I Nyoman Darmadha
Unknown Affiliation

Published : 63 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

KEPASTIAN HUKUM BAGI PIHAK PEMEGANG SERTIPIKAT HAK MILIK BERDASARKAN PASAL 32 AYAT (2) PP NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH I Gusti Agung Putri Pradnyautari; I Nyoman Darmadha; I Wayan Novy Purwanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 3 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (527.918 KB)

Abstract

“Berlakunya Pasal 32 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dapat digunakan untuk pemecahan kemungkinan permasalahan terhadap sebidang tanah yang telah dilengkapi Sertipikat karena sudah dikuasai oleh subjek hukum selama bertahun-tahun. Mengingat keberadaan Pasal ini tidak sesuai dengan sistem publikasi yang dianut oleh Pendaftaran Tanah di Indonesia yaitu sistem pendaftaran negatif, di mana Sertipikat merupakan alat bukti yang kuat bukan alat bukti yang sempurna dalam pembuktian atas hak kepemilikan tanah. Tujuan yang ingin dicapai dalam studi ini adalah untuk mengetahui kekuatan pembuktian dari sertipikat hak milik sebagai alat bukti kepemilikan hak atas tanah serta memahami keberlakuan Pasal 32 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dalam memberikan kepastian hukum bagi pihak pemegang sertipikat hak milik tersebut. Metode penelitian dalam jurnal ini menggunakan penelitian hukum yuridis normatif, dengan pendekatan konsep dan perundang-undangan yang kemudian dikelompokkan secara sistematis. Keberadaan Pasal 32 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 merupakan penerapan dari konsep Rechtverwerking dan tergantung dari pertimbangan hakim apakah pasal ini akan membawa keadilan jika diterapkan dalam suatu permasalahan/sengketa terhadap tanah. Jika sertipikat tanah telah dimiliki dalam jangka waktu selama lebih dari lima tahun, diperoleh dengan itikad baik, tanah dikuasai secara nyata dan tidak ada yang mengajukan keberatan serta gugatan maka sertipikat dapat menjadi alat bukti yang sempurna.” Kata Kunci : Kepastian Hukum, Hak Milik atas Tanah, Sertipikat Tanah
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA PENYANDANG DISABILITAS DI YAYASAN PUSPADI BALI I Gede Siwananda Putra A.K; I Ketut Markeling; I Nyoman Darmadha
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 8 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (3062.612 KB) | DOI: 10.24843/KM.2019.v07.i08.p04

Abstract

Di dalam Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan Undang – Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas sudah diatur perlindungan hukum. Perlindungan hukum yang diatur seperti, perlindung upah, jaminan sosial, fasilitas kerja, perlindungan terhadap tenaga kerja cacat, tenaga kerja anak, dan tenaga kerja perempuan. Dalam rangka menciptakan perlindungan hukum untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan untuk pekerja penyandang disabilitas di Puspadi Bali, sehingga pentingnya mengetahui bagaimana bentuk, pelaksanaan dan hambatan yang terdapat dalam yayasan tersebut. Penelitian ini penting dilakukan dikarenakan perlindungan hukum bagi pekerja dilindungi oleh Peraturan Perundang – undangan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum yuridis empiris. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa perlindungan hukum yang sudah dilaksanakan adalah sistem pengupahan, istirahat atau cuti, keselamatan, kesehatan kerja, memperoleh upah yang sama dengan tenaga kerja yang bukan penyandang disabilitas dalam jenis pekerjaan dan tanggung jawab yang sama, tidak diberhentikan karena alasan disabilitas, penempatan kerja yang adil, proposional, dan bermartabat. Hambatan yang dihadapi tidak adanya transportasi antar jemput, serta masih minimnya akses jalan dan transportasi umum yang menunjang penyandang disabilitas. Kata Kunci: Perlindungan, Hukum, Pekerja, Penyandang Disabilitas
EFEKTIFITAS PELAKSANAAN KESELAMATAN KERJA PADA RESTAURANT BEBEK TEPI SAWAH UBUD A.A Sagung Galuh Rismayanti. P; I Nyoman Darmadha; I Made Dedy Priyanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 4 No 3 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (195.244 KB)

