Abstract: The development of Palembang City as one of the economic centers generated by business and tourism in South Sumatra requires infrastructure development by prioritizing spatial regulations by prioritizing sustainability aspects. This research also examines the integration between the architectural design of Parkside's Hotel on Jalan Lingkungan Seroja with the spatial regulations issued by KKPR from the RTRW and RDTR as a reference in order to ensure compliance with applicable regulations in Palembang city. The main focus is the aspects of safety, health, comfort, and convenience with attention to sustainability and harmony in the design of the Parkside's Hotel. The final results displayed assess and evaluate the integration between regulations and architectural design in the form of scoring from KKPR data, technical, field observations with points of land use, KLD, KDH RTNH, KDB, and GSB applied to the building make a positive contribution and provide useful recommendations for the development of spatial regulations, especially in hotel construction activities and other commercial buildings that exist and / or will be carried out in Palembang City, South Sumatra. Keyword: Architectural Design, Parkside's Hotel, Spatial Regulations, KKPR Abstrak: Perkembangan Kota Palembang seagai salah satu pusat ekonomi yang dihasilkan oleh bisnis dan pariwisata di Sumatera Selatan yang memerlukan pembangunan infrastruktur dengan mengedepankan regulasi tata ruang dengan mengedepankan aspek keberlanjutan. Penelitian ini juga mengkaji integrasi antara desain arsitektur Hotel Parkside’s di Jalan Lingkungan Seroja dengan regulasi tata ruang yang dikeluarkan KKPR dari RTRW dan RDTR sebagai acuan dalam untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan yang berlaku di kota Palembang. Fokus utama adalah yaitu aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan dengan memperhatikan keberlanjutan dan keserasian dalam desain Hotel Parkside’s tersebut. Hasil akhir yang ditampilkan menilai dan evaluasi intergrasi antara regulasi dan desain aristektur dalam bentuk Skoring dari data KKPR, Teknis, observasi lapangan dengan poin Peruntukan lahan, KLD, KDH RTNH, KDB, dan GSB yang diterapkan pada bangunan tersebut memberikan kontribusi positif serta memberikan rekomendasi yang berguna untuk pengembangan regulasi tata ruang terutama pada aktivitas pembangunan hotel dan bangunan-bangunan komersial lainnya yang ada dan/atau akan dilakukan di Kota Palembang Sumatera Selatan. Kata Kunci: Desain Arsitektur, Hotel Parkside’s, Reguasi Tata Ruang, KKPR