dan denda. Namun bentuk perlindungan hukum dan upaya untuk menanggulangi beredarnya makanan kadaluwarsa belum sampai ke Desa Ambengan. Instansi yang bertugas dalam mengawasi beredarnya makanan kadaluwarsa yaitu BPSK, BPOM, Disperindag, dan Satpol PP Kabupaten Buleleng. Pengawasan dan pembinaan di Desa Ambengan masih belum terimplementasi dengan baik dimana dilihat dari beredarnya makanan kemasan yang kadaluwarsa masih banyak yang menjual di Desa Ambengan, dikarenakan pengawasan dari instansi terkait belum maksimal dapat dilihat dari jumlah pelaku usaha dengan tim pengawas tidak sebanding sehingga kewalahan untuk melakukan pengwasan terhadap beredarnya makanan kemasan yang sudah kadaluwarsa. Dari sekian instansi yang bertugas mengenai makanan kadaluwarsa belum melakukan pembinaan dan pengawasan di masing-masing kecematan termasuk Desa Ambengan.
HUKUM ADAT KAWIN LARI DALAM PERSPEKTIF UU NO. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN (STUDI KASUS DI DESA PAKRAMAN PEDAWA KECAMATAN BANJAR KABUPATEN BULELENG) Gede Adi Puspa Ariawan; Ketut Sudiatmaka; Ni Ketut Sari Adnyani
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 1 No. 3 (2018): November, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v1i3.28744

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Landasan filosofi mengenai Kawin Lari di Desa Pekraman Pedawa, (2) Sistem Perkawinan Lari, menurut hukum adat di Desa Pakraman Pedawa, (3) Syarat sahnya Kawin Lari di Desa Pakraman Pedawa dalam perspektif UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Jenis penelitian ini menggunakan metode Yuridis Empiris. Teknik penentuan sampel menggunakan Purposive Sampling. Subjek penelitian ini adalah Bendesa Adat, Prajuru/Pengurus Adat, masyarakat Desa Pakraman Pedawa, dan Objek penelitian ini adalah Instrumen Hukum adat berupa awig-awig, lokasi penelitian di Desa Pedawa Kecamatan Banjar Kabupaten Buleleng. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah Teknik Observasi, Teknik Studi Dokumen, dan Teknik Wawancara (interview). Data yang dikumpulkan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan (1) landasan filosofi mengenai Kawin Lari di Desa Pakraman Pedawa tidak lepas dari nilai Warisan kebudayaan turun menurun atau beregenerasi yang di yakini sebagai kebiasaan ajeg untuk tetep dilaksanakan, (2) Pengaturan Adat kawin Lari di Desa Pakraman Pedawa berwujud dasar justifikasi Kawin Lari, dan (3) Wujud sahnya perkawinan yang bersifat unifikasi dalam sistem Hukum Nasional.
KAJIAN NORMATIF PERJANJIAN PERKAWINAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XIII/2015 Desak Laksmi Brata; Ni Ketut Sari Adnyani; Ketut Sudiatmaka
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 1 No. 3 (2018): November, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v1i3.28745