Abstract

Jurnal ini berjudul Efektifitas Pelaksanaan Keselamatan Kerja Pada Restaurant Bebek Tepi Sawah Ubud. Latar Belakang dari skripsi ini adalah bahwa Kecelakaan kerja tentunya menimbulkan kerugian bagi pekerja dan perusahaan. Kerugian pekerja setidaknya ada 2 (dua) yakni kerugian dalam bentuk fisik maupun dalam bentuk material. Kerugian dalam bentuk fisik adalah adanya fungsi dari tubuh yang tidak dapat digunakan lagi yang menyebabkan pekerja yang bersangkutan tidak dapat bekerja secara normal. Adapun kerugian dalam bentuk material adalah kerugian yang disebabkan oleh akibat ketidak mampuan pekerja untuk bekerja secara normal. Ini yang menjadi ganjalan pekerja/buruh restaurant Bebek Tepi Sawah Ubud hal ini sesuai dengan wawancara awal penulis dengan salah satu pekerja mengatakan bahwa “sampai saat ini restaurant Bebek Tepi Sawah Ubud belum mendaftarkan karyawannya ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebagai badan penyelenggara program jaminan sosial yang menggantikan jamsostek yang telah dihapus”. Adapun masalah yang dirumuskan dalam penelitian ini pertama bagaimanakah efektivitas pelaksanaan jaminan sosial yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja pada Restaurant Bebek Tepi Sawah Ubud dan yang kedua faktor-faktor apakah yang menghambat pelaksanaan jaminan sosial keselamatan kerja pada Restaurant Bebek Tepi Sawah Ubud. Untuk menjawab permasalahan metode penelitian yang digunakan penulis adalah penelitian hukum empiris. Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa Pelaksanaan jaminan sosial yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja di Restaurant Bebek Tepi Sawah Ubud pelaksanaanya belum sepenuhnya dapat berjalan dengan baik, padahal keselamatan kerja adalah salah satu alat untuk penyelamatan tenaga kerja, lingkungan sekitar tempat/lokasi tempat bekerja. Penerapan keselamatan/tempat kerja tidak bisa diabaikan begitu saja. Karena keselamatan dan kesehatan kerja adalah salah satu modal perusahaan jangka panjang. Faktor yang menghambat pelaksanaan jaminan sosial keselamatan kerja di restaurant Bebek Tepi Sawah Ubud, seperti antara lain: belum tersedianya sarana kesehatan, fasilitas, belum didaftarkannya tenaga kerja oleh perusahaan ke BPJS yang paling penting adalah kemauan dari pada pemilik restaurant tersebut masih kurang. Padahal menurut Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang Program Jaminan Sosial Menegaskan kewajiban perusahaan untuk ikut Jamsostek (BPJS). Kata Kunci: Keselamatan, Restoran Bebek Tepi Sawah Ubud.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGGUNAAN KARYA CIPTA MUSIK YANG DILAKUKAN OLEH MUSISI DAN GRUP BAND I Dewa Gede Edwin Nata Wisnu; I Nyoman Darmadha; I Ketut Sandhi Sudarsana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 4 No 1 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (46.254 KB)

Abstract

Tulisan yang berjudul Perlindungan Hukum Terhadap Karya Cipta Musik Yang Dimanfaatkan Oleh Musisi Dan Group Band. Karya tulis ini dilatarbelakangi oleh hak cipta yang semata-mata diperuntukkan bagi pencipta sehingga tidak ada pihak lain yang boleh memanfaatkan hak tersebut tanpa ijin dari penciptanya, meskipun pasal-pasal mengenai hak cipta telah ditentukan secara tegas dalam Peraturan Perundang-undangan. Ironisnya, kemajuan di bidang teknologi tidak selamanya membawa dampak positif terhadap masyarakat, sehingga urgen untuk diangkat terhadap permasalahan ini. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui perlidungan hukum atas suatu karya cipta, serta konsekwensi yuridis dalam hal peraturan hukum hak cipta yang tidak berfungsi efektif. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, maka diperoleh kesimpulan menurut undang-undang wajib hukumnya untuk meminta izin terlebih dahulu dari pencipta dan atau pemegang hak cipta. Karenanya, seorang atau suatu pihak yang menggunakan karya cipta musik dan lagu tanpa izin pemegang hak cipta musik dan lagu dimaksud dapat dituntut secara hukum, baik pidana maupun perdata. Seperti diatur pada pasal 72 dan 73 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002.
PERJANJIAN KERJASAMA PENYEDIAAN KREDIT KEPEMILIKAN RUMAH ANTARA BNI GRIYA DENGAN DEVELOPER YANG DITUANGKAN DALAM AKTA NOTARIS DI KOTA DENPASAR I Made Krishna Dharma Putra; A.A. Sri Indrawati; I Nyoman Darmadha
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 5 No 2 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (174.387 KB)

