Claim Missing Document
Check
Articles

Pembuktian Alternatif sebagai Dasar Pertanggungjawaban Pidana dalam Perkara Pencurian dengan Kekerasan: Studi Putusan Nomor 159/Pid.B/2023/PN Tjk Diana Thusyarifah Soraya; Eko Raharjo; Rinaldy Amrullah; Diah Gustiniati Maulani; Sri Riski
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4690

Abstract

Tindak pidana pencurian dengan kekerasan merupakan kejahatan harta benda yang tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa sehingga menimbulkan keresahan sosial. Perkembangan modus kejahatan yang semakin kompleks menuntut optimalisasi sistem pembuktian untuk mengungkap kebenaran materiil di konferensi, salah satunya melalui pembuktian alternatif berupa integrasi alat bukti nonkonvensional. Penelitian ini bertujuan menganalisis pertanggungjawaban pidana pelaku pencurian dengan kekerasan berdasarkan pembuktian alternatif serta pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana pada Putusan Nomor 159/Pid.B/2023/PN Tjk. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan sumber data berupa bahan hukum primer dan sekunder yang dikumpulkan melalui kajian kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif dengan penalaran deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana terhadap Terdakwa telah terpenuhi secara utuh, meliputi unsur perbuatan melawan hukum, kemampuan bertanggung jawab, dan kesalahan berupa kesengajaan, yang dibuktikan melalui kombinasi keterangan saksi, pengakuan pengakuan, dan bukti pendukung lainnya. Pembuktian alternatif tersebut berhasil membuktikan adanya mens rea dan actus reus dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana penjara selama dua tahun enam bulan telah mencerminkan keseimbangan aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis guna mewujudkan keadilan substantif serta perlindungan jujur.
Reorientasi Pertanggungjawaban Pidana dalam Kejahatan Seksual Domestik: Analisis Doktriner Pasal 6 huruf c UU TPKS dan Dana Bantuan Korban Resannita, Pinkan; Maroni; Amrullah, Rinaldy; Dewi, Erna; Syahputra Ginting, Mamanda
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4745

Abstract

Penelitian ini menganalisis transformasi paradigma pertanggungjawaban pidana dalam kejahatan seksual yang berbasis penyalahgunaan hubungan kepercayaan di lingkup keluarga pasca-pengesahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Fokus diletakkan pada dekonstruksi unsur "perbawa" dan "hubungan keadaan" dalam Pasal 6 huruf c, yang menggeser gravamen delik dari kekerasan fisik konvensional menuju eksploitasi relasi kuasa. Melalui metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual, penelitian ini membedah Putusan Nomor 161/Pid.B/2023 PN Kla dan Putusan Banding Nomor 286/Pid.B/2023/PT Tjk sebagai ilustrasi evolusi yudisial. Temuan menunjukkan bahwa hakim mulai mengintegrasikan teori betrayal trauma dan kewajiban fidusia (fiduciary duty) orang tua dalam memperberat sanksi pidana. Selain itu, penelitian ini mengevaluasi implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2025 tentang Dana Bantuan Korban (Victim Trust Fund) sebagai solusi atas kegagalan sistem restitusi yang selama ini hanya mencapai realisasi 0,028%. Analisis kritis menunjukkan bahwa syarat putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) dalam PP No. 29/2025 berisiko menciptakan hambatan akses keadilan bagi korban di wilayah marginal. Penelitian merekomendasikan perlunya simplifikasi birokrasi dana bantuan dan penguatan kapasitas aparat penegak hukum dalam memahami mekanisme grooming psikis guna mewujudkan keadilan transformatif yang viktimosentris.
Implementasi Keadilan Restoratif Pada Perkara Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Muhammad Fadhil Akbar; Maroni; Rinaldy Amrullah; Tri Andrisman; Mamanda Syahputra Ginting
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4765

