Claim Missing Document
Check
Articles

Wanprestasi Dalam Perjanjian Sewa Menyewa Rumah Sebagai Lanjutan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Di Cibubur Dewangi, Permas; Markoni, Markoni; Kantikha, I Made; Widarto, Joko
Almufi Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 2 No 1: Maret (2025)
Publisher : Yayasan Almubarak Fil Ilmi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63821/ash.v2i1.424

Abstract

Dalam hal jual beli rumah, sering kali terjadi situasi di mana mantan pemilik rumah yang telah menjual propertinya melalui Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) melanjutkan statusnya sebagai penyewa hingga proses pengalihan kepemilikan sepenuhnya selesai. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis terjadinya wanprestasi dalam perjanjian sewa menyewa sebagai kelanjutan Perjanjian Pengikatan Jual Beli. Teori yang digunakan adalah teori perjanjian dan teori wanprestasi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wanprestasi dalam perjanjian sewa-menyewa rumah sebagai lanjutan PPJB tidak mau mengosongkan rumahnya meskipun sudah habis masa tenggang waktunya disebabkan oleh faktor psikologi, kurangnya pemahaman hukum, dan motivasi ekonomi. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Wanprestasi tersebut berpotensi merugikan pihak pembeli sebagai pemilik sah, baik secara material maupun immaterial. Sarannya adalah dalam membuat perjanjian harus sama-sama memiliki itikad baik, dan perjanjian harus dibuat secara tertulis dengan memuat klausul-klausul yang tegas dan jelas dengan segala akibat hukum jika ada yang wanprestasi.
Analisis Yuridis terhadap Praperadilan Berdasarkan Pasal 83 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Studi Kasus Putusan Praperadilan Negeri Denpasar Perkara Nomor: 20/Pid.Pra/2023/Pn.Dps) Sudarmono, Bun Joko; Markoni, Markoni; Widarto, Joko; Asri , Dyah Permata Budi
Almufi Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 2 No 2: Juli 2025
Publisher : Yayasan Almubarak Fil Ilmi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63821/ash.v2i2.446

Abstract

Praperadilan merupakan mekanisme kontrol untuk menguji legalitas penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan, serta penetapan tersangka oleh aparat penegak hukum. Namun, praktik pelaksanaannya sering memunculkan persoalan yuridis ketika hakim melebihi batas kewenangan dengan memasuki substansi perkara. Hal ini tampak dalam Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor: 20/Pid.Pra/2023/PN.Dps yang menyatakan penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan tidak sah karena dianggap sebagai perkara perdata. Penelitian ini bertujuan menganalisis batas kewenangan hakim dalam praperadilan menurut hukum acara pidana Indonesia, serta penerapan hukum oleh hakim dalam putusan tersebut. Metode penelitian yang digunakan ialah yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan studi kasus. Teori yang melandasi analisis meliputi teori kewenangan hukum, teori keadilan, dan teori kepastian hukum. Hasil penelitian menunjukkan hakim telah menilai substansi perkara sebelum pokok perkara diperiksa, sehingga bertentangan dengan KUHAP dan prinsip pembagian kewenangan. Tindakan ini menimbulkan ketidakpastian hukum dan mencederai asas keadilan karena menghalangi pembuktian komprehensif di persidangan. Oleh sebab itu, kewenangan hakim dalam praperadilan harus dibatasi hanya pada aspek legalitas prosedural. Reformulasi melalui pembaruan KUHAP dan Peraturan Mahkamah Agung diperlukan untuk memperjelas batas kewenangan secara normatif dan praktis.
Pemberlakuan Pidana Mati dalam Hukum Pidana Indonesia: Kajian Perbandingan KUHP Lama dan Baru serta Perspektif Hak Asasi Manusia Saragih, Apriany; Markoni, Markoni
Almufi Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 2 No 2: Juli 2025
Publisher : Yayasan Almubarak Fil Ilmi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63821/ash.v2i2.449

