p-Index From 2021 - 2026
13.134
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Masalah-Masalah Hukum SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya Wacana Hukum KEADILAN PROGRESIF Jurnal Pranata Hukum International Conference on Law, Business and Governance (ICon-LBG) Pembaharuan Hukum Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) YUSTISI WAJAH HUKUM BINAMULIA HUKUM Jurnal Humaniora : Jurnal Ilmu Sosial, Ekonomi dan Hukum Pagaruyuang Law Journal Ekspose: Jurnal Penelitian Hukum dan Pendidikan Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum JURNAL ILMIAH ADVOKASI Yustisi: Jurnal Hukum dan Hukum Islam JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana PAMPAS: Journal of Criminal Law Amsir Law Jurnal (ALJ) SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Journal Presumption of Law Hukum Responsif : Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon Keadilan Jurnal Hukum Malahayati PAMALI: Pattimura Magister Law Review IBLAM Law Review Case Law Jurnal Gagasan Hukum Jurnal Hukum Sehasen Journal Evidence Of Law Jurnal Pahlawan JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum Aurelia: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia Journal of Education Technology Information Social Sciences and Health LEX SUPERIOR TOFEDU: The Future of Education Journal Jurnal Pro Justitia (JPJ) Journal of Law, Education and Business Mandub: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum Jurnal Hukum dan Pembangunan Journal of Accounting Law Communication and Technology Keadilan Binamulia Hukum International Journal of Education, Vocational and Social Science SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law Journal of Health Education Law Information and Humanities Journal of Constitutional, Law and Human Rights
Claim Missing Document
Check
Articles

Penegakan Hukum Tindak Pidana Pemilu Pemberian Suara Lebih dari Satu Kali: (Studi Putusan Nomor 99/Pid.Sus/2024/PN.Sdn) Rusli, Tami; Dedi Gunawan
Ekspose: Jurnal Penelitian Hukum dan Pendidikan Vol. 25 No. 1 (2026): JUNI
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30863/ekspose.v25i1.11354

Abstract

Election violations in the form of casting more than one vote constitute a serious offense that undermines democratic integrity and the principle of one person, one vote, one value. This crime becomes more severe when it is intentionally committed by individuals who possess access and authority within the voting process. This study aims to analyze the factors causing election crimes involving multiple voting during the voting process and to examine their law enforcement based on Decision Number 99/Pid.Sus/2024/PN.Sdn. The research employs normative juridical and empirical approaches, with data collected through literature review and field research and analyzed qualitatively. The findings indicate that internal factors include the perpetrator’s intent, abuse of authority as a member of the Polling Station Working Committee (KPPS), low legal awareness and electoral ethics, and personal interests. External factors consist of weak supervision during voting, suboptimal polling station management, and a permissive culture toward election violations. Law enforcement against this crime was conducted through the Integrated Law Enforcement Center (Gakkumdu), involving the Election Supervisory Body, the Police, and the Prosecutor’s Office, resulting in a court verdict imposing a sentence of three months’ imprisonment and a fine of IDR 5,000,000 with one month subsidiary imprisonment. This decision provides legal certainty and reinforces the integrity of election administration.     Pelanggaran Pemilu berupa pemberian suara lebih dari satu kali merupakan perbuatan yang mencederai integritas demokrasi dan prinsip one person, one vote, one value. Tindak pidana ini menjadi semakin serius apabila dilakukan dengan sengaja oleh pihak yang memiliki akses dan kewenangan dalam proses pemungutan suara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor penyebab terjadinya tindak pidana Pemilu berupa pemberian suara lebih dari satu kali pada waktu pemungutan suara serta penegakan hukumnya berdasarkan Putusan Nomor 99/Pid.Sus/2024/PN.Sdn. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan empiris, dengan pengumpulan data melalui studi pustaka dan studi lapangan, yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor internal meliputi unsur kesengajaan pelaku, penyalahgunaan kewenangan sebagai anggota KPPS, rendahnya kesadaran hukum dan etika kepemiluan, serta adanya kepentingan pribadi. Faktor eksternal meliputi lemahnya pengawasan saat pemungutan suara, tata kelola TPS yang belum optimal, serta budaya permisif terhadap pelanggaran Pemilu. Penegakan hukum terhadap tindak pidana tersebut telah dilaksanakan melalui mekanisme Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang melibatkan Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan, dan berujung pada pemidanaan oleh pengadilan berupa pidana penjara 3 (tiga) bulan dan denda Rp5.000.000,00 subsidair 1 (satu) bulan kurungan, sehingga memberikan kepastian hukum dan memperkuat integritas penyelenggaraan Pemilu.
Pertanggungjawaban Terhadap Pelaku yang Melakukan Tindak Pidana Percobaan Pencurian Kendaraan Bermotor Dengan Kekerasan (Studi Putusan Nomor 649/Pid.B/2024/PN Tjk) Tami Rusli; Suta Ramadan; Renita Agustiani
Journal of Constitutional, Law and Human Rights Vol 1, No 2 (2025): September 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jclhr.v1i2.5360

