Penentuan biaya produksi sangat penting untuk menetapkan harga jual yang kompetitif dengan pemain perusahaan lainnya. Namun, tidak adanya pelatihan dan keahlian di bidang akuntansi biaya menjadikan tugas ini sangat berat bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Penentuan penjualan hanya berdasarkan perkiraan atau dugaan saja. Akibatnya, perbedaan ini akan menyebabkan pembebanan biaya yang tidak akurat dan salah. Harga jual yang ditetapkan oleh UMKM berisiko menjadi terlalu tinggi atau terlalu rendah ketika biaya produksi terlalu tinggi atau terlalu rendah, sehingga menurunkan potensi margin keuntungan mereka. Untuk keperluan penelitian ini, kami menggunakan metode Full Costing dalam menentukan biaya produksi. Metode ini membedah pengeluaran produksi secara keseluruhan ke dalam unsur-unsur penyusunnya, termasuk biaya bahan baku, tenaga kerja, dan overhead. Dengan usulan harga jual Rp 10.000, total biayanya adalah Rp 837.000 menurut pendekatan pemilik UMKM. Metode total costing menghasilkan hasil sebesar Rp 959.000, sedangkan harga jualnya sebesar Rp 12.000. Untuk penentuan biaya produksi, keseluruhan metodologi penetapan biaya berbeda dengan metode perusahaan. Kedua metode penghitungan biaya produksi tersebut bervariasi sebesar 2.000 rupiah per unit. Kesenjangan dalam penciptaan nilai merupakan akibat dari upaya korporasi untuk menghindari pengumpulan biaya overhead. Selain itu, dengan memperhitungkan semua kemungkinan biaya, penetapan biaya yang komprehensif membantu perusahaan menjadi lebih kompetitif ketika menentukan harga produk, sehingga menghasilkan hasil keseluruhan yang lebih baik.