Abstract

Pemberlakuan pidana mati dalam hukum pidana Indonesia telah menjadi isu kontrover- sial,  terutama  dalam  konteks  perkembangan  hukum  dan  perlindungan  hak  asasi manusia (HAM). Penelitian ini  bertujuan untuk  menganalisis perbedaan pengaturan pidana mati dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) lama dan KUHP baru, serta meninjau implikasinya dari perspektif HAM. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan pendekatan perbandingan hukum. Hasil penelitian menunjuk-kan  bahwa  meskipun  KUHP  baru  telah  mengalami  beberapa  perubahan untuk me-nyesuaikan dengan prinsip-prinsip modern, pidana mati tetap dipertahankan dengan be-berapa perubahan dalam prosedur pelaksanaannya. Namun, pemberlakuan pidana mati masih menuai kritik dari berbagai pihak karena dianggap bertentangan dengan hak hidup sebagai hak asasi yang fundamental. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlu adanya kajian lebih mendalam mengenai efektivitas pidana mati sebagai sarana penegakan hukum, serta harmonisasi antara kepentingan hukum dan perlindungan HAM. Rekomen-dasi yang diajukan adalah memperkuat mekanisme hukum yang memastikan keadilan dan transparansi dalam penerapan pidana mati, serta mempertimbangkan sistem penilaian dan pelaksanaan maa percobaan 10 tahun supaya memberikan Hukuman yang adil, transparan dan sejalan dengan prinsip HAM.
Pertanggungjawaban Hukum Kontraktor dalam Perjanjian Pemborongan Jalan Di Kota Tangerang Selatan Berdasarkan Temuan Badan Pemeriksa Keuangan Sirun, Anas; Kantikha , I Made; Markoni, Markoni; Zudge , Zulfikar
Almufi Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 2 No 2: Juli 2025
Publisher : Yayasan Almubarak Fil Ilmi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63821/ash.v2i2.467

Abstract

          Adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas proyek pembangunan jalan di Kota Tangerang Selatan, yang menunjukkan adanya kelebihan pembayaran dan ketidaksesuaian mutu pekerjaan dengan spesifikasi yang ditetapkan dalam kontrak. Temuan tersebut menimbulkan permasalahan hukum mengenai bentuk dan batas pertanggungjawaban kontraktor dalam perjanjian pemborongan, terutama setelah kontrak dinyatakan selesai secara administratif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perjanjian kerja sama kontraktor jalan terhadap perjanjian pemborongan pembangunan jalan di Kota Tangerang Selatan dengan adanya hasil temuan BPK. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori perjanjian dan teori tanggung jawab hukum, dengan menggunakan metode yuridis normatif dan pendekatan studi kasus, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kontraktor bertanggung jawab secara hukum atas wanprestasi meskipun proyek secara administratif telah dinyatakan selesai. Pertanggungjawaban hukum tersebut mencakup kewajiban untuk mengganti kerugian negara, serta kemungkinan dikenakan sanksi administratif dan pidana apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum yang lebih lanjut. Temuan ini menegaskan pentingnya pelaksanaan kontrak secara substansial, tidak hanya administratif, serta perlunya penguatan pengawasan teknis dalam proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kesimpulannya bahwa pelaksanaan kontrak tidak dapat semata-mata diukur dari penyelesaiannya secara administratif, melainkan juga harus mempertimbangkan pemenuhan substansial terhadap isi perjanjian dan prinsip itikad baik. Temuan BPK menjadi dasar otoritatif yang mengikat bagi pemerintah daerah untuk menuntut pertanggungjawaban kontraktor secara hukum. Disarankan agar pemerintah daerah meningkatkan pengawasan substansial atas pelaksanaan proyek, kontraktor mematuhi standar pelaksanaan teknis secara bertanggung jawab.
Pemidanaan Dampak pada Pencemaran Limbah Bahan Berbahaya Beracun (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 764/Pid.B/Lh/2023/Pn Btm) Hendy , Fadillah Herly; Markoni, Markoni; Helvis, Helvis; Widarto, Joko; Elawati, Tuti
Almufi Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 2 No 2: Juli 2025
Publisher : Yayasan Almubarak Fil Ilmi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63821/ash.v2i2.468

