p-Index From 2021 - 2026
11.928
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Masalah-Masalah Hukum SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya Wacana Hukum KEADILAN PROGRESIF Jurnal Pranata Hukum International Conference on Law, Business and Governance (ICon-LBG) Pembaharuan Hukum Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) YUSTISI WAJAH HUKUM BINAMULIA HUKUM Jurnal Humaniora : Jurnal Ilmu Sosial, Ekonomi dan Hukum Pagaruyuang Law Journal Ekspose: Jurnal Penelitian Hukum dan Pendidikan Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum JURNAL ILMIAH ADVOKASI Yustisi: Jurnal Hukum dan Hukum Islam JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana PAMPAS: Journal of Criminal Law Amsir Law Jurnal (ALJ) SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Journal Presumption of Law Hukum Responsif : Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon Keadilan Jurnal Hukum Malahayati PAMALI: Pattimura Magister Law Review IBLAM Law Review Case Law Jurnal Gagasan Hukum Jurnal Hukum Sehasen Journal Evidence Of Law Jurnal Pahlawan JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum Aurelia: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia Journal of Education Technology Information Social Sciences and Health LEX SUPERIOR TOFEDU: The Future of Education Journal Jurnal Pro Justitia (JPJ) Journal of Law, Education and Business Mandub: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum Jurnal Hukum dan Pembangunan Journal of Accounting Law Communication and Technology Keadilan Binamulia Hukum International Journal of Education, Vocational and Social Science SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law Journal of Health Education Law Information and Humanities Journal of Constitutional, Law and Human Rights
Claim Missing Document
Check
Articles

Pertanggung Jawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penadahan Dokumen Bukti Kepemilikan Hasil Kejahatan (Studi Putusan Nomor 756/Pid.B/2025pn Tjk) Rusli, Tami; Rabbani, M Zaidan Shamid; Fitri, Nanda Amulia
SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya Volume 21, Nomor 2 (April 2026)
Publisher : Universitas Negeri Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26858/supremasi.v21i2.82507

Abstract

Penadahan adalah perbuatan menerima, membeli, menyimpan, menyembunyikan, atau memperniagakan barang/hasil kejahatan yang diperoleh dari suatu tindak pidana, dengan kesadaran bahwa barang tersebut berasal dari kejahatan. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah, Bagaimana pertanggung jawaban pidana terhadap pelaku penadahan dokumen bukti kepemilikan hasil kejahatan? Dan Bagaimana Pertimbangan Hakim Dalam Memberikan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Kejahatan (Studi Putusan Nomor : 756/Pid.B/2025 Pn.Tjk)?. Metode penelitian yang digunaka dalam penelitian ini ialah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris. Data sekunder adalah data yang diperoleh melalui studi kepustakaan (library research) seperti buku-buku literatur dan karya ilmiah yang berkaitan dengan permasalahan penelitian. Data skunder terdiri dari 3 (tiga) Bahan Hukum, yaitu, Bahan Hukum Primer, Sekunder dan Tersier. Data Primer adalah data yang diproleh dari hasil penelitian dilapangan secara langsung pada objek penelitian (field research). Berdasarkan hasil    penelitian    yang    didapat,    dapat    disimpulkan    bahwa Pertimbangan  Hakim  Dalam  Menjatuhkan  Putusan  Terhadap  Pelaku  Tindak Pidana Penadahan Dokumen Bukti Kepemilikan Hasil Kejahatan (Studi Putusan Nomor 756/Pid.B/2025pn Tjk). Didasari pada beberapa poin yakni Penutut Umum telah dapat membuktikan dakwaanya terhada terdakwa yang melanggar Pasal 480 ayat (1) KUHP, selama persidangan Majelis Hakim tidak menemukan alasan pembenar dan alasan pemaaf yang dapat menghilangkan sifat melawan hukum dari terdakwa, pertimbangan Majelis Hakim yang lain adalah terdakwa meresahkan masyarakat dan sudah pernah dihukum dan Pertimbangan Hal yang Memberatkan dan Meringankan. Dan Pertanggung Jawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penadahan Dokumen Bukti Kepemilikan Hasil Kejahatan Studi Putusan Nomor 756/Pid.B/2025pn Tjk yang dilakukan oleh terdakwa pidana penjara selama 1 (satu) Tahun 6 (enam) Bulan terhadap terdakwa, sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum yakni 1 (satu) 6 (enam) Bulan penjara.
PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP ANAK PENGEDAR NARKOTIKA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA (Studi Putusan Nomor : 15/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Tjk) Intan Nurina Seftiniara; Tami Rusli; Novita Jaya Putri
Journal Presumption of Law Vol 5 No 1 (2023): Volume 5 Nomor 1 Tahun 2023
Publisher : Universitas Majalengka