Abstract

Tulisan ini dilatarbelakangi oleh permasalahan hukum Perjanjian kerjasama penyediaan kredit kepemilikan rumah antara BNI Griya dengan developer yang dituangkan dalam akta notaris di Kota Denpasar. Permasalahan yang diangkat dalam tulisan ini yaitu mengenai bagaimana kekuatan hukum akta perjanjian kerjasama penyediaan fasilitas kredit kepemilikan rumah antara BNI griya dengan developer yang dituangkan dalam akta notaris serta akibat hukumnya. Tulisan ini menggunakan metode penelitian hukum empiris yang terdiri dari penelitian terhadap indentifikasi hukum dan penelitian terhadap efektivitas hukum. Kekuatan hukum perjanjian kerjasama penyediaan fasilitas kredit kepemilikan rumah antara BNI Griya dengan developer yang dituangkan dalam akta notaris, yaitu pada perjanjian kerjasama penyediaan fasilitas kredit kepemilikan rumah yang dibuat dengan akta otentik mempunyai 3 (tiga) kekuatan pembuktian, yaitu kekuatan pembuktian lahiriah, kekuatan pembuktian formil, dan kekuatan pembuktian material. Akibat hukum perjanjian kerjasama antara BNI Griya dengan developer dalam perjanjian kerjasama penyediaan fasilitas kredit kepemilikan rumah yaitu timbulnya hak dan kewajiban. Artinya, semua ketentuan dalam perjanjian yang telah disepakati oleh BNI Griya dengan developer mengikat dan wajib dilaksankan oleh para pihak yang membuatnya. Apabila salah satu pihak tidak melaksanakan perjanjian maka pihak yang dirugikan dapat menuntut ganti rugi kepada pihak yang tidak melaksanakan tadi.
LEGALITAS BITCOIN SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN DI INDONESIA Made Santrupti Brahmi; I Nyoman Darmadha
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 12 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (256.067 KB)

Abstract

Perkembangan teknologi dan informasi telah memberi pengaruh terhadap aspek kehidupan manusia. Dunia perbankan, mulai mengembangkan teknologi dan informasi dengan menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat. Dalam perkembangan perekonomian yang identik dengan suatu teknologi Bitcoin muncul membawa inovasi baru yang merupakan mata uang kriptografi yang menggunakan jaringan pembayaran pengguna ke pengguna. Penggunaan Bitcoin sudah biasa diterapkan di Indonesia, namun pengaturan mengenai mata uang yang dipergunakan di Indonesia sebagai alat pembayaran yang sah telah diatur di dalam Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yaitu hanya mata uang rupiah yang bisa dipergunakan, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas bitcoin dan akibat hukum mengenai transaksi Bitcoin sebagai alat pembayaran di Indonesia. Sehingga dalam jurnal ini akan menggunakan metode berdasarkan penelitian hukum normatif yang berdasarkan pada peraturan perundang – undangan, teori hukum, maupun konsep hukum. Bitcoin sebagai mata uang kriptografi tidak dapat memenuhi kriteria sebagai mata uang dilihat dalam Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, namun dalam peraturan tersebut terdapat pengecualian bahwa alat pembayaran dalam beberapa transaksi tidak harus menggunakan mata uang rupiah. Penggunaan Bitcoin di masyarakat menimbulkan akibat hukum berupa sanksi administratif maupun denda. Kata Kunci: legalitas, alat pembayaran, uang, Bitcoin.
AKIBAT HUKUM PEMBATALAN HIBAH ISTRI TERHADAP SUAMI SETELAH ADANYA PERCERAIAN (ANALISIS KASUS : PUTUSAN MAHAKAMAH AGUNG NOMOR 1893 K/PDT/2015) Julian Albert Dewantara; I Made Sarjana; I Nyoman Darmadha
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 5 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (145.512 KB) | DOI: 10.24843/KM.2019.v07.i05.p06