Abstract

Pencemaran lingkungan akibat limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) merupakan isu krusial dalam perlindungan lingkungan hidup di Indonesia. Pengelolaan limbah B3 yang tidak sesuai hukum dapat berdampak serius terhadap kesehatan manusia dan ekosistem. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum terhadap pelaku pencemaran lingkungan dalam Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 764/Pid.B/LH/2023/PN.Btm. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan teori pemidanaan dan teori penegakan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan limbah B3 wajib melalui prosedur ketat dan berizin, mulai dari pengurangan hingga pemusnahan. Dalam kasus ini, kapal MT. Arca 1 membawa limbah B3 tanpa izin dan berencana membuangnya di wilayah yurisdiksi Indonesia, yang telah melanggar ketentuan hukum dan berpotensi mencemari lingkungan. Pemidanaan terhadap tindakan tersebut dapat dibenarkan dari sudut teori pembalasan maupun pencegahan. Meski proses hukum telah memenuhi asas legalitas dan yurisdiksi, putusan hakim dinilai terlalu ringan karena mengabaikan potensi bahaya pencemaran. Penegakan hukum yang terlalu formalistik tanpa mempertimbangkan risiko ekologis akan menghambat terwujudnya keadilan lingkungan. Pemerintah perlu memperkuat regulasi teknis dan pengawasan, khususnya terhadap kapal asing yang masuk wilayah yurisdiksi Indonesia
Kekuatan Hukum Akta Notaris dan Ppat dalam Peralihan Hak Atas Tanah Belum Terdaftar pada Akta Jual Beli dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Imelda, Imelda; Markoni, Markoni; Widarto, Joko; Zulfikar, Zulfikar
Almufi Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 2 No 2: Juli 2025
Publisher : Yayasan Almubarak Fil Ilmi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63821/ash.v2i2.483

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kekuatan hukum akta yang dibuat oleh Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam peralihan hak atas tanah belum terdaftar, serta untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum bagi para pihak dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dan Akta Jual Beli (AJB) berdasarkan Putusan Mahkamah Agung No. 922 K/Pid/2022. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akta PPJB dan AJB yang dibuat oleh Notaris dan PPAT tetap memiliki kekuatan hukum sepanjang memenuhi asas dan syarat sahnya perjanjian dan prosedur formal yang berlaku, seperti adanya surat keterangan dari desa, pengukuran oleh BPN, penetapan Nilai Zona Tanah, serta pembayaran BPHTB dan PPh. Dalam contoh kasus yang ada dalam pembahasan, perjanjian jual beli yang dilakukan secara terang, tunai, dan berdasarkan itikad baik dinyatakan sah menurut hukum. Maka dari itu akta Notaris dan PPAT dalam peralihan hak atas tanah belum terdaftar tetap memiliki kekuatan hukum selama memenuhi syarat material dan formal yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan. Perlindungan hukum terhadap para pihak dapat diperoleh melalui kepastian hukum dari akta otentik dan pembuktian melalui putusan pengadilan.
Analisis Yuridis Kewenangan Polri dalam Penanganan Tindak Pidana Pemberi Kerja Yang Tidak Membayarkan Kompensasi Pemutusan Hubungan Kerja terhadap Pekerja Wibawa , Adhitiya Wahyu; Markoni, Markoni; Helvis, Helvis; Saragih , Horadin; Elawati, Tuti
Almufi Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 2 No 2: Juli 2025
Publisher : Yayasan Almubarak Fil Ilmi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63821/ash.v2i2.491

Abstract

  Masalah tidak dibayarkannya kompensasi PHK kepada pekerja oleh pemberi kerja merupakan bentuk pelanggaran hak normatif pekerja yang berdampak serius terhadap perlindungan hukum ketenagakerjaan di Indonesia. Dalam konteks ini, penegakan hukum pidana menjadi instrumen penting, terutama ketika mekanisme administratif tidak berjalan efektif. Namun, dalam praktiknya, masih terdapat tumpang tindih kewenangan antara Polri PPNS di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan dalam menangani tindak pidana ketenagakerjaan. Penelitian bertujuan untuk menganalisis kewenangan Polri dalam menangani tindak pidana tidak dibayarkannya kompensasi pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja oleh pemberi kerja dan kedudukan Polri jika dikaitkan dengan PPNS di Kementerian Ketenagakerjaan dalam menangani tindak pidana tidak dibayarkannya uang kompensasi PHK kepada pekerja. Teori yang digunakan adalah teori kewenangan, teori hubungan industrial. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Polri secara yuridis memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan terhadap tindak pidana ketenagakerjaan, termasuk tidak dibayarkannya kompensasi PHK. Namun, kewenangan ini perlu dijalankan secara harmonis bersama PPNS yang juga memiliki wewenang serupa berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jo. UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.  Kesimpulannya praktiknya terdapat kebutuhan untuk penguatan koordinasi dengan PPNS agar penegakan hukum berjalan optimal. Kedudukan Polri dalam relasi dengan PPNS seharusnya bersifat sinergis, bukan hierarkis, sehingga menciptakan sistem penegakan hukum ketenagakerjaan yang adil dan efisien. Sarannya adalah perlu dilakukan penguatan koordinasi kelembagaan antara Polri dan PPNS serta peningkatan kapasitas serta jumlah PPNS agar mampu menjalankan fungsi penyidikan secara profesional dan setara dengan penyidik Polri.
Pertanggungjawaban Hukum Para Pihak dalam Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah Atas Pemberian Hak Tanggungan Terhadap Sertipikat Induk yang Belum Dipecah Yuliarti, Ghiska; Markoni, Markoni; Nardiman, Nardiman
Syntax Literate Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : Syntax Corporation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36418/syntax-literate.v9i2.15199

