Claim Missing Document
Check
Articles

ANALISIS YURIDIS PERKARA SENGKETA MEREK TERDAFTAR “KASOMAX” VERSUS MEREK “KASO” Sepvinasari, Nike; Markoni, Markoni
Jurnal Impresi Indonesia Vol. 2 No. 8 (2023): Jurnal Impresi Indonesia
Publisher : Riviera Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58344/jii.v2i8.3314

Abstract

Merek yaitu sebuah barang tertentu, untuk menunjukkan asal barang, dan jaminan kualitasnya sehingga bisa dibandingkan dengan barang-barang sejenis yang lain. Merek suatu produk barang atau jasa akan semakin bernilai ekonomis jika sudah memenuhi standart khusus untuk menunjukkan kualitas suatu produk. Pentingnya kepastian dan perlindungan hukum terhadap merek ketika merek tersebut sudah didaftarkan, karena ada peristiwa hukum lainnya yang diatur dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis yaitu merek yang tidak dapat didaftar dan ditolak di Pasal 20 dan 21 dan mengenai pembatalan merek di Pasal 76 sampai dengan Pasal 79. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Prosedur Pendaftaran Merek di Indonesia dan bagaimana pertimbangan hakim dalam mengambil putusan sengketa merek “KasoMAX” Versus Merek “KASO”. Metode Penelitian yang digunakan yaitu hukum yuridis normatif. Hasil penelitian menemukan bahwa Prosedur Pendaftaran Merek di Indonesia terdiri atas pemeriksaan formalitas, pengumuman, pemeriksaan substantif dan sertifikasi. Pentingnya dasar hukum lebih jelas mengenai itikad tidak baik dalam Undang-Undang, karena itikad tidak baik dalam prosedur pendaftaran merek menjadi salah satu pertimbangan hakim memutuskan perkara No.115/PDT.SUS.MEREK/2022/PN.NIAGA.JKT.PST selain system first to file,persamaan pada pokoknya terhadap putusan pembatalan merek milik tergugat.
Materi Muatan Peraturan Pemerintah Atau Peraturan Presiden sebagai Materi Muatan Delegasi Undang-Undang ditinjau dari Perspektif Sistem Peraturan Perundang-Undangan Dahlia, Mila; Subiyanto, Achmad Edi; Markoni, Markoni; Widarto, Joko
Almufi Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 1 No 2: Juli (2024)
Publisher : Yayasan Almubarak Fil Ilmi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63821/ash.v1i2.317

Abstract

Tujuan penelitian ini menganalisis praktek dan kendala pengaturan pendelegasian materi muatan Undang-Undang ke dalam Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden telah sesuai dengan hierarkhi peraturan perundang-undangan dan menemukаn konsep hukum terkait dengan pengaturan yang ideal mengenai materi muatan Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden sebagai materi muatan delegasi Undang-Undang ditinjau dari perspektif sistem peraturan perundang-undangan di Indonesia kedepan. Metode penelitian yang dipakai adalah penelitian hukum normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara mengkaji peraturan perundang-undangan yang relevan. Dalam kajian ini norma hukum dipahami sebagai sebuah norma positif yang berlaku pada suatu waktu tertentu dan merupakan hasil dari proses politik tertentu yang sah. Hasil penelitiannya menemukan bahwa Peraturan delegasi dari Undang-Undang di Indonesia yang ideal adalah Peraturan Pemerintah baik delegasi tersurat dan kewenangan delegasi tersirat, namun untuk kebutuhan praktis seperti pengaturan lebih teknis, pengaturan kepada Presiden untuk membentuk Peraturan Presiden. Penulis memberikan usulan terhadap bаtаsаn-bаtаsаn yаng perlu diаtur melаlui ketentuаn perаturаn perundаng-undаngаn berkаitаn dengаn materi muatan Perаturаn Presiden. Аdа 3 (tiga) batasan utаmа yаng perlu dipertimbangkan untuk melаkukаn pengаturаn terhаdаp materi muatan Perаturаn Presiden sehingga tidаk menimbulkаn persoаlаn dаlаm sistem perаturаn perundаng-undаngаn, 3 (tiga) batasan tersebut yaitu Peraturan Presiden tidak boleh mengatur materi muatan yang bersinggungan dengan materi muatan dalam Undang-Undang, Peraturan Presiden tidak boleh memuat materi muatan Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Presiden mengatur materi muatan yang bersifat teknis administratif dalam penyelenggaraan pemerintahan atau yang mengatur ruang lingkup birokrasi pemerintah diluar ketentuan/kebutuhan yang tidak diatur dalam Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah.
Akibat Hukum Konflik Rumah Tangga yang Menyebabkan Perceraian Anggota Polri : (Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Tigaraksa Nomor 239/Pdt.G/2023/PA.Tgrs) Jianto, Deddy; Markoni, Markoni; Widarto, Joko; Nardiman, Nardiman
Almufi Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 1 No 2: Juli (2024)
Publisher : Yayasan Almubarak Fil Ilmi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63821/ash.v1i2.324

