Latar belakang masalah terkait pelaksanaan Pernikahan Menurut Hukum Adat Di Desa Muara Madras Kecamatan Jangkat Kabupaten Merangin. Metode penelitian menggunakan pendekatan Kualitatif dalam penelitian ini bertujuan untuk memahami secara mendalam fenomena sosial berupa implementasi adat dan peraturan dalam pelaksanaan pernikahan di Desa Muara Madras. Pendekatan ini memungkinkan peneliti menggali makna, nilai, dan konteks yang diberikan oleh masyarakat setempat terhadap adat dan peraturan tersebut. Sumber dab data penelitian dari data Primer dan data Sekunder. Teknik pengumpulan Data Observasi, Wawancara Mendalam, dan Dokumentasi. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, yang berfokus pada pengumpulan, pengorganisasian, dan interpretasi data yang diperoleh dari wawancara, observasi, dan dokumentasi. Dapat disimpulkan bahwa modernisasi memberikan dampak yang signifikan terhadap pelaksanaan adat pernikahan di Desa Muara Madras, baik dari segi penyederhanaan prosesi, pergeseran nilai-nilai tradisional, hingga menurunnya partisipasi generasi muda dalam melestarikan adat,