Abstract

Rumah sebagai tempat tinggal merupakan kebutuhan mendasar bagi manusia. Makin tingginya kebutuhan masyarakat akan perumahan, membuat para pengembang berupaya membuat berbagai macam perumahan, mulai apartemen sampai cluster perumahan di pinggiran kota. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertanggungjawaban hukum dari para pihak dalam perjanjian kredit pemilikan rumah atas pemberian hak tanggungan terhadap sertipikat induk yang belum dipecah serta upaya yang dapat dilakukan oleh pihak konsumen yang merasa dirugikan. Jenis penelitian dalam penulisan hukum ini adalah penelitian hukum normatif, penelitian ini didasarkan pada bahan hukum primer, sekunder dan tersier dengan interpretasi dan sistematisasi antar peraturan perundang-undangan, serta menggunakan teori pertanggungjawaban hukum, teori perjanjian, dan teori jaminan hak tanggungan. Berdasarkan hasil penelitian banyak konsumen yang dirugikan akibat tidak langsungnya diberikan sertifikat kepada konsumen meskipun konsumen telah melakukan pelunasan. Hal tersebut dikarenakan karena serifikat belum dipecah masih dalam bentuk sertifikat induk. Kesimpulannya adalah para pihak dan Pejabat terkait dapat diminta pertanggungjawaban hukumnya bila terjadi kerugian terhadap pihak lain yang merasa dirugikan. Bahwa pertanggungjawaban hukum para pihak telah diatur dalam klausul perjanjian, kecuali jika perjanjian tersebut dilanggar, maka pihak yang dirugikan dapat menuntut kerugiannya melalui proses musyawarah (non litigasi) atau proses pengadilan (litigasi).
Disparitas Hukuman Perkara Tindak Pidana Korupsi dan Pedoman Pemidanaan Tindak Pidana Korupsi Oleh Mahkamah Agung Theresia, Yohana Maria; Markoni, Markoni; Nardiman, Nardiman
Syntax Literate Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : Syntax Corporation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36418/syntax-literate.v9i2.15210

Abstract

Dalam praktik peradilan penanganan perkara korupsi sering terjadi disparitas pidana yang tidak saja mengenai jangka waktu pemidanaan yang dijatuhkan, tapi juga mengenai jenis pidana serta praktik pelaksanaan pidana tersebut. Disparitas pemidanaan yang tidak dilandasi dasar dan alasan yang rasional berdampak negatif bagi proses penegakan hukum. Masalah penelitian dalam penulisan tesis ini, yaitu untuk menelaah lebih jauh latar-belakang pertimbangan hukum dan kendala hakim atas terjadinya disparitas hukum. Jenis penelitian dalam penulisan hukum ini adalah penelitian hukum normatif yang didasarkan pada bahan hukum primer, sekunder dan tersier dengan interpretasi dan sistematisasi antar peraturan perundang-undangan, serta menggunakan teori penjatuhan hukuman, teori penegakan hukum, teori hukum pidana, teori pertimbangan hakim, dan teori pertanggung-jawaban pidana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peraturan Mahkamah Agung No. 1/2020 lahir dengan dilandasi dasar pemikiran bahwa penjatuhan pidana harus dilakukan dengan memperhatikan proporsionalitas pemidanaan tanpa menyampingkan kepastian hukum. Peraturan Mahkamah Agung ini juga lahir sebagai upaya nyata dalam hal memberikan tolok ukur yang memudahkan bagi hakim, terutama dalam hal penegakan hukum, berupa menetapkan berat ringannya pemidanaan, berdasarkan pertimbangan yang lengkap dan komprehensif atas kerugian negara, tingkat kesalahan, dampak, dan rentang pemidanaan, serta dengan tidak melupakan hal-hal yang meringankan dan memberatkan serta dengan tidak mengurangi kewenangan dan kemandirian hakim.
STUDI KASUS PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA OTENTIK DITINJAU DARI PRINSIP KEHATI-HATIAN Thyawarta, Charlie; Markoni, Markoni
Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran Vol. 7 No. 1 (2024): Volume 7 No 1 Tahun 2024
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jrpp.v7i1.25443