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tingginya angka kriminalitas khususnya tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan yang secara signifikan merusak stabilitas dan rasa aman di tengah masyarakat. Salah satu perkara yang menarik untuk dikaji secara mendalam adalah Putusan Nomor 436/Pid.B/2025/PN.Tjk, di mana terdapat dinamika hukum antara penegakan aturan formal dengan upaya perdamaian yang dilakukan oleh pelaku. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif pemenuhan unsur-unsur pertanggungjawaban pidana oleh terdakwa serta membedah dasar pertimbangan Majelis Hakim dalam menjatuhkan putusan pada perkara tersebut. Metode penelitian yang diterapkan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif analitis, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana terdakwa telah terpenuhi secara sah dan meyakinkan menurut hukum sesuai dengan rumusan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP, mengingat adanya kesengajaan dan kemampuan bertanggung jawab pada diri pelaku. Namun, ditemukan fakta bahwa penerapan keadilan restoratif dalam putusan ini masih bersifat terbatas; hakim baru menempatkan kesepakatan damai dan pemberian ganti rugi sebagai faktor yang meringankan hukuman (mitigating factor), bukan sebagai dasar utama untuk penghentian perkara. Simpulannya, diperlukan adanya penguatan regulasi dan pembaruan kebijakan hukum pidana yang memberikan kewenangan lebih luas kepada hakim untuk mengimplementasikan keadilan restoratif secara penuh di tahap persidangan demi mencapai keadilan substantif
Peran Masyarakat Sipil Dalam Mencegah Tindak Pidana Korupsi Martha Yulisa; Maroni; Emilia Susanti; Rinaldy Amrullah; Refi Meidiantama
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4874

Abstract

Korupsi merupakan kejahatan yang tidak hanya menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara,, tetapi juga berdampak luas terhadap kehidupan sosial, ekonomi, dan menurunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah. Upaya pemberantasan korupsi tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada aparat penegak hukum, melainkan memerlukan keterlibatan aktif masyarakat sipil sebagai bagian dari sistem demokrasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran masyarakat sipil dalam mencegah tindak pidana korupsi, baik secara normatif, faktual, maupun ideal. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan normatif dan empiris, dengan memanfaatkan data kepustakaan serta data lapangan yang diperoleh melalui pengamatan dan keterangan narasumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, peran masyarakat sipil telah memiliki dasar hukum yang jelas dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Secara faktual, masyarakat sipil menjalankan perannya melalui pelaporan dugaan korupsi, pengawasan penggunaan anggaran publik, kampanye dan pendidikan antikorupsi, advokasi kebijakan, serta kerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk melalui organisasi seperti Lampung Corruption Watch (LCW). Secara ideal, masyarakat sipil diharapkan mampu menjalankan fungsi kontrol sosial secara konsisten dan berintegritas dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Dengan demikian, pencegahan tindak pidana korupsi akan lebih efektif apabila terdapat sinergi yang kuat antara negara dan masyarakat dalam membangun budaya antikorupsi.
Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Rawat Inap Rumah Sakit Pesawaran: (Studi Putusan Nomor: 10/Pid-Sus-TPK/2020/PN.TJK) Halim, Abdul; Erna Dewi; Emilia Susanti; Rinaldy Amrullah; Mamanda Syahputra Ginting
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4989

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih maraknya tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan infrastruktur kesehatan daerah yang merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan nasional. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana korupsi serta mengkaji pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana korupsi pembangunan rawat inap Rumah Sakit Pesawaran dalam Putusan Nomor: 10/Pid-Sus-TPK/2020/PN.TJK. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dan empiris dengan pendekatan kualitatif melalui studi pustaka dan wawancara mendalam terhadap hakim tipikor dan penyidik polisi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab tindak pidana korupsi terdiri atas adanya penyalahgunaan kewenangan oleh terdakwa selaku Pejabat Pembuat Komitmen serta minimnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan proyek pembangunan. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan didasarkan pada tiga aspek, yaitu yuridis dengan terbuktinya seluruh unsur Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sosiologis dengan mempertimbangkan hal memberatkan dan meringankan, serta filosofis bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merugikan keuangan negara. Hakim menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan denda Rp50.000.000,00 subsider 2 bulan kurungan. Kesimpulannya, penyalahgunaan wewenang dan lemahnya pengawasan menjadi faktor utama korupsi, dan putusan hakim telah mempertimbangkan aspek keadilan secara komprehensif meskipun pidana yang dijatuhkan relatif ringan.
Tinjauan Hukum Mengenai Perbedaan Unsur Kesengajaan Dan Kelalaian Dalam Sengketa Medis Di Indonesia Hafizh Abdul Aziz; M. Fakih; Rinaldy Amrullah; Hieronymus Soerjatisnanta; Ria Wierma Putri
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 5 No. 4: Juni 2026
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v5i4.16496