Abstract

Tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampokan, merupakan pencurian yang disertai ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap korban, yang dianggap lebih serius dibandingkan pencurian biasa. Percobaan pencurian dengan kekerasan, meskipun tidak berhasil, tetap memiliki potensi bahaya bagi masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana percobaan pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan serta bagaimana pertanggungjawaban pelaku di hadapan hukum. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris serta analisis kualitatif, penelitian ini menemukan bahwa faktor ekonomi, rendahnya pendidikan, kurangnya lapangan pekerjaan, serta lingkungan sosial yang tidak mendukung menjadi pendorong utama tindakan kriminal. Dalam kasus percobaan pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan yang diputuskan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, terdakwa terbukti melakukan tindak pidana yang mengakibatkan korban luka-luka. Terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penelitian ini menyarankan perlunya penegakan hukum yang lebih adil, peningkatan patroli polisi, dan perhatian terhadap faktor sosial yang mempengaruhi tindak pidana.
Criminal Liability for Perpetrators of Embezzlement in Positions in Finance Companies Rusli, Tami; Sholihah, Hulwatus
PAMALI: Pattimura Magister Law Review Vol 6, No 1 (2026): MARCH
Publisher : Postgraduate Program in Law, Pattimura University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47268/pamali.v6i1.3733

Abstract

Introduction: The law on the crime of embezzlement in office that occurs within the financing company, especially at PT CIMB Niaga Auto Finance, as a form of abuse of trust due to weak internal supervision, economic pressure, and opportunities for the perpetrator to carry out his position so as to cause losses to the company and damage moral values and legal certainty.Purposes of the Research: To analyze the factors that cause and criminal responsibility of embezzlement perpetrators in office.Methods of the Research: The research method used is normative and empirical juridical by utilizing primary, secondary, and tertiary legal materials through literature studies and field studies in the form of observations and interviews to obtain data relevant to the research problem.Results Main Findings of the Research: The findings of the study show that the crime of embezzlement in office occurs due to trust factors, economic pressure, and great opportunities due to the weak corporate supervision system. The defendant deliberately abused his position as an employee to control and transfer the company's vehicle to another party, causing significant material losses. The elements of Article 374 of the Criminal Code were legally and convincingly proven, and no excuse or justification was found for the defendant. Therefore, the defendant was sentenced to one year and six months in prison and the evidence was returned to PT CIMB Niaga Auto Finance as a form of legal accountability and enforcement of legal certainty.
PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP ANAK PENGEDAR NARKOTIKA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA (Studi Putusan Nomor : 15/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Tjk) Intan Nurina Seftiniara; Tami Rusli; Novita Jaya Putri
Journal Presumption of Law Vol 5 No 1 (2023): Volume 5 Nomor 1 Tahun 2023
Publisher : Universitas Majalengka

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31949/jpl.v5i1.4424

Abstract

Saat ini Indonesia rentan terhadap sasaran potensial untuk memproduksi dan pengedaran obat-obatan terlarang seperti narkotika secara melawan hukum atau illegal. Negara seperti Indonesia menjadi sarana untuk di jadikan tempat perlintasan narkotika, oleh karena itu kejahatan narkotika ini bukan lagi kejahatan yang sifatnya bersakala kecil, tetapi telah menjadi permasalahn seluruh elemen bangsa dan nasional, yang juga sering dijadikan sebagai tempat transit bagi para pelaku sebelum mereka sampai ketempat tujuan di negara lain. Oleh karena itu data perkembangan kasus pidana narkotika ini semakin mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Bagaimana Pertimbangan Hakim dalam memutus perkara Anak pengedar Narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tantang Narkotika (Studi Putusan Nomor :15/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Tjk), untuk mengetahui apasaja yang menjadi faktor Penghambat Hakim dalam memutus perkara Anak pengedar Narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika (Studi PutusanNomor :15/Pid.Sus- Anak/2021/PN.Tjk). Pendekatan masalah yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris. Hasil dari penelitian ini adalah dalam mengadili kasus anak yang didakwa dengan perdagangan narkotika, hakim mempertimbangkan usia anak dan seberapa meyakinkan kesaksian mereka. Jika tidak cukup bukti untuk membuktikan kesalahan anak, hakim dapat tetap menghukum anak tersebut dengan menerbitkan catatan kriminal dan mewajibkan mereka untuk mengikuti rehabilitasi atau pelatihan kerja.
Pertanggung Jawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penadahan Dokumen Bukti Kepemilikan Hasil Kejahatan (Studi Putusan Nomor 756/Pid.B/2025pn Tjk) Tami Rusli; M Zaidan Shamid Rabbani; Nanda Amulia Fitri
SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya Volume 21, Nomor 2 (April 2026)
Publisher : Universitas Negeri Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26858/supremasi.v21i2.82507