Abstract

Sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik Notaris seringkali bertindak tidak hati-hati sehingga menimbulkan permasalahan hukum. Hal tersebut terjadi pada kasus perbuatan melawan hukum yang terdapat dalam Putusan Nomor 976/Pid.B/2017/PN.Bdg dimana Notaris Yohana Menggala membuat akta seolah olah terjadi jual beli saham di antara para pihak padahal hal itu tidak pernah terjadi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Bentuk-bentuk perbuatan melawan hukum Notaris yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum baik perdata, pidana maupun administrasi. Perbuatan melawan hukum pada awalnya diartikan perbuatan melanggar hukum yang membawa kerugian kepada seorang lain sesuai pasal 1365 KUH Perdata (Onrecht matige Daad). Berdasarkan Arrest Hooge Raad tanggal 31 Januari 1919 makna perbuatan melawan hukum diperluas menjadi suatu perbuatan baru dikatakan perbuatan melawan hukum apabila melanggar kewajiban hukum,hak subyektif orang lain, kesusilaan, kepatutan, ketelitian dan kehati-hatian. Perbuatan melawan hukum Notaris secara administrasi bila melanggar UU tentang Jabatan Notaris, secara perdata apabila melanggar pasal 1365 KUH Perdata sedangkan secara pidana apabila melanggar KUHP. 2) Pertanggungjawaban hukum notaris dalam pembuatan akta otentik yang melanggar prinsip kehati-hatian memuat pertanggungjawaban hukum perdata, pidana dan administrasi. Hal ini menunjukkan bahwa tanggung jawab dari Notaris yang mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam pembuatan akta yang dibuatnya meliputi tanggung jawab secara perdata, pidana, dan administrasi , sehingga notaris dikenakan sanksi secara  berjenjang mulai  dari  teguran  tertulis, pemberhentian  sementara,  pemberhentian  dengan  hormat,  sampai pemberhentian dengan tidak hormat.
Co-Authors Achmad Edi Subiyanto Agustian, Muhammad Ryan Fero Ahmad Jaeni Alfii, Muhammad Amanda, Juliya Septi Amran, Yuko Anabertha, Malemna Sura Anggreani, Atika Ari Gunawan Arisandi, Indah Dwitalia Armi, Muhammad Noor Baehaqi Baik Marpikir Manalu, Marsada Budi Asri, Dyah Permata Dahlia, Mila Daswan, Lestari Dewangi, Permas Dimas, Dimas Donok Asi Lumban Tobing, Huntal Dwi Budi Santoso Elawati, Tuti Eugenia, Edith Griselda Fauzan . Firza Caecar, Muchammad Fryandika, Randi Goesman, Goesman Helvis, Helvis Hendri Hendri Hendy , Fadillah Herly Horadin Saragih I Made Kanthika Irvansyah Irvansyah Janusi Waliamin Jianto, Deddy Jusuf Jusuf Kantika, I Made Kantikha , I Made Kantikha, I Made Kartini Kartini Khantika, I Made Kurniawan Kurniawan Liong, Steven Machmud, Aris Malemna Sura Anabertha Sembiring Maryono Maryono Matahati, Sandi Mesli, Mesli Nardiman, Nardiman Naswar, Naswar Permata Budi Asri, Dyah Pranowo, Johannes Bagus Prasetyo, Boedi Pratomo, Raditya Puspita, Veny Ripamole, Bebi Sartika Saragih, Apriany Septiana Agri, Siska Sepvinasari, Nike Setiowati, Indah Sidabutar, Hamonangan Priambodho Sirun, Anas Solihin Solihin Subiyakto*, Aries Subiyakto, Achmad Edi Sudarmono, Bun Joko Suhada, Muhammad Suhada Sukmawati, Christin Sura Anabertha, Malemna Susanto, Indra Susilawati, Erlina Sutanti, Rosalia Herlina Theresia, Yohana Maria Thyawarta, Charlie Tunendra, Elwis Uly, Nata Satria Vagunaldi, Vagunaldi Vagunaldi Vania, Cindy Vikri, Maryoven Hani Warsiti, Tuti Warsito Warsito Wasis Susetio Wdarto, Joko Wibawa , Adhitiya Wahyu Widiarto, Joko Widiatmoko, Arry Yasmine, Inge Yofferson, Yofferson Yuliarti, Ghiska Zudge , Zulfikar Zulfikar Judge