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31949/jpl.v5i1.4424

Abstract

Saat ini Indonesia rentan terhadap sasaran potensial untuk memproduksi dan pengedaran obat-obatan terlarang seperti narkotika secara melawan hukum atau illegal. Negara seperti Indonesia menjadi sarana untuk di jadikan tempat perlintasan narkotika, oleh karena itu kejahatan narkotika ini bukan lagi kejahatan yang sifatnya bersakala kecil, tetapi telah menjadi permasalahn seluruh elemen bangsa dan nasional, yang juga sering dijadikan sebagai tempat transit bagi para pelaku sebelum mereka sampai ketempat tujuan di negara lain. Oleh karena itu data perkembangan kasus pidana narkotika ini semakin mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Bagaimana Pertimbangan Hakim dalam memutus perkara Anak pengedar Narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tantang Narkotika (Studi Putusan Nomor :15/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Tjk), untuk mengetahui apasaja yang menjadi faktor Penghambat Hakim dalam memutus perkara Anak pengedar Narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika (Studi PutusanNomor :15/Pid.Sus- Anak/2021/PN.Tjk). Pendekatan masalah yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris. Hasil dari penelitian ini adalah dalam mengadili kasus anak yang didakwa dengan perdagangan narkotika, hakim mempertimbangkan usia anak dan seberapa meyakinkan kesaksian mereka. Jika tidak cukup bukti untuk membuktikan kesalahan anak, hakim dapat tetap menghukum anak tersebut dengan menerbitkan catatan kriminal dan mewajibkan mereka untuk mengikuti rehabilitasi atau pelatihan kerja.
Co-Authors A, Tandaditrya Ariefandra Adlisyach, Imam Akhmad Ridho Santoso Al Hadusi, Rafli Alfiando, Frastya Alkausar, Ilham Anggalana Anggraini, Priskalia Anindya D.S., Yolanda Anjasmoro, Deni Aprinisa Ardinia Awanis Shabrina Arif Nur Rachman Asmara, Bunga Dewi Baharudin Bambang Hartono Bodhi, Arya Brilian Martquardo, Aftaf Daffa Kresna Gading Dedi Gunawan Devira, Devira Dicky Janu Prasetyo Elia, Ulan Elvionita, Maulia Erina Pane Erlina B Ferhan, Deemas Tiandri Fitri, Nanda Amulia Frastya Alfiando Gunawan, Dheri Hellenia, Shalsabila Helmi Rangkuti heru andrianto Heru Andrianto I Ketut Seregig I Nyoman Martawan Indah Satria Indah Satria Intan Nurina Seftiniara Jonathan, Ahmad Kevin Kenny Ayu Putri Kenny Septhalia Kurniawan Suya Negara Lintje Anna Marpaung Luthfi Gama Albarik Marantika, Chinthia Dita Mariska, Selly Melisa Safitri Meliyana, Dina Muhammad Jieny Mulyana Muhammad Rizky Ramadhan MULIAWATI NURTYA KUSNADI Nazori, Iwan Ningrat, Gustian Sapta Novita Jaya Putri Nurina Seftiniara, Intan Okta Ainita Okta Ainita Okta Anita Pratama, Ardi Rian Pribadi, Arief Erwanda Purnama, M Rangga Putri Watun, Cornellia Adinda Putri, Mega Nisa Rabbani, M Zaidan Shamid Rahma, Luthfiah Rahmad Apriyandi Raja Kapitan Diningrat Ramadan, Suta Ramadan, Yudistira Pratama Ramadhan, Muhammad Daffa Rizky Ramadhan, Suta Ratih Saryani Rayuza, Aldi Recca Ayu Hapsari Renita Agustiani Rinaldo, M Risti Dwi Ramasari Rohim, Arif Maulana S Endang Prasetyawati S, Yulyanti Sadhana, Putu Sari, Arti Mulia Shaffa, Aldisa Sholihah, Hulwatus suci permata Suta Ramadan Suta Ramadan Tegar Adiwijaya Tobing, Alvarian L Tubagus Sukmana Vanesia, Vanesia Wiritanaya, Rara Yeremia Adriano Yoki Mustaf Awalin Yulia Hesti Zainab Ompu Jainah Zainudin Hasan Zainuri Zulkarnaen Zulfi Diane Zaini