Abstract

Sengketa medis sering kali memicu perdebatan mengenai apakah tindakan yang dilakukan oleh tenaga medis disebabkan oleh kesengajaan atau kelalaian, yang berdampak pada jenis pertanggungjawaban hukum yang dihadapi. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan meninjau peraturan perundang-undangan, yurisprudensi, serta literatur hukum yang relevan. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa meskipun kesengajaan dan kelalaian memiliki elemen hukum yang berbeda, keduanya memerlukan pembuktian yang kuat dalam proses hukum. Analisis ini memberikan wawasan tentang pentingnya pemahaman yang jelas atas perbedaan tersebut untuk menentukan jalur penyelesaian sengketa yang tepat, baik melalui litigasi maupun non-litigasi. Temuan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan yang lebih adil dan efisien dalam penyelesaian sengketa medis.
Analisis Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Penjatuhan Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penyelundupan Satwa Liar (Studi Putusan Nomor 305/Pid.Sus-LH/2025/PN Kla) Yohanes Putra Parlindungan Sormin; Rinaldy Amrullah; Tri Andrisman
Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Vol. 4 No. 1 (2026): Juni 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jerumi.v4i1.8649

Abstract

Criminal acts are acts that often occur in the general public, the factor of a person committing an act or criminal act can be caused by many things, one of which is an economic factor where a person can do any act to be able to meet the needs of his life, one of which is by committing criminal acts that are prohibited by law. One of these criminal acts is smuggling, especially wildlife. The area of Indonesia itself has a diversity of flora and fauna which causes Indonesia to have a very wide distribution of animals. This is used by individuals to capture and smuggle the animals to gain benefits in the form of wages. Therefore, this study will discuss Decision Number 305/Pid.Sus-LH/2025/PN Kla where the Defendant Sabar bin Saradi committed a criminal act in the form of smuggling that had a negative impact on the population of endemic birds and on the balance of natural ecosystems. The number of wildlife to be smuggled reached a total of 1,008 (one thousand eight) heads with the aim of going to Java Island, more precisely to Serang, Banten. This study aims to examine the basis of the judge's consideration in deciding this smuggling case both from the aspects of juridical, sociological and philosophical considerations. For this research method, a normative approach is used that focuses on secondary data analysis in the form of primary legal materials, namely laws, secondary legal materials in the form of books, journals, and legal scientific works and tertiary legal materials in the form of dictionaries and legal encyclopedias. According to his consideration, the consideration of the Panel of Judges has qualified as a consideration based on justice because the Panel of Judges has examined all aspects such as juridical, sociological, and philosophical so that a final result of the verdict was obtained by stating that the defendant was guilty of committing a criminal act in the form of transporting protected wildlife in a state of life and was subject to imprisonment for 1 year. however, the Panel of Judges did not add the imposition of a fine on the Defendant considering that the economic ability possessed by the Defendant was unable to pay if a fine of Rp. 50,000,000.00 (fifty million rupiah) was imposed.
Gagalnya Diversi Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Tanpa Hak Membawa Senjata Tajam (Studi Putusan Nomor 20/Pid.Sus-Anak/2024/Pn Kla) M Damar Fahriza; Eko Raharjo; Rinaldy Amrullah; Rini Fathonah; Mamanda Syahputra Ginting
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol. 5 No. 1 (2026): June 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v5i1.8084