Abstract

Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga. Seiring berjalan waktu, perkawinan dapat menimbulkan kekecewaan bagi pasangan dengan puncaknya yaitu perceraian. Perceraian merupakan peristiwa hukum yang dapat menimbulkan akibat hukum, tak terkecuali dengan anggota Polri. Sumber data yang digunakan yaitu bahan hukum sekunder yang dikumpulkan dengan studi kepustakaan didukung dengan hasil wawancara yang selanjutnya dilakukan pengkategorian berdasarkan rumusan masalah yang telah ditetapkan. Penelitian ini membahas tentang akibat hukum bagi anggota Polri yang bercerai diluar ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perceraian anggota Polri diatur secara khusus dalam Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2010 dan Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengajuan Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk Bagi Pegawai Negeri di Kepolisian di antaranya ialah wajib mendapat izin dari pejabat berwenang, karena apabila tidak terpenuhi maka bagi anggota Polri yang melanggar ketentuan dapat berakibat dengan penjatuhan sanksi disiplin dan Kode Etik Profesi Polri bahkan bisa dikenakan pula dengan Sanksi Pidana jika pada prosesnya atau faktor yang mendasari munculnya pengajuan gugatan perceraian terdapat dugaan tindak pidana yang telah dilakukannya. Sanksi-sanksi tersebut merupakan manifestasi pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan bahwa setiap peraturan yang dikeluarkan oleh Instansi diakui keberadaannya dan mempunyai kekuatan hukum mengikat berdasarkan kewenangannya.
Analisis Yuridis Perkara Putusan Penolakan Permohonan Paten yang Dibatalkan oleh Komisi Banding Paten: (Studi Kasus Putusan Komisi Banding Paten Nomor 006.1.T/KBP-29/2023) Susilawati, Erlina; Markoni, Markoni; Khantika, I Made; Asri, Dyah Permata Budi
Almufi Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 1 No 3: November (2024)
Publisher : Yayasan Almubarak Fil Ilmi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63821/ash.v1i3.366

Abstract

Paten merupakan hak ekslusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas invensinya dibidang teknologi dan akan diberikan jika semua persyaratan telah terpenuhi dan jika tidak memenui persyaratan maka permohonan patennya akan ditolak. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis proses putusan penolakan atas permohonan paten oleh Direktorat Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang dan untuk menganalisis proses dan kekuatan hukum atas pembatalan putusan penolakan permohonan paten oleh Komisi Banding Paten, sehingga dari analisis tersebut dapat dipahami faktor-faktor apa saja yang dapat menyebabkan perbedaan kedua putusan tersebut. Dalam penelitian ini digunakan metode penelitian yuridis normatif dan sumber data yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penulis sependapat dengan Putusan Komisi Banding Paten Nomor 006.1.T/KBP-29/2023. Alasan penolakan yang disampaikan oleh Direktorat Paten, Disain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia dagang cq. Pemeriksa paten dinilai kurang tepat, karena invensi yang dimintakan pelindungan sudah memenuhi semua ketentuan dalam peraturan perundang-undangan terkait pedoman/standar prosedur pemeriksaan dan persyaratan pemeriksaan substantif paten. Adanya perbedaan antara kedua putusan tersebut disebabkan oleh karena ketidakcermatan pemeriksa paten dalam menggunakan pedoman/standar prosedur pemeriksaan serta kurangnya pemahaman terkait substansi yang diperiksa. Oleh karenanya, Direktorat Paten, Disain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang seharusnya terus berupaya untuk meningkatkan kemampuan Pemeriksa Paten, sehingga tidak menyebabkan kerugian bagi Pemohon Paten baik dari segi biaya maupun waktu.
Analisis Yuridis dalam Penerapan Hukum Bagi Pelaku Judi Online: (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 604/Pid.Sus/2023/PN Bdg) Setiowati, Indah; Markoni, Markoni; Saragih, Horadin; Kantika, I Made
Almufi Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 1 No 3: November (2024)
Publisher : Yayasan Almubarak Fil Ilmi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63821/ash.v1i3.403