Abstract

Putusan Mahkamah Agung Nomor 1893 K/PDT/2015 yang mengadili perkara penghibahan antara I Gusti Ayu Ita Dewi dengan Sven Hollinger suaminya. Metode penelitian yang digunakan dalam penyusunan jurnal ini adalah metode penelitian normatif. Adapun permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini yaitu, pengaturan hukum mengenai perjanjian hibah yang dilakukan oleh istri kepada suami setelah adanya perceraian dan akibat hukum dari perjanjian hibah suami-istri yang batal demi hukum atas obyek hibah. Penghibahan yang dilakukan oleh suami istri adalah dilarang berdasarkan ketentuan Pasal 1678 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata maka termasuk perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan perjanjian hibah tersebut batal demi hukum sehingga mengharuskan para pihak untuk mengembalikan obyek hibah kepada keadaan semula sebelum terjadinya penghibahan. Kata Kunci: Perjanjian Hibah, Akibat Hukum, Batal Demi Hukum
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA TERHADAP PEKERJA KARENA PERKAWINAN DENGAN SESAMA PEKERJA DALAM SATU PERUSAHAAN (STUDI KASUS: PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR: 13/PUU-XV/2017) Made Pramita Arimanu Putri; I Nyoman Darmadha; I Made Dedy Priyanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 4 No 3 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (242.255 KB)

Abstract

Dengan diundangkannya Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 yang terdapat dalam Paasal 153 ayat (1) huruf f telah memberikan dampak bagi pekerja/buruh karena perusahaan melarang pekerjanya untuk menikah dalam satu kantor. Peristiwa ini terjadi di Perusahaan Listrik Negara, dimana salah satu pegawainya harus di PHK karena memiliki hubungan perkawinan dengan teman sekantornya dan hal ini telah menggugat ke Mahkamah Konstitusi. Berdasarkan uraian di atas adapun permasalahan yang akan dibahas adalah apa alasan Mahkamah Konstitusi untuk mengabulkan uji materil terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 153 ayat (1) huruf f serta bagaimana akibat hukum terhadap perjanjian kerja bersama, perjanjian kerja dan peraturan perusahaan tentang pemutusan hubungan kerja karena pekerja memiliki ikatan perkawinan dengan pekerja lain dalam satu perusahaan. Metode penulisan yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konsep analisis hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan MK dalam uji materil terhadap Pasal 153 ayat (1) huruf f Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 adalah karena Pasal tersebut bertentangan dengan UUD 1945, dimana hak konstitusional seseorang yaitu membentuk keluarga serta melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah, selain itu alasan perusahaan untuk mencegah terjadinya KKN itu tergantung pada diri seseorang, dan bahkan perkawinan sesama pekerja justru menguntungkan pihak perusahaaan. Akibat hukum terhadap peraturan perusahaan, perjanjian kerja serta perjanjian kerja bersama mengenai pemutusan hubungan kerja karena pekerja memiliki ikatan perkawinan dengan pekerja lain yaitu dengan adanya putusan MK maka dalam peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama serta perjanjian kerja tidak boleh mengatur mengenai larangan adanya ikatan perkawinan dalam satu perusahaan yang sama atau sesama pekerja boleh kawin dalam satu perusahaan. Kata Kunci: Pemutusan Hubungan Kerja, Pekerja, Perkawinan, Perusahaan
IMPLEMENTASI PASAL 69 UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN TERHADAP PEKERJA ANAK (CHILD LABOR) PADA USAHA AIR MINUM ISI ULANG TIRTHA SEMADHI DENPASAR UTARA Made Yunita Asrini; I Nyoman Darmadha; I Nyoman Mudana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 4 No 3 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (168.011 KB)

Abstract

Implementasi pasal 69 Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 TentangKetenagakerjaan Terhadap pekerja anak (Child Labor) pada Usaha Air Minum Isi UlangTirtha Semadhi Denpasar Utara. Salah satu masalah anak yang harus memperoleh perhatiankhusus, adalah isu pekerja anak (child labor) dengan alasan tekanan ekonomi yang dialamiorang tuanya ataupun faktor lainnya. Pekerja anak harus mendapatkan perlindungan yangmemadai baik dari segi hukum maupun sosialnya. Meskipun sudah ada upayapenanganannya, namun fakta dilapangan yang masih menemukan banyaknya usaha kecilyang mempekerjakan anak tanpa memperhatikan hak-hak anak sebagaimana diatur dalamperaturan perundang-undangan. Untuk itu dilakukan penelitian atau observasi secaralangsung kelapangan guna memperoleh gambaran permasalahan dari implementasiperlindungan hukum tenaga kerja anak dan hambatan-hambatan yang dihadapi secara akuratyang berlokasi di usaha air minum isi ulang Tirtha Semadhi. Adapun hasil yang diperoleh,implementasi pasal 69 undang-undang ketenagarkerjaan dalam prakteknya banyakmengalami permasalahan dan hambatan, diantaranya faktor ekonomi yang justru menjadipendorong mengapa anak harus bekerja, faktor budaya, faktor peran serta masyarakat, sertalemahnya koordinasi dan kerjasama, keterbatasan aparatur pemerintah yang bertugasmelakukan pengawasan, serta faktor lain baik langsung maupun tidak langsung, sehinggasampai saat ini fenomena anak yang bekerja hampir selalu dapat ditemukan di seluruhwilayah Indonesia.
PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN HARI TUA BAGI PEKERJA DI PT MATAHARI DEPARTMENT STORE TBK (MATAHARI MALL BALI GALLERIA) Gandi Silaban; I Made Udiana; I Nyoman Darmadha
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 4 No 3 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (313.614 KB)