Abstract

Penadahan adalah perbuatan menerima, membeli, menyimpan, menyembunyikan, atau memperniagakan barang/hasil kejahatan yang diperoleh dari suatu tindak pidana, dengan kesadaran bahwa barang tersebut berasal dari kejahatan. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah, Bagaimana pertanggung jawaban pidana terhadap pelaku penadahan dokumen bukti kepemilikan hasil kejahatan? Dan Bagaimana Pertimbangan Hakim Dalam Memberikan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Kejahatan (Studi Putusan Nomor : 756/Pid.B/2025 Pn.Tjk)?. Metode penelitian yang digunaka dalam penelitian ini ialah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris. Data sekunder adalah data yang diperoleh melalui studi kepustakaan (library research) seperti buku-buku literatur dan karya ilmiah yang berkaitan dengan permasalahan penelitian. Data skunder terdiri dari 3 (tiga) Bahan Hukum, yaitu, Bahan Hukum Primer, Sekunder dan Tersier. Data Primer adalah data yang diproleh dari hasil penelitian dilapangan secara langsung pada objek penelitian (field research). Berdasarkan hasil    penelitian    yang    didapat,    dapat    disimpulkan    bahwa Pertimbangan  Hakim  Dalam  Menjatuhkan  Putusan  Terhadap  Pelaku  Tindak Pidana Penadahan Dokumen Bukti Kepemilikan Hasil Kejahatan (Studi Putusan Nomor 756/Pid.B/2025pn Tjk). Didasari pada beberapa poin yakni Penutut Umum telah dapat membuktikan dakwaanya terhada terdakwa yang melanggar Pasal 480 ayat (1) KUHP, selama persidangan Majelis Hakim tidak menemukan alasan pembenar dan alasan pemaaf yang dapat menghilangkan sifat melawan hukum dari terdakwa, pertimbangan Majelis Hakim yang lain adalah terdakwa meresahkan masyarakat dan sudah pernah dihukum dan Pertimbangan Hal yang Memberatkan dan Meringankan. Dan Pertanggung Jawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penadahan Dokumen Bukti Kepemilikan Hasil Kejahatan Studi Putusan Nomor 756/Pid.B/2025pn Tjk yang dilakukan oleh terdakwa pidana penjara selama 1 (satu) Tahun 6 (enam) Bulan terhadap terdakwa, sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum yakni 1 (satu) 6 (enam) Bulan penjara.
Analisis Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Tanpa Hak Membawa dan Menyimpan Bahan Peledak yang Digunakan Untuk Menangkap Ikan (Studi Putusan Nomor 1220/Pid.Sus/2024/PN Tjk) Tami Rusli; Ahmad Sadriansyah Yusuf
Journal of Law, Education and Business Vol. 4 No. 1 (2026): April 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v4i1.7873

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pertanggungjawaban pelaku tindak pidana tanpa hak membawa dan menyimpan bahan peledak yang digunakan untuk menangkap ikan (Studi Putusan Nomor : 1220/Pid.Sus/2024/PN Tjk). Metode Penelitian ini yuridis normatif dan yuridis empiris. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan studi lapangan, dan kemudian dianalisis secara kualitatif untuk mencapai kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pelaku tindak pidana tanpa hak membawa dan menyimpan bahan peledak yang digunakan untuk menangkap ikan berdasarkan putusan nomor 1220/Pid.Sus/2024/PN Tjk yaitu menyatakan Terdakwa Roji Bin Madisa (alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “tanpa hak membawa, menyimpan suatu sesuatu Bahan Peledak, sebagaimana dakwaan Tunggal Penuntut Umum; menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Roji Bin Madisa (alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan; menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan, membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 ( lima ribu rupiah).
Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Kewenangan pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro Tahun 2024 (Studi Putusan Nomor: 191/Pid.Sus/2024/PN.Met) Tami Rusli; Eviyatun Ruaida
Journal of Law, Education and Business Vol. 4 No. 1 (2026): April 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v4i1.7874