Abstract

Maraknya perjudian online di Indonesia menimbulkan permasalahan serius dalam penegakan hukum, mengingat sifat transnasional dan anonimitas para pelaku. Tindak pidana judi online kerap memanfaatkan celah hukum dan teknologi, sehingga menantang efektivitas peraturan yang ada. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dalam menentukan pelaku tindak pidana judi online menurut UU ITE. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan kasus. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori pembuktian dan teori pemidanaan. Hasil penelitian menunjukan penerapan hukum bagi pelaku judi online mencakup ancaman pidana sesuai UU ITE dan pidana umum, dengan hukuman bervariasi bergantung pada tingkat keterlibatan pelaku. Kesimpulannya adalah dalam penegakan hukum terhadap judi online, UU ITE menyediakan kerangka hukum yang penting. Pasal 27 ayat (2) UU ITE melarang transaksi perjudian melalui media elektronik. Identifikasi pelaku tidak hanya melibatkan pemain, tetapi juga penyelenggara dan operator situs. UU ITE efektif dalam mengatasi judi online dengan pendekatan yang komprehensif.
ANALISIS YURIDIS SANKSI ADMINISTRASI TERHADAP PEDAGANG KAKI LIMA YANG MELANGGAR PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2007 TENTANG KETERTIBAN UMUM Yofferson, Yofferson; Markoni, Markoni; Kantika, I Made; Sembiring, Malemna Sura Anabertha
Almufi Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 1 No 3: November (2024)
Publisher : Yayasan Almubarak Fil Ilmi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63821/ash.v1i3.419

Abstract

Permasalahan pedagang kaki lima (PKL) di Jakarta meliputi penggunaan trotoar dan jalan raya yang menyebabkan kemacetan dan mengurangi ruang bagi pejalan kaki. Selain itu, sampah yang ditinggalkan PKL memperburuk kebersihan kota. Pengawasan dan penertiban yang kurang maksimal semakin memperparah situasi ini. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan dan penertiban PKL serta penindakan terhadap pelanggaran ketertiban umum. Teori yang digunakan adalah teori negara hukum dan penegakan hukum dengan metode yuridis normatif dan empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan PKL di Jakarta dilakukan melalui Perda Nomor 8 Tahun 2007 dan Pergub Nomor 142 Tahun 2017 yang mengatur lokasi berjualan dan prosedur perizinan. Penindakan terhadap pelanggaran melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kebersihan. Meskipun efektif, tantangan utama adalah kurangnya koordinasi dan terbatasnya fasilitas penataan. Kesimpulannya, penertiban PKL di Jakarta masih menghadapi kendala seperti perlawanan dari PKL dan keterbatasan sumber daya, yang menghambat keberhasilan penegakan aturan. Sarannya, Pemerintah DKI Jakarta bersama DPRD diharapkan menyusun Perda terkait pembinaan dan sanksi hukum bagi PKL, serta Satpol PP perlu mensosialisasikan sanksi yang berlaku. PKL diharapkan mematuhi Perda Nomor 8 Tahun 2007 dengan tidak berjualan di trotoar atau jalan raya tanpa izin.
Wanprestasi Dalam Perjanjian Sewa Menyewa Rumah Sebagai Lanjutan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Di Cibubur Dewangi, Permas; Markoni, Markoni; Kantikha, I Made; Widarto, Joko
Almufi Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 2 No 1: Maret (2025)
Publisher : Yayasan Almubarak Fil Ilmi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63821/ash.v2i1.424

Abstract

Dalam hal jual beli rumah, sering kali terjadi situasi di mana mantan pemilik rumah yang telah menjual propertinya melalui Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) melanjutkan statusnya sebagai penyewa hingga proses pengalihan kepemilikan sepenuhnya selesai. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis terjadinya wanprestasi dalam perjanjian sewa menyewa sebagai kelanjutan Perjanjian Pengikatan Jual Beli. Teori yang digunakan adalah teori perjanjian dan teori wanprestasi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wanprestasi dalam perjanjian sewa-menyewa rumah sebagai lanjutan PPJB tidak mau mengosongkan rumahnya meskipun sudah habis masa tenggang waktunya disebabkan oleh faktor psikologi, kurangnya pemahaman hukum, dan motivasi ekonomi. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Wanprestasi tersebut berpotensi merugikan pihak pembeli sebagai pemilik sah, baik secara material maupun immaterial. Sarannya adalah dalam membuat perjanjian harus sama-sama memiliki itikad baik, dan perjanjian harus dibuat secara tertulis dengan memuat klausul-klausul yang tegas dan jelas dengan segala akibat hukum jika ada yang wanprestasi.
Analisis Yuridis terhadap Praperadilan Berdasarkan Pasal 83 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Studi Kasus Putusan Praperadilan Negeri Denpasar Perkara Nomor: 20/Pid.Pra/2023/Pn.Dps) Sudarmono, Bun Joko; Markoni, Markoni; Widarto, Joko; Asri , Dyah Permata Budi
Almufi Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 2 No 2: Juli 2025
Publisher : Yayasan Almubarak Fil Ilmi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63821/ash.v2i2.446