Abstract

Hari tua merupakan masa tidak produktif bagi pekerja.Dalam memenuhi kebutuhan pekerja di hari tua, langkah pasti pemerintah adalah menyelenggarakan Program Jaminan Hari Tua.Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua adalah acuan dalam melaksanakan Program Jaminan Hari Tua.Namun ternyata fakta lapangan menyatakan bahwa ada pelaksanaan yang tidak sesuai dengan aturan pelaksanaannya yakni di PT Matahari Department Store (Matahari Mall Bali Galleria).Sehingga perlu diketahui bagaimana pelaksanaan Program Jaminan Hari Tua di perusahaan tersebut serta faktor yang mempengaruhi pelaksanaannya. Menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan berbahan data primer dan sekunder, hasil dari penelitian ini adalah masih ada pekerja yang sudah didaftarkan menjadi peserta Program Jaminan Hari Tua tetapi tidak mendapatkan kartu kepesertaan serta adanya pekerja yang tidak tahu tata cara pembayaran, besaran iuran serta manfaatnya.
Co-Authors A. A. Ngr Gede Krisnadinatha A. A. Sri Indrawati A.A Sagung Galuh Rismayanti. P A.A Sri Indrawati A.A. Sri Indrawati Abdullah Dian Triwahyuni Anak Agung Ayu Dwi Ratnasari Anak Agung Gde Kusuma Wardana Anak Agung Ketut Sukranatha Bayu Anggara Cokorda Gde Wiyarta Desak Putu Dewi Kasih Dewa Gde Rudy Dewa Made Supradnyana Dian Puspitawati Dicky Virdianto Joened Eka Prasetya Purnomo Gandi Silaban I Dewa Gede Andya Dyaksa Sukma I Dewa Gede Edwin Nata Wisnu I Gede Putu Aditya Dharma I Gede Siwananda Putra A.K I Gst Ngr Agung Septyadi I Gusti Agung Putri Pradnyautari I Gusti Ayu Ratih Purnamasari I Gusti Bagus Oka Budi Sudarma I Gusti Made Chandra Wijaya I Gusti Ngurah Agung Krisna Aditya I Gusti Nyoman Agung I Kadek Arinata I KADEK WAHYU PUTRAYANA I Ketut Markeling I Ketut Sandhi Sudarsana I Ketut Sandi Sudarsana I KETUT WESTRA I Made Dedy Priyanto I Made Krishna Dharma Putra I Made Pujawan I Made Sarjana I Made Udiana I Made Yudatama I Nengah Putra Wijaya Ronthi I Nyoman Bagiastra I Nyoman Mudana I Putu Donny Laksmana Putra I Wayan Novy Purwanto Ida Ayu Asmari Utami Gandhi Ida Ayu Dwi Utami Ida Ayu Sukihana Ida Bagus Gede Pratama Julian Albert Dewantara Kadek Lony Sasmitadewi Kadek Yudi Hartawan Ketut Ayu Lestari Komang Mahendra Luh Putu Ani Sulistiana Dewi Made Agus Arya Wirawan Made Ariputri Kusumadewi Made Pramita Arimanu Putri Made Santrupti Brahmi Made Topan Antakusuma Made Yunita Asrini Marsha Angela Putri Sekarini Marwanto Marwanto Ngakan Ketut Dunia Ngurah Agung Khrisna Kusuma Kepakisan Ni Kade Ayu Trisna Dewi Ni Luh Gede Eka Susilayanti Ni Made Utami Jayanti Ni Made Zelly Lonanza Andara Lofa Ni Nyoman Maha Prami Saraswati Dewi Ni Nyoman Trisna Febri Jayanti Ni Putu Cindy Lonanza Febriana Lofa Nila Sari Nyoman Laraswati Janitra Putu Agus Eka Kurniawan Putu Ikaputri Ayu Paramitha Ragil Prawira Ramadhan Ranggapandu Cindarputera Renhat Marlianus Siki Risa Jaya Wulandari Selvi Marcellia Sheanny Scolastika Swandewi -