Abstract

Pemilihan kepala daerah idealnya dilaksanakan secara jujur dan adil sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tetapi pada kenyataannya terdapat Wakil Walikota yang menjadi kandidat dalam pemilihan melakukan tindak pidana penyalahgunaan kewenangan yang dimilikinya dalam mengikuti proses Pemilihan kepala daerah tersebut.   Permasalahan penelitian ini adalah: apa faktor penyebab terjadinya tindak pidana penyalahgunaan kewenangan pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro Tahun 2024 dan bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan kewenangan pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro Tahun 2024 berdasarkan Putusan Nomor: 191/Pid.Sus/2024/ PN.Met. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris. Prosedur pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan. Data yang diperoleh selanjutnya dianalisis secara kualitatif untuk memperoleh kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor internal yang menjadi penyebab terjadinya tindak pidana penyalahgunaan kewenangan pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro Tahun 2024 meliputi rendahnya pemahaman dan kesadaran hukum, lemahnya integritas dan etika jabatan, dominasi kepentingan politik praktis, serta kesalahan dalam menafsirkan batas kewenangan. Faktor eksternal mencakup dinamika politik yang kompetitif, tekanan sosial-politik, dan budaya permisif terhadap pelanggaran oleh pejabat publik. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan kewenangan dilakukan secara komprehensif. Secara yuridis, perbuatan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan sesuai dakwaan penuntut umum. Secara filosofis, putusan mencerminkan perlindungan nilai keadilan, amanah jabatan, dan prinsip demokrasi. Secara sosiologis, putusan memperhatikan dampak sosial terhadap kepercayaan publik, ketertiban sosial, dan kualitas demokrasi lokal.
Co-Authors A, Tandaditrya Ariefandra Adlisyach, Imam Ahmad Sadriansyah Yusuf Akhmad Ridho Santoso Al Hadusi, Rafli Alfiando, Frastya Alkausar, Ilham Anggalana Anggraini, Priskalia Anindya D.S., Yolanda Anjasmoro, Deni Aprinisa Ardinia Awanis Shabrina Arif Nur Rachman Asmara, Bunga Dewi Baharudin Bambang Hartono Bodhi, Arya Brilian Martquardo, Aftaf Daffa Kresna Gading Dedi Gunawan Devira, Devira Dicky Janu Prasetyo Elia, Ulan Elvionita, Maulia Erina Pane Erlina B. Eviyatun Ruaida Ferhan, Deemas Tiandri Frastya Alfiando Gunawan, Dheri Hadahusi, Rafli Al Hellenia, Shalsabila Helmi Rangkuti heru andrianto Heru Andrianto I Ketut Seregig I Nyoman Martawan Indah Satria Indah Satria Intan Nurina Seftiniara Jonathan, Ahmad Kevin Kenny Ayu Putri Kenny Septhalia Kurniawan Suya Negara Lintje Anna Marpaung Luthfi Gama Albarik M Zaidan Shamid Rabbani Marantika, Chinthia Dita Mariska, Selly Melisa Safitri Melisa Safitri Meliyana, Dina Muhammad Jieny Mulyana Muhammad Rizky Ramadhan MULIAWATI NURTYA KUSNADI Nanda Amulia Fitri Nazori, Iwan Ningrat, Gustian Sapta Novita Jaya Putri Nurina Seftiniara, Intan Okta Ainita Okta Ainita Okta Anita Pratama, Ardi Rian Pribadi, Arief Erwanda Purnama, M Rangga Putra Adi Fahrizi Putri Watun, Cornellia Adinda Putri, Mega Nisa Rahma, Luthfiah Rahmad Apriyandi Raja Kapitan Diningrat Ramadan, Suta Ramadan, Yudistira Pratama Ramadhan, Muhammad Daffa Rizky Ramadhan, Suta Ratih Saryani Rayuza, Aldi Recca Ayu Hapsari Renita Agustiani Rinaldo, M Risti Dwi Ramasari Rohim, Arif Maulana S Endang Prasetyawati S, Yulyanti Sadhana, Putu Sari, Arti Mulia Shaffa, Aldisa Sholihah, Hulwatus suci permata Suta Ramadan Suta Ramadan SYAHPRI DJUNISAR Tegar Adiwijaya Tobing, Alvarian L Tubagus Sukmana Vanesia, Vanesia Wiritanaya, Rara Yeremia Adriano Yoki Mustaf Awalin Yulia Hesti Zainab Ompu Jainah Zainudin Hasan Zainuri Zulkarnaen Zulfi Diane Zaini