Abstract

Praperadilan merupakan mekanisme kontrol untuk menguji legalitas penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan, serta penetapan tersangka oleh aparat penegak hukum. Namun, praktik pelaksanaannya sering memunculkan persoalan yuridis ketika hakim melebihi batas kewenangan dengan memasuki substansi perkara. Hal ini tampak dalam Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor: 20/Pid.Pra/2023/PN.Dps yang menyatakan penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan tidak sah karena dianggap sebagai perkara perdata. Penelitian ini bertujuan menganalisis batas kewenangan hakim dalam praperadilan menurut hukum acara pidana Indonesia, serta penerapan hukum oleh hakim dalam putusan tersebut. Metode penelitian yang digunakan ialah yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan studi kasus. Teori yang melandasi analisis meliputi teori kewenangan hukum, teori keadilan, dan teori kepastian hukum. Hasil penelitian menunjukkan hakim telah menilai substansi perkara sebelum pokok perkara diperiksa, sehingga bertentangan dengan KUHAP dan prinsip pembagian kewenangan. Tindakan ini menimbulkan ketidakpastian hukum dan mencederai asas keadilan karena menghalangi pembuktian komprehensif di persidangan. Oleh sebab itu, kewenangan hakim dalam praperadilan harus dibatasi hanya pada aspek legalitas prosedural. Reformulasi melalui pembaruan KUHAP dan Peraturan Mahkamah Agung diperlukan untuk memperjelas batas kewenangan secara normatif dan praktis.
Pemberlakuan Pidana Mati dalam Hukum Pidana Indonesia: Kajian Perbandingan KUHP Lama dan Baru serta Perspektif Hak Asasi Manusia Saragih, Apriany; Markoni, Markoni
Almufi Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 2 No 2: Juli 2025
Publisher : Yayasan Almubarak Fil Ilmi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63821/ash.v2i2.449

Abstract

Pemberlakuan pidana mati dalam hukum pidana Indonesia telah menjadi isu kontrover- sial,  terutama  dalam  konteks  perkembangan  hukum  dan  perlindungan  hak  asasi manusia (HAM). Penelitian ini  bertujuan untuk  menganalisis perbedaan pengaturan pidana mati dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) lama dan KUHP baru, serta meninjau implikasinya dari perspektif HAM. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan pendekatan perbandingan hukum. Hasil penelitian menunjuk-kan  bahwa  meskipun  KUHP  baru  telah  mengalami  beberapa  perubahan untuk me-nyesuaikan dengan prinsip-prinsip modern, pidana mati tetap dipertahankan dengan be-berapa perubahan dalam prosedur pelaksanaannya. Namun, pemberlakuan pidana mati masih menuai kritik dari berbagai pihak karena dianggap bertentangan dengan hak hidup sebagai hak asasi yang fundamental. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlu adanya kajian lebih mendalam mengenai efektivitas pidana mati sebagai sarana penegakan hukum, serta harmonisasi antara kepentingan hukum dan perlindungan HAM. Rekomen-dasi yang diajukan adalah memperkuat mekanisme hukum yang memastikan keadilan dan transparansi dalam penerapan pidana mati, serta mempertimbangkan sistem penilaian dan pelaksanaan maa percobaan 10 tahun supaya memberikan Hukuman yang adil, transparan dan sejalan dengan prinsip HAM.
Pertanggungjawaban Hukum Kontraktor dalam Perjanjian Pemborongan Jalan Di Kota Tangerang Selatan Berdasarkan Temuan Badan Pemeriksa Keuangan Sirun, Anas; Kantikha , I Made; Markoni, Markoni; Zudge , Zulfikar
Almufi Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 2 No 2: Juli 2025
Publisher : Yayasan Almubarak Fil Ilmi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63821/ash.v2i2.467