Abstract

Keterlibatan anak dalam tindak pidana membawa senjata tajam tanpa hak merupakan persoalan hukum yang tidak hanya berkaitan dengan penegakan norma pidana, tetapi juga menyangkut perlindungan hak anak sebagai individu yang masih dalam tahap perkembangan. Perbuatan membawa senjata tajam berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban umum, terlebih apabila dilakukan dalam konteks tawuran. Oleh karena itu, pertanggungjawaban pidana terhadap anak harus diterapkan secara proporsional dengan tetap memperhatikan prinsip kepentingan terbaik bagi anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, serta teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dengan mengkaji Putusan Nomor 20/Pid.Sus-Anak/2024/PN Kla. Analisis data menggunakan metode kualitatif yang menghasilkan uraian deskriptif-analitis. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa pengaturan mengenai larangan membawa senjata tajam tanpa hak diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Dalam perkara ini, majelis hakim menyatakan bahwa unsur-unsur tindak pidana telah terpenuhi, yakni unsur “barang siapa”, unsur “tanpa hak”, dan unsur “membawa atau menguasai senjata tajam. Selain itu, hakim tidak menemukan adanya alasan pembenar maupun alasan pemaaf yang dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana anak. Dalam Putusan Nomor 20/Pid.Sus-Anak/2024/PN Kla, majelis hakim menjatuhkan pidana pembinaan kepada anak sebagai bentuk pertanggungjawaban pidana yang sesuai dengan prinsip Sistem Peradilan Pidana Anak. Pertimbangan hakim didasarkan pada aspek yuridis dengan memastikan terpenuhinya seluruh unsur delik, aspek sosiologis dengan memperhatikan latar belakang sosial dan usia anak, serta aspek filosofis yang menekankan tujuan pembinaan dan rehabilitasi. Dengan demikian, meskipun anak dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana membawa senjata tajam tanpa hak, penjatuhan pidana tetap diarahkan pada upaya pembinaan, bukan semata-mata pembalasan. Kesimpulan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana terhadap anak tetap dapat diterapkan apabila unsur tindak pidana dan kesalahan terpenuhi. Namun, penerapan sanksi harus mengedepankan pendekatan yang edukatif dan rehabilitatif guna menjamin masa depan anak serta mencegah terulangnya tindak pidana serupa.
Co-Authors -, Maroni A Halim Aisyah Muda Cemerlang Alfatih, Nanda Karunia Andrisman, Tri Anggraini, Febri Annisa Nanda Selvira Ariafassa, Yaser Bambang Handoko Becánics, Adrienn Budi Rizky Husin Deni Achmad Dewi Nabila Sya’bania Diah Gustiniati Maulani Diana Thusyarifah Soraya Eko Raharjo Eko Raharjo Emilia Susanti Erna Dewi Erna Dewi . Falielian, Fransiska Fitry Fardiansyah, Ahmad Irzal Fatulloh, M. Rizki Ferdinand, Adam Khafi Gumelar, Laksono M. A. Gustiniati, Diah Hafizh Abdul Aziz Heni Siswanto Hieronymus Soerjatisnanta HS Tisnanta Husin, Budi Rizki I Nyoman Gita Semadi inggrid sherly melvindi Keisya Laila Rahma M Damar Fahriza M. Fakih Mamanda Syahputra Ginting Mamanda Syahputra Ginting Maroni Maroni Martha Yulisa Maya Shafira Meiza Amanda Pratama Muhammad Dias Haikal Muhammad Fadhil Akbar Muhammad Farid Muhtadi Muhtadi Muhtadi Natamiharja, Rudi Nikmah Rosidah Nur Syafitri, Amalia NURMAYANTI, ZENNY Pertiwi, Nyimas Maharani Putri Putra, M. Yudhi Guntara Eka Putri, Abelia Zahara Putri, Ria Wierma Putri, Yunita Maya Rafadhea Fauzia Aydraghifary Raza Refi Meidiantama Resannita, Pinkan Ria Wierma Putri Ria Wierma Putri, Ria Wierma Rini Fathonah Rini Fathonah, Rini Riyantika, Annisa Rizki Perdana Bakri Satria Prayoga Sepriyadi Adhan S Setiawan SP, Budi Sihite, Nurul Riskia Safitri Sri Riski Syahputra Ginting, Mamanda Tamza, Fristia Berdian Tanjung, Ahmad Rafi Tri Andrisman Tri Andrisman Utami, Erika Henidar Wibowo, Dava Prawira Yohanes Putra Parlindungan Sormin Zein Rasheed Khanna Zercy Nurjannah Zulkarnain Ridlwan