Abstract

Ketentuan perjanjian perkawinan dalam Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dianggap bertentangan dengan Pasal 28E ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itu, diadakan judicial review terhadap Pasal 29 ayat (1), ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 sehingga menghasilkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015. Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui kajian normatif perjanjian perkawinan sehingga Mahkamah Konstitusi melakukan judicial review dan (2) mengetahui konsekuensi yuridis perjanjian perkawinan bagi para pihak pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah (1) pendekatan perundang-undangan dan (2) pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) kajian normatif perjanjian perkawinan sehingga dilakukan judicial review karena ketentuan perjanjian perkawinan dalam Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 hanya mengatur mengenai perjanjian perkawinan yang dibuat sebelum atau pada saat perkawinan dilangsungkan, di mana hal ini bertentangan dengan Pasal 28E ayat (2) Undang- Undang Dasar 1945 dan (2) konsekuensi yuridis perjanjian perkawinan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 adalah pemisahan harta benda perkawinan sesuai dengan isi perjanjian perkawinan dan para pihak akan terikat isi perjanjian dengan harus melaksanakan hak dan kewajibannya. Sementara terhadap pihak ketiga perjanjian perkawinan akan mengikat setelah didaftarkan.
Co-Authors ., Ida Ayu Putu Sri Utari ., Ni Putu Krisna Priandari abram purba Agus Sujana, Komang Anak Agung Istri Ari Atu Dewi Anis Lailatul Fajriah Ardhya, Si Ngurah Ardya, Si Ngurah Ariawan, Detha Djoni Asrini, Ni Kadek Putus Ave Christina Hananda Ayu Eka, Dewa Ayu Nadya Gayatri Ayu Nadya Gayatri Beatrix Hutasoit Berliana Mawarni, Komang Febri Bhalqis N Firmansyah Cucumandalin, I Ketut Samuel Dani Ilham Dani Ilham Des Alpin Desak Laksmi Brata Desak Made Dwipayani Dewa Agung Budi Rama Laksana Dewa Ayu Eka Agustini Dewa Ayu Made Laksmi Dewi Dewa Ayu Putu Utari Praba Dewa Bagus Sanjaya Dewa Gede Sudika Mangku Elly Herliyani Erisa Agus Tiana Umi Saputri Fadillah, Nazarina Fajar Bukit Purnama, Ida Bagus Kade Febriyanti Dantes, Komang Frisma Indra Prastya, Komang G. Aditya Nugraha Putra Gede Adi Puspa Ariawan Gede Marhaendra Wija Atmadja Gusti Ayu Putu Nia Priyantini Hadi Parwanta, Kadek Martha Hadi Putra Permana Handini, Selli Hutasoit, Beatrix I G A Lokita Purnamika Utami I Gede Yudi Wisnawa I Gst. Agung Komang Yoga Tri Pandita I Gusti Agung Ayu Wulandari I Gusti Ayu Apsari Hadi I Gusti Ayu Ngurah Gayatri Widyani Putri I Gusti Ayu Purnamawati I KETUT SUDANTRA I Komang Gede Triandhi Mayuda Putra I Komang Sanju Bayu Mustika I Made Dwitya Surya Nugraha I Made Surya Wahyu Arsadi I Made Yudana I Putu Agus Yudha Artama I Putu Ngurah Wage Myartawan I Wayan Artawan I Wayan Gede Wisnu I Wayan Kertih I Wayan Landrawan I WAYAN WINDIA I.G.A.Meta Sukma Devi Ida Ayu Putu Purnami Ida Bagus Indra Bhaskara Ida Bagus Indra Bhaskara Ida Bagus Kade Fajar Bukit Purnama Ida Bagus Putu Yudha Putra Ira Octaviyani . Jayanti Ningrat, Kadek Ayuni Jima, Selviana Jose Widyatama Lingga Juliasih, Ni Wayan Kadek Agus Pranata Kusuma Kadek Agus Yudistira Mahadi Putra Kadek Arya Putra Gunawan Kadek Ayuni Jayanti Ningrat Kadek Budi Hartayani Kadek Dwi Elvitriana Kadek Dwiky Nugraha Yoga Trisna Kadek Martha Hadi Parwanta Kadek Sumarni Kadek Surya Alit Dharma Putra Kadek Tia Yuliastari Kadek Widiantika Ketut Andita Pratidina Lestari Ketut Meri Kertiasih Ketut Pastika Jaya Ketut Sinta Suryaningsih Komang Agus Sujana Komang Ary Putra Dharmawan Komang Dandi Permana Yudha Komang Dewi Suryaningrat Komang Diah Prabawati Komang Febri Berliana Mawarni Komang Febrinayanti Dantes Komang Febrinayanti Dantes Komang Febriyanti Dantes Komang Frisma Indra Prastya Komang Tria Anggreni Kusuma, Putu Riski Ananda Lailatul Fajriah, Anis Laksmi Brata, Desak Lompoh Egia Nuansa Pinem Luh Ayu Sri Wahyuni M.Cs S.Kom I Made Agus Wirawan . M.Si Drs. Ketut Sudiatmaka . Made Bagas Ari Kusuma D Made Deby Listianitari Made Sugi Hartono Mandriani, Ni Nyoman Mandriani, Ni Nyoman Mangku, Dewa Gede Manurung, Rajuniper Maria Avelina Abon Maria Widiastuti Mas Adipa Putra, Putu Eka Muhamad Jodi Setianto Nazarina Fadillah Ni Kadek Diah Rahma Gayatri Ni Kadek Putus Asrini Ni Kadek Putus Asrini Ni Kadek Putus Asrini Ni Ketut Restini Ni Komang Intan Kumala Sari Ni Luh Gede Erni Sulindawati Ni Luh Putu Lusi Ayupratiwi Ni Luh Putu Marta Puspita Yanti Ni Luh Putu Wahyuni Yustisia Dewi Ni Luh Wayan Yasmiati Ni Made Mirah Krisna Devi Ni Made Wiratini Ni Nyoman Mandriani Ni Nyoman Mandriani NI NYOMAN SUKERTI . Ni Putu Diah Luckyta Maharani Ni Putu Mira Kusuma Yanti Ni Putu Monika Ventari Kusumawati Ni Putu Rai Yuliartini Ni Wayan Juliasih Ni Wayan Sukerti Nur Widyas Junior Timbeng Nyoman Tri Antika Dewi Parwati, Ni Putu Ega Pastika Jaya, Ketut Pitriyantini, Putu Eka Pranata Kusuma, Kadek Agus Pratiwi , Ni Kadek Mira Pratiwi, Ni Kadek Mira Prisilia Eka Trisna, Putu Diana Puspa Ariawan, Gede Adi Putra Permana, Hadi Putra, G. Aditya Nugraha Putra, I Made Dwi Cahya Prayogi Putri, Made Kharisma Putu Agus Yana Saputra Putu Diana Prisilia Eka Trisna Putu Eka Mas Adipa Putra Putu Ocha Dana Parwata Putu Pipit Pricellia Eka Putri Putu Utari Praba, Dewa Ayu Putus Asrini, Ni Kadek Rachmawati, Ayu Dewi Rahma Gayatri, Ni Kadek Diah Rama Laksana, Dewa Agung Budi Randy Ray Sinaga Ratna Artha Windari Restini, Ni Ketut Salles, Sergio Salwa Shafira Saputra, I Nyoman Pasek Hadi Selli Handini Selviana Jima Si Ngurah Ardya Sinaga, Randy Ray Sukma Devi, I.G.A.Meta Sumarni, Kadek Suryana, Kadek Dedy Tia Yuliastari, Kadek Tria Anggreni, Komang Triandhi Mayuda Putra, I Komang Gede Ventari Kusumawati, Ni Putu Monika Veronika Wulandari Yana Saputra, Putu Agus Yanti, Ni Putu Mira Kusuma Yasmiati, Ni Luh Wayan Yudha Putra, Ida Bagus Putu Yudistira Mahadi Putra, Kadek Agus Yustisia Dewi, Ni Luh Putu Wahyuni