Abstract

          Adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas proyek pembangunan jalan di Kota Tangerang Selatan, yang menunjukkan adanya kelebihan pembayaran dan ketidaksesuaian mutu pekerjaan dengan spesifikasi yang ditetapkan dalam kontrak. Temuan tersebut menimbulkan permasalahan hukum mengenai bentuk dan batas pertanggungjawaban kontraktor dalam perjanjian pemborongan, terutama setelah kontrak dinyatakan selesai secara administratif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perjanjian kerja sama kontraktor jalan terhadap perjanjian pemborongan pembangunan jalan di Kota Tangerang Selatan dengan adanya hasil temuan BPK. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori perjanjian dan teori tanggung jawab hukum, dengan menggunakan metode yuridis normatif dan pendekatan studi kasus, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kontraktor bertanggung jawab secara hukum atas wanprestasi meskipun proyek secara administratif telah dinyatakan selesai. Pertanggungjawaban hukum tersebut mencakup kewajiban untuk mengganti kerugian negara, serta kemungkinan dikenakan sanksi administratif dan pidana apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum yang lebih lanjut. Temuan ini menegaskan pentingnya pelaksanaan kontrak secara substansial, tidak hanya administratif, serta perlunya penguatan pengawasan teknis dalam proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kesimpulannya bahwa pelaksanaan kontrak tidak dapat semata-mata diukur dari penyelesaiannya secara administratif, melainkan juga harus mempertimbangkan pemenuhan substansial terhadap isi perjanjian dan prinsip itikad baik. Temuan BPK menjadi dasar otoritatif yang mengikat bagi pemerintah daerah untuk menuntut pertanggungjawaban kontraktor secara hukum. Disarankan agar pemerintah daerah meningkatkan pengawasan substansial atas pelaksanaan proyek, kontraktor mematuhi standar pelaksanaan teknis secara bertanggung jawab.
Co-Authors Achmad Edi Subiyanto Agustian, Muhammad Ryan Fero Alfii, Muhammad Alvina Alvina Amanda, Juliya Septi Amran, Yuko Anabertha, Malemna Sura Anggreani, Atika Ari Gunawan Arisandi, Indah Dwitalia Armi, Muhammad Noor Baehaqi Baik Marpikir Manalu, Marsada Budi Asri, Dyah Permata Dahlia, Mila Daswan, Lestari Dewangi, Permas Dimas, Dimas Donok Asi Lumban Tobing, Huntal Dwi Budi Santoso Elawati, Tuti Eugenia, Edith Griselda Fauzan . Firza Caecar, Muchammad Fryandika, Randi Goesman, Goesman Helvis, Helvis Hendri Hendri Hendy , Fadillah Herly Horadin Saragih I Made Kanthika Idham Lakoni Irvansyah Irvansyah Janusi Waliamin Jianto, Deddy Kantika, I Made Kantikha , I Made Kantikha, I Made Kartini Kartini Khantika, I Made Kurniawan Kurniawan Liong, Steven Machmud, Aris Made Agus Mahendra Inggas, Made Agus Mahendra Malemna Sura Anabertha Sembiring Maryono Maryono Matahati, Sandi Mesli, Mesli Nardiman, Nardiman Naswar, Naswar Prasetyo, Boedi Pratomo, Raditya Puspita, Veny Ripamole, Bebi Sartika Santy, Kenia Putri Arie Saragih , Horadin Saragih, Apriany Sarifin, La Ode Sembiring, M. S. Anabertha Septiana Agri, Siska Sepvinasari, Nike Setiowati, Indah Sidabutar, Hamonangan Priambodho Sirun, Anas Solihin Solihin Subiyakto*, Aries Subiyakto, Achmad Edi Sudarmono, Bun Joko Suhada, Muhammad Suhada Sura Anabertha, Malemna Susanto, Indra Susilawati, Erlina Sutanti, Rosalia Herlina Theresia, Yohana Maria Thyawarta, Charlie Tunendra, Elwis Uly, Nata Satria Vagunaldi, Vagunaldi Vagunaldi Vania, Cindy Vikri, Maryoven Hani Warsiti, Tuti Warsito Warsito Wasis Susetio Wdarto, Joko Wibawa , Adhitiya Wahyu Widiarto, Joko Widiatmoko, Arry Yasmine, Inge Yofferson, Yofferson Yuliarti, Ghiska Zudge , Zulfikar Zulfikar Judge